,
menampilkan: hasil
Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024
Kampung Wisata Tenun Khatulistiwa dan Kampung Wisata Caping
PONTIANAK - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan 500 besar desa wisata terbaik Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024. Dari 500 besar desa wisata se-Indonesia, 18 di antaranya desa wisata dari Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), termasuk Kampung Wisata Tenun Khatulistiwa dan Kampung Wisata Caping Pontianak.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyampaikan ucapan syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak hingga menjadikan kedua kampung wisata tersebut masuk dalam ADWI 2024.
"Tentunya ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Pontianak karena dua destinasi wisata yang ada di kota ini masuk dalam 500 besar ADWI 2024. Dan ini menunjukkan potensi luar biasa yang dimiliki Kota Pontianak di sektor pariwisata,” ungkapnya, Kamis (23/5/2024).
Menurutnya, keberhasilan desa-desa wisata ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa atau kamping wisata lainnya di Pontianak untuk terus meningkatkan kualitas dan daya tarik wisatanya. Ani Sofian juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam mengembangkan pariwisata di daerah ini.
"Kita harus terus berkolaborasi untuk memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Pontianak khususnya dan Kalbar umumnya. Dengan kerja keras dan komitmen bersama, kita bisa mewujudkan potensi wisata yang lebih baik lagi di masa depan," tambahnya.
Diharapkan dengan dukungan penuh dari semua pihak, dirinya optimis Kota Pontianak dapat terus berkembang sebagai destinasi pariwisata unggulan di Indonesia. Pj Wali Kota Ani Sofian juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan terus mendukung upaya pengembangan pariwisata di kota ini, termasuk melalui berbagai program dan kegiatan yang dapat meningkatkan daya tarik pariwisata di daerah tersebut.
“Bagaimana mengemas sebuah destinasi wisata menjadi sebuah daya tarik bagi wisatawan untuk mengunjunginya, ini yang harus dipikirkan,” katanya.
Selain itu, Ani Sofian juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kelestarian lingkungan dan budaya serta merawat warisan wisata yang ada. Hal ini penting dalam menjaga keberlangsungan khasanah budaya yang dimiliki Kota Pontianak.
"Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku pariwisata sangat penting dalam memastikan pariwisata berkelanjutan di Pontianak dan Kalimantan Barat secara keseluruhan," ucapnya.
Optimisme terus ditanamkan oleh Ani Sofian bahwa dengan sinergi yang kuat antara semua pihak, pariwisata di Kota Pontianak akan semakin berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi ekonomi dan masyarakat setempat.
“Harapannya dari sektor pariwisata ini mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (prokopim)
Nilai RB dan SAKIP Pemkot Pontianak Alami Kenaikan
RB dan SAKIP Raih Predikat BB
PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menuturkan, Indeks Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meroket, dari yang awalnya 68,8 pada tahun 2022 kini menjadi 77,74 di akhir tahun 2023 dengan predikat BB atau sangat baik. Selain itu, Indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) ikut meningkat menjadi 72,58 di tahun 2023 dengan predikat BB, dari yang awalnya 72,28 pada tahun 2022.
“Hasil itu disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan disertakan rekomendasi atau saran,” papar Pj Wali Kota, di Kantor Wali Kota, Rabu (22/5/2024).
Ani Sofian mengapresiasi kinerja seluruh OPD atas setiap upaya melaksanakan nilai-nilai RB dan SAKIP di lingkungan kerja masing-masing. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap ASN untuk menunjang efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
“Untuk RB masih banyak kabupaten dan kota yang memperoleh nilai CC. Di Kota Pontianak predikat RB sudah BB. Mudah-mudahan kedepan kita upayakan lebih optimal, baik untuk SAKIP dan RB,” terangnya.
