,
menampilkan: hasil
Ranperda Digitalisasi Pajak Daerah Upaya Optimalisasi PAD
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengapresiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Digitalisasi Pajak Daerah yang diprakarsai oleh DPRD Kota Pontianak. Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak yang mengagendakan penyampaian pendapat Wali Kota terhadap Ranperda inisiatif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (15/12/2025).
Bahasan menyampaikan bahwa inisiatif DPRD sejalan dengan fungsi legislasi sebagaimana diatur dalam Pasal 149 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah kabupaten/kota.
“Hal tersebut juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang mengatur bahwa rancangan peraturan daerah dapat berasal dari DPRD maupun kepala daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa digitalisasi pajak daerah merupakan amanah dari Pasal 59 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur bahwa pembayaran atau penyetoran pajak dilakukan melalui sistem pembayaran berbasis elektronik.
“Dengan penerapan sistem pembayaran berbasis elektronik, diharapkan pengelolaan pajak daerah dapat memberikan layanan yang lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel, serta tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat,” kata Bahasan.
Menurutnya, digitalisasi pajak daerah tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan ketentuan formal atas peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga harus menjadi instrumen strategis dalam pembaharuan manajemen pengelolaan pajak daerah.
“Dengan demikian, digitalisasi dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap optimalisasi pendapatan daerah,” pungkasnya. (prokopim)
Amirullah Tegaskan Modus Pinjam Uang Berkedok Bantuan Bencana Adalah Penipuan
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan bahwa pesan WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya dan beredar di lingkungan ASN Pemkot Pontianak merupakan penipuan dengan modus peminjaman uang untuk bantuan bencana di wilayah Sumatera.
Amirullah menyampaikan, pelaku menggunakan foto dan identitas dirinya untuk menghubungi sejumlah staf secara pribadi melalui nomor yang tidak dikenal.
“Saya tegaskan, nomor tersebut bukan milik saya. Saya tidak pernah menghubungi siapa pun untuk meminjam uang atau meminta bantuan dana dengan alasan apa pun,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan, penggalangan bantuan bencana selalu dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah dan lembaga yang berwenang, serta tidak pernah dilakukan secara personal melalui pesan singkat.
“Jika ada pihak yang mengatasnamakan saya dan meminta uang dengan dalih bantuan bencana, itu dipastikan penipuan,” katanya.
Amirullah mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi pesan mencurigakan, tidak memberikan data pribadi, serta tidak melakukan transfer uang dalam bentuk apa pun.
Ia juga meminta masyarakat segera memblokir dan melaporkan nomor tersebut kepada pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Pontianak agar dapat ditindaklanjuti.
“Jangan mudah percaya dengan pesan yang meminta uang, meskipun datang dari nomor orang yang kita kenal. Selalu pastikan kebenarannya melalui panggilan langsung atau pertemuan tatap muka,” tutupnya. (*)
Mirnawati Terharu Terima Bantuan Kursi Roda
Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Sosial di HKSN dan Hari Disabilitas Internasional
PONTIANAK – Mata Mirnawati (75) berkaca-kaca saat Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, memperbaiki posisi kakinya di kursi roda bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Ia merasa terharu dengan perhatian pemerintah kota kepada dirinya yang merupakan warga lansia kurang mampu.
Mirnawati mengaku selama ini mengalami keterbatasan gerak akibat kondisi kesehatannya. Kursi roda yang diterimanya menjadi harapan baru agar ia bisa beraktivitas dengan lebih nyaman dan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada bantuan keluarga.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Bantuan ini sangat berarti bagi saya. Dengan kursi roda ini, saya bisa lebih mudah bergerak,” lirihnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Pontianak dan jajaran Pemkot Pontianak yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat kecil, khususnya para lansia. Menurutnya, bantuan tersebut bukan hanya meringankan beban, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Terima kasih kepada Pak Wali Kota dan pemerintah kota. Semoga selalu diberi kesehatan dan bisa terus membantu warga seperti kami,” ucapnya.
