,
menampilkan: hasil
Smart City Butuh Dukungan SDM yang Smart
Wako Edi Kamtono Jadi Narasumber FGD Wujudkan Kota Cerdas
PONTIANAK - Sebuah kota berkonsep smart city tidak semata hanya bagaimana mengembangkan dan mengimplementasikan menjadi kota cerdas. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut di era digital ini tidak hanya kota yang menjadi smart city, tetapi sumber daya manusianya (SDM) juga harus smart. Oleh sebab itu, untuk mewujudkan sebuah kota yang membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya, konsep smart city yang ditunjang dengan teknologi informasi (IT) dan SDM.
"Demikian juga pelayanan publik terutama di skala kota karena kita menghadapi permasalahan yang sangat kompleks serta multidimensi dengan segala macam model," ujarnya saat menjadi pembicara pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema 'Strategi Pengembangan dan Implementasi Mewujudkan Kota Cerdas' yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pontianak di Hotel Orchardz Gajah Mada, Kamis (24/2/2022).
Sebagaimana diketahui, Kota Pontianak termasuk satu diantara 100 kota smart city. Kota yang terpilih tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hal itu sejalan dengan visi dan misi Kota Pontianak yakni Pontianak Kota Khatulistiwa Berwawasan Lingkungan yang Cerdas dan Bermartabat. Untuk mewujudkan visi misi itu, dibutuhkan SDM yang berkualitas agar tercipta infrastruktur yang mumpuni serta meningkatkan pelayanan publik sehingga masyarakat sejahtera. Strategi yang dilakukan Kota Pontianak kaitan dengan smart city adalah mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien ditunjang IT serta mendukung aktivitas perekonomian.
"Kami juga menyusun master plan Pontianak Smart City yang memuat rencana-rencana program smart city dan dijabarkan berdasarkan enam dimensi smart city," tuturnya.
Enam dimensi smart city adalah Smart Government, Smart Economy, Smart Live, Smart Living, Smart People dan Smart Mobility. Penerapan smart city adalah bagaimana mengubah pola pikir masyarakat atau birokrasi yang tidak atau belum mau berubah. Bagaimana mengubah pola pikir yang biasa saja menjadi pola pikir yang maju ke depan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi menjadi tulang punggung dalam tata kelola pemerintahan.
"Ini menjadi tugas kita bersama dalam mewujudkan smart city di Kota Pontianak," ungkapnya. (prokopim)
Cetak Bibit Atlet Sejak Dini Lewat Kompetisi Tenis
Sarasehan Pengurus Pelti Kota Pontianak
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta pengurus Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Kota Pontianak melakukan pembibitan atlet sejak dini.
"Misalnya dengan rutin menggelar kompetisi tenis tingkat SD," ujarnya usai sarasehan Pengurus Pelti Kota Pontianak di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, prestasi atlet tersebut harus dilakukan pembinaan dengan memfasilitasi mereka untuk mengembangkan hobinya. Apalagi di Kota Pontianak tidak sedikit lapangan tenis yang tersedia.
"Misalnya lapangan tenis yang dimiliki perkantoran harusnya bisa dikerjasamakan untuk digunakan latihan," ungkapnya.
Ketua Pelti kota Pontianak, Sarbini menambahkan, sebagai regenerasi klub tenis di Kota Pontianak, pihaknya akan menggandeng pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan mengundang guru olahraga mulai tingkat SD, SMP dan SMA untuk mencari bibit-bibit atlet tenis yang baru. Setelah itu, masing-masing klub akan diminta mengirimkan atlet untuk digalakkan dalam kompetisi antar klub sehingga nanti akan muncul bibit baru.
"Saat ini klub yang aktif dalam naungan Pelti Kota Pontianak ada 20 klub," sebutnya.
Pihaknya saat ini tengah fokus menggali bibit-bibit atlet yang baru untuk dilakukan pembinaan sehingga bisa memberikan kontribusi di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalbar.
"Yang jelas kami di Pelti Kota Pontianak ini diminta atau tidak oleh stakeholder, baik itu Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak atau dari masyarakat, atribut dari ibu kota provinsi itu mau tidak mau kita harus nomor satu diantara kabupaten/kota khusus cabang olahraga tenis," paparnya.
Hal itu, kata dia, butuh strategi dari awal untuk mencari bibit baru untuk kemudian melatihnya. Namun diakuinya pelatih-pelatih yang ada memang belum bersertifikasi sehingga mereka diibaratkan hanya menularkan kebiasaannya bermain tenis.
