,
menampilkan: hasil
Larangan Gunakan Kantong Plastik, Pontianak Menuju Kota Ramah Lingkungan
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik di toko-toko modern dan tempat usaha lainnya sebagai upaya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Kebijakan yang berlaku mulai 1 Januari 2025 ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 43 Tahun 2024 tentang Larangan Menyediakan Kantong Plastik oleh Pelaku Usaha.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menegaskan bahwa isu lingkungan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat.
"Kita memang bertahap mencoba mengurangi bahkan menghilangkan penggunaan plastik karena dampaknya yang merusak lingkungan," ujarnya, Minggu (5/1/2024).
Ia menambahkan bahwa implementasi kebijakan ini akan diawasi dengan ketat dan memerlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Meski kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra, Edi Suryanto menekankan pentingnya melihat sisi positif dari larangan ini.
"Setiap keputusan pasti ada tantangan, tetapi kita harus mencari jalan keluar bersama. Ini bisa menjadi peluang usaha baru, seperti penggunaan kantong dari kertas atau kantong belanja yang dapat diolah dan bukan berbahan plastik," jelasnya.
Dukungan dari masyarakat juga mulai terlihat, terutama di media sosial. Banyak warga yang menyambut baik langkah ini, menandakan peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.
"Alhamdulillah, kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Dengan dukungan masyarakat, kita bisa mewujudkan Pontianak sebagai kota yang ramah lingkungan," tutup Edi Suryanto.
Pj Wali Kota direncanakan akan memantau langsung implementasi kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di sejumlah toko-toko modern yang ada di Pontianak. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat dan pengusaha untuk beralih ke alternatif yang lebih ramah lingkungan, sekaligus mengurangi volume sampah plastik di Kota Pontianak. (prokopim/kominfo)
Tenaga Pendidik Harus Jadi Panutan Murid
Pj Wali Kota Lantik 12 Pejabat Fungsional
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto melantik 12 pejabat fungsional terdiri dari 7 orang pengawas sekolah dan 5 orang fungsional guru di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Edi berharap, para pendidik terdepan memberi teladan kepada anak-anak pelajar.
“Sebagai pengajar dan pendidik harus menjadi contoh yang baik. Kalau pengawas ikut memberi contoh kepada para guru dan kolaborasi dengan kepala sekolah. Kedepan kami harap para guru bisa jadi panutan bagi setiap murid,” tuturnya usai pelantikan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Jumat (3/1/2025).
Kemajuan pendidikan Kota Pontianak terus bertumbuh berkat kerja keras setiap pihak dalam sektor pendidikan. Hal itu tampak dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak yang mencapai 82,22. Edi menyebut, pihaknya berkomitmen untuk mempertahankan bahkan meningkatkan angka tersebut.
“Mutu pendidikan di Kota Pontianak semakin meningkat, buktinya bisa dilihat dari perguruan tinggi negeri yang bagus semakin banyak,” ungkap Pj Wali Kota.
Selain mendorong dari segi intelektual, Edi menekankan pentingnya pendidikan karakter bagi pelajar. Menurutnya, penentu keberhasilan suatu individu adalah sikap dan berakhlak mulia.
“Tidak kalah pentingnya adalah karakter, jadi akhlaknya. Supaya guru dan pengawas harus mendorong murid-murid berakhlak mulia,” sebutnya.
Edi menilai, pendidikan memegang beban dalam pembangunan suatu bangsa maupun daerah. Pemkot Pontianak lewat dinas terkait senantiasa menjaga mutu pendidikan dengan berbagai program. Tugas guru ke depan akan melewati berbagai tantangan. Terjadinya transformasi pendidikan yang mendasar di sekolah maka membuat peran pengawas dan guru mengalami transformasi.
“Pengawas sekolah gunakan mode klinis, artistik yang kolaboratif dan substansial, sedangkan guru dituntut meningkatkan kompetensi profesional serta mampu berinteraksi dengan orang tua,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Pj Wali Kota Harap Praja IPDN Aktif Terjun ke Masyarakat
PONTIANAK – Sebanyak 10 orang Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, di Ruang VIP Wali Kota, Kamis (2/1/2025). Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis terkait pengembangan sumber daya manusia di bidang pemerintahan.
Edi Suryanto menyambut baik kunjungan para Praja IPDN sebagai bentuk komitmen generasi muda dalam memahami dan mendalami tata kelola pemerintahan daerah.
“Pemerintahan membutuhkan kontribusi pemikiran segar dari para Praja untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Pj Wali Kota juga memaparkan berbagai program strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak selaras dengan program pemerintah pusat sebagaimana yang tertuang dalam Program Asta Cita Presiden Prabowo. Ia berharap para Praja dapat mengambil pelajaran dari praktik nyata di lapangan.
“Saya mendorong para Praja untuk tidak hanya memahami teori, tetapi juga aktif terjun ke masyarakat, mengamati dan belajar dari praktik pemerintahan yang nyata. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk membangun daerah dan negara ini,” tambah Edi.
Atas nama Pemkot Pontianak, pihaknya siap memberikan ruang bagi generasi muda, khususnya lulusan IPDN, untuk berkontribusi dalam pembangunan Pontianak.
“Semoga kelak mereka-mereka ini menjadi pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, para Praja IPDN menyampaikan beberapa pertanyaan dan gagasan, termasuk bagaimana pemerintah daerah dapat lebih efektif menghadapi tantangan kedepan dan peningkatan kebutuhan layanan publik. (prokopim)
Antisipasi Luapan Genangan, Edi Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan
PONTIANAK - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Barat (Kalbar) mengumumkan potensi terjadinya luapan air laut ke daratan pada awal tahun, puncaknya diperkirakan tanggal 5 Januari mendatang. Terkait hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Kami dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengingatkan masyarakat harus disiplin lagi dalam konteks tidak membuang sampah sembarangan,” terangnya di kediaman dinas, Rabu (1/1/2025).
Edi menilai, genangan yang muncul di beberapa titik disebabkan oleh dua hal, yaitu penyumbatan dan pendangkalan. Memasuki tahun 2025, lanjutnya, Pemkot Pontianak telah menganggarkan program penyelesaian masalah genangan dengan menyusun rencana strategis seperti meningkatkan fungsi pintu air.
“Kalau pendangkalan pelan-pelan dianggarkan untuk masalah itu, insyaallah bisa ditangani. Optimalisasi pintu air penting untuk saat ini dan jangka panjang,” ucapnya.
Sebagai langkah jangka pendek, Pemkot Pontianak lewat dinas terkait akan bersiaga selama puncak air rob tersebut. Edi meminta agar warga tetap waspada. Hal itu harus jadi perhatian semua pihak agar dampak buruk bisa dicegah atau antisipasi.
“Mewaspadai terutama yang sudah rutin genangan, kami dari kesehatan dan penanggulangan bencana siap membantu,” tutupnya. (kominfo/prokopim)