,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Komitmen Laksanakan PPDB Objektif, Transparan dan Akuntabel
PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP sederajat, baik negeri dan swasta se-Kota Pontianak akan dimulai tanggal 25 Juni-3 Juli 2024. Untuk jenjang SD Negeri, pendaftar PPDB didampingi orang tua atau wali datang ke sekolah terdekat untuk diverifikasi dan didaftarkan secara online oleh panitia. Sedangkan untuk jenjang SMP Negeri, pendaftar melakukan pengajuan secara online lewat laman pontianak.siap-ppdb.com, kemudian orang tua atau wali akan diundang ke sekolah untuk verifikasi dan validasi persyaratan.
“Informasi dan proses seleksi dilaksanakan secara realtime dan dapat dilihat secara online. Pelaksanaan PPDB akan diumumkan pada akhir Mei 2024. Terkait pengaduan dapat disampaikan secara langsung ke sekolah-sekolah,” terangnya, usai Penandatanganan Komitmen PPDB Objektif, Transparan dan Akuntabel bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak, di Kantor Wali Kota, Rabu (29/5/2024).
Daya tampung untuk peserta didik baru bagi warga Kota Pontianak, papar Ani Sofian, sudah sangat cukup bahkan cenderung banyak. Hal itu dinilai berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Education Management Information System Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak.
Daya tampung kelas 1 SD sederajat sejumlah 13.303 orang sedangkan calon peserta didik baru kelas 1 SD sederajat berjumlah 11.644 orang. Adapun daya tampung kelas 7 SMP sederajat sejumlah 13.728 sedangkan calon peserta didik baru kelas 7 SMP sederajat berjumlah 11.977 orang.
“PPDB pada SD dan SMP diprioritaskan bagi warga yang berasal dari keluarga tidak mampu, penyandang disabilitas, warga yang berada di sekitar sekolah, calon peserta didik yang memiliki prestasi baik akademik dan non-akademik,” sebutnya.
Ani Sofian menambahkan, pelaksanaan PPDB pada SD dilakukan menggunakan tiga jalur penerimaan, dengan jalur zonasi sebesar 75 persen daya tampung, jalur afirmasi sejumlah 20 persen dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali sejumlah 5 persen.
“Jika PPDB pada SMP Negeri dilakukan menggunakan empat jalur penerimaan, jalur zonasi 60 persen, 20 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan 15 persen jalur prestasi,” imbuh Pj Wali Kota.
Pemkot Pontianak lewat Disdikbud Kota Pontianak berkomitmen untuk melaksanakan PPDB dengan objektif, transparan dan akuntabel. Hal itu ditunjukkan dengan penandatanganan komitmen beserta seluruh instansi terkait.
“Sudah tidak ada lagi pembayaran dalam bentuk apapun saat PPDB terlaksana,” tegasnya.
Aswin Wihdiyanto, Plt Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud menerangkan, penandatanganan komitmen bersama dari Forkopimda Kota Pontianak merupakan momentum yang bagus. PPDB tahun 2024 termasuk dalam bentuk pelayanan publik.
“PPDB ini juga menjadi pelayanan publik terutama dalam konteks pendidikan, sehingga dalam proses penerimaan PPDB ini perlu kesiapan dari seluruh pihak, dukungan seluruh pihak dan kolaborasi, tadi saya melihat komitmen Pj Wali Kota dan jajaran sangat luar biasa dalam mempersiapkan PPDB 2024 ini,” sambungnya.
Persiapan PPDB telah dilakukan dengan matang, mulai dari tingkat kementerian hingga pemerintah daerah. Aswin menilai, pelaksanaan PPDB di Kota Pontianak sudah selaras dengan kebijakan yang dibuat oleh Kemdikbud.
“Hasil diskusi dengan Kadisdikbud akan dibuat zonasi radius, artinya sudah diperhitungkan termasuk di daerah perbatasan, tentu pemerintah daerah membuat regulasi lebih teknis sehingga diharapkan memperlancar pelaksanaan PPDB,” pungkasnya. (kominfo)
Pemkot Pontianak Komitmen Tolak Pungli
Sosialisasi Pontianak Tangguh ‘Bersama Tolak Pungli’
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen memberantas pungutan liar (pungli). Hal itu tergambar dari capaian Monitoring Centre Prevention (MCP) tahun 2023 dengan nilai 93,19 dan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 77,8. Angka tersebut di atas rerata nasional dan Provinsi Kalbar sehingga Kota Pontianak menjadi salah satu rujukan Kota Anti Korupsi Tahun 2024.
Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Pontianak Yusnaldi menerangkan, Pemkot Pontianak melalui Satgas Saber Pungli berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik pungli. Oleh sebab itu, Pemkot Pontianak menggelar sosialisasi Pontianak Tangguh ‘Bersama Tolak Pungutan Liar’ di Hotel Harris Pontianak, Rabu (29/5/2024).
“Sosialisasi ini juga merupakan wujud nyata dari upaya Pemkot Pontianak melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam gerakan pemberantasan pungli,” ungkapnya.
Yusnaldi menambahkan, sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya dan dampak negatif pungli, serta untuk memberikan pemahaman tentang upaya-upaya pencegahan dan penindakan yang telah dan akan terus dilakukan.
“Pontianak Tangguh ‘Bersama Tolak Pungli’ menjadi tema sosialisasi yang harus menjadi komitmen bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat. Dengan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, saya yakin Kota Pontianak dapat bersih dan bebas dari pungli,” ujar dia.
