,
menampilkan: hasil
Pelayanan KTP-el di Disdukcapil Pontianak Gratis
PONTIANAK - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak Erma Suryani mengatakan, Disdukcapil sebagai bagian dari instansi di Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang melayani administrasi dan dokumen kependudukan (adminduk) terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Jenis-jenis adminduk yang dilayani di antaranya Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Kartu Identitas Anak (KIA) hingga perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el).
"Pelayanan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai cara, baik secara offline maupun online, seperti pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di kecamatan, Pelayanan Mobil Keliling hingga antrean online serta pelayanan online PIONIRS yang bisa diakses melalui alamat website https://online.disdukcapil.pontianak.go.id/pionirs," ujarnya, Jumat (19/5/2023).
Terkait pelayanan KTP-el, Erma menerangkan, masyarakat dapat mengakses pelayanan dengan berbagai alternatif cara yang telah disediakan Disdukcapil Kota Pontianak. Hal ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam mendapatkan pelayanan adminduk. Untuk perekaman KTP-el bagi penduduk pemula yang sudah atau akan memasuki usia 17 tahun, dilaksanakan secara offline di Kecamatan Pontianak Utara, Pontianak Barat dan Kantor Disdukcapil Kota Pontianak.
"Kuota perekaman KTP-el yang ada di Kantor Disdukcapil perharinya adalah 60 antrean dan pengambilan KTP-elnya keesokan harinya," terangnya.
Selain itu, Disdukcapil Kota Pontianak juga melaksanakan beberapa pelayanan untuk perekaman KTP-el di luar kantor seperti perekaman KTP-el Sekolah, pelayanan ODGJ, warga yang sakit, lansia dan disabilitas serta pelayanan warga penduduk rentan administrasi kependudukan.
"Pelayanan perekamanan di sekolah dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin, di mana petugas Disdukcapil turun ke sekolah-sekolah di Kota Pontianak untuk melakukan perekaman KTP-el di SMA-SMA atau sederajat. Seluruh siswa yang dilakukan perekaman juga akan langsung dicetakkan KTP-elnya tanpa antrean online," terang Erma.
Sedangkan bagi setiap penduduk Kota Pontianak yang mengalami kesulitan atau kendala dalam melakukan perekaman KTP-el di Kantor Disdukcapil dikarenakan ODGJ, lansia, sakit atau disabilitas, maka pihaknya akan menurunkan petugas Disdukcapil ke rumah, rumah sakit atau tempat-tempat lainnya yang memungkinkan.
"Pelayanan ini dilaksanakan setiap hari Jumat (termasuk hari Sabtu dan Minggu) menyesuaikan waktu penduduk yang akan direkam," tuturnya.
Dalam memberikan pelayanan, Disdukcapil juga bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Pontianak untuk penanganan penduduk rentan administrasi kependudukan. Seluruh dokumen kependudukan warga yang mengalami bencana alam seperti puting beliung, musibah kebakaran dan lainnya akan dilakukan pencetakan ulang oleh Disdukcapil tanpa perlu mendaftar secara online.
"Pelayanan ini untuk membantu warga yang mengalami bencana atau musibah," imbuhnya.
Bagi masyarakat di luar kategori tersebut di atas, bisa melakukan pencetakan KTP-el yang hilang, perubahan data, penggantian foto dan lainnya, dengan melakukan pengambilan nomor antrean secara online di alamat website https://online.disdukcapil.pontianak.go.id/. Antrean online Disdukcapil Kota Pontianak dibuka setiap minggunya pada hari Jumat mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan hari Minggu atau hingga kuota antrean tersebut habis. Pendaftaran antrean online ini dibuka per minggu dengan kuota per hari untuk pencetakan KTP-el sebanyak 150 antrean atau 750 kuota per minggu. Warga atau penduduk yang melakukan antrean online dapat memilih hari (Senin – Jumat) dan waktu kedatangan sesuai keinginan. Waktu kedatangan untuk antrean online terbagi menjadi tiga waktu yakni pukul 08.00 – 10.00 WIB, 10.00 – 12.00 WIB, dan 12.00 – 15.45 WIB. Disdukcapil juga memberikan kuota offline untuk pencetakan KTP-el bagi penduduk yang urgen membutuhkan KTP-el seperti sakit, keperluan pengurusan BPJS, lansia berumur di atas 65 tahun, dan kebutuhan lainnya yang mendesak dan tidak dapat ditangguhkan.
