,
menampilkan: hasil
Cetak Bibit Atlet Sejak Dini Lewat Kompetisi Tenis
Sarasehan Pengurus Pelti Kota Pontianak
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta pengurus Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Kota Pontianak melakukan pembibitan atlet sejak dini.
"Misalnya dengan rutin menggelar kompetisi tenis tingkat SD," ujarnya usai sarasehan Pengurus Pelti Kota Pontianak di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, prestasi atlet tersebut harus dilakukan pembinaan dengan memfasilitasi mereka untuk mengembangkan hobinya. Apalagi di Kota Pontianak tidak sedikit lapangan tenis yang tersedia.
"Misalnya lapangan tenis yang dimiliki perkantoran harusnya bisa dikerjasamakan untuk digunakan latihan," ungkapnya.
Ketua Pelti kota Pontianak, Sarbini menambahkan, sebagai regenerasi klub tenis di Kota Pontianak, pihaknya akan menggandeng pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan mengundang guru olahraga mulai tingkat SD, SMP dan SMA untuk mencari bibit-bibit atlet tenis yang baru. Setelah itu, masing-masing klub akan diminta mengirimkan atlet untuk digalakkan dalam kompetisi antar klub sehingga nanti akan muncul bibit baru.
"Saat ini klub yang aktif dalam naungan Pelti Kota Pontianak ada 20 klub," sebutnya.
Pihaknya saat ini tengah fokus menggali bibit-bibit atlet yang baru untuk dilakukan pembinaan sehingga bisa memberikan kontribusi di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalbar.
"Yang jelas kami di Pelti Kota Pontianak ini diminta atau tidak oleh stakeholder, baik itu Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak atau dari masyarakat, atribut dari ibu kota provinsi itu mau tidak mau kita harus nomor satu diantara kabupaten/kota khusus cabang olahraga tenis," paparnya.
Hal itu, kata dia, butuh strategi dari awal untuk mencari bibit baru untuk kemudian melatihnya. Namun diakuinya pelatih-pelatih yang ada memang belum bersertifikasi sehingga mereka diibaratkan hanya menularkan kebiasaannya bermain tenis.
"Untuk jangka menengah kita akan mendatangkan pelatih bersertifikat nasional untuk melatih pelatih-pelatih yang ada di klub tenis Kota Pontianak," tutupnya. (prokopim)
Layanan Hotline Service PMI, Ingatkan Pendonor Untuk Berdonor
Upaya Meningkatkan Ketersediaan Stok Darah
PONTIANAK - Untuk meningkatkan ketersediaan stok darah, Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak membuka layanan hotline service dengan nomor seluler 08988122571. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meluncurkan secara resmi layanan terbaru yang dimiliki oleh PMI Kota Pontianak di Halaman Kantor PMI Kota Pontianak, Rabu (23/2/2022). Selain peluncuran layanan tersebut, juga digelar donor darah massal di tempat yang sama.
Edi berharap dengan diresmikannya layanan hotline service UDD PMI Kota Pontianak ini bisa meningkatkan jumlah ketersediaan darah bagi masyarakat yang membutuhkan. Apalagi data para pendonor yang sudah pernah mendonorkan darahnya, baik pertama kali maupun yang rutin, sudah tersedia di PMI Kota Pontianak. Apabila sudah tiba waktunya para pendonor bisa mendonorkan darahnya kembali, mereka langsung mendapat informasi dari layanan tersebut.
"Ataupun jika suatu saat ada yang membutuhkan golongan darah tertentu, mereka bisa dihubungi sehingga lebih mudah dan cepat," ujarnya yang juga ikut mendonorkan darahnya.
Meski di tengah pandemi, jumlah kunjungan orang yang mendonorkan darahnya sudah mulai berangsur normal. Sudah banyak pendonor rutin yang mulai kembali mendonorkan darahnya. Rerata kebutuhan darah di Kota Pontianak antara 80 hingga 120 kantong per hari.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan donor darah ini stok darah PMI Kota Pontianak tercukupi untuk melayani warga Kota Pontianak," harapnya.
Bila dilihat dari data pendonor, lanjut Edi, semestinya ketersediaan stok darah di Kota Pontianak mencukupi. Namun saat-saat tertentu memang terjadi kekurangan darah terutama golongan-golongan darah tertentu. Oleh sebab itu di tengah pandemi Covid-19 dan era digital, dirinya meminta PMI harus bisa memberikan pelayanan informasi dan kepastian bagi para pendonor yang sudah rutin untuk selalu diingatkan berdonor kembali, tidak hanya lewat sms tetapi mungkin media sosial atau informasi-informasi yang bisa langsung diketahui oleh pendonor yang sudah tercatat di PMI Kota Pontianak.
"Saya berharap para pengurus PMI Kota Pontianak terus berinovasi dalam mendapatkan pendonor yang sudah tercatat datanya agar bisa datang kembali mendonorkan darahnya," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menerangkan, PMI Kota Pontianak memiliki data-data pendonor by name by address dan berdasarkan golongan darah serta data tanggal terakhir mendonorkan darahnya.
"Sehingga setiap hari kita akan mengirim informasi untuk mengingatkan kepada para pendonor bahwa sudah saatnya mereka bisa mendonorkan kembali darahnya," ucapnya.
Langkah ini dikatakannya sebagai upaya meningkatkan ketersediaan stok darah di PMI Kota Pontianak, selain aktif melakukan kegiatan donor darah di lapangan.