Banyak indikator yang dinilai pada SAKIP dan RB ini. Dari hasil evaluasi penilaian tahun 2023, ada beberapa hal yang harus diperbaiki untuk nilai SAKIP. Misalnya, lanjut Ani Sofian, dengan melakukan penyempurnaan terhadap tiga hal, yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja.
“Ketiganya menjadi evaluasi kami. Masing-masing memiliki poin evaluasi. Total ada sepuluh rekomendasi yang disampaikan Kemenpan RB untuk Pemkot Pontianak,” ucapnya.
Ani Sofian mengajak setiap ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk melaksanakan kinerja dengan optimal dan tidak melupakan sinergitas antar ASN. Sehingga dengan demikian diharapkan mampu mendongkrak predikat SAKIP dan RB menjadi A.
“SAKIP dari BB menjadi A, kemudian RB dari BB menjadi A. Dan RB itu kalau dilihat rata-rata secara nasional masih di skor 54, sedangkan kita sudah di atas itu,” pungkasnya. (kominfo)
TPAKD Pontianak Sasar Target Indeks Inklusi Keuangan 90 Persen di Akhir 2024
PONTIANAK – Inklusi keuangan di Kota Pontianak menjadi misi penting bagi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pontianak. Upaya itu dilaksanakan dengan berbagai cara, mulai dari edukasi keuangan, hak properti masyarakat, fasilitas intermediasi dan saluran distribusi keuangan, layanan keuangan sektor pemerintah serta perlindungan konsumen.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, pekerjaan rumah (PR) TPAKD masih belum selesai, karena pemerintah pusat menargetkan angka Indeks Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada akhir tahun 2024.
“Serta sasaran khusus perluasan layanan tersebut bagi masyarakat berpendapatan rendah, UMKM serta masyarakat lintas kelompok,” katanya, usai memimpin Rapat Pleno TPAKD Kota Pontianak di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Selasa (21/5/2024).
Ani Sofian mengingatkan kembali pentingnya literasi dan inklusi keuangan. Berdasarkan studi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setiap peningkatan satu persen inklusi keuangan dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 0,16 persen, karena salah satu indikator dari IPM adalah standar hidup layak.
Di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sendiri, Indeks Literasi Keuangan mencapai 51,95 persen. Sedangkan Indeks Inklusi Keuangan di Kalbar sebesar 84,16 persen. Ani Sofian menjelaskan, Indeks Literasi Keuangan Nasional dinilai berdasarkan pengetahuan, kemampuan, kepercayaan diri, sikap dan sifat seseorang dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan. Adapun Indeks Inklusi Keuangan Nasional dinilai berdasarkan ketersediaan akses layanan jasa keuangan di lembaga keuangan formal bagi masyarakat.
“Memperhatikan hasil survei tersebut, pada kesempatan ini saya berharap OJK juga melakukan survei yang sama di tingkat kota dan kabupaten agar masing-masing daerah dapat mengetahui capaian indeks literasi dan inklusi keuangannya guna pemetaan dan penyusunan strategi yang tepat,” ucap Pj Wali Kota.
Dalam proses bisnis, TPAKD dilandasi oleh Peraturan Presiden No 114 Tahun 2020 tentang SNKI, Surat Edaran Mendagri No 900/7105/SJ tentang Pembentukan TPAKD tanggal 15 Desember 2021, Permenko No 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan SNKI serta Permendagri No 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024. Isinya, terang Ani Sofian, meminta Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran mendukung kerja TPAKD mencapai target 90 persen serta pelaksanaan tugas dan kewajiban TPAKD, diantaranya menyusun program percepatan akses keuangan dan mengkoordinasikan pelaksanaannya serta melakukan rapat koordinasi dan rapat pleno seperti yang dilaksanakan.
“Saya percaya, pola bisnis yang sudah dilakukan selama ini tidak hilang, namun akan ditingkatkan efektifitasnya,” imbuhnya.