"Seluruh pelayanan KTP-el di Disdukcapil Kota Pontianak gratis. Ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan," pungkasnya. (Sumber : disdukcapil)
KPU Butuh Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu
KPU Kota Pontianak Audiensi ke Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak beserta Komisioner Penyelenggara Pemilu Kota Pontianak melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Pertemuan ini untuk membahas proses Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak di Kota Pontianak Tahun 2024. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerima kedatangan KPU beserta rombongan di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (19/5/2023).
Bahasan menerangkan, tujuan pertemuan ini adalah dalam rangka persiapan Pemilu yang sudah mulai berlangsung tahapannya. Dari pertemuan tersebut, ada beberapa permohonan dari KPU Kota Pontianak kepada Pemkot Pontianak. Salah satunya permohonan fasilitasi gedung penyimpanan logistik Pemilu. Logistik tersebut diperkirakan akan tiba di Pontianak dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan.
"Oleh sebab itu, perlu adanya gudang atau penyimpanan logistik Pemilu yang steril dan aman," ujarnya.
Kemudian, lanjutnya lagi, permohonan kebutuhan sarana dan prasarana untuk kepentingan Pemilu seperti perangkat komputer dan perangkat lainnya yang dibutuhkan.
"Semua ini perlu dipersiapkan. Kalau persiapan menuju tahapan Pilkada yang diperkirakan bulan November atau Desember tahun ini tahapannya sudah dimulai, anggarannya sudah dipersiapkan sesuai tahapan mekanisme yang ada," ungkap Bahasan.
Selanjutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga akan membahas persiapan untuk kepentingan anggaran Pilkada berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disampaikan oleh KPU Kota Pontianak. Persiapan pendanaan Pemilu merupakan bentuk sinergi antara pendanaan dari pemerintah pusat dan daerah.
"Kendala dalam pendanaan yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran yang tersedia sehingga harus dilakukan pembahasan sedetail mungkin," katanya.
Dirinya juga mengimbau dan meminta kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk bersama-sama menjaga agar penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada aman dan kondusif serta berjalan lancar.
"Dengan cara memperbanyak sosialisasi, memberikan edukasi politik, sehingga masyarakat memahami teknis pelaksanaan Pemilu," terangnya.
Bahasan berharap hasil dari pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penting sehingga penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada berjalan lancar, aman dan kondusif.
"Dengan harapan Kota Pontianak menjadi contoh sukses penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada," tutupnya. (prokopim)
Edi : Perlu Komitmen Bersama Berantas Narkoba
Rakor Kota Tanggap Ancaman Narkoba
PONTIANAK - Sulitnya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba lantaran masih maraknya supply dan demand (penawaran dan permintaan) atas barang haram tersebut. Oleh sebab itu, untuk memberantasnya, perlu itikad dan komitmen bersama dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, penyelesaian permasalahan narkoba ini tidak hanya bisa ditangani oleh BNN, pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, akan tetapi harus ada keinginan yang kuat dan komitmen bersama dari segenap masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
"Kita harus berkolaborasi memberantas peredaran gelap narkoba karena dampak negatif yang ditimbulkan sangat besar terutama bagi generasi muda yang menjadi tumpuan bangsa," ujarnya saat membuka kegiatan rapat koordinasi (rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (17/5/2023).
Edi menjelaskan, narkoba adalah mencakup narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, zat adiktif dan sejenisnya. Apabila itu digunakan pada manusia akan menimbulkan efek yang bisa membahayakan penggunanya. Penggunaan narkoba di Indonesia sudah sangat mengkuatirkan. Sehingga wajar jika Presiden Jokowi
beberapa tahun lalu menyatakan bahwa Indonesia termasuk negara darurat narkoba.
"Disebut darurat narkoba karena data yang tercatat dalam penyalahgunaan narkoba hingga korban meninggal dunia serta kerugian secara ekonomi, hampir 50 orang meninggal dunia per hari akibat narkoba," sebutnya.
Berbicara soal bebas narkoba, lanjutnya lagi, memang masih sebatas slogan karena masih saja ditemukan penggunaan maupun peredaran narkoba. Sebagai gambaran yang terjadi di Kota Pontianak, penyalahgunaan narkoba memang masih marak. Bahkan pengguna narkoba tidak lagi berasal dari kalangan yang ekonominya berkecukupan, tetapi sudah pada masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan, sehingga butuh kepedulian dan komitmen kita semua untuk mencegah dan memberantas narkoba," tegas Edi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen memerangi narkoba. Dimulai dari lingkup aparaturnya dengan menggelar tes urine. Upaya ini untuk memastikan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak bersih dari narkoba. Dirinya mengapresiasi BNN Kota Pontianak yang telah menggelar rakor ini sehingga diharapkan dapat menghasilkan formulasi atau rumusan yang tepat untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba.
