,
menampilkan: hasil
Malaysia Bakal Buka Perbatasan, Wako Edi : Angin Segar Bagi Pemulihan Ekonomi
PONTIANAK - Kebijakan Pemerintah Malaysia untuk membuka kembali perbatasan negara pada tanggal 1 April 2022 disambut positif oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Malaysia mengeluarkan kebijakan bagi warga asing yang berkunjung ke negaranya tanpa perlu menjalani karantina dengan syarat sudah mendapatkan vaksinasi lengkap. Kebijakan ini sejalan dengan keputusan sejumlah negara yang mulai membuka diri untuk kunjungan wisatawan maupun ibadah haji dan umrah di Mekkah.
"Saya menyambut baik kebijakan itu dan kita sudah harus berpikir positif tetapi juga bukan berarti kita harus lengah karena Covid-19 masih ada di sekitar kita," ujarnya, Rabu (9/3/2022).
Ia menilai dengan adanya kebijakan sejumlah negara yang membuka diri bagi kunjungan warga asing menandakan pandemi mulai berubah ke arah endemi. Terlebih secara geografis, Provinsi Kalimantan Barat dengan ibukotanya Pontianak, berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia sehingga hal ini memberikan angin segar bagi kedua wilayah negara.
"Jadi kalau misalnya border dibuka, tentunya banyak warga Malaysia yang datang ke Kota Pontianak dan sebaliknya sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi kedua belah pihak," katanya.
Menurut Edi, sudah saatnya dilakukan pemulihan terhadap berbagai aktivitas termasuk pemulihan ekonomi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta memperluas cakupan vaksinasi untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok.
"Sehingga roda perekonomian mulai bergerak kembali dan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Dia berharap aktivitas di Kota Pontianak berjalan lancar dan roda perekonomian tidak lumpuh. Masyarakat juga diharapkan tetap semangat dan tangguh dalam menjalani segala aktivitasnya. Hal itu menjadi modal dasar untuk lebih cepat lagi dalam melangkah menjadi kota yang lebih maju. Untuk mendukung itu, pihaknya sudah memberikan kelonggaran dan mengizinkan sejumlah aktivitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Dengan begitu, masyarakat bisa memanfaatkan peluang untuk berusaha dan beraktivitas," sebutnya.
Edi mengimbau masyarakat tetap harus waspada dengan menjaga kesehatan serta imunitas tubuh sehingga bisa terus menjalankan aktivitasnya.
"Kita tidak mungkin tidak bergerak untuk pemulihan ekonomi," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, jumlah kunjungan warga Malaysia maupun warga Indonesia melalui border atau perbatasan yang ada di Provinsi Kalbar cukup tinggi sebelum adanya pandemi Covid-19. Warga Negara Indonesia yang berkunjung ke Kuching, Sarawak Malaysia dengan berbagai tujuan, mulai dari pengobatan medis di rumah sakit yang ada di sana, kunjungan wisata maupun mengunjungi sanak saudara. Sementara warga Malaysia yang masuk ke Provinsi Kalbar tujuannya ada yang berwisata, bisnis maupun mengunjungi keluarga. (prokopim)
Wako Edi Kamtono Minta KONI Gali Potensi Olahraga Unggulan
Pengurus KONI Kota Pontianak 2021-2025 Resmi Dilantik
PONTIANAK - Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pontianak masa bakti 2021-2025 resmi dilantik. Ketua KONI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Fachrudin Siregar melantik Nanang Setia Budi sebagai Ketua KONI Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta kepengurusan KONI Kota Pontianak yang baru dilantik ini bisa memberikan nuansa baru bagi kemajuan olahraga di Pontianak. Oleh sebab itu, dibutuhkan keseriusan inovasi dan kreativitas untuk memanfaatkan potensi yang ada.
"Dengan potensi yang ada beserta seluruh cabang olahraganya diharapkan Pontianak bisa menjadi kota berkonsep sport city," ujarnya usai pelantikan Pengurus KONI Kota Pontianak di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Rabu (9/3/2022).
Edi menuturkan, Kota Pontianak memiliki cabang-cabang olahraga unggulan. Cabang-cabang itu perlu digali potensinya agar lebih berkembang dan mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional. Untuk itu, harus ada program-program yang mampu melahirkan atlet berprestasi, tidak hanya tingkat Kota Pontianak maupun Provinsi Kalbar, akan tetapi nasional hingga internasional. Tanpa menyampingkan cabang olahraga lainnya karena memang semua cabang olahraga itu penting. Cabang olahraga yang berprestasi ini memiliki sarana dan pelatih yang mumpuni sehingga lebih mudah untuk mencetak prestasi yang berkelanjutan dan tidak putus. Cabang olahraga berprestasi di Kota Pontianak misalnya anggar, silat, menembak, angkat berat, panjat tebing, billiard dan balap sepeda. Ini yang harus terus dilakukan pembinaan termasuk boxer," ungkapnya.
Ia juga berencana menuntaskan sarana olahraga venue sepeda yang masih belum memadai untuk dijadikan tempat latihan. Keterbatasan sarana olahraga tersebut membuat prestasi pada cabang itu tertinggal.
"Kita akan upayakan untuk menyelesaikan pembangunan venue balap sepeda itu," sebutnya.
Ketua KONI Kota Pontianak, Nanang Setia Budi mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terkait beberapa cabang olahraga yang masih belum memiliki venue. Hasil koordinasi dengan Wali Kota, bahwa Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak diminta menjalin kerjasama dengan cabang-cabang olahraga untuk bisa memanfaatkan sarana olahraga yang dimiliki untuk latihan dari hari Senin hingga Kamis tanpa dipungut biaya.
