,
menampilkan: hasil
Pemkot Siapkan Lahan Pemakaman
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak tengah menyiapkan lahan pemakaman yang tersebar di kecamatan. Pengadaan tanahnya sendiri telah dimulai sejak tahun lalu. Upaya tersebut terus berlanjut pada tahun ini.
“Ini sudah berjalan sejak tahun kemarin, pengadaan tanahnya. Tahun ini juga sedang berlanjut. Sudah ada beberapa titik lahan yang kita miliki dan ini akan kita proses untuk pemakaman,” jelas Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai Rapat Paripurna ke-8 Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Pontianak terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Pontianak Tahun 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (29/4/2026).
Permasalahan lahan pemakaman tersebut turut disebut dalam rekomendasi DPRD. Pemkot sendiri sejatinya sudah mendapatkan calon lokasi mulai dari Pontianak Utara, Selatan, Barat, hingga Timur. Langkah ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pemakaman yang semakin mendesak seiring pertumbuhan penduduk dan keterbatasan lahan kota.
Namun demikian, Edi menambahkan bahwa pola pengelolaan pemakaman masih akan dikaji lebih lanjut. Pemerintah kota akan melihat bentuk kelembagaan yang paling tepat, apakah dikelola langsung oleh pemerintah, diserahkan kepada masyarakat, atau melalui lembaga tertentu.
“Nanti akan kita kaji lagi. Apakah ini diserahkan kepada masyarakat, lembaga keagamaan, atau dikelola oleh pemerintah. Kita akan pelajari kelembagaannya,” ungkapnya.
Secara keseluruhan Pemkot akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kota Pontianak atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025. Rekomendasi tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah kota untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik ke depan.
“Kita sudah menerima penyampaian hasil pembahasan atas LKPJ Wali Kota Pontianak dan penandatanganan kesepakatan. Ada beberapa catatan dari DPRD yang akan kita tindak lanjuti. Tujuannya semua untuk perbaikan,” ujarnya.
Menurut Edi, catatan DPRD mencakup berbagai sektor dan hampir seluruh organisasi perangkat daerah. Beberapa di antaranya berkaitan dengan infrastruktur jalan, genangan, peningkatan pendapatan daerah, lingkungan, hingga pendidikan.
“Semua OPD ada catatannya. Misalnya PU terkait jalan dan masalah genangan, Bapenda terkait peningkatan pendapatan, kemudian lingkungan, pendidikan, semuanya lengkap. Nanti kita pelajari dan tindak lanjuti,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Yoggy Perdana Putra menjelaskan rekomendasi tersebut merupakan konklusi dari rapat-rapat yang telah dibahas bersama para pakar dan akademisi. Beberapa hal turut ia soroti, tidak hanya soal makam, namun juga upaya peningkatan pendapatan asli daerah, genangan dan pemeliharaan pohon di sejumlah ruas jalan.
"Ada beberapa poin penting, terutama dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah, kami juga tekankan masalah genangan dan juga pohon-pohon yang sudah tua," katanya. (prokopim)
Sekda Minta OPD Serius Susun Survei Kepuasan Masyarakat
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah, mengingatkan pentingnya keseriusan seluruh perangkat daerah dalam menyusun Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Amirullah menjelaskan bahwa SKM merupakan bentuk kerja sama antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat untuk menilai kinerja layanan yang diberikan.
“Survei ini menghasilkan data primer yang diperoleh langsung dari masyarakat sebagai penerima layanan, sehingga memiliki nilai yang sangat tinggi dan tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya usai membuka evaluasi pelaksanaan SKM Triwulan I Tahun 2026 dan persiapan penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (29/4/2026).
Ia menekankan bahwa pelaksanaan survei harus dilakukan dengan metodologi yang jelas, baik melalui kuesioner maupun wawancara. Data yang diperoleh harus diolah, dianalisis, dan disajikan secara benar.
“Jangan sampai ada manipulasi data. Jumlah responden harus representatif, minimal sekitar 150 orang agar dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya,” tegasnya.
Amirullah juga menyoroti pentingnya keseriusan perangkat daerah meskipun penyusunan SKM dilakukan tanpa biaya. Menurutnya, kualitas hasil survei tetap harus dijaga agar tidak menurunkan akurasi penilaian.
“Walaupun tanpa anggaran, saya minta tetap diseriusi, apalagi sekarang sudah didukung teknologi berbasis online,” tambahnya.
Selain SKM, ia turut mengingatkan tentang Penilaian dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan secara mandiri. Ia mengingatkan agar penilaian dilakukan secara objektif dan tidak berlebihan.
“Kalau kita menilai terlalu tinggi, sementara hasil evaluasi eksternal menunjukkan perbedaan signifikan, itu akan menjadi catatan bagi kita,” katanya.
Lebih lanjut, Amirullah mengingatkan bahwa seluruh unit pelaksana teknis (UPT) memiliki peran penting dalam menentukan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan. Amirullah bilang, kompetisi antar daerah di tingkat nasional sangat ketat, sehingga kontribusi setiap unit menjadi krusial.
“Jangan anggap satu UPT tidak berdampak. Justru satu unit saja bisa menentukan naik atau turunnya posisi kita,” tuturnya.
Ia juga menegaskan akan melakukan pemantauan langsung hingga ke tingkat unit kerja jika ditemukan ketidaksesuaian atau kurangnya keseriusan dalam pelaksanaan SKM dan evaluasi kinerja.
