,
menampilkan: hasil
Raperda RPJPD Jadi Acuan Visi Misi Calon Wali Kota
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Kota Pontianak. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari RPJPN.
“Kami bacakan kepada legislatif sebagai dasar nanti bagi mereka yang akan maju menjadi calon wali kota,” ungkapnya, usai Rapat Paripurna 3 dan 4 Masa Persidangan III di Gedung DPRD Kota Pontianak, Kamis (4/7/2024).
Bagi individu yang hendak mencalonkan diri menjadi Wali Kota Pontianak, terang Ani Sofian, perlu mengacu pada RPJPD 2025-2045 dalam merumuskan visi dan misi sebelum menjadi kepala daerah.
“Para calon mengacu RPJPD dalam merumuskan visi dan misi untuk menjadi Wali Kota Pontianak ke depan,” imbuh Ani Sofian.
Bersamaan dengan penyampaian Raperda tersebut, Pj Wali Kota juga mendengarkan pandangan fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pontianak tahun 2023.
“Jadi banyak hal yang harus tingkatkan sesuai dengan pendapat fraksi tadi dan besok kami akan menyampaikan jawaban dari pandangan umum DPRD Kota Pontianak,” jelasnya.
Ani Sofian menerangkan, pandangan fraksi banyak fokus membahas peningkatan pendapatan daerah lewat retribusi daerah. Selain itu juga perbaikan drainase di beberapa titik di Kota Pontianak.
“Dipandang teman-teman DPRD sektor ini masih bisa ditingkatkan karena potensinya masih banyak, tentu didukung masyarakat Kota Pontianak agar peningkatan pembangunan bisa dilaksanakan,” sambungnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menerangkan, pihaknya mendorong eksekutif untuk meningkatkan pendapatan daerah Kota Pontianak. Ia menilai, potensi pendapatan perlu dioptimalkan.
“Sudah banyak membahas itu, besok kita mendengar jawaban dari Pj Wali Kota seperti apa, ada beberapa target belum tercapai apakah SDM kurang atau bagaimana akan kita perdalam di pembahasan anggaran,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Duta Genre Sosok Teladan Bagi Remaja
Audisi Duta Genre Kota Pontianak Resmi Dimulai
PONTIANAK – Audisi Duta Generasi Berencana (Genre) Tingkat Kota Pontianak tahun 2024 secara resmi dimulai. Bunda Genre Kota Pontianak Anita Ani Sofian membuka secara simbolis agenda tersebut. Ia berharap, kehadiran Duta Genre menjadi figur yang memiliki kemampuan dan keterampilan untuk mengajak remaja ke arah positif.
“Ada dua pendekatan, pertama terhadap remaja itu sendiri melalui Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) dan pendekatan kepada orang tua melalui program Bina Keluarga Remaja (BKR),” terangnya, di Aula Sekretariat TP PKK Kota Pontianak, Rabu (3/7/2024).
Anita menerangkan, Genre adalah satu di antara upaya pemerintah untuk mencegah kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba dan hubungan seks di luar pernikahan. Untuk itu, ia berpesan kepada kelompok PIK-R agar secara aktif melaksanakan kegiatan setiap bulan.
“Aktif memberikan penyuluhan, sosialisasi tentang materi yang berkaitan dengan remaja, agar remaja tersebut memahami permasalah seputar seksualitas, penyakit menular seksual dan lainnya. Utamakan program kerja yang menyentuh masyarakat di lingkungan kita tinggal,” pesannya.
Remaja merupakan generasi harapan bangsa. Kemajuan Indonesia ke depan, menurut Anita, bergantung bagaimana cara merencanakan dan menyiapkan remaja Indonesia yang berkualitas.
“Berkualitas memiliki kecerdasan intelektual, spiritual serta emosional yang kuat,” sebutnya.
Saat ini, persoalan kenakalan remaja masih kerap terjadi di belahan negeri. Anita menambahkan, Indonesia akan gemilang di masa mendatang jika mampu melahirkan remaja yang unggul dan berdaya saing.
“Jika kenakalan remaja tidak dihentikan dan tidak menjadi keseriusan bersama, dikhawatirkan membawa dampak negatif bagi bangsa dan negara. Pemerintah terus melakukan berbagai program lintas institusi dengan pendekatan preventif,” imbuhnya.
Anita menyampaikan, Duta Genre Kota Pontianak mengandung nilai-nilai moral yang baik dan jangan hanya digelar dengan bersifat seremonial saja tetapi juga mengedepankan esensi.
“Semoga menjadi remaja yang sehat, berprestasi, berinovasi, hebat dan mandiri,” pungkasnya, yang juga selaku Pj Ketua TP PKK Kota Pontianak. (kominfo)
Stunting Jadi Pokok Pembahasan Evaluasi Pj Wali Kota Triwulan II
JAKARTA – Pemerintah Pusat lewat Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah (PJKD) seluruh Indonesia. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menjadi satu di antara kepala daerah yang dievaluasi. Ia mengatakan, dari hasil penilaian kinerja pada triwulan kedua, penanganan stunting di Kota Pontianak menjadi fokus pembahasan.
“Tadi kami mendengar evaluasi dari Kemendagri, ke depan diminta untuk pendataan program stunting lebih dilengkapi, terutama targetnya mana yang belum dicapai dan mana yang sudah,” paparnya, usai evaluasi kinerja PJKD se-Indonesia, di Kantor Itjen Kemendagri Jalan Medan Merdeka Timur Kota, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Setelah mendengar arahan evaluator, Ani Sofian akan segera menggelar pertemuan dengan seluruh lurah dan camat untuk memastikan program stunting berjalan sebagaimana panduan Kemendagri.
