,
menampilkan: hasil
Mesin ADM Mudahkan Warga Cetak Dokumen Adminduk Mandiri
Disdukcapil Kota Pontianak Siap Operasikan Mesin ADM
PONTIANAK - Dalam waktu dekat warga Kota Pontianak sudah bisa mencetak secara mandiri berbagai dokumen administrasi kependudukan (adminduk). Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak sudah menyiapkan sebuah mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Mesin ini bentuknya seperti mesin ATM. Cara kerjanya pun sangat mudah, yakni cukup dengan melakukan scan QR code atau finger print, mesin ini secara otomatis mengeluarkan lembaran dokumen maupun kartu identitas sesuai dengan yang dimohon.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penyediaan fasilitas mesin ADM ini untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi warga Kota Pontianak terutama berkaitan dengan administrasi dukcapil.
"Masyarakat cukup dengan mengscan QR code yang mereka terima melalui email, mesin ini langsung mencetak secara otomatis dokumen yang diperlukan," ujarnya saat melihat langsung cara kerja mesin ADM di Gedung Terpadu Sutoyo, Senin (9/5/2022).
Sementara ini, lanjutnya, mesin ADM yang disediakan baru satu unit yang ditempatkan di Kantor Disdukcapil Kota Pontianak. Namun ke depan, pihaknya akan memperbanyak mesin ADM yang akan ditempatkan di kantor-kantor camat. Hal ini dalam rangka memudahkan dan mempercepat pelayanan adminduk bagi masyarakat yang jaraknya jauh dari kantor Disdukcapil.
"Kedepan kita akan membeli lagi mesin ini untuk ditempatkan di Kecamatan Pontianak Utara dan Barat yang jauh dari pelayanan pusat," ungkapnya.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menjelaskan, fungsi ADM ini layaknya sebuah mesin ATM. Hanya yang membedakannya, mesin ADM ini untuk mencetak dokumen adminduk seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, KTP-el, KIA, termasuk surat keterangan pindah.
"Mesin ADM ini merupakan kemudahan yang diberikan bagi masyarakat untuk pelayanan dokumen adminduk," jelasnya.
Ia memaparkan cara kerja mesin ADM yang akan dioperasikan dalam waktu dekat. Mekanismenya, setiap masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen adminduk, misalnya KK, maka warga bersangkutan mengisi formulir permohonan untuk berkas tersebut dengan mencantumkan alamat email. Setelah diproses dan selesai, pemohon akan menerima email yang berisikan QR code dan PIN. Kemudian, warga bisa mencetak melalui mesin ADM dengan melakukan scan QR code atau dengan mengetik PIN yang telah diterimanya melalui email. Sedangkan untuk pencetakan KTP-el, harus dengan fingerprint warga yang bersangkutan.
"Secara otomatis, mesin akan membaca QR code dan mencetak langsung KK yang dimohon," terangnya.
Erma menambahkan, untuk sementara mesin ADM belum bisa mencetak KTP-el dikarenakan saat ini tengah dilakukan Secure Access Module (SAM) oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Kita masih sedang persiapan untuk penyempurnaan aplikasi tetapi untuk saat ini KK, akta kelahiran dan akta kematian serta lainnya sudah bisa dilayani," imbuhnya.
Sebagaimana arahan Wali Kota, pihaknya segera mengoperasikan mesin ADM untuk bisa digunakan masyarakat sambil menunggu proses selanjutnya yang masih berjalan. Pengadaan mesin ADM ini bersumber dari APBD Kota Pontianak.
"Kedepan jika mesin ADM ini berjalan lancar maka tentu kita akan memanfaatkan ADM ini untuk pelayanan adminduk di kecamatan seperti di Pontianak Utara sehingga masyarakat tidak perlu jauh menyebrang," pungkasnya. (prokopim)
Sekolah Tatap Muka Mulai Diterapkan Secara Total
Wali Kota Minta Guru dan Orang Tua Siswa Awasi Anak Didik
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah mulai diberlakukan seratus persen. Kebijakan ini berlaku bagi sekolah-sekolah yang ada di Kota Pontianak, mulai tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, baik sekolah negeri maupun swasta.
"Artinya siswa-siswa sudah mulai belajar secara tatap muka di sekolah seperti biasa, akan tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya usai memimpin sidak kehadiran kerja ASN di Gedung Terpadu Sutoyo, Senin (9/5/2022).
Mulai diberlakukannya sekolah tatap muka ini seiring dengan sudah sangat menurunnya kasus Covid-19 di Kota Pontianak. Dalam penerapan PTM secara total, sekolah-sekolah yang ada sudah harus mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan protokol kesehatan.
"Mulai dari tempat pencucian tangan, hand sanitizer, thermogun atau alat pengukur suhu tubuh serta wajib mengenakan masker," ungkapnya.