"Mudah-mudahan rapat koordinasi ini bisa menghasilkan rumusan dan informasi atau pengalaman yang bisa kita jadikan program untuk memberantas peredaran gelap narkoba," imbuhnya.
Kepala BNN Kota Pontianak Anida Sari menuturkan, pihaknya menggelar rapat koordinasi pengembangan, pembinaan, kota tanggap ancaman narkoba di Kota Pontianak dengan melibatkan stakeholder dan pihak terkait untuk menggali informasi sekaligus menemukan formulasi yang tepat agar peredaran dan penggunaan narkoba bisa dicegah.
"Tujuan kegiatan ini supaya kita bisa bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba," ucapnya.
Anida berharap kegiatan ini memberikan manfaat untuk memberantas peredaran gelap narkoba dengan mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba maupun pengguna narkoba.
"Keinginan kita Kota Pontianak ini bisa ditekan peredaran gelap narkoba dan pengguna-pengguna yang sekarang tengah marak," harapnya. (prokopim)
Lomba Bercerita dan Bazar Buku di Hari Buku Nasional, Upaya Pemkot Pontianak Budayakan Gemar Membaca
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan membudayakan gemar membaca dengan lomba bercerita dan bazar buku di Taman Alun Kapuas, 17-19 Mei 2023. Agenda ini sengaja dilangsungkan bertepatan dengan Hari Buku Nasional.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa salah satunya lewat pembudayaan gemar membaca. Untuk itu, Pemkot Pontianak berusaha memfasilitasi melalui buku murah dan berkualitas, satuan pendidikan dengan mengembangkan serta memanfaatkan perpustakaan, dan menyediakan sarana perpustakaan di tempat umum.
“Selain itu juga lomba-lomba, salah satunya lomba bercerita hari ini bagi pelajar SD/MI,” ujar Bahasan ketika membuka Lomba Bercerita dan Bazar Buku di Taman Alun Kapuas, Rabu (17/5/2023).
Lomba tersebut adalah wadah apresiasi bagi para pelajar. Hulunya, ada di pengelolaan perpustakaan sekolah. Kepada para peserta, dia berpesan agar bisa tampil maksimal dan meraih prestasi setinggi-tingginya.
“Tampillah secara totalitas. Motivasinya bukan semata-mata untuk menjadi juara, tetapi yang lebih penting adalah rajin membaca untuk menggali dan mengangkat cerita-cerita daerah,” katanya.
Di Hari Buku Nasional ini, Bahasan menerangkan buku adalah sumber utama perubahan masyarakat ke arah kemajuan. Banyak saluran literasi pada era digital, namun buku tidak terkalahkan. Karenanya, dalam agenda tersebut juga diadakan bazar buku yang diikuti sembilan entitas, terdiri dari penerbit dan komunitas pegiat literasi.
“Buku adalah sahabat yang paling tenang dan setia, pembimbing yang paling bijak dan terbuka serta guru yang paling sabar,” jelasnya.
Sementara itu, Kadisperpusip Kota Pontianak Rendrayani menerangkan ada 32 peserta dari 32 SD/MI se-Kota Pontianak dalam lomba bercerita tahun ini. Mereka akan mendongengkan khazanah dan nilai-nilai budaya daerah. Dari 32 peserta ini, akan dipilih juara I, II dan III, serta juara harapan I, II, dan III.
“Lomba ini sifatnya seleksi, untuk mendapatkan peserta terbaik (juara I dan II) yang akan diikutsertakan pada loma tingkat provinsi,” terangnya.
Selain lomba, ada pula bazar buku yang diikuti IKAPI Kalbar, PT Gramedia, Penerbit Erlangga, Penerbit Enggang Media, Penerbit Tom’s Book, CV Khalista, Penerbit Tiga Serangkai, Komunitas Perempuan Menulis Khatulistiwa dan Forum Taman Bacaan Masyarakat.
“Masyarakat dapat datang mulai pukul 08.00-17.30 tanggal 17-19 Mei 2023 di Taman Alun Kapuas. Selain melihat lomba, bisa juga jajan buku di stand yang tersedia. Selain itu juga terdapat Pameran Arsip dan berbagai kegiatan Inklusi Sosial” tutupnya. (prokopim)