,
menampilkan: hasil
Wali Kota Dukung Peran REI dalam Penataan Ruang dan Pemenuhan Rumah Rakyat
REI Dorong Realisasi Program 3 Juta Rumah
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan dukungannya terhadap kiprah Real Estat Indonesia (REI), khususnya DPD REI Kalbar, dalam mendukung program nasional penyediaan rumah rakyat serta penataan ruang yang berkelanjutan. Hal ini disampaikannya dalam acara peresmian Gedung Sekretariat Persatuan Perusahaan REI Kalbar di Komplek Ruko A Yani Megamal Pontianak, Selasa (17/6/2025).
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara REI dan pemerintah daerah dalam upaya penyediaan rumah layak bagi masyarakat. Satu di antaranya target nasional pembangunan tiga juta rumah yang memerlukan dukungan dari semua pihak, termasuk pengembang.
“Akan tetapi ketersediaan lahan di Pontianak ini cukup terbatas dan harga tanah sudah melambung tinggi, sehingga pembangunan cenderung bergerak ke wilayah sekitar seperti Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya usai penandatanganan prasasti peresmian Gedung Sekretariat DPD REI Kalbar.
Edi menekankan pentingnya penataan ruang yang terencana untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman. Ia mencontohkan pentingnya penyediaan ruas jalan yang lebar sejak awal, seperti Jalan Ampera yang dirancang dengan 40 meter.
“Kalau jalan lebar, harga tanah naik, kualitas lingkungan juga jadi lebih baik,” ungkapnya.
Dirinya juga menyebutkan rencana kolaborasi lintas daerah seperti penyediaan air bersih dan pengolahan sampah bersama Pemkab Kubu Raya. Ia juga berharap DPD REI Kalbar bisa terus berkontribusi dalam mewujudkan konsep pembangunan hijau di Kalbar.
“Selamat menempati Sekretariat Baru. Semoga semakin semangat dan berperan aktif dalam penataan ruang dan penyediaan perumahan yang berkualitas,” ucapnya.
Ketua Umum DPP REI Joko Suranto mengatakan, Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto harus direspon positif oleh semua pihak, termasuk pemerintah daerah. Program tersebut terdiri dari 1 juta rumah vertikal di perkotaan, 1 juta rumah di pedesaan dan 1 juta rumah di wilayah pesisir.
“Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang semula ditargetkan untuk 220.000 unit tahun ini, sudah ditambah menjadi 350.000 unit. Ini adalah sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam mengatasi backlog perumahan yang saat ini mencapai 9,9 juta unit secara nasional,” tuturnya.
Joko juga mengapresiasi kehadiran Wali Kota Edi Kamtono dalam peresmian Gedung Sekretariat DPD REI Kalbar ini, sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan REI dalam penyediaan hunian yang layak dan terjangkau.
“Kolaborasi antara REI dan pemerintah sangat penting, apalagi untuk menjawab kebutuhan rumah masyarakat di kota-kota dengan lahan terbatas seperti Pontianak,” imbuhnya. (prokopim)
Satpol PP Tindak Tegas Pemain Layangan Didenda Rp500 Ribu
Warga Dukung Tindakan Tegas Satpol PP Demi Keselamatan Warga
PONTIANAK — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak mengambil langkah tegas terhadap aktivitas bermain layangan yang dinilai membahayakan keselamatan umum. Seorang warga yang tengah bermain layangan di kawasan Jalan Karet, Komplek Lavista, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, diamankan dalam razia yang digelar tim penertiban, Minggu (15/6/2025) sore.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiantoro, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan KTP milik pelanggar yang diketahui bukan penduduk Kota Pontianak. Meski demikian, tindakan hukum tetap diberlakukan.
“Kami data dan amankan KTP bersangkutan, kemudian dia diminta untuk ke Kantor Satpol PP menyelesaikan proses penjatuhan sanksi berupa denda sebesar Rp500 ribu. Denda tersebut langsung disetor ke kas daerah,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/6/2025).
