,
menampilkan: hasil
Sukses Tangani Penyakit Frambusia, Pontianak Dulang Penghargaan
Sertifikat Kota Bebas Frambusia dari Menkes RI
PONTIANAK - Belum sepekan diganjar penghargaan Sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kota Pontianak kembali mendulang penghargaan nasional. Kali ini dari Kementerian Kesehatan RI, penghargaan berupa Sertifikat Kota Bebas Frambusia diserahkan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Saptiko pada peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTD) Sedunia 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (6/3/2024). Dengan capaian ini, Kota Pontianak diakui sebagai salah satu kota yang berhasil menjalankan program pemberantasan Frambusia dengan baik.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian, mengungkapkan, penganugerahan penghargaan ini menunjukkan komitmen kuat Kota Pontianak dalam menjaga kesehatan masyarakat dari penyakit yang selama ini menjadi perhatian serius.
“Capaian ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan serta berbagai stakeholder terkait,” ujarnya di Pontianak, Kamis (7/3/2024).
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan kebersamaan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit seperti Frambusia. Menurutnya, penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kota Pontianak.
“Semoga capaian ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi kita semua dalam memberantas berbagai penyakit, tidak hanya Frambusia, tetapi juga penyakit menular lainnya,” ungkap Ani Sofian.
Hal yang tak kalah pentingnya adalah kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah penyakit menular seperti Frambusia. Dia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk terus mendukung program-program kesehatan yang ada guna menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyakit menular.
“Sertifikat ini menjadi dorongan bagi Kota Pontianak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan upaya pencegahan penyakit di masa yang akan datang,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue. Infeksi ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk, seperti Afrika, Asia Tenggara, Amerika Selatan, dan Oceania. Frambusia dikenal juga sebagai frambesia tropica atau patek. Penyakit ini bisa menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi. Pada awalnya, frambusia hanya akan menyerang kulit. Namun, seiring berjalannya waktu, penyakit ini juga dapat menyerang tulang dan sendi. (prokopim/kominfo)
MPP Direncanakan Peresmiannya Juni 2024
Peresmian Menunggu Persetujuan Kemenpan RB
PONTIANAK - Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Pasar Kapuas Indah Jalan Kapten Marsan Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota hampir rampung. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak Firayanta dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Pontianak Hidayati meninjau progres penyelesaian bagian dalam Gedung MPP.
“Kami hari ini meninjau untuk memastikan apa yang masih belum selesai untuk melengkapi fasilitas MPP ini. Kalau dilihat dari loket-loket pelayanan, saya lihat sudah siap, hanya tersisa beberapa bagian yang mesti disiapkan,” ujarnya usai melakukan peninjauan di Gedung MPP, Kamis (7/3/2024).
Menurutnya, sebanyak 24 unit layanan teknis akan membuka layanan di loket-loket yang tersedia di MPP. Setelah semuanya siap, baru kemudian akan dilakukan peresmian. Kendati demikian, untuk meresmikannya, Ani bilang, harus menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Setelah mendapat persetujuan, MPP ini baru bisa diresmikan dan mulai beroperasi.
“Kalau dari sisi kontrak kerja, memang ada perpanjangan selama satu bulan untuk merampungkan MPP ini,” ungkapnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Pontianak Firayanta menyebut, sesuai dokumen yang disepakati dengan pelaksana, tersisa penyelesaian akhir bangunan gedung MPP. Ia berharap dengan adanya perpanjangan waktu ini, pelaksana bisa menyelesaikan semua komponen yang belum selesai. Untuk loket-loket yang akan melayani berbagai urusan administrasi sudah siap sebanyak 24 loket layanan.
“Hanya tersisa beberapa item yang harus disempurnakan, seperti speaker dan beberapa item yang harus dirapikan,” tuturnya.
Untuk fasilitas ruangan di MPP, lanjut dia, selain loket layanan, juga disediakan ruang tunggu, ruang pusat informasi, ruang menyusui dan ruang bermain anak serta ruang-ruang administrasi perkantoran PTSP. Tak hanya itu, gedung MPP juga memberikan fasilitas dan kemudahan bagi penyandang disabilitas, misalnya toilet, jalan untuk kursi roda dan sebagainya.
“Kita juga akan siapkan tenaga khusus bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas khususnya tuna rungu dan tuna wicara,” imbuh Firayanta.
Terkait penambahan waktu, dia mengungkapkan bahwa dalam pekerjaan pembangunan tersebut, terjadi kehilangan waktu karena harus memindahkan pedagang-pedagang yang ada di lokasi tersebut sebelumnya. Sehingga waktu yang digunakan untuk itu sekitar tiga sampai enam bulan untuk memulai pekerjaan.
“Kompensasi waktu itulah yang menjadi pertimbangan untuk perpanjangan. Kita melihat pelaksana masih mampu untuk menyelesaikan pekerjaannya,” terangnya.