Merujuk pada program tematik TPAKD tahun 2024 yakni Akselerasi Pemanfaatan Produk dan Layanan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat, maka program kerja TPAKD Kota Pontianak sebagaimana Roadmap Percepatan Akses Keuangan Daerah Kota Pontianak Tahun 2022-2024 diarahkan untuk mendukung produk dan layanan IKNB, antara lain program asuransi sektor prioritas, asuransi nelayan dan usaha pertanian, jaminan sosial pelaku UMKM serta fintech UMKM.
Sehingga untuk program tahun 2024, TPKAD Kota Pontianak akan mengangkat tema Business Matching ‘Pengembangan Ekonomi Prioritas’ serta program unggulan peningkatan sinergi aksi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) melalui pelaksanaan KEJAR Award Kota Pontianak, bagi pelajar SD dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kota Pontianak.
Selain itu juga tetap melaksanakan program unggulan lainnya yang masih similar melanjutkan program tahun sebelumnya yakni meningkatkan akselerasi penerimaan pajak dan retribusi secara digital melalui e-Ponti, meningkatkan publikasi/sosialisasi pemanfaatan program TPAKD bersinergi dengan program kerja pada lembaga/perangkat daerah anggota TPAKD kepada ASN Kota Pontianak, serta meningkatkan kepatuhan pelaporan online rencana dan realisasi program kerja triwulanan serta tahunan pada Sistem Informasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (SiTPAKD).
“Mudah-mudahan melalui rapat pleno ini kita dapat mencapai target nasional,” pungkasnya. (kominfo)
ASN Pemkot Pontianak Deklarasikan Netralitas Jelang Pilkada
PONTIANAK – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang, seluruh kepala perangkat daerah serta ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak membacakan ikrar netralitas ASN, yang dipimpin Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian. Setelah deklarasi, ASN juga menandatangani pakta integritas netralitas.
“Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang ASN pasal 12 menyebutkan bahwa ASN bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar Pj Wali Kota, usai acara Sosialisasi Peraturan Kepegawaian dan Pembacaan Ikrar Netralitas ASN serta Launching SIMASN, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (21/5/2024).
Di tahun politik ini, ia juga mengingatkan kepada seluruh ASN agar bijak dalam menggunakan media sosial. Pesannya, hindari untuk like dan share postingan kampanye peserta Pilkada.
“Serta jangan memposting foto-foto yang mengarah pada unsur kampanye maupun keberpihakan terhadap pasangan calon peserta Pilkada,” tegasnya.
ASN sebagai pelayan publik dan pelaksana jalannya roda pemerintah, tentu akan menjadi sorotan masyarakat. Melalui pembacaan ikrar netralitas ini, Ani Sofian mengimbau ASN berkomitmen untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun.
“Dan tidak memihak pada kepentingan siapapun penyelenggaraan pemilu,” imbuhnya.
Peran ASN, kata dia, adalah memastikan kelancaran jalannya Pilkada. Untuk itu, Ani Sofian berharap, seluruh ASN mempersiapkan diri untuk menyukseskan Pilkada secara damai, tertib dan aman.
“Pemkot Pontianak siap mendukung jalannya Pilkada serentak secara damai, tertib dan aman. Pengalaman kami saat Pilpres kemarin alhamdulillah lancar, semoga begitu juga saat Pilkada, akan bekerjasama dengan pihak terkait,” tuturnya.
Tahapan Pilkada telah ditetapkan oleh KPU melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Seluruh masyarakat Indonesia akan memilih Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota.
Ani Sofian mengajak masyarakat untuk memilih berdasarkan hati nurani dan tanpa paksaan. Menurutnya, dalam memilih pemimpin harus berdasarkan rekam jejak serta pengalaman.
“Pilpres dan Pemilu sudah usai, mudah-mudahan calon yang terpilih bisa memimpin negeri ini dengan baik. Selanjutnya kita akan menghadapi Pilkada, ini proses penting dalam pemerintahan karena berdampak bagi kemajuan kota,” pungkasnya. (kominfo)