,
menampilkan: hasil
Rumah Quran Bentuk Generasi Qurani dan Berakhlakul Karimah
Wako Edi Kamtono Letakkan Batu Pertama Rumah Quran Al Muhajirin
PONTIANAK - Kehadiran Rumah Quran di tengah masyarakat khususnya umat Islam memberikan manfaat yang besar dalam memberantas buta huruf Al Quran. Untuk mewujudkannya, Yayasan Masjid Al Muhajirin akan membangun Rumah Quran yang berlokasi di lingkungan masjid tersebut di Jalan Perdana Komplek Bali Agung 2 Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut baik pembangunan Rumah Quran di tengah pemukiman warga. Melalui Rumah Quran ini, ia berharap anak-anak mulai sejak dini belajar dan menghafal, mengamalkan dan membudayakan nilai-nilai yang terdapat dalam Al Quran dalam kehidupan sehari-hari.
"Untuk membentuk generasi qurani dan akhlakul karimah tidak hanya dilakukan melalui sekolah atau lembaga formal, lembaga non formal seperti Rumah Quran yang Insya Allah akan berdiri di sini juga berperan untuk mewujudkannya," ujarnya usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Quran Masjid Al Muhajirin Komplek Bali Agung 2, Sabtu (4/9/2021).
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung pembangunan di sektor pendidikan. Betapa tidak, Pemkot Pontianak mengalokasikan anggaran sekitar Rp460 miliar setiap tahunnya khusus untuk sektor pendidikan. Baik untuk sarana prasarana maupun tenaga pendidik termasuk beasiswa, bantuan untuk PAUD dan Taman Kanak-kanak dan sebagainya.
"Tujuannya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Pontianak," imbuhnya.
Menurut Edi, kemajuan teknologi informasi dan perkembangan dunia digital saat ini sulit terbendung. Untuk itu, dengan kehadiran Rumah Quran ini diharapkan anak-anak mendapat bekal melalui nilai-nilai yang terkandung dalam Al Quran sebagai benteng mereka terhadap dampak negatif dari kemajuan teknologi informasi yang kian pesat.
"Saya yakin dengan berdirinya Rumah Quran ini nantinya akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat untuk membentuk karakter generasi yang Islami," pungkasnya. (prokopim)
Bahasan Harap Perpustakaan Bahagia Mendawai Raih Prestasi Nasional
Lomba Perpustakaan Umum Kelurahan Tingkat Nasional
PONTIANAK - Perpustakaan Bahagia Mendawai masuk dalam penilaian Lomba Perpustakaan Umum Kelurahan Tingkat Nasional 2021. Penilaian dilakukan secara virtual oleh Perpustakaan Nasional RI. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan Perpustakaan Bahagia Mendawai mewakili Provinsi Kalimantan Barat untuk lomba tingkat nasional. Ia berharap perpustakaan Mendawai Bahagia bisa menjadi role model bagi perpustakaan lainnya di Kota Pontianak khususnya tingkat kelurahan.
"Sehingga ini bisa menjadi motivasi terhadap perpustakaan lainnya," ujarnya usai menghadiri penilaian Lomba Perpustakaan Umum Kelurahan Tingkat Nasional di Gang Mendawai Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara, Kamis (2/9/2021).
Bahasan berharap Perpustakaan Bahagia Mendawai bisa meraih prestasi dalam lomba perpustakaan di tingkat nasional. Keikutsertaan Perpustakaan Bahagia Mendawai dalam lomba ini untuk memacu kreatifitas para pengelola perpustakaan dalam meningkatkan mutu dan intensitas layanan perpustakaan bagi masyarakat.
"Dalam rangka mewujudkan kesejajaran dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan informasi," ungkapnya.
Kehadiran perpustakaan ini sangat membantu dalam memotivasi generasi muda terutama pelajar dan remaja dalam meningkatkan ilmu pengetahuan maupun informasi yang dibutuhkan.
"Dengan pengetahuan itu masyarakat bisa terus melakukan inovasi, kreativitas yang berguna sehingga bisa menumbuhkembangkan perekonomian," tuturnya.
Perpustakaan kelurahan berperan sebagai pusat ilmu pengetahuan yang mampu mendorong inovasi dan kreatifitas masyarakat. Selain itu, sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, perpustakaan harus mampu mengembangkan potensi masyarakat berbasis literasi.
"Sehingga bisa menjadi sumber informasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat," pungkasnya. (prokopim)
Edi Kamtono Ajak Warga Peduli Jika Ada yang Butuh Bantuan
Gepeng dan Petugas Kebersihan Terima Bantuan Beras dari Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kembali menyerahkan bantuan cadangan pangan kepada 122 orang, terdiri dari 51 orang gelandangan dan pengemis (gepeng), 49 orang petugas kebersihan dan penjaga Tempat Pembuangan Sampah sementara (TPS) dan 22 orang mandor penyapu jalan. Bantuan berupa beras masing-masing 20 kilogram (kg) diserahkan secara simbolis di Halaman Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak, Rabu (1/9). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Sebab pengemis, gelandangan dan warga pra sejahtera memang menjadi perhatian kita baik dari segi bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan, bedah rumah, bedah toilet dan sebagainya," ujarnya usai menyerahkan bantuan secara simbolis.
