,
menampilkan: hasil
Untan Village Manfaatkan Pekarangan Dengan Tanaman Organik
Gunakan Pupuk Organik dari Sampah Rumah Tangga
PONTIANAK - Di tengah pandemi, banyak hal yang bisa dilakukan untuk tetap produktif. Satu diantaranya dengan memanfaatkan pekarangan kosong yang ada untuk ditanami berbagai jenis tanaman sayur dan buah. Salah satunya Untan Village, nama pekarangan yang terletak di samping rusunawa mahasiswa Untan. Pekarangan itu dikelola oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Unit Pengelolaan Pertanian Organik (UPPO). Mereka mendapatkan pembinaan berupa ilmu pertanian dan teknik penanaman.
Founder Rumah UPPO, Renopati mengatakan, keberadaan UPPO ini merupakan inisiasi anak-anak muda dan alumni Untan dalam memanfaatkan pekarangan kosong. Selain itu, Untan Village juga sebagai wadah membentuk karakter dan mendidik mahasiswa yang menempati rusunawa. Ada 13 jenis tanaman sayur dan buah yang dikembangkan oleh UPPO. "Diantaranya, cabai, terong, timun, labu, kangkung, bunga kol, bayam, seledri dan sebagainya," ujarnya, Jumat (5/3/2021).
Renopati menambahkan, berbagai jenis tanaman itu merupakan sayur dan buah organik. Sayur organik tersebut dikembangkan dengan menggunakan pupuk organik yang terbuat dari sampah rumah tangga. Dengan memanfaatkan limbah rumah tangga ini setidaknya sebagai upaya mengurangi penumpukan sampah di daerah perkotaan. "Jadi kami di sini menggunakan teknologi mandiri pengolahan sampah organik," ungkapnya.
Proses pengelolaan sayur dan buah di Untan Village ini berbeda dari produk olahan organik lainnya karena bibit dan pupuk yang digunakan dikelola secara mandiri dengan teknologi pertanian yang dimiliki. Ia berharap Untan Village bisa menjadi percontohan bagi masyarakat. "Di sini sudah ada pengembangan madu kelulut, pertanian terpadu dan pengolahan sampah terpadu yang bisa menjadi unggulan di Untan," kata Renopati.
Pihaknya berencana membuat griya sehat untuk menyuplai buah-buahan sehat seperti pepaya, jeruk dan pisang. Hasil budidaya sayur dan buah-buahan Untan Village rencananya akan dipasarkan ke masyarakat sebagai sayur organik yang bisa dikonsumsi masyarakat. "Ke depannya kami juga akan berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait untuk memperluas pemasaran hasil budidaya di Untan Village," terangnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi upaya UPPO yang melibatkan mahasiswa dalam memanfaatkan pekarangan kosong. "Meskipun di tengah pandemi, mereka masih tetap produktif dengan menanam sayur dan buah," tuturnya.
Untan Village yang ada ini selaras dengan program Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang mencanangkan program gerakan menanam cabai dan sayuran di pekarangan masing-masing. Pihaknya juga berupaya meningkatkan kualitas distribusi dan memperhitungkan kebutuhan pangan yang diprediksi mempengaruhi angka inflasi. "Mudah-mudahan di Kota Pontianak tingkat inflasi bisa terkendali karena pentingnya pengendalian inflasi untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (prokopim)
Satu Dari Dua Kota se-Indonesia, Syarifah Adriana Raih Karya Bhakti Satpol PP
Wali Kota Puji Kinerja Kasatpol PP
PONTIANAK - Syarifah Adriana, Kasat Pol PP Kota Pontianak meraih penghargaan Karya Bhakti Satpol PP dari Kementerian Dalam Negeri. Adriana merupakan satu dari tujuh Kasat Pol PP se-Indonesia yang menerima penghargaan serupa. Dari ketujuh penerima penghargaan itu, hanya dua kota yang menerimanya, yakni Kasatpol PP Kota Pontianak dan Kota Denpasar. Selebihnya berasal dari provinsi dan kabupaten. Acara penganugerahan tersebut dirangkaikan dengan Peringatan HUT ke-71 Satpol PP dan ke-59 Satuan Perlindungan Masyarakat di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan apresiasi tinggi atas penghargaan yang disematkan kepada Kasatpol PP Kota Pontianak. Sebagai satu diantara dua kota se-Indonesia penerima award, hal ini menjadi sebuah kebanggaan karena kinerja Satpol PP Kota Pontianak dalam upaya membantu kelancaran pemerintah daerah menangani Covid-19 mendapat penilaian yang tinggi oleh pemerintah pusat. “Hal ini menunjukkan Kasatpol PP memiliki komitmen dan integritas yang tinggi dalam kinerjanya,” ungkapnya.
Menurutnya, penghargaan Karya Bhakti Satpol PP sudah sepantasnya disematkan kepada Syarifah Adriana lantaran selama pandemi Covid-19 hingga saat ini kinerjanya luar biasa tanpa kenal waktu. “Boleh dikatakan pagi, siang dan malam Kasatpol PP tak kenal lelah mengabdikan dirinya demi menegakkan peraturan daerah (perda),” kata Edi.
