,
menampilkan: hasil
Duta HIV/AIDS Edukasi Generasi Muda Cegah Penularan
37 Finalis Duta HIV/AIDS Kalbar Audiensi dengan Wali Kota Pontianak
PONTIANAK - Sebanyak 37 Finalis Duta HIV/AIDS Kalimantan Barat (Kalbar) beraudiensi dengan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Dari 37 finalis, 20 orang di antaranya putri dan 17 orang putra. Seluruh finalis yang berasal dari 14 kabupaten/kota se-Kalbar akan menjalani penilaian oleh tim juri. Selanjutnya pemilihan Duta HIV/AIDS akan digelar bertepatan peringatan Hari AIDS Sedunia yang jatuh pada 1 Desember 2023 mendatang.
Pada pertemuan itu, Edi berharap para finalis Duta HIV/AIDS menjalankan perannya dalam mensosialisasikan, mengkampanyekan dan menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk mengedukasi generasi muda dalam mencegah penularan HIV/AIDS. Para duta ini juga berperan membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap HIV/AIDS, termasuk pencegahan, pengujian dan akses ke perawatan.
"Melalui aktivitas dan kampanye kesadaran sosial yang inovatif, Duta HIV/AIDS akan bekerja untuk menghilangkan stigma dan mengedukasi masyarakat secara luas tentang realitas penyakit ini," ujarnya di hadapan para Finalis Duta HIV/AIDS di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (8/11/2023).
Menurutnya, ajang pemilihan Duta HIV/AIDS ini tujuannya untuk mengedukasi kalangan generasi muda dalam mencegah penularan HIV/AIDS. Perilaku menjadi salah satu penyebab penularan HIV/AIDS.
"Sehingga sudah menjadi tugas bersama untuk menekan angka ketertularan HIV/AIDS seminimal mungkin, khususnya di Kota Pontianak," tuturnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Komisi Penanggulangan AIDS Kota Pontianak gencar menggelar sosialisasi dalam mencegah penularan HIV/AIDS. Upaya itu sebagai bentuk kolaborasi dalam membangun kesadaran yang lebih besar, meredakan stigma yang melekat pada HIV/AIDS dan melindungi serta mendorong kesejahteraan komunitas yang terkena dampak.
"Artinya kita berkomitmen untuk membuat perubahan yang nyata dalam hal penanggulangan HIV/AIDS," ungkap Edi.
Gusti Ferdiansyah Kusumarani, Finalis Duta HIV/AIDS dari Kota Pontianak mengungkapkan, selama mengikuti seleksi Duta HIV/AIDS, banyak ilmu yang diperolehnya. Selain menambah teman sesama peserta, banyak ilmu yang diturunkan dari mentor dan instansi terkait lainnya.
"Selama tahapan seleksi, kami dibekali banyak ilmu, kemudian menjalani serangkaian tes dan penilaian untuk bisa terpilih sebagai finalis hingga nanti pemilihan Duta HIV/AIDS mendatang," imbuhnya.
Bagi Ferdiansyah, peran Duta HIV/AIDS merupakan perpanjangan tangan dari pemerintahan untuk melakukan atau mengkampanyekan pencegahan penyebaran virus HIV.
"Tentunya kami akan menambah program kerja dari duta-duta HIV/AIDS sebelumnya. Kita juga menambah program kerja untuk selanjutnya dilaksanakan," pungkasnya. (prokopim)
Masih Sosialisasi, Disbub Siapkan Metode Pembayaran Parkir dengan QRIS
PONTIANAK - Untuk memudahkan masyarakat yang menggunakan jasa parkir di tepi jalan umum, Dinas Perhubungan Kota Pontianak berencana menerapkan alternatif metode pembayaran parkir lewat scan QRIS. Jenis pembayaran melalui scan barcode QRIS lewat smartphone ini akan lebih mudah dan cepat tanpa perlu repot menyiapkan uang pas. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menerangkan, metode pembayaran jenis ini sebagai alternatif bagi para pengguna jasa parkir yang ingin membayar secara cashless atau nontunai. Saat ini, pihaknya sedang dalam tahap sosialisasi kepada juru parkir.
