,
menampilkan: hasil
Wali Kota Minta Perkaya Data Statistik Lebih Detail
Data Jumlah Kendaraan dan Permasalahan Kota
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta data Pontianak Dalam Angka 2022 yang akan diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak lebih detail dan terperinci. Ia meminta data tersebut diperkaya dengan data-data seperti jumlah kendaraan untuk sistem transportasi, termasuk juga data mengenai persoalan kota misalnya volume sampah di Kota Pontianak sehingga bisa membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam membuat sebuah kebijakan atau program.
"Data itu harus dimutakhir atau update agar kebijakan yang dikeluarkan tepat sasaran," ujarnya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Data Publikasi Pontianak Dalam Angka 2022 di Hotel Golden Tulip, Kamis (17/2/2022).
Menurutnya, hal yang harus diperhatikan dalam teknik pembuatan dan penyimpanan data adalah bagaimana cara menyimpan data paling mudah dan aman. Tak kalah pentingnya adalah data yang disajikan harus data terbaru.
"Misalnya saya minta data hari ini tapi ketika saya cek datanya masih yang minggu lalu karena belum diupdate. Dan ini sering terjadi, seharusnya kalau sudah valid datanya bisa langsung diperbaharui," ucapnya.
Ada dua jenis data, yakni data yang bersifat statis dan dinamis. Data statis lebih bersifat tetap, seperti data geografis. Sementara data dinamis lebih mendominasi dari data-data yang ada. Data dinamis cenderung berubah sesuai dengan dinamika seperti demografi kependudukan, pertumbuhan jumlah penduduk, kelahiran, kematian dan sebagainya.
"Data-data itu harus selalu dilakukan pemutakhiran atau updating sehingga data yang disajikan adalah data terkini sesuai dengan kondisi riil," sebutnya.
Edi mengingatkan kepada instansi terkait untuk memvalidasi ulang terhadap ketidaksesuaian data jumlah penduduk. Pasalnya, pada data itu terjadi selisih angka antara jumlah penduduk keseluruhan dibandingkan dengan data penduduk dilihat dari agama yang dipeluknya.
"Saya minta dalam penyusunan data tersebut mesti divalidasi atau dicek ulang," sebutnya.
Pentingnya data yang valid akan berdampak pada keputusan yang diambil maupun kebijakan yang dikeluarkan. Termasuk data-data yang bersumber dari dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak. Oleh sebab itu data yang ada harus selalu diverifikasi sehingga data yang dirilis adalah data yang valid. Edi meminta Bappeda dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak untuk saling berkoordinasi.
"Kita harus benar-benar serius karena data ini sangat penting, jadi tidak boleh asal input," tegasnya.
Plt Kepala BPS Kota Pontianak Ariyanto menuturkan, maksud digelarnya FGD Evaluasi Data Publikasi Pontianak Dalam Angka 2022 ini dalam rangka meningkatkan koordinasi statistik sektoral antar instansi di Kota Pontianak sebagai pembahasan dasar publikasi data.
"Dari kegiatan ini diharapkan memberikan output percepatan rilis data yang valid dan riil di Kota Pontianak," tutupnya. (prokopim)
'Budak Siantan' Layanan Pontura Fasilitasi Warga Urus Adminduk Online
Bagi Warga Miskin yang Tak Miliki Smartphone
PONTIANAK - Satu lagi inovasi yang dilakukan Kecamatan Pontianak Utara dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada warganya. Lewat Pembuatan Administrasi Kependudukan Difasilitasi Kelurahan dan Kecamatan atau dengan nama akronim 'Budak Siantan', kelurahan dan kecamatan di Pontianak Utara memfasilitasi warga yang tidak bisa mengakses layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara online dikarenakan tidak memiliki perangkat smartphone. Camat Pontianak Utara Dini Eka Wahyuni menjelaskan, dari pihak kecamatan dan kelurahan memiliki user tersendiri untuk bisa mengakses pelayanan online adminduk. Lewat layanan Budak Siantan, warga Pontianak Utara yang hendak mengurus dokumen adminduknya, cukup mendatangi kantor lurah dan camat agar bisa difasilitasi pengurusan berkasnya secara online.
"Sehingga warga Pontianak Utara tidak perlu repot datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, cukup ke kantor camat atau lurah saja dan layanan ini gratis tanpa dipungut biaya," ujarnya, Kamis (17/2/2022).
Kendati demikian, jenis layanan ini memang disediakan bagi warga yang masuk kategori miskin dan tidak memiliki perangkat smartphone maupun gadget. Keterbatasan warga inilah yang disasar oleh Kecamatan Pontianak Utara dan kelurahan se-Pontianak Utara.
"Hal ini akan membantu masyarakat dalam memanfaatkan teknologi," tuturnya.