Meskipun dari sisi jumlah personil yang sangat terbatas, namun tak menyurutkan jajaran Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya. Ia meminta jajaran Satpol PP Kota Pontianak tetap mengedepankan profesionalitas dan meningkatkan kapasitas diri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Saya minta jajaran Satpol PP terus tingkatkan profesionlisme dan kapasitas aparatur serta sinergitas dengan instansi terkait,” imbuhnya.
Kasatpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Wali Kota Pontianak kepada dirinya beserta jajaran dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur penegak perda. Penghargaan yang diterima oleh dirinya ini dinilai sebagai bonus atas kinerja yang selama ini dilakukan bersama jajarannya. “Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam menegakkan perda,” ucapnya.
Selama pandemi, lanjutnya, pihaknya rutin menggelar operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan di ruang publik seperti di warung kopi dan cafe dan lainnya sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 58 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan. Bahkan, para pelanggar perwa tersebut tak luput dari sanksi berupa denda, baik terhadap pengunjung maupun pemilik tempat usaha. “Kami rutin menggelar razia terhadap pelanggar protokol kesehatan mulai dari pagi, siang hingga malam hari,” pungkasnya.
Tujuh daerah penerima Karya Bhakti Satpol PP adalah Kasatpol PP Kota Pontianak, Kota Denpasar, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Merangin, Provinsi Bengkulu dan Provinsi Jawa Barat. (prokopim)
Wali Kota Edi Kamtono Imbau Warga Sudah Mulai Pilah Sampah
Jadikan Sampah Bernilai Ekonomis
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dengan menjaga kebersihan. Ia berharap masyarakat sudah mulai memilah sampah rumah tangga sehingga sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berkurang. Sampah yang dipilah bisa dimanfaatkan di bank sampah yang ada. "Sehingga sampah-sampah tersebut bermanfaat dan mempunyai nilai ekonomis," katanya pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2021, Rabu (3/3/2021).
Ia berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan ditingkatkan. Sebab dengan masyarakat peduli terhadap lingkungannya, maka masyarakat juga yang akan merasakan dampaknya. Demikian pula kebersihan lingkungan pasar juga tak kalah pentingnya. "Di pasar-pasar tradisional juga diharapkan pedagang maupun pembeli sama-sama peduli menjaga kebersihan lingkungan pasar," tuturnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Saptiko menambahkan, dalam menjaga kebersihan kota, tidak cukup peran pemerintah saja, namun butuh peran dan kesadaran masyarakat. Salah satu caranya adalah dimulai dari masyarakat dengan melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga. Memisahkan sampah organik seperti buah, sayur atau sisa makanan. Kemudian untuk sampah non organik seperti plastik, kertas dan sejenisnya juga dipilah. "Dengan demikian sampah-sampah tersebut bisa dimanfaatkan oleh komunitas peduli lingkungan atau masyarakat sehingga bernilai ekonomi," sebutnya.
Saptiko menuturkan, ada dua cara dalam mengolah sampah organik, yakni membuat kompos dan budidaya maggot atau larva lalat Black Soldier Fly (BSF) sebagai baham baku pakan alternatif. Untuk budidaya maggot, lanjutnya, sudah ada masyarakat yang mengelolah secara swadaya. "Bahkan sudah ada yang skala besar dengan penghasilan sekitar Rp14 juta per bulan," ungkapnya.
Sedangkan sampah anorganik, bisa dipilah dan dimasukkan ke bank sampah sehingga memiliki nilai ekonomis. Pandemi Covid-19 mempengaruhi jumlah sampah hingga turun sekitar 10 persen. Ia mengimbau masyarakat sudah mulai memilah sampah rumah tangga. "Kami juga mengimbau warga untuk mematuhi jadwal pembuangan sampah di TPS, yakni mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB," tutupnya. (prokopim)
RKPD Kota Pontianak 2022 Fokus Pemulihan Ekonomi
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak menjalankan tahun 2022 difokuskan pada program pemulihan ekonomi daerah. Hal ini sebagai upaya kebangkitan di tengah pandemi Covid-19. Wujudnya, dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi, dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antardaerah. Termasuk pembangunan sumber daya manusia dukungan pendidikan.
Di tahun 2022, Pemerintah Kota Pontianak menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,1-4,6 persen, angka kemiskinan 4,8 persen, inflasi 3,1 persen dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 10 persen.
"Agar tercapai, saya meminta untuk ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah pendanaannya dengan terkait dan disesuaikan kemampuan anggaran, diutamakan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mendesak yang memberikan dampak luas bagi masyarakat," kata Bahasan ketika memberikan arahan dalam pelaksanaan Gabungan Forum Perangkat Daerah Kota Pontianak Tahun 2021 di Hotel Ibis, Rabu (3/3/2021).
Agenda yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Pontianak ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak menjalankan (RKPD) Tahun 2022.
"Gabungan Forum Perangkat Daerah merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, dan dunia usaha (pemangku kepentingan), untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan rencana kerja (renja) Perangkat Daerah," kata Bahasan.
Sekretaris Bappeda Kota Pontianak, Syarif Usmulyono ketika menyampaikan laporan ketua panitia mengatakan, Gabungan Forum Perangkat Daerah ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang di kecamatan untuk Penyempurnaan Renja Perangkat Daerah; mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya; menyelaraskan program dan kegiatan antar Perangkat Daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.
"Dan menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif masing-masing Perangkat Daerah," katanya. (prokopim)