,
menampilkan: hasil
Edi Minta Pejabat Fungsional Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi
59 Pejabat Fungsional Tertentu Dilantik
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik 59 pejabat fungsional tertentu di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Jumat (24/12/2021). Edi berharap pelantikan ini tidak hanya sekadar seremoni saja, tetapi ada sumpah dan janji yang telah diucapkan oleh para pejabat yang dilantik sebagai bukti kesiapan aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai pejabat fungsional, sudah sepatutnya mereka yang dilantik tersebut profesional sebab tentunya didasarkan pada kompetensi yang dimilikinya dan pengalaman yang dijalaninya selama ini.
"Saya minta kepada saudara-saudara untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya dengan menambah atau mempelajari hal-hal teknis yang menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas," ujarnya usai melantik pejabat fungsional.
Dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya sekadar melaksanakan rutinitas pekerjaannya sehari-hari tanpa memperhatikan lingkungan sekelilingnya. Para ASN harus mempunyai kepedulian dan sifat empati serta jiwa kemanusiaan. Memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah menjadi tugas dari seorang ASN.
"Terus ciptakan inovasi-inovasi untuk mempermudah pelayanan," ungkap Edi.
Menurutnya, para pejabat fungsional ini juga harus mampu melihat suasana psikologis masyarakat Kota Pontianak, kondisi lingkungan, baik di tempat bekerja maupun masyarakat sekitar. Dengan demikian mereka bisa beradaptasi dengn lingkungan sekitar. Apalagi pejabat fungsional yang dilantik ini didominasi ASN yang bertugas di rumah sakit, baik itu sebagai perawat, dokter, atau pun penyuluh yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
"Oleh sebab itu, sebagai pelayan masyarakat, kita harus betul-betul menjaga sikap dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk mereka," sebutnya.
Edi menekankan hal penting yang harus diperhatikan oleh para pejabat yang dilantik ini. Diantaranya mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan taat kepada peraturan perundang-undangan. Kemudian, menjaga integritas, mementingkan pelayanan prima pada masyarakat yang menjadi tugas dan fungsi aparatur.
"Saya berharap para pejabat fungsional yang dilantik pada hari ini ikut memberikan warna baru dalam roda Pemerintahan Kota Pontianak," ucapnya.
Pelantikan pejabat fungsional tertentu ini bertujuan untuk menghasilkan ASN yang profesional, memiliki etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan pembangunan. (prokopim)
Capaian Vaksinasi Tembus Target 80,55 persen
Wawako Bahasan Ingatkan Warga Tetap Waspada Covid-19
PONTIANAK - Meskipun target capaian vaksinasi akhir tahun 2021 sudah tercapai dengan jumlah 80,55 persen, pelaksanaan vaksinasi massal masih terus gencar digelar. Seperti yang digelar Polresta Pontianak Kota di Gedung Universitas Panca Bhakti, Kamis (23/12/2021).
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, gelar vaksin massal ini dalam rangka mensukseskan program pemerintah pusat untuk percepatan vaksinasi Covid-19 dam tercapainya target vaksinasi nasional di wilayah Kota Pontianak. Vaksinasi tidak hanya digelar di sentra-sentra vaksin maupun puskesmas, tetapi sudah mulai menyasar titik-titik keramaian atau ruang publik.
"Untuk menjangkau masyarakat yang belum divaksin, memang sudah selayaknya digelar di tempat-tempat yang lebih dekat dengan lingkungan masyarakat," ujarnya.
Antusias warga untuk divaksin Covid-19 di tempat-tempat tersebut juga cukup tinggi. Untuk itu pihaknya masih terus menggelar vaksinasi di tempat-tempat di mana warga banyak berkunjung. Menurut Bahasan, vaksinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kekebalan kelompok atau herd immunity terhadap Covid-19.
"Upaya tersebut sudah mulai menunjukkan hasil dimana pandemi Covid-19 sudah mulai mereda dan terkendali di Kota Pontianak," katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan dan vaksinasi menjadi kunci dalam mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (prokopim)
Pontianak Ditunjuk Pilot Project Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca
Satu Diantara Empat Kota di Indonesia
PONTIANAK - Kota Pontianak menjadi satu-satunya kota se-Kalimantan yang ditunjuk Global Covenant of Mayors (GCoM) for Climate and Energy sebagai pilot project atau kota percontohan dalam berkomitmen melakukan aksi nyata berkaitan dengan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta akses terhadap energi yang berkelanjutan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, pihaknya segera membentuk kelompok kerja (pokja) untuk rencana aksi dalam mengurangi emisi gas rumah kaca di Kota Pontianak dengan bimbingan tim dari GCoM.
"Pokja yang terlibat seperti Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan instansi terkait lainnya, yang mana hasil diskusi pokja akan dibawa ke forum Asia," ujarnya usai menerima kunjungan dari Tim GCoM di Ruang Pontive Center, Kamis (23/12/2021).
Edi menambahkan, ada beberapa poin strategis penanganan berdasarkan kondisi eksisting Kota Pontianak seperti rentan terhadap banjir, genangan air, penanganan sampah, kemudian penghijauan dan lainnya.