"Kita terus berupaya melakukan kegiatan gelar donor darah massal seperti hari ini," tutupnya. (prokopim)
Teken Perjanjian Kinerja, Tingkatkan Integritas dan Akuntabilitas
30 OPD Teken Perjanjian Kinerja
PONTIANAK - Sebanyak 30 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meneken perjanjian kinerja di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (22/2/2022). Penandatanganan itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan perjanjian kinerja ini dalam rangka tolok ukur OPD dalam melakukan kegiatannya berdasarkan APBD yang telah disepakati.
"Tujuan utama perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur," ujarnya.
Perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
"Perjanjian kinerja ini juga bisa sebagai dasar untuk kita mengevaluasi dan menilai capaian-capaian dan target-target yang sudah ditetapkan," imbuhnya.
Perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, kata Edi, menjadi dasar dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran perangkat daerah. Dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, dokumen ini juga menjadi acuan bagi setiap kepala perangkat daerah yang dijabarkan secara berjenjang.
"Saya berharap agar apa yang telah ditandatangani ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama," pungkasnya. (prokopim)
Mulyadi Imbau Warga Tidak Panic Buying Migor
Tim Terpadu Sidak Harga dan Stok Migor di Distributor dan Swalayan
PONTIANAK - Tim Terpadu Monitoring Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng Kemasan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan swalayan di Kota Pontianak, Selasa (22/2/2022). Tim terpadu yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi, yang juga selaku Ketua Harian Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak mendatangi distributor minyak goreng yang berlokasi di Jalan Ir H Juanda. Di lokasi ini, stok minyak goreng masih ada namun jumlahnya terbatas dan akan segera didistribusikan ke pasaran. Kemudian dilanjutkan ke Jalan Budi Karya untuk meninjau ketersediaan minyak goreng di salah satu distributor yang beralamat di sana.
"Kami sudah melihat langsung ketersediaan minyak goreng di dua lokasi distributor, dan memang stoknya ada tetapi sangat terbatas," ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan penjelasan pihak distributor, memang pasokan minyak goreng sangat terbatas. Setiap minyak goreng yang masuk, mereka langsung distribusikan ke pasaran.
"Termasuk distribusi ke supermarket-supermarket yang ada di Kota Pontianak," terangnya.
Kemudian, tim bergeser menuju Toko Swalayan Harmonis di Jalan Ampera. Di supermarket ini, stok minyak goreng berbagai merek tersedia di rak-rak penjualan. Harganya pun relatif murah dan sesuai dengan ketetapan pemerintah. Sebut saja kemasan 2 liter dibanderol Rp28 ribu. Kemasan 1 liter Rp14 ribu
Mulyadi mengimbau masyarakat untuk tidak panik hingga memborong minyak goreng berlebihan. Jika ingin membeli minyak goreng, kata dia, beli sesuai kebutuhan.
"Apalagi tadi kami dapat informasi dari salah satu gudang distributor bahwa pekan depan pasokan minyak goreng akan datang lagi," ungkapnya.
Pihaknya menjamin ketersediaan pasokan minyak goreng masih bisa mencukupi kebutuhan masyarakat. Apalagi minyak goreng dikatakannya bukan komoditi pokok sehingga tidak setiap hari masyarakat menggunakannya.
"Berbeda dengan kebutuhan pokok lainnya seperti beras, gula dan sebagainya," imbuhnya.
Hongky, Sales Manager CV Indo Prima, salah satu distributor minyak goreng kemasan menerangkan, saat ini kondisi minyak goreng di gudangnya memang sedang kosong. Bahkan dirinya menyebut sejak tiga bulan belakangan pihaknya tidak mendapat alokasi pasokan minyak goreng dari pabrik.
"Sejak tiga bulan lalu kami tidak dapat alokasi dari pabrik. Jadi kita menjual ke konsumen juga ada pembatasan," katanya.
Namun, lanjut Hongky, ada kabar baik yang mana perusahaannya kembali mendapat alokasi minyak goreng kiriman dari Pulau Jawa, diperkirakan tiba pekan depan. Dia berharap pengiriman minyak goreng tersebut berjalan lancar sehingga stok tersedia untuk memenuhi kebutuhan pasar.
"Namun, kita tegaskan lagi bahwa kami hanya mendapat jatah dari pabriknya sehingga untuk dijual ke toko pun masih kita batasi," sebutnya.
Ia menambahkan, harga minyak goreng kemasan yang akan didistribusikan sudah memberlakukan harga baru sesuai dengan ketetapan pemerintah, yakni Rp13 ribu per liter. Dari informasi yang diperolehnya, minyak goreng yang akan masuk pada pekan depan sebanyak 4 hingga 5 ribu karton.
"Kalau dulu sebelum terjadinya kelangkaan, biasanya pasokannya bisa dua kali lipat untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di seluruh wilayah Kalbar," jelas Hongky.
Pembatasan minyak goreng dari pabrik ini, terang dia, sejatinya sudah dilakukan sejak bulan November lalu. Dia menilai pembatasan ini bukan diakibatkan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pemerintah, akan tetapi karena terbatasnya ketersediaan pasokan minyak goreng.
"Kalau dari gudang kami biasanya kebutuhan minyak goreng yang kita suplai ke toko-toko atau grosir sekitar 10 ribu karton per bulan," pungkasnya. (prokopim)