,
menampilkan: hasil
Indeks Kemandirian Fiskal Pontianak Berstatus 'Menuju Mandiri'
Wali Kota Edi Kamtono : Perlu Optimalisasi Pengelolaan PAD
PONTIANAK - Tingkat kemandirian fiskal Kota Pontianak berdasarkan Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) dalam lima tahun terakhir (2016-2020) telah mencapai status 'Menuju Mandiri'. Hasil tersebut berdasarkan Laporan Hasil Reviu Atas Kemandirian Fiskal Pemerintah Daerah yang merupakan bagian dari kecukupan pengungkapan informasi pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, IKF Kota Pontianak cenderung masih fluktuatif dan relatif masih rendah meskipun statusnya 'Menuju Mandiri'.
"Sehingga diperlukan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang optimal," ujarnya usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Audit Kinerja Kemandirian Fiskal Kota Pontianak di Aula Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat, Kamis (6/1/2022).
Edi menambahkan, apabila langkah itu tidak dilakukan, tidak menutup kemungkinan IKF Kota Pontianak berpotensi turun menjadi status 'Belum Mandiri'. Apalagi Kota Pontianak sebagai daerah dengan sektor lapangan usaha tersier (PDRB 3) yang terdiri atas sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor angkutan dan komunikasi, sektor keuangan dan jasa.
"Pemerintah Kota Pontianak melakukan pengelolaan PAD dengan memperhatikan keunggulan tersebut," katanya.
Terkait audit kinerja Efektivitas Pengelolaan PAD Kota Pontianak yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalbar untuk mendorong kemandirian fiskal daerah tahun anggaran 2019 hingga semester I 2021, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada BPK atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Namun diakuinya masih terdapat kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan PAD sehingga perlu dilakukan perbaikan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan. Untuk menindaklanjutinya, pihaknya telah menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya berkomitmen untuk melaksanakannya tepat waktu.
"Sehingga diharapkan pengelolaan PAD secara keseluruhan dapat meningkatkan kemampuan fiskal Kota Pontianak menjadi mandiri," pungkasnya. (prokopim)
Wali Kota Bakal Rotasi Pejabat
Segera Rampungkan Job Fit dan Open Bidding
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan secepatnya akan menggelar job fit dan open bidding untuk mengisi jabatan eselon dua yang masih kosong.
"Ada beberapa posisi jabatan yang perlu kita evaluasi untuk dirotasi," ujarnya, Rabu (5/1/2022).
Menurutnya, rotasi dalam jabatan merupakan hal yang biasa dalam struktur organisasi, namun tetap harus mengikuti aturan dan sesuai dengan mekanismenya. Sebagaimana petunjuk dan arahan serta pertimbangan dari Tim Panitia Seleksi (Pansel) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Jadi harus atas persetujuan dan rekomendasi dari KASN, setelah ada rekomendasi baru kita lakukan pelantikan," terangnya.
Edi menyebut, beberapa proses open bidding sekarang sudah mulai berjalan seperti jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pontianak dan segera menyusul beberapa dinas lainnya.
"Mudah-mudahan akhir Januari ini semuanya bisa rampung," tuturnya.
Sejumlah jabatan eselon dua di lingkungan Pemkot Pontianak yang kosong diantaranya Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bappeda serta dua dinas yang baru dibentuk seperti Dinas Kesbangpol dan Dinas Tenaga Kerja.
"Jabatan-jabatan yang lowong ini harus segera terisi agar roda organisasi tetap berjalan," ungkap Edi. (prokopim)
SPBE Pemkot Pontianak Tertinggi di Kalbar
Peringkat 10 Tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia
PONTIANAK - Hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih indeks tertinggi di Provinsi Kalbar dengan skor 3,31 atau berpredikat baik. Sementara di tingkat pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia, Pemkot Pontianak berada pada rangking 10. Hasil evaluasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan implementasi kebijakan internal, tata kelola, manajemen dan layanan SPBE dapat mendorong peningkatan penerapan SPBE di lingkungan Pemkot Pontianak. Keunggulan penerapan SPBE pada Pemkot Pontianak terutama pada penerapan Aspek Kebijakan Internal Tata Kelola SPBE, Aspek Penyelenggara SPBE, Aspek Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Aspek Layanan Publik Berbasis Elektronik.
