,
menampilkan: hasil
Luncurkan GERMAS dan Kampung Cerdas, Warga Rusunawa Sehat dan Cerdas
PONTIANAK - Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan meluncurkan program Gerakan Masyarakat Sehat (GERMAS) dirangkaikan dengan peluncuran Kampung Cerdas. Peluncuran kedua program itu digelar di halaman Rusunawa Harapan Jaya, Kamis (25/11/2021).
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono mengapresiasi peluncuran GERMAS dan Kampung Cerdas yang diinisiasi Kecamatan Pontianak Selatan dan Kelurahan Kota Baru bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Pontianak.
"Saya berharap dengan adanya launching GERMAS pada hari ini dirangkaikan dengan launching Kampung Cerdas, mudah-mudahan warga Rusunawa semua bisa teredukasi dan termotivasi untuk melakukan hidup sehat dan juga didukung oleh tokoh-tokoh masyarakat, instansi dan kader-kader PKK dan posyandu," ujarnya.
Menurutnya, GERMAS harus dimulai dari diri sendiri dulu, keluarga kemudian berlanjut ke masyarakat. Oleh sebab itu setiap orang harus membiasakan diri berperilaku sehat, kemudian ditularkan kepada keluarga. Menerapkan pola hidup sehat dan makan makanan yang bergizi menjadi bagian dari GERMAS. Namun hal yang tak kalah pentingnya adalah dengan berolahraga setidaknya 30 menit secara rutin yang akan menjadikan badan lebih sehat dan bugar.
"Untuk mencapai sehat ini ada beberapa indikator, diantaranya ada makanan bergizi, aktivitas fisik, tidak merokok, memeriksakan kesehatan secara berkala dan sebagainya," kata Yanieta.
Dengan aktivitas fisik seperti olahraga, mengatur makanan dan minuman yang dikonsumsi, maka akan terhindar dari penyakit tidak menular. Penyakit tidak menular ini harus juga diperiksakan sedini mungkin.
"Alhamdulillah juga Dinas Kesehatan Kota Pontianak melalui Puskesmas Gang Sehat memberikan pemeriksaan secara gratis bagi warga Rusunawa Harapan Jaya," tuturnya.
Terkait peluncuran Kampung Cerdas, Yanieta berharap, selain anak-anak diberikan kegiatan ekstrakurikuler, mereka juga diberikan Taman Pendidikan Al Quran (TPA). Keberadaan Kampung Cerdas ini bisa dibantu dari mahasiswa IKIP PGRI atau Kementerian Agama untuk pendidikan Al Quran. Dirinya melihat anak-anak penghuni Rusunawa memiliki potensi yang luar biasa. Oleh sebab itu, dengan adanya motivasi dan dukungan semua pihak, dia yakin mereka akan menjadi anak-anak yang sehat, cerdas, berkualitas dan soleh sehingga memiliki daya saing.
"Semoga ini bisa diikuti oleh rusunawa yang lain," imbuhnya.
Lurah Kota Baru Desi Susanti menjelaskan, latar belakang pencanangan Kampung Cerdas di Rusunawa Harapan Jaya dirangkaikan dengan launching GERMAS bersama UPT Puskesmas Gang Sehat karena anak-anak yang ada di Rusunawa selama pandemi Covid-19 kurang beraktivitas. Sehingga kelurahan yang dipimpinnya ini menggandeng mahasiswa IKIP PGRI yang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan untuk mengajar anak-anak di ruang belajar yang disediakan di Rusunawa.
"Ada 25 orang anak-anak Rusunawa yang kami bina sementara ini dan setelah kegiatan IKIP PGRI saya akan membuka kesempatan bagi volunteer atau sukarelawan yang mau mengajarkan secara sukarela mengajar gratis di Rusunawa," pungkasnya. (prokopim)
Kebijakan PPKM Level 3 Cegah Lonjakan Kasus Covid-19
PONTIANAK - Rencana pemerintah pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dinilai Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ketentuan PPKM Level 3 diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
"Tentu ada pertimbangan-pertimbangannya yakni menekan angka penularan selama libur Nataru sehingga tidak terjadi lonjakan kasus," ujarnya, Rabu (24/11/2021).
Menurutnya, meskipun saat ini kondisi kasus Covid-19 di Kota Pontianak masih cukup melandai dan terkendali yang mana sebagian besar wilayah di Kota Pontianak sudah berada di zona hijau, namun dengan kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapkan PPKM Level 3 maka Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak siap menerapkannya.
"Semakin tinggi levelnya maka makin ketat aturannya," kata Edi.
Dengan mulai diterapkannya PPKM Level 3 nantinya, maka pihaknya akan melakukan pembatasan-pembatasan sesuai yang telah diatur dalam Inmendagri.
