,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Targetkan Nilai SAKIP A
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menargetkan nilai A dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Saat ini nilai SAKIP yang diperoleh Pemkot Pontianak adalah 72,12 atau BB. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan pihaknya bersama Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan evaluasi terhadap SAKIP di lingkungan Pemkot Pontianak.
"Target kita harus lebih baik lagi yakni nilai A, untuk saat ini sedang kita evaluasi apa yang harus kita lakukan dalam meningkatkan nilai SAKIP ini," ujarnya usai Evaluasi Implementasi SAKIP Kota Pontianak dengan Kemenpar-RB secara virtual di Ruang Pontive Center, Selasa (31/8).
Edi menambahkan, ada beberapa kriteria terutama terkait pandemi Covid-19 sehingga harus dilakukan refocusing dan realokasi anggaran. Hal itu mempengaruhi kinerja di pemerintahan. Termasuk adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga diberlakukannya kebijakan Work From Home (WFH), aktivitas pendidikan hingga perekonomian. Dampak-dampak tersebut menjadi pembahasan dalam evaluasi SAKIP untuk menentukan pemecahan masalah.
"Kita sudah ada tagline Pontianak Tangguh Terhadap Covid-19, yang mana programnya mulai dari sektor kesehatan hingga pemulihan ekonomi," tuturnya.
Ia menilai evaluasi SAKIP ini dalam rangka memetakan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang merupakan hasil dari implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja secara berkesinambungan.
"Oleh sebab itu kita lakukan beberapa langkah perbaikan SAKIP untuk meningkatkan nilai hasil evaluasinya," pungkasnya. (prokopim)
Alami Perubahan, Volume APBD 2021 Menjadi Rp1,85 Triliun
Legislatif dan Eksekutif Sepakati Perubahan APBD 2021
PONTIANAK - APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021 mengalami perubahan. Akibat adanya perubahan APBD tersebut, volume APBD Kota Pontianak Tahun 2021 menjadi Rp1,85 triliun. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan Perubahan APBD itu merupakan kesepakatan bersama setelah melalui proses pembahasan formal oleh Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Pontianak dengan persetujuan DPRD Kota Pontianak. Dengan adanya kesepakatan ini, maka Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda.
"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pontianak yang telah menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda," ujarnya pada sidang paripurna Pendapat Akhir Wali Kota Pontianak tentang Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (30/8/2021).
Ia menambahkan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut dipengaruhi oleh adanya perubahan target Pendapatan Daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah terhadap target Belanja Daerah, baik Belanja Operasional, Belanja Modal maupun Belanja Tak Terduga.
"Serta terhadap target penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah," tutur Edi.
Dalam pemaparannya, ia menguraikan secara umum Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2021 yang telah disepakati. Untuk sektor Pendapatan Daerah disepakati menjadi Rp1,69 triliun. Sedangkan Belanja Daerah dalam APBD Perubahan menjadi Rp1,82 triliun. Pada Pembiayaan Daerah, di sisi penerimaan disepakati menjadi Rp156 miliar dan sisi pengeluaran Rp30,5 miliar.
"Selama proses pembahasan Perubahan APBD ini, legislatif dan eksekutif berkomitmen untuk lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas dalam rangka meningkatkan pembangunan di berbagai bidang," imbuhnya. (prokopim)
Kasus Covid-19 Turun, Wali Kota Imbau Warga Tak Kendor Prokes
PONTIANAK - Kondisi terkini perkembangan kasus Covid-19 di Kota Pontianak kian membaik. Hal tersebut tergambar dari beberapa indikator yang menunjukkan penurunan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, fasilitas karantina di Rusunawa Nipah Kuning sudah tidak ada lagi pasien yang diisolasi. Sementara positivity rate Covid-19 sudah berada di bawah lima persen. Demikian pula warga Kota Pontianak yang meninggal dunia akibat terkonfirmasi Covid-19 di bawah tiga persen. Kondisi keterisian tempat tidur pada rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) perawatan pasien Covid-19 sudah di bawah 40 persen.
"Artinya kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Pontianak jauh berkurang," ujarnya usai meninjau pembelajaran tatap muka di SDN 03, Senin (30/8/2021).
Edi berharap kondisi tersebut terus turun dan tidak ada lagi varian baru yang dapat mengakibatkan lonjakan baru kasus Covid-19. Kendati demikian, ia berharap masyarakat tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan agar kasus Covid-19 di Kota Pontianak terkendali dan terus menurun.
