,
menampilkan: hasil
Wali Kota Sebut Peran GOW Penting dalam Pembangunan
Pelantikan Pengurus GOW Kota Pontianak
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Pontianak. Norhasanah Bahasan ditunjuk sebagai Ketua GOW Kota Pontianak.
Edi berharap kepada para pengurus yang dilantik untuk bisa menjalankan roda organisasi sesuai dengan peran dan fungsinya. Sebagai gabungan dari berbagai organisasi wanita yang ada, baik yang ada di lingkup pemerintahan maupun yang ada di lingkungan masyarakat, memiliki peran penting dalam pembangunan. Dalam hal ini, banyak persoalan yang ada dalam kehidupan tidak hanya bisa mengandalkan pemerintah saja, sehingga kehadiran GOW ini memberikan kontribusi untuk membantu pemerintah. "Oleh sebab itu, saya berharap adanya kolaborasi bersama antara organisasi wanita yang ada dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak," ungkapnya usai pelantikan pengurus GOW Kota Pontianak di aula rumah jabatan Wakil Wali Kota Pontianak, Rabu (24/2/2021).
Menurutnya, persoalan-persoalan yang ada di masyarakat menjadi tugas semua pihak. Pemerintah daerah mempunyai tugas untuk mengurus masyarakat, mulai dari anak yang belum lahir hingga orang yang meninggal dunia. Luasnya aspek pelayanan yang diberikan Pemkot Pontianak, membutuhkan dukungan dan peran semua pihak. Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri untuk menangani semua persoalan. Untuk itu dibutuhkan kolaborasi semua pihak sesuai dengan peran dan fungsinya pada masing-masing organisasi yang ada. Kehadiran organisasi yang tergabung dalam GOW ini, mencakup berbagai bidang, mulai dari bidang sosial, ekonomi, keagamaan dan sebagainya. "Tentu dengan keberadaan organisasi-organisasi itu bisa lebih fokus dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada sesuai dengan fokus bidangnya," ujarnya.
Pihaknya membuka kesempatan bagi GOW untuk berkolaborasi dengan OPD-OPD terkait sesuai dengan bidang yang digeluti masing-masing organisasi. Misalnya dengan Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan lainnya. Tujuannya untuk menguatkan peran GOW dalam ikut serta membantu pemerintah menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat. "Kita berharap ada kepekaan dari organisasi-organisasi wanita dalam menyikapi persoalan yang ada di masyarakat," tutur Edi.
Ketua GOW Kota Pontianak, Norhasanah Bahasan menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk membesarkan organisasi-organisasi wanita yang ada di Kota Pontianak. Dengan bergabungnya seluruh organisasi wanita di dalam GOW ini diharapkan kehadiran organisasi ini tetap solid. "Serta mampu merealisasikan program-program yang ada dalam perencanaan organisasi dengan baik," sebutnya.
Selaku Ketua GOW, dirinya berharap seluruh organisasi yang tergabung dalam GOW terus memberikan motivasi kepada para anggotanya. GOW sebagai induk organisasi wanita ini akan membuat berbagai program pelatihan dalam meningkatkan kompetensi bagi ketua organisasi wanita. "Selanjutnya para ketua organisasi bisa meneruskan ilmunya kepada para anggota yang ada dalam organisasinya masing-masing," imbuh Norhasanah.
Penasehat GOW Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono mengharapkan terbentuknya kepengurusan yang baru ini menjadi penyemangat bagi seluruh organisasi wanita yang ada di Kota Pontianak. "Untuk bisa berpartisipasi, berinovasi dan berkreativitas demi membantu pembangunan di Kota Pontianak," katanya.