Mirnawati merupakan satu di antara warga penerima bantuan sosial di Hari Kesetiakawanan Nasional (HKSN) 2025 yang digelar bersamaan peringatan Hari Disabilitas Internasional di Waterfront Jalan Barito Pontianak, Minggu (14/12/2025). Peringatan tersebut dirangkaikan dengan Zumba dan Fun Walk bersama warga.
Selain bantuan kursi roda, bantuan lainnya berupa mesin cuci, kompor gas, paket sembako dan lainnya juga diserahkan kepada sejumlah warga kurang mampu. Penyerahan bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Pontianak dalam memperkuat kepedulian sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan perhatian lebih, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, kegiatan ini menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat tentang pentingnya kebersamaan dan kepedulian sosial. Menurutnya, masih banyak warga yang memerlukan dukungan, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari lingkungan sekitar.
“Masih ada saudara, keluarga dan tetangga kita yang membutuhkan perhatian. Tidak hanya dari pemerintah, tetapi dari kita semua, agar mereka dapat meraih cita-cita dan menjalani kehidupan yang lebih baik serta bermanfaat bagi diri, keluarga dan Kota Pontianak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai program bantuan yang dijalankan pemerintah daerah setiap tahun diarahkan agar berpihak kepada masyarakat kurang mampu. Salah satunya melalui dukungan pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga, seperti peralatan rumah tangga dan bahan pangan.
Selain bantuan sosial, Pemkot Pontianak juga terus mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui sektor pendidikan dan pembangunan infrastruktur yang ramah disabilitas. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, untuk berpartisipasi dalam pembangunan kota.
“Pembangunan Kota Pontianak yang maju dan sejahtera hanya bisa terwujud jika dilakukan bersama-sama, dengan kontribusi dari seluruh pihak,” kata Edi.
Melalui kegiatan ini, Edi berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat penerima manfaat serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan warga Kota Pontianak. (prokopim)
Galakkan Tanaman Hortikultura, PKK Pontianak Ajak Manfaatkan Pekarangan
PONTIANAK - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie mengajak warga untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah sebagai sumber pangan yang sehat, segar, dan bergizi.
"Dengan menanam sayuran, buah-buahan, dan tanaman lainnya, keluarga memiliki akses ke makanan yang segar dan sehat, serta dapat menjual hasil panen untuk mendapatkan penghasilan tambahan bagi keluarga," ujarnya saat panen sayuran dan jagung ketan ungu, Jumat (12/12/2025) di Balai Benih Induk Hortikultura Gang Flora Batulayang Kecamatan Pontianak Utara.
Menurut Yanieta, pemanfaatan lahan pekarangan bisa dimulai dengan mengidentifikasi kebun atau lahan pekarangan yang tersedia di rumah dan menentukan apa yang dapat ditanam seperti yang telah dilakukan ibu-ibu PKK dari Pokja III dalam mengelola kebun dengan berbagai jenis tanaman hortikultura.
"Hari ini kita panen kacang panjang, terong, kangkung, cabai dan jagung ketan ungu. Jagung ketan ungu ini sangat baik untuk penderita diabetes karena kadar gulanya yang rendah” jelasnya.
Dengan memanfaatkan lahan pekarangan, ibu rumah tangga akan mendapatkan sumber makanan yang sehat serta dapat mengurangi pengeluaran keluarga sehingga dapat dialihkan untuk kebutuhan peningkatan kualitas hidup keluarga. Dengan demikian, pemanfaatan lahan pekarangan dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mencapai kemandirian ekonomi.
"Kegiatan ini juga menjadi salah satu wujud nyata dukungan TP PKK Kota Pontianak terhadap program nasional terkait ketahanan pangan serta pemberdayaan ekonomi keluarga berbasis lingkungan," pungkasnya. (*)