"Penilaian dari pemerintah pusat bahwa hasil evaluasi penerapan SPBE pada Pemkot Pontianak mendapat predikat baik dan untuk di Provinsi Kalbar kita yang tertinggi," ujarnya, Rabu (5/1/2022).
Menurutnya, penerapan SPBE pada Pemkot Pontianak secara umum sudah cukup baik, terutama pada tataran kebijakan dan layanan publik. Namun ia menilai perlu adanya peningkatan dalam kematangan aspek Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan aspek audit TIK.
"Kemudian perlu juga merencanakan dan mengimplementasikan Manajemen Risiko, Manajemen Perubahan dan Manajemen Pengetahuan agar lebih baik lagi," ungkapnya.
Secara keseluruhan penerapan pada Aspek Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik yang sudah dipenuhi Pemkot Pontianak diantaranya adanya Layanan Perencanaan, Layanan Penganggaran, Layanan Keuangan, Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Layanan Kepegawaian, Layanan Kearsipan Dinamis, Layanan Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Layanan Pengawasan Internal Pemerintah, Layanan Akuntabilitas Kinerja Organisasi dan Layanan Kinerja Pegawai.
"Semua layanan-layanan tersebut tersedia dalam bentuk aplikasi," tutur Edi.
Selain layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik, Layanan Publik Berbasis Elektronik juga dipenuhi oleh Pemkot Pontianak. Diantaranya Layanan Pengaduan Pelayanan Publik, Layanan Data Terbuka, Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta layanan publik sektor 1, 2 dan 3.
"Layanan publik yang kita sediakan juga sudah berbasis elektronik," imbuhnya. (prokopim)
Covid-19 Melandai, Wali Kota Edi Kamtono Minta Warga Jangan Lengah
Waspadai Varian Baru Omicron
PONTIANAK - Meski kondisi pandemi Covid-19 di Kota Pontianak sudah terkendali, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan masyarakat tetap waspada dan tidak euforia dengan kondisi saat ini. Melandainya kasus Covid-19 di Kota Pontianak bukan berarti protokol kesehatan menjadi kendor, justru harus semakin diperketat.
"Terutama yang patut diwaspadai adalah tempat-tempat umum yang sering dikunjungi masyarakat ramai," ujarnya usai menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa masker sebanyak 10.080 dari 772.000 masker yang disebar di seluruh Indonesia dari Ace Hardware di Ruang VIP Wali Kota, Selasa (4/1/2022).
Ia menyoroti titik-titik keramaian seperti warung kopi dan ruang terbuka hijau atau taman-taman yang kerap menjadi tujuan masyarakat untuk bersantai. Apalagi sebagai ibukota Provinsi Kalbar, Pontianak menjadi pusat berbagai aktivitas, seperti perekonomian, pendidikan dan sebagainya. Potensi-potensi masuknya varian baru Covid-19 di Kota Pontianak tidak menutup kemungkinan terjadi. Terlebih sekembalinya Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia, baik mereka yang masuk melalui jalur perbatasan resmi maupun tidak resmi. Hal ini patut diwaspadai semua pihak agar jangan sampai terjadi lonjakan gelelombang ketiga penyebaran Covid-19.
"Kita tetap mengantisipasi apabila terjadi gelombang ketiga, terutama adanya varian baru," ungkap Edi.
Seperti yang sudah dilakukan pihaknya saat menghadapi Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) beberapa waktu lalu. Satgas Covid-19 Kota Pontianak telah melakukan upaya-upaya preventif dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 terutama adanya varian baru, Omicron, yang sudah mulai masuk ke Indonesia. Hal ini sebagai langkah mencegah agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.
"Kita telah membuat Surat Edaran terkait aturan pelaksanaan Nataru," tuturnya.
Saat ini, lanjut Edi, capaian vaksinasi di Kota Pontianak per 3 Januari 2022 tercatat 82,99 persen. Target 80 persen hingga akhir tahun 2021 pun sudah tercapai. Meski vaksinasi terus digalakkan dan diperluas, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
"Tujuannya untuk menjaga dan mengendalikan serta mengawasi agar pandemi Covid-19 tidak terjadi lonjakan kembali," imbuhnya. (prokopim)