Edi meminta para guru dan orang tua murid ikut terlibat dalam mengawasi anak didik, terutama kondisi kesehatan siswa. Apabila ada siswa yang sakit, sebaiknya tidak masuk sekolah dulu. Kemudian jika ada siswa yang mengalami sakit ketika tengah mengikuti proses pembelajaran, segera dilakukan penanganan pertama di Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
"Kita juga mengimbau anak-anak yang usianya sudah memenuhi persyaratan untuk divaksin agar segera divaksinasi," tuturnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Paryono menjelaskan, sebagaimana arahan Wali Kota Pontianak untuk penerapan PTM seratus persen, pihaknya sejauh ini sudah siap untuk memberlakukan kebijakan tersebut. Hal tersebut seiring dengan kondisi Covid-19 yang menurun drastis serta adanya keinginan dari orang tua murid yang mengharapkan PTM secara total.
"Sebelum liburan sudah kita minta untuk dilakukan evaluasi dan analisa kondisi sekolah. Jika kondusif maka dipersilahkan untuk melakukan PTM," ucapnya.
Meski demikian, dalam kegiatan PTM penerapan protokol kesehatan juga harus menjadi perhatian semua pihak. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran terkait PTM. Sebelumnya, lanjut Paryono, dirinya sudah menyampaikan hal ini secara lisan kepada seluruh satuan pendidikan. Sebab proses PTM ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagian besar masyarakat atau orang tua siswa sangat menginginkan anak-anaknya mulai belajar di sekolah seperti biasa.
"Proses pembelajaran akan dilakukan seperti biasa namun tetap harus dilakukan evaluasi," imbuhnya.
Selain itu penerapan protokol kesehatan juga harus tetap menjadi prioritas. Para siswa dan guru diminta untuk tetap menggunakan masker.
"Satuan pendidikan kita minta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," terangnya. (prokopim)
PNS Bolos Usai Cuti Bersama, TPP Terancam Dipotong
Wako Edi Kamtono : Kerja Hari Pertama Mulai Tancap Gas
PONTIANAK - Hari pertama masuk kerja usai cuti bersama di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diawali dengan apel pagi di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (9/5/2022). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir kerja tanpa alasanya yang dapat dipertanggungjawabkan, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Sanksinya mulai dari pengurangan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga sanksi lainnya. Apalagi tanpa ada alasan yang jelas, akan ada sanksi berat yang akan dibahas oleh Badan Pertimbangan Disiplin Pegawai (Baperdispeg)," ujarnya.
Wali Kota Edi Kamtono juga memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Satu diantaranya OPD-OPD yang berkantor di Gedung Terpadu Jalan Sutoyo. Ada empat OPD yakni Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
"Hasil monitoring kita terhadap keempat OPD ini pegawainya hadir semua," ungkapnya.
Dia juga meminta agar seluruh ASN memiliki nilai kepekaan yang tinggi pada tugas dan fungsi. Edi menyebut, di tengah arus masyarakat yang cepat berubah, menuntut ASN untuk memberikan pelayanan optimal.
“Lakukan inovasi, bekerja dengan cerdas. Dengan begitu pelayanan kepada masyarakat menjadi optimal. Apalagi sekarang teknologi bertumbuh dengan pesat, bisa dimanfaatkan,” sebutnya.
Sebagai ASN yang professional, sudah sepatutnya membuat kebijakan dan program berdasarkan data. Edi mengatakan, kemampuan analisa ASN terhadap data sangat diperlukan agar persoalan yang ada di lapangan terselesaikan dengan baik.
“Saya tekankan, hari ini kita sudah mulai tancap gas memulai kerja seperti biasa. Mengakhiri semester pertama di tahun 2022, kita evaluasi kinerja dan mengantisipasi kondisi di lapangan,” pungkasnya. (prokopim)
Cuti Lebaran Usai, ASN Mangkir Kerja Bakal Disanksi
9 Mei 2022 Mulai Masuk Kerja
PONTIANAK - Cuti bersama lebaran telah usai. Mulai Senin tanggal 9 Mei 2022 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah harus masuk kerja. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mewanti-wanti kepada seluruh ASN di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, agar tidak ada pegawai yang mangkir kerja usai libur panjang lebaran.
"Mulai tanggal 9 Mei 2022 ini seluruh pegawai sudah harus masuk kerja, tidak ada toleransi lagi apabila masih ada ASN yang menambah libur tanpa alasan yang jelas," tegasnya, Sabtu (7/5/2022).
Sebelumnya, surat edaran Wali Kota Pontianak terkait aturan cuti bersama juga telah disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak. Dengan surat edaran tersebut, terhitung tanggal 9 Mei 2022 seluruh ASN sudah mulai hadir kerja. Bagi ASN yang mangkir, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas bagi pegawai bersangkutan.
"Sebab libur lebaran sudah diberikan cukup panjang, tidak ada alasan lagi untuk tidak hadir kerja usai cuti bersama," kata Edi.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak akan membentuk tim yang bertugas melakukan inspeksi kehadiran kerja ASN ke seluruh OPD Pemkot Pontianak.
"Apabila ada ASN yang tidak hadir kerja tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka akan ada sanksi yang diberikan kepada bersangkutan," pungkasnya. (prokopim)