,
menampilkan: hasil
Pontianak Terima 12 Sertifikat Aset, Termasuk Lahan Sekolah Rakyat
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima 12 sertifikat tanah yang mencakup fasilitas umum dan fasilitas sosial, termasuk lahan di Jalan Flora yang dipersiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak, Susmianto, kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Aula Muis Amin Bapperida, Senin (14/7/2025).
“Kami menerima 12 sertifikat dari Kantah atau BPN Kota Pontianak,” ujar Edi.
Ia menegaskan, penataan aset tetap menjadi prioritas pemerintah kota. Edi meminta jajarannya segera menertibkan administrasi dan memastikan kejelasan status hukum seluruh aset, terutama di wilayah yang memiliki dinamika sosial tinggi.
“Aset yang berpotensi menimbulkan konflik perlu segera ditertibkan dan diukur ulang. Ini langkah preventif agar tidak memicu persoalan di masyarakat,” ucapnya.
Masih terdapat sejumlah aset milik Pemkot yang belum memiliki sertifikat. Beberapa lokasi di antaranya berada di Nipah Kuning Dalam dan Seruni. Pemkot menargetkan seluruh aset dapat tersertifikasi meskipun dihadapkan pada kendala seperti kelengkapan dokumen dan ketidaksesuaian ukuran lahan.
“Kita targetkan sebanyak mungkin disertifikatkan,” tambah Edi.
Kepala Kantah Kota Pontianak, Susmianto, menyampaikan bahwa tiga dari 12 sertifikat yang diserahkan dikhususkan untuk Sekolah Rakyat. Ia juga mencatat sekitar 4.000 aset milik pemerintah kota masih menunggu proses sertifikasi.
“Bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), kami terus berupaya menerbitkan sertifikat,” jelasnya.
Dari seluruh aset yang dimiliki Pemkot Pontianak, lebih dari 90 persen telah bersertifikat. Fokus Kantah saat ini diarahkan pada pemeliharaan data dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.
“Jumlah bidang tanah yang belum terdata tinggal sedikit. Saat ini, kami memfokuskan pada pembaruan dan pemeliharaan informasi,” ujar Susmianto.
Ia mengimbau masyarakat agar menjaga, memelihara, dan mengusahakan tanah yang telah bersertifikat. Jika menemukan sertifikat lama atau rusak, warga diminta segera melapor ke kantor pertanahan untuk pemetaan ulang.
“Tujuannya agar seluruh bidang tanah di Kota Pontianak terdata secara utuh, sekaligus mencegah tumpang tindih dan sengketa pertanahan,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Disdukcapil Pontianak Imbau Warga Waspadai Penipuan Aktivasi IKD
PONTIANAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Imbauan ini disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 35 Tahun 2025 tentang Pencegahan Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital dan Penyalahgunaan Data Kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menegaskan, pihaknya tidak pernah menghubungi masyarakat secara personal melalui video call, pesan WhatsApp, Telegram, SMS, maupun telepon terkait aktivasi IKD.
“Kami tegaskan bahwa proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung atau tatap muka di tempat resmi, seperti Kantor Disdukcapil Kota Pontianak atau layanan Mal Pelayanan Publik yang sudah ditentukan,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/7/2025).
Erma menambahkan, dokumen dan data kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga KIA kini telah menjadi data dasar untuk berbagai layanan publik dan swasta, baik secara online maupun offline. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak sembarangan membagikan data pribadi tersebut.
“Jangan pernah mengunggah dokumen kependudukan ke media sosial atau aplikasi percakapan seperti WhatsApp, apalagi jika diarahkan oleh pihak tak dikenal. Ini berisiko disalahgunakan untuk pencurian identitas dan kejahatan siber lainnya,” katanya.
Dalam surat edaran tersebut, Disdukcapil juga memberikan beberapa tips kepada masyarakat untuk menghindari kejahatan digital yang memanfaatkan data kependudukan, antara lain melakukan verifikasi identitas petugas atau instansi sebelum memberikan data, tidak menggunakan data pribadi seperti tanggal lahir sebagai kata sandi, menggunakan fitur sensor (blur) saat mengirimkan dokumen kependudukan. mengakses situs atau aplikasi resmi yang menggunakan protokol keamanan seperti https serta teliti dalam membaca alamat situs untuk menghindari pemalsuan domain.
“Kami berharap surat edaran ini disosialisasikan hingga ke tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, sekolah, kantor, pasar, hingga pusat layanan publik lainnya,” imbaunya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Disdukcapil menyediakan layanan melalui WhatsApp di nomor 0819-0737-4035 atau email di disdukcapil@pontianak.go.id. Salinan digital surat edaran juga dapat diunduh melalui laman resmi Disdukcapil Pontianak di https://disdukcapil.pontianak.go.id/page/surat-edaran-walikota.
