,
menampilkan: hasil
Pemkot Susun Masterplan Infrastruktur Pontianak 2025-2045
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak tengah mempersiapkan masterplan infrastruktur untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Dokumen itu akan memuat 13 jenis sarana dan prasarana infrastruktur untuk mencapai visi Kota Pontianak di tahun 2045. Di antaranya terkait air bersih, listrik, energi, fasilitas pelayanan publik seperti jalan, dan sarana transportasi.
"Agar pembangunan ke depan bisa terencana dan sistematis, setiap sektor, baik itu Pekerjaan Umum (PU), PERKIM, kesehatan, pendidikan, maupun pariwisata, akan memiliki master plan tersendiri," ujar Kepala BAPPEDA Pontianak Sidig Handanu Widoyono, Kamis (15/8/2024).
Rencana besar ini tidak hanya akan menjadi panduan bagi Pemerintah Kota Pontianak, tetapi juga akan disatukan menjadi pendamping RPJPD Kota Pontianak. Sidig menegaskan bahwa semua dokumen tersebut harus selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan rencana detail tata kota.
"Contoh prioritas adalah masalah genangan dan kemacetan yang harus segera ditangani," jelasnya.
Dokumen ini penting mengingat pertumbuhan penduduk dan ketersediaan lahan Pontianak yang tak bertambah. Diperkirakan di tahun 2035, Kota Pontianak memiliki populasi sekitar 830.000 jiwa. Dengan tata ruang serta kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan kini, tentu memerlukan sebuah perencanaan untuk tetap menjadi kota yang layak huni.
"Ini menuntut perencanaan yang terkait dengan kebutuhan kota yang layak huni, terutama dari aspek pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta sarana dan prasarana," tutur Sidig.
Lebih lanjut, Sidig menekankan pentingnya sinkronisasi antara dokumen perencanaan Kota Pontianak dengan wilayah sekitarnya seperti Mempawah dan Kubu Raya. Pontianak pun tidak hanya sebagai ibu kota provinsi, tapi juga pintu gerbang masuknya negara luar ke Kalbar.
"Kota Pontianak sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Barat harus menjadi satu paket perencanaan dengan wilayah sekitarnya untuk menghindari benturan dalam implementasi program pembangunan," pungkasnya.
Dengan adanya perencanaan yang matang dan kolaboratif, Sidig optimis bahwa visi Kota Pontianak yang unggul, sejahtera dan berkelanjutan di tahun 2045 dapat tercapai. (*)
Juara I Tingkat Kalbar, Posyandu Beringin Siap Berlaga di Tingkat Nasional
Posyandu Beringin Juara I Penilaian Posyandu Berprestasi Tingkat Kalbar
PONTIANAK - Posyandu Beringin Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota meraih Juara I pada Penilaian Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Prestasi ini mengantarkan Posyandu Beringin mewakili Provinsi Kalbar untuk mengikuti seleksi Posyandu Berprestasi Tingkat Nasional bersaing dengan 37 provinsi lainnya se-Indonesia.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyatakan apresiasinya kepada seluruh kader dan pengelola Posyandu Beringin yang akan mewakili Provinsi Kalbar untuk mengikuti tahapan lomba selanjutnya.
“Dengan terpilihnya Posyandu Beringin untuk mewakili Provinsi Kalbar di tingkat nasional, kita memiliki kesempatan untuk menunjukkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Pontianak,” ungkapnya, Rabu (14/8/2024).
Keberhasilan meraih Juara I dalam Penilaian Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi Kalbar merupakan bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi seluruh kader dan pengelola Posyandu Beringin.
‘Prestasi ini bukan hanya membanggakan bagi Kelurahan Darat Sekip dan Kecamatan Pontianak Kota, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Kota Pontianak dan Kalbar umumnya,” ucap Ani Sofian.
Pj Wali Kota berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi posyandu-posyandu lainnya di Kota Pontianak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan terus mendukung dan memfasilitasi upaya-upaya peningkatan kualitas posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Mari kita doakan bersama agar Posyandu Beringin dapat meraih prestasi terbaik dalam seleksi Posyandu Berprestasi Tingkat Nasional, membawa harum nama Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar di kancah nasional,” imbuhnya. (prokopim)
SPNF SKB Pontianak Sabet Juara I Nasional Gala Kreasi Video Sekolah Sehat
Pj Wako : Prestasi Membanggakan Dunia Pendidikan di Kota Pontianak
PONTIANAK - Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh lembaga pendidikan Kota Pontianak. Kali ini, Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Pontianak berhasil menyabet gelar juara Peringkat I Video Terbaik Kategori SKB/PKBM dalam ajang Gala Kreasi Video Sekolah Sehat 2024 tingkat nasional mewakili Provinsi Kalimantan Barat.
