,
menampilkan: hasil
Tingkatkan Fungsi Masjid Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Edi Kamtono Kembali Jabat Ketua DMI Pontianak
PONTIANAK - Edi Rusdi Kamtono kembali dilantik sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak periode 2021-2025 oleh Ketua DMI Provinsi Kalbar Ria Norsan. Prosesi pelantikan digelar di Aula Masjid Raya Mujahidin usai Salat Jumat, Jumat (19/3/2021).
Mendapat amanah jabatan sebagai Ketua DMI Kota Pontianak untuk periode kedua ini, Edi akan berupaya memakmurkan masjid-masjid khususnya di wilayah Kota Pontianak. Menurutnya, masjid selain sebagai tempat ibadah umat Islam, juga dapat berfungsi untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. "Kita berharap keberadaan masjid-masjid tersebut bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di lingkungan sekitar," ujarnya.
Hal tersebut menjadi bagian dari program kerjanya selaku Ketua DMI Kota Pontianak. Apalagi wilayah Kota Pontianak yang tak begitu luas, diyakininya program kerja DMI bisa berjalan maksimal. Dengan jumlah 340 masjid yang ada di Kota Pontianak, ia berharap antara masjid yang satu dengan lainnya tidak saling bersaing. Sebaliknya, seluruh masjid saling bersinergi menjadikan fungsi masjid untuk kebaikan. "Kita juga akan meningkatkan kualitas masjid agar semakin baik," ucap Edi yang juga selaku Wali Kota Pontianak.
Ketua DMI Provinsi Kalbar Ria Norsan mengingatkan kepada para pengurus DMI Kota Pontianak yang baru dilantik untuk tidak hanya mengutamakan keindahan dan kemegahan masjid. "Tetapi bagaimana masjid tersebut dipenuhi jamaahnya, apabila masjid bagus dan ramai, barulah masjid itu dikatakan makmur," tuturnya.
Norsan juga berpesan agar jajaran pengurus DMI terus berinovasi dalam memberikan program manajemen masjid yang baik. Seperti halnya salah satu masjid yang pernah dikunjunginya di Yogyakarta. Dia menilai keberadaan masjid tersebut telah mampu memberikan dampak besar terhadap peningkatan perekonomian masyarakat setempat. "Masyarakat kurang mampu terayomi sebab dana masjid dari masyarakat dikembalikan bagi masyarakat setempat," pungkasnya. (prokopim)
Komitmen Bersama Wujudkan WBK dan WBBM di Pontianak
Polresta Pontianak Kota Canangkan Zona Integritas WBK Menuju WBBM
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap pelayanan publik di Kota Pontianak menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Untuk mewujudkannya dibutuhkan Zona Integritas. "Zona integritas ini sebagai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," ujarnya usai pencanangan pembangunan Zona Integritas WBK menuju WBBM di Aula Polresta Pontianak Kota, Rabu (17/3).
Ia juga meminta seluruh jajaran yang memberikan pelayanan publik bisa lebih optimal dalam melayani masyarakat sehingga semakin maju dengan kolaborasi bersama serta dukungan masyarakat. Dicanangkannya WBK/WBBM di lingkungan Polresta Pontianak Kota diharapkannya menjadi momentum bersama untuk berkomitmen mewujudkan pelayanan yang bersih dan melayani. "Tidak hanya dilakukan oleh Polresta Pontianak Kota, tetapi diharapkan seluruh wilayah Kota Pontianak bisa mewujudkan hal serupa," ungkapnya.
Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Wali Kota Edi memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kapolresta Pontianak Kota beserta jajarannya dalam mewujudkan zona integritas WBK/WBBM. "Semangat terus jajaran Polresta Pontianak Kota untuk melakukan inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan dari sisi tugas dan fungsi di Kota Pontianak ini," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes (Pol) Leo Joko Triwibowo mendeklarasikan zona integritas Polresta Pontianak dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Zona integritas ini akan menjadi tolak ukur Polresta Pontianak dari WBK menuju WBBM dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat dan untuk mewujudkan pelayanan publik yang presisi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 52 tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah yang telah diganti menjadi Permenpan Nomor 10 tahun 2019,” jelasnya.