Ia juga mengingatkan kepada peserta sosialisasi untuk menghindari dari tindakan atau perbuatan yang akan merugikan diri sendiri maupun organisasinya sebab pungli berdampak terhadap tatanan masyarakat, pendapatan daerah, dan lebih fatalnya lagi dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Bekerjalah secara profesional junjung tinggi nilai-nilai integritas diri, keluarga, instansi, organisasi dan pemerintah daerah,” pungkasnya. (prokopim)
Satgas Pangan Pantau Pasar, Sejumlah Komoditas Turun Harga
Pj Wako Ani Sofian Sidak Bapok di Pasar Flamboyan Jelang Iduladha
PONTIANAK - Menjelang Hari Raya Iduladha, Tim Satgas Pangan Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Flamboyan, Rabu (29/5/2024). Sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok pangan sekaligus memantau harga komoditas di sejumlah pasar.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian memimpin langsung sidak dan mengecek harga-harga sejumlah komoditas. Ia langsung menanyakan kepada para pedagang harga bahan pokok seperti sayur-sayuran, cabai, bawang, ikan, telur, daging sapi, ayam dan lainnya. Dari hasil pantauan di Pasar Flamboyan, sejumlah komoditas pangan turun harga.
“Kalau dilihat dari stok masih tersedia, dan diperkirakan mencukupi untuk kurun waktu satu hingga dua bulan. Demikian pula harga sejumlah komoditas banyak yang turun. Mudah-mudahan harga komoditas terus turun sehingga lebih terkendali,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini harga daging masih terbilang stabil yakni Rp150 ribu per kilogram. Namun harga daging diperkirakan akan terjadi kenaikan saat menjelang Iduladha sebagaimana yang disampaikan pedagang.
“Hanya biasanya satu atau dua hari saja harganya naik, setelah itu normal kembali,” imbuh Pj Wali Kota.
Sementara, untuk harga bahan pokok seperti sayur, cabai, bawang dan ayam harganya mulai turun. Harga cabai rawit di kisaran Rp40 ribu hingga Rp60 ribu per kilogram. Bawang merah kisaran Rp34 ribu hingga Rp38 ribu. Sedangkan harga ayam di kisaran Rp30 ribu - Rp33 ribu per kilogram, ikan kembung Rp40 ribu per kilogram, gula pasir Rp18 ribu per kilogram, minyak goreng curah Rp16.500 per kilogram, beras SPHP Rp13 ribu per kilogram dan telur kisaran harga Rp1.700 hingga Rp2.000 per butir.
“Bahkan, sawi yang sebelumnya sempat menyentuh harga Rp60 ribu per kilogram, sekarang turun harga menjadi Rp20ribu per kilogram,” ungkap Ani Sofian. (prokopim)
POLIS Permudah Pelayanan Jasa Laboratorium Lingkungan Pontianak
PONTIANAK - Keberadaan Pontianak Laboratory Information System (POLIS) mempermudah para pelanggan jasa laboratorium UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak.
Kini mereka hanya perlu mengunjungi kanal polis.pontianak.go.id untuk mendaftar, dan tinggal mengantar sampel ke kantor pelayanan. Jika pelayanan yang dibutuhkan termasuk pengambilan sampel, semua administrasi diselesaikan via aplikasi. Pelanggan pun bisa melacak proses pelayanan dari sistem tersebut.
"Dengan aplikasi POLIS waktu pelayanan dapat dikurangi menjadi lima menit. Sebelumnya perlu 15-20 menit menyelesaikan administrasi di loket," kata Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLH Pontianak Dina Angelina, Selasa (28/5/2024).
Hasil uji laboratorium pun akan muncul begitu prosesnya selesai. Pelanggan hanya perlu masuk ke sistem dan mengunduh hasil pengujian. Dengan demikian, pengguna lebih mudah dan cepat tahu hasil uji, tanpa harus ke kantor atau menunggu pengiriman berkas.
"Seluruh pembayaran juga secara online. Sehingga semua transparan dan akuntabel," jelasnya.
Dina Angelina menerangkan, beberapa alasan inovasi ini muncul, antara lain untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan, dan transparansi dalam penerimaan jasa retribusi. Pendapatan Asli Daerah Kota Pontianak pun dapat meningkat. Sebagai gambaran, setelah aturan besaran tarif keluar, di tahun 2023, UPT Laboratorium Lingkungan DLH Pontianak berhasil menyetor Rp54 juta ke kas daerah.
Aplikasi POLIS juga menjawab tuntutan digitalisasi pelayanan publik menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Selain itu juga upaya ikut serta dan berperan aktif dalam menyukseskan program Pontianak Smart City, implementasi good governance, digitalisasi data dan arsip.
"Sehingga data dan arsip ini mudah diakses di masa yang akan datang," katanya.
Ke depan, UPT Laboratorium Lingkungan DLH Pontianak akan berkolaborasi dengan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH untuk menyosialisasikan pelayanan digital online laboratorium ke pelaku usaha. Tujuannya agar dapat mengujikan limbah hasil kegiatan usaha sebagai upaya memenuhi regulasi pengelolaan lingkungan hidup. Mereka juga akan mengintegrasikan aplikasi POLIS dengan aplikasi e-PONTI untuk proses pembayaran retribusi menggunakan ID Billing. (*)