"Pembatasan-pembatasan itu selama dua sampai tiga pekan sejak aturan itu mulai diberlakukan," tuturnya.
Terkait larangan cuti selama berlakunya PPKM Level 3, Pemkot Pontianak akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Meskipun cuti adalah hak Aparatur Sipil Negeri (ASN) namun kebijakan pemerintah dengan melarang cuti pada saat Nataru merupakan langkah pencegahan melonjaknya kasus Covid-19.
"Larangan tersebut sesuai dengan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021," pungkasnya.
Ada beberapa larangan yang diatur dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021, diantarnya larangan cuti bagi ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN dan karyawan swasta, larangan menggelar kegiatan seni budaya dan olahraga, larangan pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan, larangan perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mal dan larangan pesta perayaan dengan kerumunan di tempat wisata, baik terbuka maupun tertutup. Larangan itu berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (prokopim)
80 Persen Jalan Lingkungan Dalam Kondisi Mantap
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak setiap tahunnya mengalokasikan anggaran untuk peningkatan jalan lingkungan yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, dari total 5.600 jalan lingkungan, 80 persen dalam kondisi mantap. Meskipun tak dipungkiri ada beberapa diantaranya jalan lingkungan kondisinya masih tanah lantaran jalan tersebut baru dibuka atau dibuat oleh warga sekitar.
"Untuk jalan lingkungan yang dikelola oleh Pemkot Pontianak tahun ini total anggarannya sekitar Rp120 miliar dengan jumlah sekitar 600 jalan lingkungan maupun perumahan," ujarnya, Rabu (24/11/2021).
Peningkatan jalan lingkungan tersebut, Edi bilang tidak cukup dikerjakan hanya dalam kurun waktu satu tahun, tetapi dilaksanakan secara bertahap. Sejauh ini sudah banyak jalan lingkungan yang dibeton dan diaspal. Agar jalan itu tetap dalam kondisi mantap, ia meminta warga juga ikut merawat jalan yang ada di lingkungannya masing-masing secara bergotong royong.
"Saya minta warga yang jalan lingkungannya belum ada marka jalan di sekitar supaya bisa dicat biar indah, bersih, dan terawat," katanya.
Dalam peningkatan jalan lingkungan, pihaknya menerapkan skala prioritas. Skala prioritas yang dimaksud diantaranya jalan itu sebagai jalan akses, kemudian di jalan tersebut juga ada fasilitas umum seperti sekolah, rumah ibadah, puskesmas serta lokasi yang penduduknya cukup padat.
"Dengan padatnya penduduk di suatu lingkungan tentunya didukung peningkatan kualitas infrastruktur termasuk jalan lingkungan," pungkasnya. (prokopim)
Volume APBD Tahun 2022 Rp1,87 Triliun Disetujui Legislatif
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak tahun 2022 secara keseluruhan berjumlah Rp1,87 triliun. Hal itu ia sampaikan dalam pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran DPRD Kota Pontianak yang telah sepakat menyetujui raperda tersebut untuk dituangkan menjadi perda.
"Mudah-mudahan dengan telah disepakatinya Raperda APBD Tahun 2022 ini untuk selanjutnya diteruskan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar termasuk pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri," ujarnya usai menyampaikan pendapat akhir di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (23/11/2021).
Menurutnya, skenario perbandingan antara belanja pegawai, modal dan barang dan jasa sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Adapun Rancangan APBD Tahun 2022 yang disepakati diantaranya pendapatan daerah disepakati menjadi sebesar Rp1,80 triliun, belanja daerah Rp1,82 triliun, penerimaan pembiayaan Rp68,55 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp59,5 miliar. Dalam rancangan APBD Tahun 2022, telah terjadi dinamika terhadap target pendapatan daerah.
"Baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah terhadap target belanja daerah serta target penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah," katanya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menjelaskan, pada Rancangan APBD Tahun 2022, beberapa hal yang menjadi catatan pihaknya. Salah satunya aspirasi masyarakat Kota Pontianak yang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyiapkan lahan pemakaman umum bagi warga Kota Pontianak.
"Itu (lahan) sedang dipersiapkan di wilayah Kecamatan Pontianak Barat dan Pontianak Kota," ungkapnya.
Satarudin juga meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak agar memaksimalkan fungsi gedung parkir yang terletak di Jalan Suprapto. Dishub diminta untuk mengarahkan kendaraan-kendaraan pribadi yang berlokasi di Jalan Gajah Mada dan sekitarnya untuk memarkirkannya di Gedung Parkir agar lebih tertib.
"Kalau itu (gedung parkir) sampai kosong karena tidak banyak kendaraan yang parkir, jadinya mubazir," pungkasnya. (prokopim)