Selain stunting, inflasi juga ikut disinggung, dalam hal neraca pangan. Para evaluator meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan informasi tentang langkah konkrit penanganan inflasi.
“Ada pula dibahas kegiatan unggulan ada berapa jumlahnya, apa upaya untuk melaksanakan kegiatan unggulan kinerja kami. Kemudian inovasi yang dilakukan dalam melaksanakan kegiatan unggulan,” ucap Pj Wali Kota.
Berbagai persoalan dibahas dalam evaluasi tersebut. Mulai dari kebersihan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, penataan organisasi, penanaman nilai anti korupsi, penggunaan produksi dalam negeri sampai proses rekrutmen pegawai ASN di lingkungan Pemkot Pontianak.
Selanjutnya untuk realisasi anggaran, evaluator mengapresiasi hasil realisasi anggaran Pemkot Pontianak di triwulan kedua tahun 2024. Kendati demikian, Ani Sofian ingin realisasi anggaran terus ditingkatkan.
“Data realisasi para OPD juga harus dibuat untuk mendukung kinerja agar sesuai target yang ditetapkan Mendagri,” sebutnya.
Evaluasi yang digelar Itjen Kemendagri ini akan secara rutin dilaksanakan. Ani Sofian menyampaikan, evaluasi ini baik karena dimaksudkan untuk menjaga fiskal daerah tetap tumbuh serta pelayanan publik kian meningkat.
“Tentu arahan dan evaluasi tersebut kita cermati untuk ditindaklanjuti dengan program selanjutnya. Supaya sejalan juga dengan program unggulan kita, diminta agar prioritaskan program unggulan yang dimiliki Pemkot Pontianak,” katanya.
Dirinya mengapresiasi kinerja OPD di lingkungan Pemkot Pontianak. Ia menilai, sejak menjabat, OPD telah bekerja dengan serius dan bersinergi antar perangkat daerah.
“Sehingga capaian yang diterima Pemkot Pontianak terus membaik,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Inflasi Pontianak Terendah ke-9 se-Indonesia
Sentuh 1,98 Persen, Terendah Dalam Lima Tahun Terakhir
PONTIANAK – Inflasi Kota Pontianak kini berada di posisi terendah ke-9 dari seluruh kota se-Indonesia dengan angka 1,98 persen. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, semakin rendah inflasi menandakan harga pasar yang terkendali. Ia mengapresiasi kinerja pihak terkait dalam hal ini Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak.
“Alhamdulillah angka inflasi bisa di bawah dua persen, artinya harga-harga barang terkendali tidak melonjak. Kita akan tekan terus agar perekonomian dan daya beli masyarakat meningkat,” ucapnya, usai rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri melalui virtual di Ruang Pontive Center, Selasa (2/7/2024).
Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga. Seperti beras, tarif angkutan udara, ikan tongkol, sawi hijau dan wortel. Kemudian kopi bubuk, makanan ringan, tomat, udang basah, tarif bimbingan belajar, emas perhiasan, tarif kontrak rumah, gula pasir, tukang bukan mandor, sigaret kretek mesin (SKM), sepeda motor, ikan nila, minyak goreng, pelumas hingga kangkung.
Sedangkan komoditas penyumbang deflasi antara lain ikan kembung, bahan bakar rumah tangga, daging ayam ras, telepon seluler, ikan bawal, telur ayam ras dan jeruk. Kemudian daging babi, buah naga, obat dengan resep, daging sapi, sabun cair, buku pelajaran SMP, sampo, timun sampai pengharum cucian. Ani Sofian menyebut, pada tahun 2023 di bulan yang sama, inflasi Kota Pontianak berada di angka 4,26 persen.
“Artinya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sangat serius untuk mengendalikan inflasi, Inflasi yang dianggap baik adalah 3,0 persen untuk 2022 dan 2023, dan 2,5persen untuk 2024. Ini telah ditentukan oleh pemerintah via menteri keuangan, dan Bank Indonesia (BI),” ungkapnya.
Ani Sofian menambahkan, inflasi bulanan (month-to-month) dari Januari sampai Juni 2024 Kota Pontianak, capaian inflasi Juni 2024 merupakan yang terendah yakni -0,42 persen. Kemudian Indeks Harga Konsumen (IHK) meningkat menjadi 106,10.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sepuluh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,34 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,78 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,23 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,05 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,70 persen.
Selanjutnya adalah kelompok transportasi sebesar 2,59 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,92 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,36 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,54 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,90 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan harga adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,16 persen.
“Pemkot Pontianak lewat dinas terkait selalu melakukan pemantauan di lapangan terkait harga pangan, kita ingin semuanya terkendali. Kita juga menggelar gerakan ASN menanam cabai di pekarangan rumah,” lanjut Pj Wali Kota.
Sebelumnya, TPID Kota Pontianak mendapat penghargaan TPID terbaik ke-2 se-Kalimantan. Penghargaan itu diterima langsung oleh Ani Sofian di Istana Negara, Jakarta. Atas perolehan itu, menurutnya harus dipertahankan bahkan menjadi motivasi untuk jajarannya bekerja lebih giat.
“Kinerja kita sudah mendapat perhatian pemerintah pusat, harus ditingkatkan lagi dan intinya semoga bermanfaat bagi masyarakat Kota Pontianak,” pungkasnya. (kominfo)