,
menampilkan: hasil
Satu Dari Dua Kota se-Indonesia, Syarifah Adriana Raih Karya Bhakti Satpol PP
Wali Kota Puji Kinerja Kasatpol PP
PONTIANAK - Syarifah Adriana, Kasat Pol PP Kota Pontianak meraih penghargaan Karya Bhakti Satpol PP dari Kementerian Dalam Negeri. Adriana merupakan satu dari tujuh Kasat Pol PP se-Indonesia yang menerima penghargaan serupa. Dari ketujuh penerima penghargaan itu, hanya dua kota yang menerimanya, yakni Kasatpol PP Kota Pontianak dan Kota Denpasar. Selebihnya berasal dari provinsi dan kabupaten. Acara penganugerahan tersebut dirangkaikan dengan Peringatan HUT ke-71 Satpol PP dan ke-59 Satuan Perlindungan Masyarakat di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan apresiasi tinggi atas penghargaan yang disematkan kepada Kasatpol PP Kota Pontianak. Sebagai satu diantara dua kota se-Indonesia penerima award, hal ini menjadi sebuah kebanggaan karena kinerja Satpol PP Kota Pontianak dalam upaya membantu kelancaran pemerintah daerah menangani Covid-19 mendapat penilaian yang tinggi oleh pemerintah pusat. “Hal ini menunjukkan Kasatpol PP memiliki komitmen dan integritas yang tinggi dalam kinerjanya,” ungkapnya.
Menurutnya, penghargaan Karya Bhakti Satpol PP sudah sepantasnya disematkan kepada Syarifah Adriana lantaran selama pandemi Covid-19 hingga saat ini kinerjanya luar biasa tanpa kenal waktu. “Boleh dikatakan pagi, siang dan malam Kasatpol PP tak kenal lelah mengabdikan dirinya demi menegakkan peraturan daerah (perda),” kata Edi.
Meskipun dari sisi jumlah personil yang sangat terbatas, namun tak menyurutkan jajaran Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya. Ia meminta jajaran Satpol PP Kota Pontianak tetap mengedepankan profesionalitas dan meningkatkan kapasitas diri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Saya minta jajaran Satpol PP terus tingkatkan profesionlisme dan kapasitas aparatur serta sinergitas dengan instansi terkait,” imbuhnya.
Kasatpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Wali Kota Pontianak kepada dirinya beserta jajaran dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur penegak perda. Penghargaan yang diterima oleh dirinya ini dinilai sebagai bonus atas kinerja yang selama ini dilakukan bersama jajarannya. “Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam menegakkan perda,” ucapnya.
Selama pandemi, lanjutnya, pihaknya rutin menggelar operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan di ruang publik seperti di warung kopi dan cafe dan lainnya sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 58 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan. Bahkan, para pelanggar perwa tersebut tak luput dari sanksi berupa denda, baik terhadap pengunjung maupun pemilik tempat usaha. “Kami rutin menggelar razia terhadap pelanggar protokol kesehatan mulai dari pagi, siang hingga malam hari,” pungkasnya.
Tujuh daerah penerima Karya Bhakti Satpol PP adalah Kasatpol PP Kota Pontianak, Kota Denpasar, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Merangin, Provinsi Bengkulu dan Provinsi Jawa Barat. (prokopim)
Wali Kota Edi Kamtono Imbau Warga Sudah Mulai Pilah Sampah
Jadikan Sampah Bernilai Ekonomis
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dengan menjaga kebersihan. Ia berharap masyarakat sudah mulai memilah sampah rumah tangga sehingga sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berkurang. Sampah yang dipilah bisa dimanfaatkan di bank sampah yang ada. "Sehingga sampah-sampah tersebut bermanfaat dan mempunyai nilai ekonomis," katanya pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2021, Rabu (3/3/2021).
Ia berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan ditingkatkan. Sebab dengan masyarakat peduli terhadap lingkungannya, maka masyarakat juga yang akan merasakan dampaknya. Demikian pula kebersihan lingkungan pasar juga tak kalah pentingnya. "Di pasar-pasar tradisional juga diharapkan pedagang maupun pembeli sama-sama peduli menjaga kebersihan lingkungan pasar," tuturnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Saptiko menambahkan, dalam menjaga kebersihan kota, tidak cukup peran pemerintah saja, namun butuh peran dan kesadaran masyarakat. Salah satu caranya adalah dimulai dari masyarakat dengan melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga. Memisahkan sampah organik seperti buah, sayur atau sisa makanan. Kemudian untuk sampah non organik seperti plastik, kertas dan sejenisnya juga dipilah. "Dengan demikian sampah-sampah tersebut bisa dimanfaatkan oleh komunitas peduli lingkungan atau masyarakat sehingga bernilai ekonomi," sebutnya.