"Sementara untuk cabang olahraga yang belum memiliki venue, kita diperkenankan Wali Kota untuk menggunakan aula kantor kecamatan atau instansi yang kantornya tidak terpakai buat latihan," pungkasnya. (prokopim)
Deteksi Dini Cegah Kebakaran Lahan
Bentuk Tim Pemetaan Antisipasi Karhutla
PONTIANAK - Kebakaran lahan di sejumlah lokasi di wilayah Kota Pontianak beberapa waktu lalu menjadi bahan evaluasi untuk lebih cepat dalam penanganannya. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, sebelum ada kejadian kebakaran lahan, pihaknya sudah melakukan operasi preventif seperti patroli maupun sosialisasi mengedukasi masyarakat supaya tidak melakukan pembakaran lahan.
"Apabila terjadi kebakaran lahan dari nyala api yang masih kecil, dengan cepat petugas pemadaman bersama relawan melokalisir agar api tidak meluas," ujarnya usai menjadi Inspektur pada Apel Gelar Pasukan Opspol Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 di Halaman Mapolresta Pontianak Kota, Selasa (8/3/2022) sore.
Kondisi lahan yang terbakar diperparah dengan sulitnya memperoleh sumber air di sekitar lokasi karena air surut akibat dari musim kemarau. Oleh sebab itu, pihaknya mencari solusi untuk memperoleh sumber air. Apabila sumber air yang ada letaknya jauh dari lokasi lahan yang terbakar, maka bisa dengan cara memfungsikan pipa-pipa yang tersambung hingga ke lokasi kebakaran lahan.
"Seharusnya sudah dilakukan pemetaan karena lahan-lahan yang ada ruang lingkupnya tidak terlalu luas sehingga kebakaran bisa dilokalisir dan kobaran api bisa dihentikan," terang Edi.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya telah membentuk tim yang akan melakukan pemetaan berdasarkan geografis yang ada. Langkah selanjutnya adalah bagaimana antisipasi jika terjadi kebakaran lahan. Bahkan, Pemerintah Kota Pontianak telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan. Bahkan, sudah ada beberapa lahan yang disegel saat kebakaran tahun 2021 lalu.
"Tentu akan dilakukan penyelidikan apabila terbukti ada yang sengaja membakar. Kita tetap siaga dengan kebakaran lahan dan hutan. Kita harus kompak untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan," tegasnya.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Andi Herindra mengungkapkan, pihaknya sudah menindaklanjuti dan menyesuaikan dengan ketentuan yang ada. Jika terbukti lahan tersebut sengaja dibakar, maka pihaknya akan memproses lebih lanjut.
"Hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Kapolresta menerangkan, sementara pihaknya melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari bukti di lokasi. Kemudian apabila ada saksi mata, maka akan didalami untuk memperoleh informasi akurat.
"Akan tetapi masih belum bisa dipastikan karena untuk mengungkap perbuatan seseorang apakah membakar atau tidak perlu pembuktian lebih jelas," ucapnya. (prokopim)
Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok, Lindungi Anak Terpapar Asap Rokok
Pontianak Sudah Terapkan Perda Nomor 10 Tahun 2010 Tentang KTR
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama The Union dan Tobacco Control Support Center (TCSC) serta Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) berkomitmen dalam mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk mewujudkan Pontianak sehat tanpa asap rokok. Komitmen bersama itu ditandai dengan penandatanganan Deklarasi dan Komitmen Implementasi KTR di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota, Selasa (8/3/2022). Sebagaimana diketahui, Kota Pontianak sudah sejak lama menerapkan KTR melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, agenda ini merupakan lanjutan terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR, sekaligus evaluasi Pemerintah Pusat melalui The Union, sebuah organisasi internasional yang bergerak di bidang kesehatan paru-paru.
“Ini bahan evaluasi dari The Union, tentang bantuan pendanaan, untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak terkait KTR,” paparnya.
Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya melalui Dinkes Kota Pontianak telah mengimplementasikan perda tersebut, seperti dapat dilihat dari beberapa fasilitas umum sekolah, rumah sakit, hotel dan perkantoran yang melarang untuk merokok.
“Progresnya juga sudah baik ya, kita terus sosialisasikan tentang KTR ini. Tujuannya agar masyarakat Kota Pontianak hidup sehat dan Kota Pontianak pun bersih,”
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menerangkan Pemkot Pontianak telah memiliki perda tersebut sejak 12 tahun yang lalu. Terlebih pandemi Covid-19 menyebabkan implementasi perda itu kurang mendapat perhatian.
"Alhamdulillah pada 2022 ini ada dukungan dari The Union untuk kembali mengingatkan dan mensosialisasikan aturan yang berkaitan dengan KTR agar sasaran utama bisa tercapai," tuturnya.
Deklarasi dan Komitmen Implementasi KTR ini juga berkaitan dengan mewujudkan KLA, yang mana salah satunya mensyaratkan bahaya merokok serta promosi bahaya merokok yang harus ditingkatkan.
"Yang kita lindungi keterpaparan anak terhadap rokok," ungkap Sidiq.
Perwakilan dari The Union, Fella menuturkan pihaknya mengapresiasi Pemkot Pontianak beserta stakeholder yang berkomitmen dalam menerapkan peraturan KTR di Kota Pontianak. Kehadiran The Union dalam hal ini fokus pada kesehatan masyarakat dalam mendukung program Pemkot Pontianak untuk mengimplementasikan KTR.
"Paling utama meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan melindungi anak serta kelompok rentan dari bahaya asap rokok," pungkasnya. (prokopim/kominfo)