"Terpilihnya Pontianak sebagai kota percontohan se-Indonesia lantaran letaknya tepat berada di Garis Khatulistiwa dan mempunyai komitmen serius terhadap penanganan lingkungan," tuturnya.
Asih Budiati, Team Leader, Environmental and Sustainable Development
Global Covenant of Mayors for Climate & Energy (GCoM) menyatakan, program ini adalah inisiatif yang didanai sepenuhnya oleh Uni Eropa. Pontianak terpilih sebagai salah satu kota percontohan di Indonesia selain Tangerang, Minahasa Utara, dan Medan.
"Nanti sebagai kota percontohan kita akan membantu penyusunan rencana aksi daerah terkait penurunan emisi gas rumah kaca atau disebut sebagai mitigasi, kemudian analisa kerentanan dan risiko iklim atau adaptasi," ungkapnya.
Dua hal tersebut, kata Asih, akan dipadukan menjadi rencana aksi daerah, kemudian pihaknya akan memilih salah satu sektor prioritas untuk mendapat bantuan dana dari Financial Institution dari luar maupun lokal. Sebelumnya pihaknya telah melakukan asesmen dengan memberikan kuisioner. Ada beberapa indikator yang diisi dalam asesmen itu, diantaranya komitmen pemerintah daerah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, aksi-aksi yang sudah dilakukan, pendanaan atau bantuan dari organisasi internasional dan sebagainya.
"Termasuk pembentukan Surat Keputusan (SK) Pokja yang diteken oleh Wali Kota," tuturnya.
Ia memaparkan, tugas pokja nantinya akan mengumpulkan data karena lewat data tersebut untuk menghitung berapa emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh Pontianak. Jadi kegiatan ini juga mendukung pencapaian target Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sehingga pemerintah daerah bisa melaporkan jumlah emisi yang mereka hasilkan kepada KLHK. Hal ini juga dalam rangka membantu KLHK melihat berapa emisi yang dihasilkan di Indonesia.
"Kami memberikan support untuk pendanaannya dari Uni Eropa melalui GCoM seperti penyediaan logistik serta mengundang Pemkot untuk training di lokasi tertentu," imbuhnya.
Selanjutnya, Asih bilang, pihaknya juga membagi distribusi geografis. Hasil riset yang dilakukan di Kalimantan, Kota Pontianak dipilih sebagai percontohan karena potensi Sungai Kapuas yang dimiliki kota ini. Alasannya, karena pihaknya ingin mendapatkan contoh dari aksi-aksi iklim yang berbeda antara satu kota dengan kota lainnya. Seperti misalnya Kota Medan sebagai kota besar dari segi transportasi, begitu juga Tangerang sebagai kota industri.
"Kalau Pontianak ini spesial karena ada Sungai Kapuas, jadi kita bisa saling sharing bagaimana cara pengolahan air dari Sungai Kapuas dan penanganan banjir," pungkasnya.
Di Indonesia, ada empat kota percontohan termasuk salah satunya Pontianak. Sedangkan di seluruh Asia Tenggara ada 16 kota. Kemudian GCoM Asia Project terdiri dari delapan negara yakni Jepang, Cina, Korea Selatan, Indonesia, Malaysia, Vietnam, Thailand dan India. Diharapkan dari kota-kota percontohan itu bisa terjalin sinergitas, saling sharing dan belajar. (prokopim)
Sekda Mulyadi Wanti-wanti Swalayan Awasi Produk yang Dijual
Jangan Ada Produk Kadaluarsa dan Kemasan Rusak
PONTIANAK - Tim Pengawasan Obat dan Makanan Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar swalayan di Kota Pontianak, Rabu (22/12/2021). Sidak ini menyasar produk-produk yang telah melewati masa kadaluarsa maupun kemasan yang rusak. Hasil sidak di sejumlah pasar swalayan memang tidak menemukan produk atau barang yang kadaluarsa pada pasar swalayan tersebut. Namun masih ditemukan produk-produk yang kemasannya rusak dan masih dipajang pada rak swalayan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi meminta kepada pemilik pasar swalayan dan supermarket untuk mengawasi dan memantau produk-produk yang dijual di tempat usahanya.
"Misalnya minuman kaleng ada yang penyok. Inikan kemasannya agak rusak seharusnya tidak dipajang, sebaiknya di kembalikan lagi ke agen," tegasnya saat menemukan salah satu produk berkemasan kaleng yang penyok.
Selain itu, pihaknya juga masih menemukan gudang yang menyimpan barang-barang kadaluarsa. Semestinya, kata Mulyadi, gudang tersebut tidak menyimpan produk-produk kadaluarsa karena dikuatirkan barang-barang tersebut tanpa disengaja terpajang pada rak swalayan.
"Tempat penyimpanan makanan itu juga harus steril dan tidak kotor, tidak ada sarang laba-laba dan lainnya sehingga harus terus dibersihkan secara rutin," ucapnya.
Ia memberikan peringatan kepada pemilik usaha agar tidak mengulangi kesalahannya. Sebab sewaktu-waktu tim ini akan kembali melakukan pengawasan terhadap pasar swalayan maupun supermarket itu.
"Kita minta mereka secara rutin dan berkala mengawasi barang-barang yang mereka jual agar kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkasnya. (prokopim)