Ia menyatakan, dengan adanya zona integritas Polresta Pontianak akan menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) kepada masyarakat. “Kami berharap dengan adanya zona integritas ini Polresta Pontianak dapat lebih baik dalam menjalankan tupoksinya yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim)
Wali Kota : ASN Harus Peka Kondisi Masyarakat di Tengah Pandemi
Lantik 111 Pejabat Eselon Tiga dan Empat
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik 111 pejabat eselon di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dari jumlah tersebut, 18 pejabat administrator setara eselon tiga, 75 pejabat pengawas setara eselon empat dan 18 pejabat fungsional. Dua diantaranya adalah Lurah Sungai Jawi Dalam, Mawardi dan Lurah Sungai Bangkong, Ernawati. Edi mengatakan, pelantikan ini merupakan hal biasa dalam pemerintahan untuk mengisi jabatan yang kosong, mutasi maupun pengukuhan karena ada nomenklatur baru. Dalam penempatan para pejabat itu sudah melalui mekanisme setelah dikaji oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (baperjakat) dan hasil audit kinerja melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta eksternal. "Saya berusaha seobyektif mungkin menempatkan pejabat sesuai kompetensinya," tuturnya usai pelantikan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (16/3/2021).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) peka terhadap kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini. Kondisi perekonomian akibat dihantam pandemi berimbas pada semua lapisan masyarakat. "Oleh sebab itu saya minta saudara yang baru saja dilantik bisa menjalankan amanah secara optimal," ujarnya.
Sebagai pelayan masyarakat, Edi meminta para ASN tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal kepada masyarakat. Keluhan yang datang dari masyarakat hendaknya segera direspon dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait. "Pelayanan publik harus terus dimaksimalkan agar masyarakat merasa puas dengan layanan yang kita berikan," ucapnya.
Ia menambahkan, selama ini Pemkot Pontianak meraih skor 98,7 untuk pelayanan publik dan masuk zona hijau. Kendati demikian, pihaknya akan terus meningkatkan dan melakukan evaluasi. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus cepat dan mudah. Bagi kepala OPD yang memberikan pelayanan, dirinya memberikan warning agar mereka meningkatkan pelayanan publik yang ada di masing-masing OPD. "Kita akan lihat SOP-nya apakah sudah dilaksanakan atau tidak," tegasnya. (prokopim)
Edi Harap IWAPI Berkontribusi dalam Pemulihan Ekonomi
Pengukuhan DPC IWAPI Kota Pontianak
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap kehadiran organisasi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Pontianak memberikan kontribusi dalam memulihkan perekonomian di tengah pandemi. "Saya juga berharap IWAPI untuk terus melakukan inovasi-inovasi dalam rangka peningkatan sumber daya manusia ataupun kompetensi dari pelaku usaha terutama kaum wanita di Kota Pontianak," tuturnya usai pengukuhan Dewan Pengurus Cabang (DPC) IWAPI Kota Pontianak di Hotel Golden Tulip, Senin (15/3/2021).
Kepengurusan DPC IWAPI Kota Pontianak yang baru dikukuhkan ini, diharapkannya bisa bekerjasama dan berkontribusi terhadap pembangunan dan pemberdayaan perempuan serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi. Edi meminta IWAPI lebih jeli dalam menggali potensi yang ada dengan memanfaatkan peluang-peluang bisnis yang bisa dilakukan di tengah pandemi. Apalagi di era digital ini lebih terbuka lebar peluang usaha yang bisa dilakukan. "Para anggota IWAPI yang terdiri dari pengusaha perempuan atau pelaku UMKM harus kreatif dan inovatif memanfaatkan platform digital agar produknya tetap bisa dipasarkan," kata Edi.
Ia menyebut, untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 ini, butuh kerja keras, tidak hanya dari pemerintah tetapi semua pihak, termasuk organisasi IWAPI. IWAPI menjadi bagian penting dalam mengisi pembangunan. "Termasuk dalam pemulihan ekonomi, IWAPI mempunyai peran penting berkontribusi dengan usaha yang digeluti anggotanya masing-masing," sebutnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak saat ini fokus pada pembangunan infrastruktur yang mempunyai nilai multiplier effect terhadap sektor-sektor lainnya. Seperti memperluas ruang terbuka hijau, merevitalisasi pasar-pasar yang ada, mempercepat pembangunan waterfront serta memudahkan akses distribusi melalui transportasi. "Kita berharap upaya-upaya itu bisa membantu pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi," terangnya. (prokopim)