,
menampilkan: hasil
Turunkan Stunting Secara Signifikan, Pontianak Raih Penghargaan
Dari Gubernur Kalbar
PONTIANAK - Keberhasilan Kota Pontianak menurunkan angka stunting secara signifikan menuai penghargaan dari Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji. Betapa tidak, awal tahun 2021 semasa pandemi masih melanda, angka stunting di Kota Pontianak masih 24,4 persen. Kemudian di tahun 2022, angka stunting berhasil diturunkan sebanyak 4,7 persen, sehingga menjadi 19,7 persen. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan kepada Kepala Bappeda Kota Pontianak Sidig Handanu di Hotel Aston Pontianak, Selasa (21/3/2023).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan dan upaya Pemerintah Provinsi Kalbar beserta stakeholder dan pemangku kepentingan yang dikerahkan dengan bersinergi untuk bergerak dan berupaya menurunkan angka stunting di Kota Pontianak.
"Salah satunya dengan melibatkan para pelaku usaha yang ada di Kota Pontianak untuk menjadi bapak asuh atau bunda asuh sehingga warga yang terkena stunting ini mendapatkan asupan gizi yang mencukupi," terangnya.
Kota Pontianak fokus pada 10 kelurahan yang rentan kasus stunting. Untuk penanggulangan penurunan angka stunting, pihaknya mengembangkan sebuah aplikasi bernama Pontianak Zero Stunting. Dalam aplikasi itu data-data warga lengkap by name by address. Pihaknya juga sudah mulai mengurangi rapat-rapat di kantor untuk membahas persoalan stunting.
"Oleh sebab itu kita lebih intens ke lapangan untuk melihat langsung kondisi fakta di lapangan dan hasilnya sangat optimal dalam menurunkan angka stunting di Kota Pontianak," tuturnya.
Kemudian, lanjut Edi, intervensi spesifik juga menjadi upaya dalam menurunkan angka stunting. Intervensi spesifik yang dilaksanakan, mulai dari pelayanan kesehatan terpadu untuk calon pengantin, pelayanan kesehatan remaja putri untuk mencegah anemia sejak dini, pendampingan ibu hamil, kelas pemberian makan bayi dan anak.
"Hingga gerakan memasyarakatkan gemar makan ikan untuk meningkatkan konsumsi protein hewani pada balita," imbuhnya. (prokopim)
Pemkot Usulkan Tiga Raperda, Permudah Iklim Usaha
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyampaikan usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ketiga Raperda itu adalah Pajak dan Retribusi Daerah, Bangunan Gedung dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa penyampaian usulan tiga Reperda tersebut merupakan tindak lanjut dari program pembentukan Perda Kota Pontianak yang telah disusun bersama oleh Badan Pembentukan Perda dan Tim Pembentukan Perda Kota Pontianak. Ketiga Raperda itu juga dalam rangka mempermudah iklim usaha di Kota Pontianak.
"Mudah-mudahan ketiga Raperda yang kita usulkan dapat segera disahkan menjadi Perda Kota Pontianak," ujarnya usai menyampaikan penjelasan umum tiga Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (21/3/2023).
Ia menerangkan, Retribusi untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam satu perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.
"Oleh sebab itu perlu menetapkan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah," ungkapnya.
Kaitan dengan Raperda Bangunan Gedung disusun untuk menjamin kepastian dan ketertiban hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung. Setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung.
"Raperda ini mengatur ketentuan pelaksana tentang fungsi bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung, penyelenggaraan bangunan gedung, peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung dan pembinaan dalam penyelenggaraan bangunan gedung," jelas Edi.
Kemudian, lanjutnya lagi, berkaitan dengan Raperda penyelenggaraan perizinan berusaha yang diusulkan untuk menjadi Perda, dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan perizinan berusaha secara akuntabel, aksesibel dan partisipatif.
"Serta sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di Kota Pontianak," pungkasnya. (prokopim)
Bahasan Paparkan Materi Kelola Sampah di Peringatan HPSN se-Kalimantan
BALIKPAPAN – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menjadi pembicara pada Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Regional Kalimantan 2023 di Hotel Blue Sky Kota Balikpapan, Senin (20/3/2023).
Dalam pemaparannya, pengelolaan sampah di Kota Pontianak sudah dilaksanakan dengan baik. Bahkan Kota Pontianak tahun ini mendapat anugerah berupa sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penghargaan itu sebagai apresiasi dalam pengelolaan lingkungan dan ruang terbuka hijau. Berkaitan dengan pengolahan sampah, di Kota Pontianak sudah ada pengelolaan sampah organik dan anorganik. Ada alat pengolah yang diciptakan oleh manusia maupun yang diolah secara alamiah.
"Menangani sampah ini tidak hanya bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak, tetapi butuh keterlibatan peran aktif masyarakat yang ikut peduli menjaga kebersihan kota kita tercinta ini," imbuhnya.
Pengelolaan sampah juga dimulai sejak dini terutama di lingkungan sekolah. Oleh sebab itu, lanjut Bahasan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak berkolaborasi dengan sekolah-sekolah untuk mendirikan bank sampah mini supaya anak-anak sudah terbiasa mengumpulkan dan memilah sampah untuk dibuang di tempatnya serta didaur ulang.
"Dinas Lingkungan Hidup juga harus berkolaborasi dengan komunitas-komunitas penggiat lingkungan untuk bersinergi mengkampanyekan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan untuk membangun kesadaran masyarakat," pungkasnya. (prokopim)
Urai Sebut IJTI Kalbar Mitra Kerja Humas
Musda ke-2 IJTI Kalbar
PONTIANAK - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Pontianak Urai Abubakar mengapresiasi digelarnya Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalbar. Ia berharap kehadiran IJTI bisa menjadi mitra kerja dengan bidang kehumasan di Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
"Peran rekan-rekan jurnalis, baik media cetak, online dan elektronik termasuk televisi, menjadi bagian penting dalam bidang kehumasan karena keberadaan media massa sangat membantu pemerintah dalam membangun citra positif, mempromosikan acara, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong interaksi dengan pemirsa," ujarnya usai menghadiri Musda IJTI Kalbar dan Seminar bertema 'Independensi Jurnalis Hadapi Pemilu 2024' di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Pontianak, Senin (20/3/2023).
Menurutnya, jurnalis televisi juga ikut mendorong interaksi dengan pemirsa melalui program-program talkshow atau diskusi interaktif sehingga mendapat respon langsung dari masyarakat atau pemirsa.
"Dimana pemirsa dapat memberikan masukan, saran, dan tanggapan terhadap program atau kebijakan dari Pemkot Pontianak," sebutnya.
Ketua IJTI Kalbar Yuniardi mengatakan agenda utama Musda ke-2 IJTI Kalbar ini adalah pemilihan Ketua IJTI Kalbar untuk periode empat tahun ke depan. Musda ini juga dihadiri oleh Ketua Umum IJTI Pusat Herik Kurniawan.
"Kita berharap siapapun yang akan terpilih menjadi Ketua IJTI Kalbar dapat membawa organisasi ini lebih baik dan lebih eksis serta dapat menjalin kerjasama dengan berbagai pihak," ungkapnya. (prokopim)