Dirinya juga menginginkan program-program yang telah disusun oleh pengurus bisa terlaksana sebaik mungkin. Oleh sebab itu, dibutuhkan inovasi dan kreativitas dari para pengurus GOW. "Agar bisa memberdayakan wanita-wanita Kota Pontianak untuk bisa berpartisipasi dalam menggerakkan pembangunan," tutupnya. (prokopim)
Pontianak Zona Oranye, Edi Pastikan Belajar Tatap Muka Tetap Berlanjut
Satgas Covid-19 Terus Evaluasi
PONTIANAK - Meskipun sempat ditetapkan berada di zona kuning wilayah risiko penularan Covid-19, namun pada hari Selasa (23/2/2021) Kota Pontianak tercatat kembali berada di zona oranye. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan penetapan zona itu lantaran adanya penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 19 orang hasil uji swab di salah satu bioskop beberapa waktu lalu. "Meskipun sudah masuk zona oranye, pembelajaran tatap muka di sekolah tetap berjalan. Namun tetap kita evaluasi terus perkembangannya," ungkapnya usai menggelar rapat koordinasi Satgas Covid-19 Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya, zona yang ada memang bersifat semu. Artinya, zona tersebut bersifat fluktuatif atau berubah berdasarkan hasil temuan kasus positif Covid-19. Meskipun berada di zona oranye, lanjutnya lagi, tingkat hunian pasien Covid-19 di rumah sakit yang ada di Kota Pontianak jumlahnya menurun. "Kita minta warga tetap waspada dengan mentaati protokol kesehatan. Aktivitas silakan, tetapi tetap patuhi protokol kesehatan," pesannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menjelaskan, yang perlu dipahami terkait zona ini adalah merupakan tingkat risiko penularan. Sebagai gambaran, misalnya pada pekan ini kasus konfirmasi positif Covid-19 bertambah dari pekan lalu maka dipastikan menyebabkan perubahan zona dari sebelumnya. "Tanpa melihat berapapun jumlah penambahan kasus tersebut," jelasnya.
Namun dirinya menambahkan, secara umum di Kota Pontianak bila dilihat dari tingkat hunian rawat inap di rumah sakit yang ada, masih bisa dikatakan terkendali karena jumlah pasien yang dirawat atau bed occupation rate masih dibawah 30 persen. Sidiq mengingatkan masyarakat tetap waspada dan tidak lengah meskipun kasus yang ada banyak Orang Tanpa Gejala (OTG). "Kuncinya adalah bagaimana kita melaksanakan protokol kesehatan walaupun aktivitas yang dilakukan sudah hampir normal tapi protokol kesehatan tetap dilaksanakan," ucap dia.
Program vaksinasi yang tengah berjalan, diharapkan bisa membantu menurunkan angka keterjangkitan Covid-19. Vaksinasi lanjutan setelah tenaga kesehatan akan ditujukan bagi kelompok lanjut usia (lansia) dan beberapa pelayan publik. Untuk program vaksinasi lansia tersebut tersedia 17 ribu dosis vaksin. "Diperkirakan pelaksanaan vaksinasi kelompok lansia dengan usia 60 tahun ke atas awal Maret 2021," pungkasnya. (prokopim)
Jika Tiada Kendala, Belajar Tatap Muka akan Diperluas
Pembelajaran Tatap Muka Terapkan Prokes Ketat
PONTIANAK - Hari pertama pembelajaran tatap muka di beberapa sekolah negeri SD dan SMP yang menjadi percontohan di Kota Pontianak berjalan lancar. Satu-persatu siswa masuk ke kelas dengan mengikuti protokol kesehatan. Mulai dari mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, hingga memasuki kelas. Meskipun tidak seluruh sekolah, namun di enam kecamatan se-Kota Pontianak, ada satu SD dan SMP setiap kecamatan yang menjadi percontohan belajar tatap muka di kelas dengan menerapkan protokol kesehatan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap pembelajaran tatap muka yang mulai berlaku Senin (22/2/2021) berjalan lancar. Pihaknya akan terus mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan di 12 sekolah di enam kecamatan. "Kalau tidak ada kendala, kita akan perluas lagi ke tingkatan kelas di bawahnya, tidak hanya kelas IX, tetapi kelas VIII dan kelas VII," ujarnya usai meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMP Negeri 1 Pontianak.