Firayanta menambahkan, sesuai dengan kesepakatan, dalam jangka waktu perpanjangan kedua ini bisa diselesaikan. Sedangkan untuk launching atau peresmiannya direncanakan bulan Juni 2024 mendatang.
“Sebelumnya memang sudah dilakukan soft launching untuk simbolis penandatanganan kesepakatan unit-unit layanan yang akan mengisi loket-loket yang ada,” pungkasnya. (prokopim)
Butuh Upaya Bersama Penanggulangan HIV/AIDS
PONTIANAK - Upaya pencegahan penyebaran infeksi HIV/AIDS tidak hanya semata tugas sektor tenaga kesehatan saja, akan tetapi menjadi tugas bersama di berbagai lintas sektor dan lintas program. Oleh karenanya, dibutuhkan kerja bersama untuk menangani HIV/AIDS.
"Butuh kepedulian dari semua pihak untuk kerja sama dan solidaritas penanganan HIV/AIDS sebagai komitmen bersama,” ujar Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian saat memberikan arahan pada rapat koordinasi dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (7/3/2024).
Ani mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga diri dari penularan HIV/AIDS. Sebab hingga saat ini memang belum ditemukan obat untuk menyembuhkan dari Virus HIV. Ia juga meminta masyarakat agar tidak mengucilkan mereka yang terinfeksi Virus HIV atau Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). Stigma negatif dan perlakuan diskriminatif dari masyarakat akan berdampak buruk bagi psikologis ODHA.
"Sehingga seseorang yang terinfeksi HIV/AIDS tidak dalam kondisi terpuruk dan tetap beraktivitas secara normal," pesannya.
Ia tak ingin masyarakat lalai dengan kesehatan diri masing-masing sebab virus HIV masih ada di sekitar kita. Untuk mencegah penularan HIV/AIDS di antaranya menjauhi perilaku seks bebas, tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah dan tidak berhubungan selain dengan suami atau istri.
"Semua itu upaya untuk mencegah risiko penularan HIV/AIDS yang umumnya ditularkan melalui hubungan seksual, kemudian penggunaan jarum suntik secara bergantian juga berisiko tertular," ungkap Ani. (prokopim)
Pontianak Jadi Pilot Project Kota Antikorupsi se-Indonesia
PONTIANAK – Kota Pontianak akan menjadi pilot project kota antikorupsi se-Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Gerhard Harryjul, Spesialis Peran Serta Masyarakat KPK RI menerangkan, dipilihnya Kota Pontianak menjadi pilot project karena memenuhi 19 komponen dan enam indikator penilaian.
“Korupsi adalah perilaku yang tidak baik, jadi KPK hadir dengan program kota antikorupsi,” katanya, usai Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis (7/3/2024).
Gerhard menyampaikan, pihaknya melihat nilai Monitoring Center of Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Pontianak yang tinggi untuk menjadi pilot project kota antikorupsi. Ia menyebut, penilaian tersebut juga menggandeng pakar dan pemerhati pemerintah daerah.
“Kami juga bekerjasama dengan kementerian terkait untuk menentukan pilot project,” ujarnya.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak senantiasa berkomitmen untuk memberantas segala jenis perilaku korupsi. Dirinya mengajak seluruh elemen instansi untuk bahu-membahu memberantas korupsi dalam berbagai upaya. Mulai dari penegakan aturan atau sosialisasi preventif dari tingkat paling bawah.
“Semua orang berkomitmen, pimpinan berkomitmen, jajaran pejabat berkomitmen sampai kepada masyarakat juga berkomitmen, maka pada saat itulah sebuah antikorupsi tercipta,” sebutnya.
Ani menerangkan, MCP Kota Pontianak meningkat di setiap tahun. Terakhir pada 2023, mencapai nilai 93,19 persen. Selanjutnya adalah nilai SPI Kota Pontianak sebagai yang tertinggi di Kalimantan Barat (Kalbar) dengan nilai 77,80 persen. Kota Pontianak juga mendapat penghargaan lain seperti kota bebas pungli, kepatuhan tinggi pelayanan publik peringkat dua se-Indonesia serta penghargaan lainnya.
“Capaian dan penghargaan yang telah kita dapatkan tersebut, hendaknya menjadi penyemangat kita pada hari ini untuk konsisten dan terus melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi,” tutur Ani.
Untuk memperkuat pondasi antikorupsi, Pemkot Pontianak juga telah banyak menerbitkan regulasi dalam mencegah tindak pidana korupsi, seperti regulasi terkait gratifikasi, konflik kepentingan, pungutan liar (pungli) sampai media pengaduan terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak. Ani menuturkan, regulasi lainnya tengah dipersiapkan dengan menyesuaikan perkembangan zaman.
“Sosialisasi antikorupsi pun telah banyak dilakukan, baik di lingkup internal pemerintahan maupun kepada masyarakat dalam berbagai bentuk,” tutupnya. (kominfo/prokopim)