“Kalau ada kendala, sampaikan. Saya siap membantu. Tapi kalau tidak serius, akan saya tindak lanjuti,” tukasnya.
Amirullah mengingatkan bahwa triwulan pertama telah berakhir pada 31 Maret, sehingga perangkat daerah yang belum optimal diminta segera melakukan perbaikan. Ia juga menyebut masih adanya unit kerja dengan capaian rendah sebagai peluang untuk melakukan pembenahan.
“Ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk Pemerintah Kota Pontianak. Data ini ditampilkan secara nasional dan mencerminkan keseriusan kita dalam memberikan pelayanan publik,” pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Pontianak Dukung Pelaksanaan AVC Men’s Champions League 2026
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung penuh perhelatan turnamen internasional Bola Voli se-Asia yaitu AVC Men’s Champions League 2026. Turnamen yang akan diikuti oleh beberapa klub elit bola voli di Asia ini akan berlangsung di GOR Terpadu Ahmad Yani, Pontianak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menyatakan bahwa Pemkot Pontianak mendukung penuh penyelenggaraan turnamen olahraga bertaraf internasional ini. Amirullah mengatakan bahwa pemerintah mendukung dari segi teknis demi kelancaran turnamen tersebut.
“Pemkot Pontianak siap mendukung dari segi persiapan sarana prasarana, publikasi dan promosi, serta hal teknis terkait lainnya,” ungkapnya pasca memimpin rapat persiapan penyelenggaraan AVC Men’s Champions League 2026 di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2026).
Amirullah menambahkan, pihaknya akan menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang ada untuk membantu menginformasikan ke masyarakat terkait pelaksanaan turnamen ini. Sehingga nantinya, semakin banyak masyarakat yang mengetahui informasi terkait event ini dan meningkatkan minat masyarakat untuk datang langsung ke GOR Terpadu Ayani.
“Kesempatan ini patut kita syukuri. Ini dapat menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Kota Pontianak untuk menyaksikan laga bola voli berkelas dunia,” terangnya.
AVC Men’s Champions League 2026 akan dilaksanakan di Kota Pontianak pada tanggal 13-17 Mei 2026. Turnamen ini akan diikuti oleh 8 klub elit Asia yaitu Al Rayyan (Qatar), Hyundai Capital Skywalkers (Korea Selatan), Zhaiyk VC (Kazakhstan), Foolad Sirjan Iranian (Iran), Nakhonratcasima Qmin C VC (Thailand), dan SV League (Jepang). Sedangkan perwakilan klub dari Indonesia diwakili oleh Jakarta Bhayangkara Presisi dan Jakarta Garuda Jaya. (kominfo)
Dorong BP4 Jadi Garda Terdepan Ketahanan Keluarga
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mendorong Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan keluarga. Menurutnya, keluarga merupakan unit terkecil dalam pembangunan bangsa. Karena itu, BP4 harus hadir sebagai benteng ketahanan keluarga, terutama dalam memberikan edukasi pranikah, pendampingan, serta penasihatan bagi calon pengantin maupun pasangan yang sedang menghadapi persoalan rumah tangga.
“BP4 harus hadir sebagai garda terdepan dalam menekan angka perceraian dan memberikan edukasi pranikah yang prinsip bagi calon pengantin di Kota Pontianak,” katanya usai Pelantikan Pengurus BP4 Kota Pontianak dan BP4 Kecamatan se Kota Pontianak Masa Bakti Tahun 2026-2031 di Aula Gedung Eks Bank Indonesia, Selasa (28/4/2026).
Amirullah juga menekankan pentingnya adaptasi digital dalam pelayanan BP4. Ia berharap BP4 tidak hanya menggunakan pendekatan konvensional, tetapi juga memanfaatkan teknologi informasi untuk menjangkau generasi muda, terutama generasi milenial dan Gen Z.
“Manfaatkan teknologi informasi untuk memberikan konsultasi atau edukasi kepada generasi muda agar mereka memiliki kesiapan mental dan finansial sebelum melangkah ke jenjang pernikahan,” jelasnya.
Selain itu, BP4 di tingkat kecamatan diminta aktif berkolaborasi dengan kecamatan dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Sinergi lintas sektor diperlukan agar program pembinaan keluarga dapat selaras dengan program Pemerintah Kota Pontianak, termasuk dalam penanganan isu sosial seperti stunting dan perlindungan anak.
Sebagai Sekda, Amirullah juga berbagi pengalamannya dalam menangani persoalan disiplin pegawai, termasuk permohonan izin perceraian ASN. Ia menyebut, salah satu tahapan yang harus dilalui adalah penasihatan melalui BP4.
“Harusnya pernikahan itu lestari, tidak bercerai. Saya berharap ketika melewati BP4, ada pasangan yang mengurungkan niatnya untuk bercerai. Itu menjadi salah satu bentuk keberhasilan BP4,” ujarnya.
Ia menegaskan, perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga pada anak dan keluarga besar. Karena itu, peran BP4 dalam memberikan nasihat, pembinaan, dan mediasi sangat penting agar keluarga tetap utuh dan harmonis.
“Tidak ada bekas anak, tidak ada bekas bapak, tidak ada bekas ibu. Yang ada hanya mantan suami atau mantan istri. Karena itu, dampak perceraian harus benar-benar dipikirkan,” pungkasnya. (prokopim)