"Untuk jangka menengah kita akan mendatangkan pelatih bersertifikat nasional untuk melatih pelatih-pelatih yang ada di klub tenis Kota Pontianak," tutupnya. (prokopim)
Layanan Hotline Service PMI, Ingatkan Pendonor Untuk Berdonor
Upaya Meningkatkan Ketersediaan Stok Darah
PONTIANAK - Untuk meningkatkan ketersediaan stok darah, Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak membuka layanan hotline service dengan nomor seluler 08988122571. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meluncurkan secara resmi layanan terbaru yang dimiliki oleh PMI Kota Pontianak di Halaman Kantor PMI Kota Pontianak, Rabu (23/2/2022). Selain peluncuran layanan tersebut, juga digelar donor darah massal di tempat yang sama.
Edi berharap dengan diresmikannya layanan hotline service UDD PMI Kota Pontianak ini bisa meningkatkan jumlah ketersediaan darah bagi masyarakat yang membutuhkan. Apalagi data para pendonor yang sudah pernah mendonorkan darahnya, baik pertama kali maupun yang rutin, sudah tersedia di PMI Kota Pontianak. Apabila sudah tiba waktunya para pendonor bisa mendonorkan darahnya kembali, mereka langsung mendapat informasi dari layanan tersebut.
"Ataupun jika suatu saat ada yang membutuhkan golongan darah tertentu, mereka bisa dihubungi sehingga lebih mudah dan cepat," ujarnya yang juga ikut mendonorkan darahnya.
Meski di tengah pandemi, jumlah kunjungan orang yang mendonorkan darahnya sudah mulai berangsur normal. Sudah banyak pendonor rutin yang mulai kembali mendonorkan darahnya. Rerata kebutuhan darah di Kota Pontianak antara 80 hingga 120 kantong per hari.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan donor darah ini stok darah PMI Kota Pontianak tercukupi untuk melayani warga Kota Pontianak," harapnya.
Bila dilihat dari data pendonor, lanjut Edi, semestinya ketersediaan stok darah di Kota Pontianak mencukupi. Namun saat-saat tertentu memang terjadi kekurangan darah terutama golongan-golongan darah tertentu. Oleh sebab itu di tengah pandemi Covid-19 dan era digital, dirinya meminta PMI harus bisa memberikan pelayanan informasi dan kepastian bagi para pendonor yang sudah rutin untuk selalu diingatkan berdonor kembali, tidak hanya lewat sms tetapi mungkin media sosial atau informasi-informasi yang bisa langsung diketahui oleh pendonor yang sudah tercatat di PMI Kota Pontianak.
"Saya berharap para pengurus PMI Kota Pontianak terus berinovasi dalam mendapatkan pendonor yang sudah tercatat datanya agar bisa datang kembali mendonorkan darahnya," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menerangkan, PMI Kota Pontianak memiliki data-data pendonor by name by address dan berdasarkan golongan darah serta data tanggal terakhir mendonorkan darahnya.
"Sehingga setiap hari kita akan mengirim informasi untuk mengingatkan kepada para pendonor bahwa sudah saatnya mereka bisa mendonorkan kembali darahnya," ucapnya.
Langkah ini dikatakannya sebagai upaya meningkatkan ketersediaan stok darah di PMI Kota Pontianak, selain aktif melakukan kegiatan donor darah di lapangan.
"Kita terus berupaya melakukan kegiatan gelar donor darah massal seperti hari ini," tutupnya. (prokopim)
Teken Perjanjian Kinerja, Tingkatkan Integritas dan Akuntabilitas
30 OPD Teken Perjanjian Kinerja
PONTIANAK - Sebanyak 30 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meneken perjanjian kinerja di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (22/2/2022). Penandatanganan itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan perjanjian kinerja ini dalam rangka tolok ukur OPD dalam melakukan kegiatannya berdasarkan APBD yang telah disepakati.
"Tujuan utama perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur," ujarnya.
Perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
"Perjanjian kinerja ini juga bisa sebagai dasar untuk kita mengevaluasi dan menilai capaian-capaian dan target-target yang sudah ditetapkan," imbuhnya.
Perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, kata Edi, menjadi dasar dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran perangkat daerah. Dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, dokumen ini juga menjadi acuan bagi setiap kepala perangkat daerah yang dijabarkan secara berjenjang.
"Saya berharap agar apa yang telah ditandatangani ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama," pungkasnya. (prokopim)