,
menampilkan: hasil
Warga Rusunawa Harapan Jaya Terima Bantuan Beras dari Pemkot
PONTIANAK - Warga penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Jalan Harapan Jaya Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan mendapat bantuan cadangan pangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Masing-masing Kepala Keluarga (KK) menerima 20 kilogram beras.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan bantuan beras yang dibagikan kepada warga Rusunawa Harapan Jaya ini sebagai bentuk kepedulian Pemkot Pontianak di tengah kondisi pandemi Covid-19. Ia berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat yang memang membutuhkan.
"Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi warga Rusunawa Harapan Jaya untuk tetap semangat menjalankan kehidupannya dan kita harapkan bisa terus meningkat kualitas dan rezekinya sehingga nanti bisa memiliki rumah sendiri," ujarnya usai menyerahkan secara simbolis bantuan beras kepada warga di Rusunawa Harapan Jaya, Kamis (18/11/2021).
Kepada warga Rusunawa Harapan Jaya, ia menuturkan bahwa warga yang tinggal di Rusunawa hanya bersifat sementara dan tidak selama-lamanya. Untuk itu dia berharap bagi warga Rusunawa yang telah bekerja agar bisa menyisihkan sebagian pendapatannya untuk ditabung sehingga jika jumlahnya sudah mencukupi bisa diinvestasikan membeli tanah atau rumah yang diinginkan.
"Sehingga mereka bisa tinggal dan menempati rumah milik sendiri," ungkapnya.
Ia berharap masyarakat yang terdampak pandemi tidak mudah putus asa dalam menghadapi kondisi yang cukup sulit ini. Dirinya yakin dengan berikhtiar dan berusaha akan menjadikan kehidupan yang lebih baik bagi mereka yang pantang menyerah.
"Kita semuanya berharap agar pandemi ini segera berakhir dan semua berjalan normal kembali," ucapnya. (prokopim)
Wujudkan Petugas Fardhu Kifayah Terampil
50 Petugas Fardhu Kifayah Ikuti Bimtek
PONTIANAK - Sebanyak 50 petugas fardhu kifayah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang digelar Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak. Bimtek ini bertujuan untuk menambah pengetahuan para petugas fardhu kifayah tentang tata cara pengurusan jenazah. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta para peserta mengikuti bimtek ini dengan sebaik-baiknya. Apabila ada hal-hal yang belum diketahui, para peserta bisa menanyakan langsung kepada narasumber untuk mendapatkan penjelasan lebih dalam.
"Melalui bimtek ini diharapkan para petugas fardhu kifayah menjadi tenaga yang terampil dalam penanganan jenazah," ujarnya usai membuka bimtek bagi petugas fardhu kifayah di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (17/11/2021).
Ia juga mengapresiasi para petugas fardhu kifayah yang sudah melaksanakan pengurusan jenazah sebagai bentuk kepedulian kepada sesama. Namun menurutnya masih banyak masyarakat yang belum siap mental dan belum memiliki pengetahuan dalam pengurusan jenazah.
"Oleh sebab itu kita merasa berkewajiban untuk melaksanakan bimtek ini agar para petugas fardhu kifayah terampil dan memiliki pengetahuan dalam melaksanakan fardhu kifayah," terangnya.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak Yusnaldi menjelaskan, dalam fardhu kifayah, ada empat kewajiban yang harus dilakukan, yakni mulai dari memandikan, mengkafankan, mensalatkan hingga menguburkan jenazah.
"Dalam bimtek ini kami berharap para peserta mendapatkan ilmu tentang tata cara pengurusan jenazah menurut agama Islam," ungkapnya. (prokopim)
DPRD Pontianak Usulkan Tiga Raperda Inisiatif
Tentang Pengelolaan Zakat, Ekraf dan P4GN
PONTIANAK - DPRD Kota Pontianak menginisiasi usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Usulan ketiga Raperda itu adalah Raperda tentang pengelolaan zakat, Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif dan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.