Saptiko menuturkan, ada dua cara dalam mengolah sampah organik, yakni membuat kompos dan budidaya maggot atau larva lalat Black Soldier Fly (BSF) sebagai baham baku pakan alternatif. Untuk budidaya maggot, lanjutnya, sudah ada masyarakat yang mengelolah secara swadaya. "Bahkan sudah ada yang skala besar dengan penghasilan sekitar Rp14 juta per bulan," ungkapnya.
Sedangkan sampah anorganik, bisa dipilah dan dimasukkan ke bank sampah sehingga memiliki nilai ekonomis. Pandemi Covid-19 mempengaruhi jumlah sampah hingga turun sekitar 10 persen. Ia mengimbau masyarakat sudah mulai memilah sampah rumah tangga. "Kami juga mengimbau warga untuk mematuhi jadwal pembuangan sampah di TPS, yakni mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB," tutupnya. (prokopim)
RKPD Kota Pontianak 2022 Fokus Pemulihan Ekonomi
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak menjalankan tahun 2022 difokuskan pada program pemulihan ekonomi daerah. Hal ini sebagai upaya kebangkitan di tengah pandemi Covid-19. Wujudnya, dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi, dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antardaerah. Termasuk pembangunan sumber daya manusia dukungan pendidikan.
Di tahun 2022, Pemerintah Kota Pontianak menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,1-4,6 persen, angka kemiskinan 4,8 persen, inflasi 3,1 persen dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 10 persen.
"Agar tercapai, saya meminta untuk ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah pendanaannya dengan terkait dan disesuaikan kemampuan anggaran, diutamakan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mendesak yang memberikan dampak luas bagi masyarakat," kata Bahasan ketika memberikan arahan dalam pelaksanaan Gabungan Forum Perangkat Daerah Kota Pontianak Tahun 2021 di Hotel Ibis, Rabu (3/3/2021).
Agenda yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Pontianak ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak menjalankan (RKPD) Tahun 2022.
"Gabungan Forum Perangkat Daerah merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, dan dunia usaha (pemangku kepentingan), untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan rencana kerja (renja) Perangkat Daerah," kata Bahasan.
Sekretaris Bappeda Kota Pontianak, Syarif Usmulyono ketika menyampaikan laporan ketua panitia mengatakan, Gabungan Forum Perangkat Daerah ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang di kecamatan untuk Penyempurnaan Renja Perangkat Daerah; mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya; menyelaraskan program dan kegiatan antar Perangkat Daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.
"Dan menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif masing-masing Perangkat Daerah," katanya. (prokopim)
Mobilitas Tinggi, Edi Sebut Wartawan Masuk Prioritas Vaksin
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menjalani vaksinasi Covid-19 bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Selain kepala OPD, 20 orang wartawan dari berbagai media juga menerima vaksin Sinovac. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan vaksinasi yang digelar ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya diberikan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan role model. Tahap kedua ini diprioritaskan bagi ASN pejabat eselon dua dan tiga, guru, TNI/Polri, lansia serta wartawan. Wartawan menjadi bagian prioritas tahap kedua ini sesuai arahan pemerintah pusat dan kebijakan pemerintah daerah. "Sebab wartawan mobilitasnya tinggi dalam menjalankan tugasnya," ujarnya saat menyaksikan vaksinasi di halaman Kantor Wali Kota, Selasa (2/3/2021).
Menurutnya, saat ini sebanyak 17.750 vial vaksin yang diterima Kota Pontianak. Ia berharap vaksinasi yang sudah berjalan ini tidak mengalami kendala. Apabila vaksinasi berjalan lancar, maka distribusi vaksin bagi masyarakat akan lebih cepat. "Kita harapkan dengan adanya vaksinasi ini kehidupan akan semakin baik," imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menjelaskan, untuk vaksin tahap kedua ini, prioritas diberikan kepada lansia sekitar 17 ribu sasaran, pelayanan publik yang mencakup ASN, TNI/Polri dan pelayan publik lainnya sebanyak 1.680. "Kemudian guru mulai tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sasarannya sekitar 6 ribuan," tuturnya.
Dikatakannya, vaksinasi ini tidak bisa dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Pontianak saja, namun dibantu juga oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, fasilitas kesehatan swasta termasuk juga fasilitas kesehatan milik TNI/Polri. "Pada hari ini pelayanan untuk lansia dan pelayanan publik sudah tersebar di beberapa fasilitas kesehatan, baik yang dilakukan di puskesmas maupun di rumah sakit," terang Sidiq.
Satu diantara pejabat yang divaksin, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan vaksin yang diterimanya pada hari ini merupakan pertama kalinya. Meskipun dirinya penyintas Covid-19, namun adanya petunjuk dari pusat bahwa penyintas boleh diberikan vaksin sehingga dirinya bersedia divaksin. "Saya berkeyakinan bahwa vaksin ini sangat bermanfaat, baik bagi saya sendiri maupun orang di sekitar saya," pungkasnya. (prokopim)