,
menampilkan: hasil
Tim Pengawasan Uji Sampel 17 Produk Olahan di Pasar Flamboyan
Hasil Pemeriksaan Negatif Formalin dan Boraks
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Tim Pengawasan Terpadu menggelar pemeriksaan terhadap produk pangan hasil olahan industri di Pasar Flamboyan, Jumat (22/3/2023). Tim Pengawasan yang terdiri dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak, serta Kementerian Kesehatan RI melakukan uji sampel terhadap 17 jenis produk olahan industri yang dijual di pasar tersebut. Jenis produk tersebut antara lain mie kuning, mie putih, bakso ikan, kulit lumpia, tahu basah, tahu goreng, hekeng, kolang kaling, cincau, sotong kering, cencalok, tauco, ikan teri, ikan asin talang, nugget paha ayam, ikan asin gembung, dan produk lainnya. Selain itu, tim pengawasan juga melakukan pemeriksaan di salah satu pabrik industri mie.
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan ini adalah sebagai upaya pengawasan yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dalam mengkonsumsi produk makanan olahan yang beredar.
"Dengan demikian, konsumen tidak akan ragu untuk membeli produk olahan tersebut," ungkapnya setelah meninjau pemeriksaan produk olahan industri di Pasar Flamboyan.
Ani menambahkan, dalam pemeriksaan uji sampel yang dilakukan oleh Tim Pengawasan, terdapat 17 macam bahan pangan hasil olahan industri yang diambil sebagai sampel pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa produk olahan yang beredar tidak mengandung zat-zat berbahaya seperti formalin dan boraks. Berdasarkan hasil pemeriksaan, 14 produk terbukti bebas dari formalin dan 3 produk lainnya dinyatakan bebas dari boraks.
"Dengan demikian, semua produk olahan yang beredar di pasar ini aman untuk dikonsumsi masyarakat," tambahnya.
Dia juga menghimbau para pedagang untuk menjual produk olahan yang bebas dari bahan pengawet, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk membeli makanan hasil olahan industri.
"Dengan demikian, produk dagangan mereka akan banyak diminati oleh masyarakat dan kepercayaan masyarakat terhadap produk tersebut meningkat, yang pada akhirnya akan mendukung perkembangan usaha mereka," pungkasnya. (prokopim)
Kota Pontianak Boyong 3 BUMD Awards
BPR Khatulistiwa Top BUMD Bintang 4, Ani Sofian Dinobatkan Top Pembina BUMD
PONTIANAK - Penghargaan bergengsi di tingkat nasional kembali disematkan kepada Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak dengan meraih Top BUMD Awards 2024 BPR #Bintang 4. Tak hanya itu, dua penghargaan juga dinobatkan kepada Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian sebagai Top Pembina BUMD dan Direktur Utama Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak Hermansyah sebagai Top CEO BUMD. Ketiga penghargaan itu dianugerahkan oleh Majalah Top Business di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (20/3/2024) lalu.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengucap rasa syukur atas penghargaan yang diterima dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak.
“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dedikasi yang telah diperlihatkan dalam meningkatkan kinerja BUMD serta mendukung pembangunan daerah,” ujarnya, Jumat (22/3/2024).
Menurutnya, Top BUMD Awards 2024 BPR #Bintang 4 yang diraih oleh Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak juga menegaskan posisinya sebagai salah satu BUMD terkemuka di Indonesia yang mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi daerah.
“Saya berharap Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjadi percontohan bagi BUMD lainnya di tanah air,” ungkapnya.
Ani juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan BUMD untuk mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Penghargaan ini menjadi dorongan besar bagi Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak dan Pemkot Pontianak untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan daerah.
“Keberhasilan ini menjadi semangat baru bagi Perumda BPR Khatulistiwa dan seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat Pontianak dan sekitarnya,” tutupnya. (prokopim)
Jokowi Puji Pontianak Kian Indah
Pj Wako Ani Sofian : Jadi Dorongan Besar bagi Pemkot Untuk Memajukan Kota
PONTIANAK - Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) di Kota Pontianak selama dua hari lalu menyisakan kebanggaan bagi Kota Pontianak. Hal itu diungkapkan oleh Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian saat mendampingi Presiden Jokowi selama berada di Pontianak pada 20-21 Maret 2024. Jokowi menyoroti kemajuan Kota Pontianak dalam penataan kota dan pembangunan infrastruktur.