"Nanti mereka akan dibekali kartu yang mencatumkan barcode QRIS yang dikalungkan pada juru parkir, sehingga pengguna jasa cukup melakukan scan kode QRIS yang dimiliki juru parkir," ungkapnya usai Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka intensifikasi pengelolaan perparkiran tepi jalan umum di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (7/11/2023).
Ia menambahkan, sebagai tahap awal, pembayaran QRIS mulai diterapkan bagi para pengguna jasa feri penyeberangan Bardanadi - Siantan yang dikelola oleh PT Jembatan Nusantara. Transformasi dari yang sebelumnya masih bersifat konvensional secara perlahan mulai menuju pada pemanfaatan teknologi informasi. Tujuannya, supaya secara intens bisa tercatat dan terdokumentasi dan akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan.
"Kita akan menggunakan Sistem Informasi Pendapatan Retribusi Perparkiran (Simpatri) dalam waktu dekat akan dilaunching. Aplikasi itu berbasis geo spacial (GIS). Berapa titik koordinator bisa diakses untuk melihat potensi pajak dari retribusi parkir," paparnya.
Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan Dokumen Analisis Potensi pendapatan retribusi tepi jalan umum. Dokumen tersebut diharapkan mendorong peningkatan pendapatan dari retribusi parkir.
"Kita maping kembali regulasi-regulasi yang belum mendukung dari kebijakan peningkatan pendapatan dari retribusi parkir," sebut Trisna.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, FGD yang melibatkan seluruh stakeholder serta koordinator parkir bertujuan untuk berdiskusi membahas persoalan perparkiran di Kota Pontianak, utamanya parkir tepi jalan umum. Hal ini dalam rangka membenahi dan menata perparkiran tanpa melanggar aturan-aturan yang telah dibuat atau disepakati, mulai dari Peraturan Daerah, Peraturan Wali Kota serta Surat Keputusan.
"Semua ini bertujuan memberikan rasa aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan atau yang ingin parkir di lokasi yang sudah ditetapkan atau ditentukan," ujarnya.
Menurutnya, lokasi-lokasi parkir yang berada di jalan umum dikenakan retribusi berdasarkan peraturan yang berlaku. Sedangkan lokasi parkir yang berada di halaman pemilik dari lokasi usaha dikenakan pajak parkir.
"Dasar hukum kita adalah Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan daerah dan pusat, kemudian ada Peraturan Pemerintah Nomor 4 tentang pengelola tempat parkir dan Peraturan Daerah Nomor 8 tentang retribusi," jelas Edi.
Pendapatan dari retribusi dan pajak parkir sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat dibutuhkan bagi pembangunan berkelanjutan. Selain itu, penataan perparkiran juga memberikan dampak bagi keamanan, kenyamanan, ketertiban dan keselamatan bagi pengguna jasa parkir.
"Tentunya dari anggaran yang ada akan dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan kualitas jalan yang ada di Pontianak," ungkapnya. (prokopim)
Bahasa Melayu Pontianak, Kain Kalengkang dan Arsitektur Masjid Jami Resmi Jadi WBTb
Wali Kota Ajak Warga Konsisten Lestarikan Adat Budaya Kota Pontianak
PONTIANAK – Di tahun 2023, tiga jenis warisan budaya Pontianak resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Ketiga WBTb, tersebut adalah Bahasa Melayu Pontianak, Kain Kalengkang Pontianak dan Arsitektur Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman. Ketiga warisan budaya ini semakin melengkapi sederet WBTb yang sudah dimiliki Kota Pontianak sebelumnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kian bertambahnya budaya-budaya Kota Pontianak sebagai WBTb merupakan sebuah kebanggaan bagi seluruh masyarakat Pontianak. Ia menilai deretan budaya yang ditetapkan sebagai WBTb tersebut membuktikan bahwa Pontianak kaya dengan khasanah budayanya.
