,
menampilkan: hasil
Pemkot Sidak Swalayan Terapkan Larangan Kantong Plastik
Warga Diimbau Bawa Kantong Belanja dari Rumah
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan dan toko modern untuk melihat perkembangan pelaksanaan larangan penyediaan kantong plastik sebagai wadah belanja. Dari hasil pantauannya, seluruh toko sudah taat menjalankan arahan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Meski masih terdapat beberapa kendala, tetapi Edi optimis masyarakat perlahan akan berangsur menerima peraturan baru tersebut.
“Dari awal kita persuasif dulu supaya terbiasa baik masyarakat dan pengusaha, nanti suatu saat kami akan diskusi dengan teman-teman dewan, kira-kira bagaimana penerapan sanksi,” paparnya usai sidak di sebuah swalayan di Jalan Gajah Mada, Senin (6/1/2024).
Pemberlakuan larangan penggunaan kantong plastik ini, lanjut Edi, merupakan upaya mengurangi jumlah sampah plastik di TPA Batu Layang. Ia menilai perlu adanya penanganan sampah plastik dengan segera demi mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.
“Kita prihatin dengan TPA Batu Layang yang didominasi oleh sampah plastik, teknologi kita belum cukup hebat untuk mengurai atau memanfaatkan sampah plastik,” katanya.
Pemkot Pontianak lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak terus berupaya mengurangi sampah plastik dengan berbagai program seperti kehadiran Bank Sampah, edukasi pengelolaan limbah rumah tangga, Program Kampung Iklim atau Proklim, membentuk Peraturan Wali Kota (Perwa), penyediaan rumah kompos dan lain sebagainya.
“Selama ini kita sudah kerahkan berbagai upaya, tetapi dengan semakin banyaknya penggunaan kantong plastik maka biaya yang dikeluarkan pun cukup tinggi, makanya kita coba kurangi plastik. Kalau itu berkurang, selain bisa menghemat, multiplier effect-nya juga semakin luas,” tutur Edi.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Kota Pontianak menghasilkan sampah sebesar 441,88 ton per hari pada tahun 2023. Saat ini, pengurangan sampah di masyarakat baru mencapai 25,06 persen realisasi.
Dari peraturan tersebut, Kota Pontianak memiliki target pengelolaan sampah yaitu sebesar 70 persen penanganan sampah oleh pemerintah dan 30 pengurangan sampah yang oleh masyarakat.
“Maka perlu dilakukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, organisasi, komunitas, stakeholder, dan lain-lain untuk mempercepat terwujudnya misi dan target Kota Pontianak,” pungkas Pj Wali Kota. (kominfo/prokopim)
Serahkan 27 DPA Dinkes Pontianak, Edi Minta Layanan Kesehatan Ditingkatkan
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyerahkan 27 Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025 di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak. Seluruh penerima DPA kemudian menandatangani pakta integritas.
“Sektor kesehatan punya peran sangat strategis bersama dengan sektor pendidikan yang menjadi kebutuhan banyak orang, makanya saya pikir penting untuk komitmen dengan pakta integritas,” katanya usai acara di Halaman Kantor Dinkes Kota Pontianak Jalan Ahmad Yani, Senin (6/1/2024).
Edi menilai, komitmen bersama akan memberikan dorongan terhadap kinerja. Ia mengajak jajaran Dinkes untuk meningkatkan pelayanan kesehatan primer lewat puskesmas. Menurutnya, puskesmas harus jadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Selain itu juga kami mengajak jajaran Dinkes untuk melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit, baik menular ataupun tidak,” ucapnya.
Dari sisi pengelolaan anggaran juga tidak kalah penting. Edi menekankan pentingnya jajaran Dinkes, baik UPT dan puskesmas agar menjunjung tinggi pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktik KKN.
“Kemudian komitmen bersama untuk memberantas korupsi, karena hal itu merupakan musuh bersama yang harus dilawan bersama. Kepada pengguna anggaran agar bisa ditingkatkan kompetensinya,” tegasnya.
Kendati demikian, Edi mengapresiasi integritas jajaran Dinkes Kota Pontianak selama tahun 2024. Dari data yang ia terima, Dinkes Kota Pontianak telah memulai pencanangan Zona Integritas (ZI) sejak tahun 2023 dan berjalan sangat baik.
“Dalam beberapa peristiwa jajaran Dinkes berhasil menjalankan prinsip-prinsip integritas dengan baik, saya bahagia sekaligus bangga. Mudahan tahun ini bisa kita tingkatkan,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
KLIK Pontianak Jadi Praktik Baik Global Trends in Government Innovation 2024
PONTIANAK - Klinik Inovasi Kota (KLIK) Pontianak kolaborasi Bappeda dan IBT Untan, menjadi satu dari dua praktik baik inovasi Indonesia yang disebut dalam laporan Global Trends in Government Innovation 2024. Inovasi lainnya adalah Sehat IndonesiaKu (ASIK) dari Kemenkes RI.
Global Trends in Government Innovation 2024 dikeluarkan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), sebuah organisasi internasional yang mendukung kebijakan untuk kehidupan yang lebih baik, dan berpusat di Paris, Prancis.