Dini menambahkan, tak dipungkiri saat ini tidak semua masyarakat yang memiliki perangkat smartphone karena kondisi perekonomian. Kehadiran layanan Budak Siantan ini sebagai bentuk fasilitasi dari kelurahan dan kecamatan dalam membantu warga mengurus dokumen adminduknya secara online terutama warga miskin yang tidak memiliki perangkat gadget.
"Layanan Budak Siantan ini diharapkan dapat membantu masyarakat, terlebih di Kecamatan Pontianak Utara ini masih banyak warga yang tidak mampu," imbuhnya.
Hal itulah yang melatarbelakangi pihaknya untuk membantu masyarakat yang tidak bisa mengakses pelayanan online. Warga hanya cukup mendatangi kantor kecamatan atau kelurahan dengan membawa kelengkapan berkas.
"Nanti kami dari kecamatan dan kelurahan yang akan memfasilitasi dalam penyelesaian adminduk," pungkasnya. (prokopim)
Sidiq : Penanganan Covid-19 Butuh Kerjasama Semua Pihak
PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menyebut positivity rate Kota Pontianak menyentuh angka 15 persen. Sementara untuk Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit mencapai 21 persen. Memperhatikan peningkatan kasus Covid-19 di Kota Pontianak yang sudah masuk pada PPKM level tiga, pihaknya mengikuti arahan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022.
"Kita lakukan upaya untuk menurunkan kasus baru diantaranya dengan langkah preventif berupa penerapan protokol kesehatan, mengurangi mobilitas, dan memecah kerumunan," ungkapnya usai rapat koordinas Satgas Covid-19 di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (16/2/2022).
Ia mengatakan, langkah-langkah tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan saja, tetapi dibutuhkan kerjasama dengan melibatkan berbagai pihak. Hal yang dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan diantaranya tracing, testing dan treatment.
"Setiap kasus yang terkonfirmasi positif akan kita telusuri yang kontak erat dengan bersangkutan sehingga jika ada potensi menularkankan harus segera diisolasi," ujarnya.
Sidiq menekankan bahwa penanganan pandemi Covid-19 tidak hanya cukup dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan saja, tetapi juga melibatkan kecamatan dan kelurahan hingga di tingkat RT dan RW.
"Dalam Satgas itu selain jajaran sektor kesehatan seperti puskesmas, camat dan lurah hingga RT dan RW juga harus dilibatkan," timpalnya. (prokopim)
Perkuat Pemetaan Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
Kerahkan Satgas Covid-19 Hingga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan
PONTIANAK - Mengevaluasi perkembangan Covid-19 di Kota Pontianak yang terus menunjukkan peningkatan, baik dari sisi jumlah yang terkonfirmasi positif maupun kondisi Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak akan memperkuat pemetaan dengan cepat dan detail untuk menggerakkan seluruh Tim Satgas Covid-19 hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Langkah ini dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 yang telah diterbitkan, termasuk Instruksi Gubernur Kalbar," ujarnya usai rapat koordinasi Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (16/2/2022).
Pihaknya mengambil langkah antisipasi terjadinya puncak pandemi agar tidak mencapai keparahan seperti dahulu saat dihantam varian Delta. Pihaknya akan terus melakukan penegakkan protokol kesehatan, tracing serta melihat perkembangan situasi di lapangan.
"Jika ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, bagaimana upaya isolasi mandirinta, kemudian jika CT-nya rendah maka kita minta untuk melakukan isolasi terpadu di rumah karantina Rusunawa Nipah Kuning agar bisa dipantau," kata Edi.
Lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 menyebabkan Kota Pontianak ditetapkan PPKM level tiga. Menurut data, jumlah kasus harian sudah di atas 140 kasus konfirmasi positif Covid-19.
"Oleh sebab itu kita akan memperkuat tracing, lalu vaksinasi terus kita gencarkan terutama anak-anak dan lansia," tuturnya.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra menerangkan, Pontianak saat ini sudah masuk dalam kategori PPKM level tiga sebagaimana Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022. Untuk itu ia mengimbau terutama pelaku usaha agar mentaati keputusan pemerintah pusat.
"Mari sama-sama kita taat aturan tersebut, pelaku usaha boleh buka akan tetapi dengan tetap memperhatikan kapasitas dan batas operasional," imbuhnya.
Selain memperhatikan jam operasional, tempat usaha diminta memasang aplikasi Peduli Lindungi serta memperhatikan kapasitas. Karena jika terus terjadi lonjakan, bukan tidak mungkin PPKM di Kota Pontianak naik menjadi level empat. Kalau hal itu terjadi, maka Satgas Covid-19 terpaksa akan melakukan PPKM Mikro dan aktivitas warga dibatasi.
"Itu yang sama-sama kita hindari, kita mohon kerjasama semua pihak tolong taati yang menjadi anjuran pemerintah," imbau Kapolresta. (prokopim)