Sudiantoro menegaskan, razia ini merupakan respons atas banyaknya aduan masyarakat yang merasa resah akibat aktivitas bermain layangan yang menggunakan tali gelasan dan kawat. Jenis tali ini dinilai berbahaya karena berpotensi menimbulkan luka serius, bahkan kematian.
“Kami telah menerima banyak laporan dari warga, dan fakta di lapangan membuktikan bahwa permainan ini tidak lagi sekadar hiburan. Sudah banyak korban berjatuhan akibat terluka oleh tali layangan, bahkan sampai ada yang meninggal dunia,” tegasnya.
Langkah tegas Satpol PP Kota Pontianak dalam menertibkan permainan layangan yang membahayakan, mendapat dukungan dari masyarakat. Banyak warga menilai, tindakan penertiban yang disertai pemberian sanksi sudah tepat, mengingat potensi bahaya dari layangan, terutama yang menggunakan tali gelasan atau kawat.
"Saya sangat setuju dengan tindakan Satpol PP. Sudah banyak kejadian orang terluka, bahkan jatuh dari motor karena tali layangan," ujar Abdul Rahman (46), warga Kelurahan Sungai Beliung.
Senada dengan itu, Nuraini (37), seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Pontianak Barat, mengaku sering merasa cemas saat dirinya atau anak-anaknya keluar rumah pada sore hari.
“Kami takut kalau tiba-tiba ada tali layangan menyangkut di leher atau tangan anak-anak. Sudah waktunya pemerintah kota bertindak tegas,” katanya.
Warga berharap penertiban ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi upaya berkelanjutan. Mereka juga meminta agar sosialisasi terus digalakkan, khususnya kepada anak-anak dan remaja, tentang bahaya bermain layangan di lingkungan yang tidak sesuai. (Sumber: Satpol-PP Pontianak)
Wali Kota Edi Kamtono Terima Kunjungan Danlanud Supadio
PONTIANAK – Komandan Lanud (Danlanud) Supadio, Marsekal Pertama TNI Sidik Setiyono, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wali Kota Pontianak. Kedatangan Danlanud beserta rombongan disambut langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Ruang VIP Wali Kota, Selasa (10/6/2025).
Wali Kota Edi Kamtono menerangkan, kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi antara dua sahabat lama yang pernah bertugas bersama di Pontianak.
"Pak Marsekal Sidik ini teman lama, beliau pernah bertugas di Pontianak sekitar tahun 2000, dan sempat kembali lagi pada 2022. Jadi, ini lebih kepada mempererat hubungan yang sudah terjalin," ujarnya.
Selain silaturahmi, pertemuan tersebut juga membahas kemungkinan kolaborasi antara Lanud Supadio dan Pemerintah Kota Pontianak di berbagai bidang. Meskipun hubungan kerja antara Lanud dan Pemkot tidak bersinggungan langsung seperti halnya dengan instansi lain, namun peluang kerja sama tetap terbuka.
"Kolaborasi bisa dalam bentuk kegiatan sosial, event-event kota, atau program kemasyarakatan lainnya yang dapat melibatkan TNI AU. Salah satunya bisa juga berkaitan dengan program makan bergizi dan kegiatan sosial lainnya," jelas Edi.
Ia berharap sinergi antara TNI AU dan Pemerintah Kota Pontianak dapat terus ditingkatkan demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (prokopim)
Urus Akta Kematian Mendiang Ibu, Wiwik: Dalam Sehari Sudah Terima Akta via Email
Disdukcapil Pastikan Proses Cepat dan Tanpa Biaya
PONTIANAK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak terus berupaya membenahi dan memaksimalkan pelayanan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat. Dengan pelayanan cepat dan tanpa biaya, masyarakat yang dilayani diharapkan merasa puas dalam hal percepatan urusan adminduk.