Laporan tersebut menyebutkan di tahun 2024, pemerintah semakin fokus dalam membangun kemampuan yang mereka perlukan untuk berkembang di era digital, dimana transformasi semakin cepat. Rekomendasi Dewan Strategi Pemerintahan Digital OECD menggarisbawahi bahwa pegawai sektor publik akan memainkan peran penting dalam mengimbangi perubahan teknologi dan memanfaatkan peluang digital semaksimal mungkin. Di mana penerapan program pelatihan pegawai menjadi penting.
"Misalnya saja di Indonesia, Klinik Inovasi Tematik Bersama memberikan pelatihan pegawai negeri setempat untuk mendorong pemanfaatan inovasi melalui teknik design thinking," tulis laporan internasional tersebut.
Klinik Inovasi Tematik Bersama merupakan nama lama sebelum inovasi itu dikembangkan menjadi Klinik Inovasi Kota Pontianak. Inovasi ini menurut OECD, merupakan upaya inovatif dalam mendorong eksperimen, kreativitas, dan pengambilan risiko yang diperhitungkan oleh pegawai.
Kepala Bappeda Pontianak Sidig Handanu menjelaskan Klinik Inovasi Kota (KLIK) Pontianak memang mengambil jalan berbeda dari kebanyakan klinik inovasi pemerintah. Mereka menggandeng Inkubator Bisnis Teknologi (IBT) Untan dalam program Pontianak Innovators Academy dengan pondasi utama berupa teknik design thinking. Kerja sama ini pun berlanjut dengan menghasilkan pedoman KIK Pontianak yang menyeluruh, baik dalam aspek perencanaan, program, hingga asistensi dan evaluasi kegiatan.
"Alhamdulilah kolaborasi ini juga turut berkontribusi dalam capaian Pontianak sebagai Kota Sangat Inovatif di Indonesia," kata Sidig Handanu, Minggu (5/1/2025).
Kepala Bidang Litbang Bappeda Pontianak Eko Prihandono mengatakan penguatan inovasi menjadi penting untuk memberikan layanan publik kepada masyarakat. Ia memastikan inovasi ini akan terus berlanjut dan berkembang. Terutama dalam memberikan pondasi berpikir dan membantu inovator di lingkungan Pemkot Pontianak menghasilkan inovasi yang berdampak dan berkelanjutan.
"Apa yang dilakukan Klinik Inovasi Kota Pontianak sangat mungkin diterapkan di daerah lain di Indonesia," katanya.
Laporan Tren Global OECD dalam Inovasi Pemerintah 2024 ditulis berdasarkan hampir 800 studi kasus dari 83 negara. Hal ini dijelaskan praktik perintis yang menunjukkan komitmen pemerintah terhadap inovasi publik yang berpusat pada manusia. Kasus-kasus ini mencerminkan pemahaman bersama bahwa pelayanan publik yang efektif tidak hanya harus efisien namun juga inklusif, mudah diakses, dan adaptif terhadap perubahan kebutuhan masyarakat. Laporan ini disetujui dan dideklasifikasi berdasarkan prosedur tertulis oleh Komite Tata Kelola Publik OECD.
Capaian ini menambah deretan prestasi Pemkot Pontianak di kancah internasional. Sebelumnya Pemkot Pontianak mendapatkan penghargaan One Planet City Challenge dari WWF. Kompetisi yang berlangsung setiap dua tahun ini dinilai oleh dewan juri yang terdiri dari pakar perkotaan dan peneliti perubahan iklim tingkat dunia seperti Bank Dunia, United Nations Environment Programme (UNEP), United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), dan diketuai oleh leader WWF Cities, Dr. Jennifer Lenhart. (*)
Larangan Gunakan Kantong Plastik, Pontianak Menuju Kota Ramah Lingkungan
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik di toko-toko modern dan tempat usaha lainnya sebagai upaya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Kebijakan yang berlaku mulai 1 Januari 2025 ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 43 Tahun 2024 tentang Larangan Menyediakan Kantong Plastik oleh Pelaku Usaha.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menegaskan bahwa isu lingkungan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat.
"Kita memang bertahap mencoba mengurangi bahkan menghilangkan penggunaan plastik karena dampaknya yang merusak lingkungan," ujarnya, Minggu (5/1/2024).
Ia menambahkan bahwa implementasi kebijakan ini akan diawasi dengan ketat dan memerlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Meski kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra, Edi Suryanto menekankan pentingnya melihat sisi positif dari larangan ini.
"Setiap keputusan pasti ada tantangan, tetapi kita harus mencari jalan keluar bersama. Ini bisa menjadi peluang usaha baru, seperti penggunaan kantong dari kertas atau kantong belanja yang dapat diolah dan bukan berbahan plastik," jelasnya.
Dukungan dari masyarakat juga mulai terlihat, terutama di media sosial. Banyak warga yang menyambut baik langkah ini, menandakan peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.
"Alhamdulillah, kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Dengan dukungan masyarakat, kita bisa mewujudkan Pontianak sebagai kota yang ramah lingkungan," tutup Edi Suryanto.
Pj Wali Kota direncanakan akan memantau langsung implementasi kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di sejumlah toko-toko modern yang ada di Pontianak. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat dan pengusaha untuk beralih ke alternatif yang lebih ramah lingkungan, sekaligus mengurangi volume sampah plastik di Kota Pontianak. (prokopim/kominfo)