Terkait usulan Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (ekraf), Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, perkembangan ekraf di Kota Pontianak semakin hari semakin meningkat. Hal itu tergambar dari semakin menjamurnya usaha baru yang penuh dengan berbagai macam ide baru yang bersifat inovatif. Pertumbuhan ekonomi juga ikut terdongkrak dengan merebaknya ekraf di Kota Pontianak. Untuk mewujudkan pengembangan ekraf maka harus ada kerjasama antara pelaku usaha kreatif, masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
"Dimana peran pemerintah daerah membentuk regulasi yang akan menjadi payung hukum terhadap penyelenggaraan pengembangan ekraf secara terintegrasi dan berkesinambungan," ujarnya usai menyampaikan pendapat terhadap tiga raperda inisiatif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (16/11/2021).
Selanjutnya Raperda tentang pengelolaan zakat, Edi menjelaskan, dalam pengelolaan zakat harus dikelola secara melembaga dan profesional sesuai dengan syariat Islam yang dilandasi dengan prinsip amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas. Dengan demikian dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat.
"Perda Nomor 25 Tahun 2002 tentang pedoman pengelolaan zakat sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu diganti," jelasnya.
Kemudian berkaitan dengan Raperda P4GN dan Prekursor Narkotika, ia menuturkan, P4GN merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, baik di lingkungan pemerintah, swasta maupun masyarakat. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang P4GN. Upaya P4GN dan Prekursor Narkotika harus dilakukan secara integratif dan berkesinambungan.
"Oleh sebab itu usulan Raperda ini akan menjadi payung hukum berupa Perda yang mengatur partisipasi pemerintah, swasta dan masyarakat dalam upaya P4GN dan Prekursor Narkotika di Kota Pontianak," ungkap Edi.
Ketiga usulan Raperda inisiatif legislatif tersebut selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama dengan pihak eksekutif.
"Sesuai dengan mekanisme yang berlaku," pungkasnya. (prokopim)
Peran Posyandu Cegah Stunting
Ketua TP PKK Pontianak Resmikan Posyandu Durian
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie melaunching Posyandu Cegah Stunting di Posyandu Durian, Jalan Husein Hamzah Komplek Pesona Pallima Pontianak Barat, Senin (15/11/2021).
"Setiap tahunnya terjadi pertambahan jumlah posyandu di kota Pontianak, hal ini sangat menggembirakan," ujarnya.
Menurut dia, dari total posyandu yang ada di Kota Pontianak, 80 persen adalah posyandu aktif. Hal ini dilihat dari capaian indikator posyandu yaitu pelaksanaan program kesehatan ibu dan anak, imunisasi dan pelayanan kesehatan.
"Posyandu itu bisa maju, terlaksana dan berfungsi dengan maksimal jika ada peran dan partisipasi dari masyarakat sehingga posyandu akan terlihat jelas manfaatnya, " imbuhnya.
Dengan adanya Posyandu Durian, ia mengharapkan muncul inovasi-inovasi baru dari kader posyandu untuk memantau pertumbuhan anak sehingga kasus stunting bisa dicegah sedini mungkin. Stunting yang tidak hanya menghambat pertumbuhan fisik anak tetapi juga menghambat pertumbuhan otak yang pada akhirnya akan menurunkan kualitas SDM.
"Perlu digaris bawahi, mungkin ada anak balita yang pertumbuhan badannya bukan naik tetapi menurun, pertambahan berat badannya tidak meningkat malah menurun, kita harus jemput bola, coba dilihat lagi nutrisi makanan yang diberikan" kata Yanieta.
Karena menurutnya, kualitas asupan makanan dan nutrisi yang bergizi yang diberikan sangat penting untuk menjadikan anak yang sehat, cerdas dan berkualitas.
Melalui Posyandu Durian ini dia berharap, pelayanan kepada masyarakat bisa dimaksimalkan, "Mari bersama kita menggerakkan masyarakat untuk aktif ke posyandu, selain itu bagi yang belum vaksin segera melakukan vaksin," pungkasnya. (prokopim)