“Bapak Presiden Jokowi memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya penataan Kota Pontianak, trotoarnya semakin banyak dan lebar sehingga semakin indah dan nyaman bagi warganya,” katanya, Jumat (22/3/2024).
Selain itu, infrastruktur yang telah dibangun di Kota Pontianak juga dinilai sudah baik oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut. Masih menurut Ani, dalam arahannya, Presiden Jokowi menyatakan kekagumannya terhadap transformasi Kota Pontianak yang semakin modern dan tertata dengan baik. Ia juga mengapresiasi kerja keras pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai pembangunan yang dilakukan.
“Apa yang Bapak Presiden sampaikan waktu kunjungannya menjadi dorongan besar bagi Pemerintah Kota Pontianak untuk terus berkomitmen dalam memajukan kota dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya,” ungkapnya.
Ani berharap apresiasi dari Presiden Jokowi terhadap perkembangan Kota Pontianak menjadikan kota ini terus berkembang dan menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam hal pembangunan dan tata kelola kota yang baik.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung dan menjaga hasil-hasil pembangunan yang telah dibangun ini, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, agenda kunjungan kerja Presiden RI Jokowi ke Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berlangsung selama dua hari, tanggal 20 dan 21 Maret 2024. Kota Pontianak menjadi satu di antara daerah yang sudah dijadwalkan dalam agenda kunjungan kerja RI 1. Di Pontianak, Jokowi mengunjungi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie dan dilanjutkan meresmikan Duplikasi Jembatan Kapuas I di Kota Pontianak pada Kamis (21/3/2024). (prokopim/kominfo)
Perdana, Pj Wako Ani Sofian Lintasi Duplikasi JK I Tanda Mulai Dibuka
Ani Imbau Kendaraan Patuhi Edaran Operasional Jembatan Kapuas I
PONTIANAK – Operasional penggunaan Duplikasi Jembatan Kapuas (DJK) I resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian. Pembukaan operasional penggunaan DJK I ini dilakukan sesaat setelah diresmikannya oleh Presiden Joko Widodo. Meski di tengah hujan deras, kendaraan sepeda motor dan mobil ikut mengiringi mobil KB 1 A yang ditumpangi Pj Wali Kota, menandai mulai difungsikannya jembatan yang sangat dinantikan masyarakat.
“Operasional baru dibuka setelah pukul empat sore, masyarakat telah boleh menggunakannya, kemudian tentang tata lalu lintas akan kami sampaikan lewat surat edaran,” terangnya, usai membuka operasional penggunaan DJK I, Kamis (21/3/2024).
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 18 Tahun 2024 tentang Operasional Jembatan Kapuas I dan Duplikasi Jembatan Kapuas I, diatur dua hal. Pertama adalah penyesuaian siklus Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
“Dikarenakan tingginya volume kendaraan roda dua, tiga dan empat yang melintas pada pagi dan sore hari untuk mencegah terjadinya antrean di simpang Jalan Tanjung Raya dan akan berdampak pada Simpang Yarsi,” ungkapnya.
Kemudian untuk jenis kendaraan yang dilarang melewati DJK I adalah kendaraan angkutan barang dan bus, kecuali kendaraan jenis pick up tanpa muatan. Sedangkan kendaraan yang digunakan untuk pengerahan atau pelatihan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atau kepentingan lain berdasarkan kepentingan Polri dan Pemerintah Daerah (Pemda), tetap dapat melewati DJK I.
“Mari kita taati aturan ini demi kepentingan bersama, kemudahan dan kelancaraan untuk sesama warga,” imbaunya.
Untuk tahun 2025, Pemerintah Pusat berencana melakukan penataan lalu lintas dengan melebarkan jalan dan menata median jalan. Kemudian jalan penghubung dari DJK I sampai Jembatan Landak.
“Sudah ada kajian untuk menata lalu lintas, sehingga kemacetan akan terurai,” sebutnya.
Kehadiran DJK I ini juga akan berdampak positif bagi perekonomian, bukan hanya untuk Kota Pontianak, tetapi juga untuk daerah lainnya di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Ani berharap, setelah beroperasinya DJK I ini, kemacetan dapat terurai dan masyarakat Kota Pontianak bisa beraktivitas tanpa gangguan di jalanan.
“Kemacetan akan terurai, tetapi harus diiringi dengan penataan lalu lintas ke depan agar betul-betul keluar total dari kemacetan,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)