Bantuan ini setidaknya bisa memberikan semangat kepada warga dalam menjalankan kehidupannya. Hingga kini total bantuan cadangan pangan beras yang disalurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sejak Januari 2021 sebanyak 100 ton.
Selanjutnya, pihaknya terus memantau masyarakat terutama yang kurang gizi, yang mana titik-titik lokasi berdasarkan survey kelayakan penerima bantuan. Tim Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) yang ada pada Dinsos Kota Pontianak melakukan monitoring penduduk pra sejahtera termasuk lansia dan warga sakit yang menjadi tanggung jawab Pemkot Pontianak. Peran serta masyarakat terutama tetangga, RT, RW dan kelurahan sekitar juga harus sinergis dan peduli.
"Saya mengajak warga Kota Pontianak peduli terhadap lingkungan sekitar, sehingga kita bisa mengetahui jika ada warga yang harus mendapatkan bantuan," kata Edi.
Petugas kebersihan dan penjaga TPS juga menerima bantuan cadangan pangan. Sebab mereka membantu membersihkan Kota Pontianak dari sampah. Bantuan ini diberikan sebagai penyemangat masyarakat di tengah pandemi.
"Ini menunjukkan pemerintah hadir memperhatikan dan bertanggung jawab terhadap masyarakat," imbuhnya. (prokopim)
Wako Edi Kamtono Tegaskan Insentif Nakes Sudah Dibayar
Pembayaran Insentif Nakes Dilakukan Prosedural, Akuntabel dan Perlu Ketelitian
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kota Pontianak sudah dibayarkan 50 persen atau senilai Rp6,9 miliar pada semester pertama. Total alokasi anggaran untuk insentif nakes sebesar Rp13,8 miliar tahun anggaran 2021.
"Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah memproses untuk tahap selanjutnya," ujarnya, Selasa (31/8/2021).
Dirinya menegaskan selama ini proses pembayaran insentif bagi nakes tidak ada masalah sehingga dianggarkan dan dibayarkan berdasarkan petunjuk teknis (juknis). Memang sempat ada keterlambatan namun itu disebabkan data SPJ dari puskesmas ke Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Terlebih untuk proses tersebut harus dilakukan secara hati-hati karena jika terjadi kesalahan bisa berdampak pada pertanggungjawabannya. Adanya perubahan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan juga menjadi salah satu yang mempengaruhi proses pembayaran insentif nakes.
"Sehingga kita harus menggunakan juknis yang disarankan, kalau kita bayarkan terburu-buru terus diperiksa BPK ada temuan maka akan jadi masalah," tuturnya.
Edi membantah tudingan menghambat insentif bagi nakes sebab anggaran tersebut sudah dialokasikan. Hanya yang menjadi persoalan adalah masalah keterlambatan administrasi di mana data dari puskesmas sedikit terlambat. Hal itu dimakluminya karena para nakes di puskesmas bekerja pagi hingga malam untuk melayani masyarakat, ditambah lagi dengan program vaksinasi sehingga mereka terlambat dalam menyampaikan administrasi untuk proses pembayaran insentif nakes.
"Jumlah nakes kita juga terbatas sehingga mungkin secara administratif mereka terlambat menyampaikan laporan," ungkapnya.
Bahkan, lanjut dia, sejak Januari 2021 anggaran tersebut sudah dialokasikan untuk insentif nakes. Anggaran tersebut juga ditambah lagi setelah adanya refocusing. Insentif tersebut diberikan terhadap nakes yang khusus menangani kasus Covid-19. Seperti di puskesmas jika ada kasus pada wilayah kerja mereka empat yang terkonfirmasi positif Covid-19 hasil tes PCR, maka satu tenaga kesehatan akan mendapatkan insentif. Lalu petugas tersebut harus turun memonitoring selama pemulihan pasien selama 14 hari. Sehingga harus ada bukti dan untuk besarannya tergantung dari kasus yang ada. Pemberian insentif tenaga kesehatan tergantung pada tagihan yang disampaikan. Untuk di rumah sakit tergantung banyaknya pasien Covid-19 yang dirawat.
"Kita lakukan secara prosedural, akuntabel dan perlu kehati-hatian serta tidak sembarangan sebab jika ada pemeriksaan kemudian terjadi kesalahan dalam pembayaran maka disuruh kembalikan, kasihan nakesnya," jelas Edi.
Sebelumnya, sempat diberitakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur 10 bupati/wali kota yang belum membayarkan insentif nakes, satu diantaranya Kota Pontianak. Edi menuturkan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat secara resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
"Jika sudah kita terima, maka akan kami jawab dan berikan penjelasan," imbuhnya. (prokopim)