Wiwik, satu di antara warga yang mengurus dokumen adminduk, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kota Pontianak. Akta kematian mendiang ibunya, almarhumah Aminah, terbit di hari yang sama saat ia mendaftarkan berkas permohonan. Sebelumnya, pada hari Jumat malam, Wiwik melakukan pendaftaran untuk mendapatkan nomor antrean melalui website resmi Disdukcapil (https://online.disdukcapil.pontianak.go.id). Proses pendaftaran yang dilakukan cukup dengan mengisi data seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email. Setelah itu, ia langsung memperoleh nomor antrean serta memilih hari dan jam pelayanan yang diinginkan.
“Saya mendaftar Jumat malam, prosesnya mudah dan cepat. Tidak perlu datang pagi-pagi atau antre lama di kantor. Saat datang sesuai jadwal, saya langsung dilayani, tidak sampai 10 menit saya sudah dapat bukti pendaftaran dan di hari yang sama saya menerima file akta kematian ibu saya melalui email yang terdaftar,” jelasnya, Kamis (5/6/2025).
Ia juga menambahkan bahwa selama proses tersebut, tidak ada kendala berarti. Bahkan, saat pertama kali datang ke kantor Disdukcapil, ia sempat diarahkan oleh petugas untuk mendaftar melalui sistem online.
“Saya merasa sangat terbantu. Tidak hanya prosesnya cepat dan mudah, tapi juga tidak dipungut biaya apapun. Semua layanan gratis, dan petugas pun melayani dengan ramah tanpa ada pungutan,” ungkapnya.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani menerangkan bahwa pelayanan adminduk, termasuk akta kematian dipastikan terbit dalam satu hari. Hal itu sudah dibuktikan dari catatan permohonan akta kematian pada 4 Juni 2025, berkas yang masuk 10 berkas, kemudian keesokannya pada 5 Juni 2025 sebanyak 11 berkas. Keseluruhan permohonan tersebut, akta sekaligus Kartu Keluarga (KK) tanpa nama warga yang telah meninggal dunia, terbit di hari yang sama.
“Akta kematian dan KK-nya terkirim ke email masing-masing sesuai dengan yang didaftarkan. Dari jumlah tersebut, hanya satu orang yang datang ke Dukcapil untuk minta dicetakkan, sedangkan sisanya kemungkinan mencetak secara mandiri karena sudah menerima QR code dokumen akta kematian dan KK,” terangnya.
Erma menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan, termasuk akta kematian, tanpa dipungut biaya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2019 tentang perubahan Perda nomor 10 tahun 2016 tentang Administrasi Kependudukan.
“Semua layanan seperti KTP, KK, dan akta pencatatan sipil termasuk akta kematian, diberikan secara gratis. Tidak ada pungutan biaya sama sekali. Kami pastikan seluruh proses berlangsung transparan dan tanpa ada imbalan dalam bentuk apapun,” tegas Erma.
Lebih lanjut, Erma menjelaskan bahwa pelayanan daring atau online yang disediakan oleh Disdukcapil Pontianak merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan publik yang bertujuan untuk memangkas waktu dan biaya masyarakat. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, dokumen seperti akta kematian akan dikirim secara elektronik ke email pemohon. Pemohon dapat mencetak sendiri dokumen tersebut atau mendatangi kantor Disdukcapil untuk mencetak melalui bantuan petugas.
“Kami berikan kemudahan bagi masyarakat. Bagi yang memiliki printer di rumah, bisa cetak sendiri. Tapi bagi yang tidak punya, kami tetap layani di kantor. Tujuannya adalah memastikan semua warga dapat mengakses layanan ini dengan mudah, tanpa hambatan teknis,” ucapnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan online, karena sistem telah dirancang agar mudah digunakan bahkan oleh warga yang belum terbiasa dengan teknologi digital. Pihaknya juga menyiapkan petugas di kantor untuk membantu masyarakat yang datang langsung namun belum memahami proses online.
“Selain layanan di kantor Disdukcapil, masyarakat juga bisa mengurus akta kematian dan akta kelahiran melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kapuas Indah setiap hari kerja, serta pelayanan di tingkat kecamatan secara offline tanpa perlu antrean online,” pungkasnya. (disdukcapil-pontianak)