"Artinya, masyarakat konsisten untuk ikut melestarikan budaya-budaya yang ada di Pontianak sehingga tetap lestari hingga kini dan tak lekang oleh waktu," ujarnya, Jumat (3/11/2023).
Ia berharap dengan ditetapkannya ketiga jenis warisan budaya tersebut sebagai WBTb menjadi semangat dalam melestarikan budaya yang dimiliki Pontianak. Edi juga mengajak masyarakat tetap melestarikannya sehingga generasi mendatang masih bisa melihat kekayaan budaya yang dimiliki Kota Pontianak.
"Budaya adalah aset yang tak ternilai karenanya sudah semestinya kita sama-sama menjaga dan melestarikannya," tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak Sri Sujiarti menerangkan, tiga dari beberapa jenis warisan budaya tak benda itu sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
"Alhamdulillah tiga usulan dari kita sudah resmi ditetapkan sebagai WBTB milik Kota Pontianak," ungkapnya.
Ia berharap dengan ditetapkannya tiga WBTb ini menjadi motivasi bagi masyarakat untuk turut melestarikan budaya yang ada di Kota Pontianak. Sebagai upaya pelestarian budaya, pihaknya juga melakukan pembinaan dan sosialisasi, terutama di kalangan pelajar. Misalnya dengan menggelar festival seni dan budaya maupun berbagai perlombaan setiap tahunnya. Hal itu sebagai wujud tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap nilai kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di Kota Pontianak serta meningkatkan silaturahmi yang baik di kalangan generasi muda.
“Agar mereka mengenal, memahami dan bangga dengan budaya lokal,” sebutnya. (prokopim/kominfo)
Nadhira Juarai Lomba Berceloteh Bahasa Melayu
Bahasa Melayu Pontianak, Kain Kalengkang dan Arsitektur Masjid Jami Resmi Ditetapkan sebagai WBTB 2023
PONTIANAK – Para pemenang lomba berceloteh bahasa melayu dan lomba tundang yang digelar oleh UPT Pusat Iptek dan Bahasa Kota Pontianak, September lalu, telah diumumkan. Untuk lomba berceloteh bahasa melayu, juara satu diraih oleh Nadhira Syakila Anjani dari SDN 16 Pontianak Utara. Sedangkan lomba tundang dimenangkan oleh grup musik MAN 1 Pontianak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti menyampaikan ungkapan selamat kepada pemenang. Ia mengatakan agenda lomba ini bertujuan untuk melestarikan budaya Pontianak sejak dini.
"Adik-adik peserta didik harus memahami bahasa daerahnya, baju daerah sampai budaya khas Kota Pontianak lainnya. Kekayaan itu harus dijaga sejak dini dengan mengenalkannya," ujarnya usai menyerahkan hadiah serta menutup kegiatan secara resmi, di Hotel Borneo Jalan Merdeka, Jumat (3/11/2023).
Lomba berceloteh bahasa melayu diikuti peserta didik dari seluruh SD Negeri dan swasta se-Kota Pontianak untuk selanjutnya diseleksi melalui online. Delapan finalis kemudian dipilih untuk tampil di Gedung PCC, September lalu. Untuk lomba tundang diikuti seluruh SMP Negeri dan swasta sampai SMA Negeri dan swasta se-Kota Pontianak. Sri berharap, kedepannya acara serupa dapat terlaksana lebih meriah.
"Semoga tahun selanjutnya bisa lebih meriah karena untuk menancapkan rasa bangga terhadap budaya daerah sendiri," ungkapnya.
Kain Kalengkang dan bahasa melayu Pontianak masuk ke dalam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di tahun 2023 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Selain itu, lanjut Sri, yang juga masuk ke dalam WBTB di tahun ini adalah arsitektur Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman.
"Kain Kalengkang diajukan oleh empat kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Barat. Mari warisan yang budaya yang sudah ditetapkan ini kita jaga dengan berbagai cara," tutupnya. (kominfo)