"Masyarakat diimbau untuk tidak lengah meskipun kasus Covid-19 terjadi penurunan, kita harus tetap waspada dan disiplin terapkan protokol kesehatan," imbaunya.
Sementara capaian vaksinasi di Kota Pontianak terus bertambah jumlah warga yang telah divaksin. Menurutnya, jumlah capaian vaksinasi di Kota Pontianak saat ini hampir mencapai 40 persen. Sementara pihaknya menargetkan 473.070 jiwa yang divaksin, khususnya warga berusia 13 tahun ke atas. Ia berharap target pada akhir tahun ini bisa mencapai 80 hingga 90 persen.
"Mudah-mudahan pasokan vaksin dari pusat terus berjalan dan tidak putus," imbuhnya. (prokopim)
Monitoring PTM, Wako Edi Kamtono Sebut Sekolah Sudah Terapkan Prokes
PONTIANAK - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di sekolah yang ada di Kota Pontianak sudah berjalan lebih dari sepekan. Sejak mulai diterapkannya PTM tanggal 18 Agustus 2021 lalu, secara umum berjalan lancar dan aman. Sekolah-sekolah yang menggelar PTM juga telah melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, mulai dari perlengkapan sarana prasarananya hingga jumlah siswa maupun jadwal pembelajaran yang diatur sedemikian rupa.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memantau pelaksanaan PTM di SDN 03 dan SMPN 3. Satu persatu ia memasuki kelas dan berkomunikasi dengan siswa untuk mengingatkan mereka agar tetap mengenakan masker serta mencuci tangan saat hendak masuk kelas maupun setelah meninggalkan kelas.
"Adik-adik senang tidak sudah bisa belajar di sekolah?" tanya Edi dihadapan siswa Kelas Satu SDN 03, Senin (30/8/2021).
Para siswa pun serempak menjawab senang karena bisa bertemu guru dan teman-teman di sekolah. Hasil dari pengamatannya, PTM di SDN 03 berjalan baik dan sesuai harapan karena menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Bahkan siswa SD kelas satu tertib dan patuh mengenakan masker selama proses belajar mengajar. Demikian pula para guru yang kerap mengingatkan siswanya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya juga memastikan para guru sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Untuk penyiapan fasilitas penunjang penerapan protokol kesehatan di sekolah menjadi kewajiban.
"Sarana prasarana yang wajib itu seperti tempat cuci tangan lengkap dengan sabun, pengukur suhu tubuh dan siswa diwajibkan menggunakan masker termasuk bagi orang tua yang mengantar anak ke sekolah," jelasnya.
Edi mengajak para siswa untuk menjadi duta siswa tangguh terhadap pandemi Covid-19, yang mana mereka menjadi contoh bagi siswa-siswa lainnya dalam kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian, mereka juga akan menjadi contoh bagi lingkungan tempat tinggalnya terutama dalam lingkungan keluarga.
"Misalnya mereka (siswa) pulang ke rumah maka akan mengingatkan orang tua dan kakak-kakaknya jika seandainya tidak menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.
Ia berharap ada kerjasama antara kepala sekolah, guru dan orang tua siswa untuk memperlancar proses PTM selama pandemi Covid-19 ini.
"Kita juga akan terus melakukan evaluasi setiap hari perkembangan proses pembelajaran tatap muka," ungkapnya.
Kepala SDN 03, Cahaya Hairani menerangkan, selama proses PTM, pihaknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan SOP PTM. Para guru juga mengawasi secara ketat siswa-siswanya selama proses belajar mengajar.
"Guru-guru juga rutin berkeliling untuk melihat penerapan protokol kesehatan di kalangan siswa," imbuhnya.
Ia menambahkan, proses PTM di sekolah yang dipimpinnya sudah dimulai sejak Senin tanggal 23 Agustus 2021. PTM juga dilakukan secara terbatas dan bertahap. Siswa SDN 03 keseluruhan berjumlah 740 siswa. Untuk itu pihak sekolah mengatur jadwal dan jenjang kelas secara bertahap selama PTM berlangsung.
"Proses evaluasi juga dilakukan setiap hari bersama guru-guru," ucapnya.
Untuk jumlah siswa yang mengikuti PTM dalam satu kelas hanya diisi 50 persen dari jumlah keseluruhan siswa tiap kelas. Selebihnya akan mengikuti pembelajaran secara daring atau online dari rumah. Para guru juga terus melakukan pengawasan terhadap siswanya dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga mereka terbiasa dengan aturan tersebut.
"Sejauh ini siswa kelas satu juga sudah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (prokopim)