“Kami berharap masyarakat lebih waspada, tidak mudah percaya pada pihak yang tidak jelas, dan bersama-sama menjaga keamanan data pribadi,” pungkas Erma. (Sumber : Disdukcapil Kota Pontianak)
Pontianak Utara Raih Juara Umum MTQ ke-33
Wali Kota Minta Kafilah Pontianak Persiapkan Diri Jelang MTQ Tingkat Kalbar
PONTIANAK – Kecamatan Pontianak Utara berhasil meraih gelar juara umum pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-33 tingkat Kota Pontianak dengan perolehan nilai tertinggi, yaitu 477. Penutupan MTQ berlangsung meriah di Taman Alun Kapuas pada Sabtu (5/7/2025) malam dan ditutup secara resmi oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
“Selamat kepada Kecamatan Pontianak Utara sebagai juara umum. Terus tingkatkan semangat untuk berprestasi melalui Al Quran,” ujar Edi usai menutup rangkaian kegiatan.
Ia juga menyampaikan harapan kepada para peserta yang belum meraih juara agar tetap semangat dan menjadikan MTQ sebagai momentum pembelajaran.
“Semoga di kesempatan lain, mereka mampu meraih hasil lebih baik,” lanjutnya.
Menurut Edi, lima hari pelaksanaan MTQ cukup untuk memperkenalkan nilai-nilai kebaikan dalam Al Quran dan Hadis kepada generasi muda. Ia mendorong agar seluruh pihak dapat menularkan energi positif dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya dalam konteks perlombaan.
“MTQ harus memberikan kesan mendalam dan mampu mengubah perilaku ke arah yang lebih baik, seperti memperbaiki akhlak, membentuk kedisiplinan, serta melembutkan hati,” jelasnya.
Ia optimistis, melalui kerja sama strategis dengan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Pontianak, upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di setiap kecamatan dapat tercapai.
“Manfaatkan potensi yang ada untuk mengembangkan kemampuan di bidang Al Quran,” tegasnya.
Edi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia, dewan hakim, pembina, dan peserta yang telah memberikan dedikasi penuh dalam pelaksanaan MTQ tahun ini.
“Terus belajar dan persiapkan diri dengan baik menghadapi MTQ tingkat provinsi. Kita harus mampu meraih prestasi lebih tinggi,” tutup Edi.
Sementara itu, Camat Pontianak Utara, Indrawan, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian yang diraih oleh para kafilah dari wilayahnya.
“Alhamdulillah, ini adalah buah dari kerja keras seluruh tim – mulai dari pembina, peserta, hingga dukungan masyarakat. Prestasi ini bukan hanya kemenangan, tapi juga motivasi untuk terus membina generasi Qurani di Pontianak Utara,” tuturnya.
Indrawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong pembinaan intensif di bidang keagamaan, khususnya dalam tilawah dan hafalan Al Quran, agar ke depan bisa mencetak lebih banyak qari dan qariah berprestasi.
“Kami tidak ingin berhenti di sini. Ini awal yang baik untuk mempersiapkan diri menuju MTQ tingkat provinsi, bahkan nasional,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Patroli Gambut Ditingkatkan, Warga Diimbau Pakai Masker
PONTIANAK – Musim kemarau mulai melanda berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Cuaca panas ekstrem dan rendahnya curah hujan membuat kawasan ini rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan pemerintah kota bersama TNI dan Polri rutin menggelar patroli di kawasan gambut, terutama di daerah pinggiran kota, guna mencegah pembukaan lahan dengan cara dibakar.
“Pontianak tetap rutin melakukan patroli bersama TNI dan Polri di kawasan berlahan gambut, khususnya pinggiran kota, untuk mencegah praktik pembakaran lahan,” ujarnya di Kantor Wali Kota, Kamis (3/7/2025).
Hingga kini, belum ditemukan titik api di wilayah Kota Pontianak. Namun, kabut asap mulai mengganggu aktivitas warga dan diperkirakan berasal dari luar wilayah.
“Asap bisa saja terbawa angin dari daerah sekitar. Ini yang perlu kita antisipasi bersama,” tambahnya.
Edi juga menyebut, berdasarkan pemantauan kualitas udara, indeks udara di Pontianak sempat masuk kategori berbahaya pada malam hari.
Ia pun mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker, terutama kelompok rentan seperti penderita ISPA dan alergi pernapasan.
“Saya anjurkan mengurangi aktivitas luar ruang. Khusus bagi warga dengan riwayat ISPA atau gangguan pernapasan, sebaiknya memakai masker saat berada di luar rumah,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)