Gala Kreasi Video Gerakan Sekolah Sehat Tahun 2024 merupakan ajang lomba video praktik baik implementasi sebagian atau seluruh fokus Gerakan Sekolah Sehat atau Lima Sehat di seluruh jenjang satuan pendidikan dengan tema “Sekolah Sehat, Generasi Hebat”. Kegiatan ini merupakan ajang pemberian penghargaan atau apresiasi kepada satuan pendidikan yang telah melakukan aktivasi atau mengimplementasikan lima sehat. Penghargaan diberikan kepada satuan pendidikan berdasarkan hasil penilaian video yang dikirimkan menempati peringkat 1 sampai dengan 10 terbaik untuk setiap jenjang pendidikan.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengucapkan selamat dan apresiasi kepada SPNF SKB Kota Pontianak atas capaian prestasi yang membanggakan, tidak hanya bagi Kota Pontianak tetapi juga Provinsi Kalimantan Barat. Prestasi ini menjadi bukti bahwa Kota Pontianak memiliki potensi besar dalam bidang pendidikan, khususnya pendidikan non formal.
“SPNF dan SKB Kota Pontianak telah menunjukkan bahwa mereka mampu bersaing di tingkat nasional dan mengharumkan nama Kota Pontianak dan Kalimantan Barat," ungkap Ani Sofian, Rabu (14/8/2024).
Menurutnya, Gala Kreasi Video Sekolah Sehat 2024 merupakan kompetisi nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kompetisi ini bertujuan untuk mendorong kreativitas dan inovasi lembaga pendidikan dalam mempromosikan gaya hidup sehat di lingkungan sekolah. Ani Sofian menyebut bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan dedikasi seluruh Tim SPNF SKB Kota Pontianak serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dan pihak lainnya yang terlibat .
"Mereka telah menunjukkan kreativitas luar biasa dalam mengemas pesan tentang pentingnya lingkungan belajar yang sehat melalui media video. Tentu ini adalah prestasi yang patut kita banggakan bersama," sebutnya
Lebih lanjut, Pj Wali Kota menekankan bahwa prestasi ini harus menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Pontianak, baik formal maupun non formal. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat Pontianak untuk terus mendukung kemajuan pendidikan di kota ini.
"Mari kita jadikan prestasi ini sebagai inspirasi untuk membangun Pontianak yang lebih cerdas, sehat dan berprestasi. Bersama-sama, kita bisa mewujudkan visi Pontianak sebagai kota pendidikan yang unggul," pungkasnya. (prokopim)
Libatkan Komitmen Masyarakat Kalbar untuk Jaga Kebersihan Sungai Kapuas
PONTIANAK – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak Usmulyono menerangkan, perlu komitmen banyak pihak untuk menjaga kualitas air di Sungai Kapuas, mengingat sungai terpanjang Indonesia itu melewati beberapa kabupaten di Kalimantan Barat.
“"Untuk ibu-ibu, bapak-bapak yang ada di pinggir sungai, ayo kita jaga sama-sama sungai kita," ajaknya, usai membuka Gerakan Bersama Masyarakat dan Komunitas untuk Melindungi Sumber Air Sungai Kapuas bersama USAID IWASH di Rumah Budaya Gang H Salmah Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Selasa (13/8/2024).
Usmulyono memaparkan saat ini, kualitas air Sungai Kapuas berada pada kelas dua, yang masih layak digunakan sebagai air bersih. Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah meluncurkan pilot project Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di wilayah Benua Melayu Laut dan Sungai Beliung guna mencegah pencemaran lebih lanjut.
"Limbah rumah tangga merupakan penyebab utama penurunan kualitas air sungai," ungkapnya.
Lebih lanjut, Usmulyono menekankan pentingnya mematuhi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pencemaran Air, serta pengawasan ketat terhadap kegiatan usaha yang berpotensi mencemari lingkungan.
"Kami mendorong masyarakat untuk melaporkan kasus pencemaran melalui berbagai saluran yang tersedia, termasuk E-LAPOR," tegasnya.
Menurut hasil penelitian, pencemaran sungai di Kota Pontianak terutama disebabkan oleh limbah rumah tangga, diikuti oleh limbah pertanian dan sampah yang dibuang sembarangan. Untuk itu, Pemkot Pontianak telah menyediakan 40 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) guna memudahkan masyarakat membuang sampah pada tempatnya.
Usmulyono juga mengingatkan warga yang tinggal di bantaran sungai tentang pentingnya menjaga garis batas perlindungan sungai (BSS) sejauh 15 meter dari badan terluar sungai, seperti yang diterapkan di kawasan waterfront dengan jarak 10 meter. (kominfo)