Pembelajaran tatap muka di kelas saat ditujukan bagi siswa SMP kelas IX dan SD kelas VI. Selain penerapan protokol kesehatan secara ketat, lanjutnya, kapasitas ruang kelas juga dibatasi menjadi setengah dari jumlah normal, yakni antara 15 hingga 16 siswa dalam satu kelas. "Sedangkan bagi siswa yang tidak bisa mengikuti pembelajaran tatap muka karena tidak mendapat izin dari orang tua, tetap belajar secara daring," tuturnya.
Edi menambahkan, tidak hanya sekolah negeri, bagi sekolah swasta yang sudah siap menerapkan protokol kesehatan juga dipersilakan melaksanakan pembelajaran tatap muka berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Satgas Covid-19 Kota Pontianak. "Yang terpenting sekolah mempersiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan, seperti thermogun, tempat cuci tangan, dan sebagainya," ucapnya.
Menurutnya, digelarnya pembelajaran secara tatap muka ini dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Sejauh ini, memang pembelajaran secara daring dinilainya masih terdapat kekurangan dibandingkan dengan tatap muka langsung di kelas. "Banyak keinginan orang tua yang mengharapkan mulai diterapkannya pembelajaran tatap muka ini," imbuhnya.
Saat ini, kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Kota Pontianak sudah berada di zona kuning. Kondisi ini akan terus dilakukan pemantauan perkembangannya oleh Satgas Covid-19 dan Pemerintah Kota Pontianak. Dirinya menekankan pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar tidak muncul gelombang kluster yang besar. "Melalui pembelajaran tatap muka di sekolah ini, diharapkan siswa-siswi bisa menjadi duta tangguh Covid-19," pungkasnya. (prokopim)
Selain Dibekukan, Ancam Sanksi Denda Pembakar Lahan
PONTIANAK - Pemilik lahan yang terbakar, baik disengaja maupun tidak, terancam sanksi lahannya dibekukan dan tidak boleh dimanfaatkan mulai dari tiga hingga lima tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) nomor 55 tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan. Namun sanksi itu dinilai belum cukup membuat jera sehingga masih saja ada yang membakar lahannya. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berencana mengkaji untuk menjatuhkan sanksi denda akibat kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran lahan. "Dampaknya rugi waktu, tenaga, biaya. Mungkin dengan efek denda yang besar masyarakat akan berpikir 10 kali untuk melakukan pembakaran," ujarnya saat meninjau lokasi kebakaran lahan di Jalan Parit Demang, Jumat (19/2/2021).
Dari hasil peninjauan, ia menduga lahan itu akan digunakan untuk pengembangan perumahan. Indikasinya sudah jelas dari lahan yang terbakar, ada sisa-sisa pohon yang ditebang. Kemudian ada indikasi ditemukan masyarakat yang membakar ketika diinterogasi, mereka mengatakan diperintah oleh pemilik lahan. "Artinya dalam hal ini ada kesengajaan dan ini tengah diinvestigasi," tuturnya.
Edi menambahkan, pihaknya sudah memetakan titik-titik lokasi kebakaran termasuk luas lahan yang terbakar. Dirinya juga sudah memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak untuk berkoordinasi dengan Polresta Pontianak Kota dan Kantor Pertanahan Kota Pontianak untuk melacak pemilik lahan tersebut.
Terkait langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, pihaknya terlebih dahulu fokus pada pemadaman api pada lahan yang terbakar hingga benar-benar padam. "Langkah selanjutnya kita akan memproses bagi mereka yang sengaja membakar sehingga ada efek jera bagi pemilik lahan yang melakukan pembakaran," tegas Edi.
Langkah lainnya, antisipasi agar kejadian ini tidak terulang kembali, ia berharap pihak terkait harus saling berkoordinasi, mulai dari tingkat RT, RW, Bhabinkamtibmas, Danramil serta seluruh unsur yang ada di lokasi lahan gambut. "Sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi," imbuhnya. (prokopim)