,
menampilkan: hasil
Wako Apresiasi Sinergi dan Dedikasi Kapolresta Jaga Kondusivitas Kota
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Kombes Pol Adhe Hariadi selama menjabat sebagai Kapolresta Pontianak. Hal tersebut disampaikannya dalam acara kenal pamit Kapolresta Pontianak yang digelar di Hotel Aston Pontianak, Senin (21/7/2025) malam.
“Terima kasih kepada Pak Adhe dan seluruh jajaran Polresta Pontianak yang telah menjaga ketentraman dan keamanan, sehingga aktivitas masyarakat bisa berjalan baik dan memberikan kesejahteraan bagi warga serta para pendatang,” ujarnya di hadapan seluruh tamu undangan.
Edi menjelaskan, sebagai kota jasa, perdagangan, dan pendidikan, Pontianak memiliki tantangan tersendiri. Dengan luas wilayah 181,4 km persegi dan jumlah penduduk sekitar 680 ribu jiwa, kota ini juga menjadi pusat aktivitas regional yang beririsan langsung dengan Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.
“Kondusivitas kota menjadi hal mutlak yang harus dijaga. Karena itu, sinergi antara Pemkot Pontianak dan aparat keamanan seperti Polresta menjadi sangat penting. Kita ingin menjadikan Pontianak kota yang aman, nyaman, maju, dan sejahtera,” katanya.
Tak lupa, ia juga menyambut kehadiran Kapolresta yang baru, Kombes Pol Suyono. Ia berharap kerja sama dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan di kota.
“Selamat datang Pak Suyono. Semoga bisa lebih dekat dengan kami dan bersama-sama membangun kota Pontianak yang lebih baik. Semangat dan jiwa muda Bapak sangat kami harapkan membawa suasana yang lebih tenang dan aman,” ucap Edi.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban Kota Pontianak. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang selama ini telah diberikan kepada Polresta Pontianak.
“Kami datang ke Pontianak dengan niat yang tulus untuk mengabdi dan melanjutkan kinerja baik dari Kapolresta sebelumnya, Bang Adhe Hariadi. Beliau telah menorehkan banyak prestasi, terutama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tuturnya.
Kombes Pol Suyono menekankan bahwa keberhasilan dalam menciptakan keamanan bukan semata tugas kepolisian, tetapi perlu keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kami mengajak semua pihak, baik pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga masyarakat umum, untuk saling bergandeng tangan mewujudkan Pontianak yang Bersinar, yaitu Bersih, Sehat, Indah, Aman, dan Ramah,” ajaknya.
Di awal ia menjabat Kapolresta Pontianak, dirinya langsung dihadapkan dengan sejumlah dinamika di lapangan, termasuk aksi unjuk rasa yang berlangsung pada hari pertama berkantor. Namun hal itu dianggapnya sebagai bagian dari proses untuk memahami kondisi dan karakteristik masyarakat Kota Pontianak.
“Kami terbuka untuk kritik dan saran. Jangan segan menyampaikan aspirasi, karena kami yakin masukan dari masyarakat sangat penting untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan kami,” kata Kapolresta.
Sementara itu, Kombes Pol Adhe Hariadi yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pontianak, kini menempati tugas baru di Bareskrim Mabes Polri. Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas kehadiran seluruh tamu undangan. Ia menyebut malam keakraban ini sebagai momen spesial untuk mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat.
“Terima kasih atas kehadirannya malam ini. Alhamdulillah kita bisa berkumpul dalam suasana yang penuh keakraban. Ini bukan sekadar seremoni, tapi juga bentuk kebersamaan kita semua,” ucapnya.
Kombes Adhe menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kota Pontianak.
“Semua pihak punya peran. Dan malam ini, saya sangat berterima kasih kepada semuanya yang telah hadir. Inilah bentuk kolaborasi nyata antara Polri dan masyarakat,” pungkasnya. (prokopim)
Dua Akta Lahir di Pontianak Tidak Terkait Kasus Perdagangan Bayi
PONTIANAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menegaskan bahwa dua akta kelahiran yang diterbitkan pihaknya tidak berkaitan dengan kasus dugaan perdagangan bayi yang baru-baru ini terjadi di Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani. Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan terhadap data kependudukan yang sempat dikaitkan dalam kasus tersebut.
“Pada tanggal 18 Juli 2025, petugas kami, yakni Kepala Bidang Pencatatan Sipil dan JFT Kelahiran, melakukan kunjungan ke alamat orang tua dari dua anak yang akta kelahirannya diterbitkan oleh Disdukcapil Kota Pontianak. Hasilnya, kedua anak tersebut berada dalam pengasuhan orang tua kandungnya dan dalam keadaan sehat dan baik-baik saja,” jelasnya, Senin (21/7/2025).
Lebih lanjut Erma menerangkan, akta pertama adalah anak yang kini berusia dua tahun merupakan anak pertama pemilik akta kelahiran yang diterbitkan pada 8 September 2023. Kedua yaitu anak yang berusia tiga bulan merupakan anak kedua dari pemilik akta kelahiran yang diterbitkan tanggal 2 Juli 2025.
“Dari hasil kunjungan tersebut dapat disimpulkan bahwa kedua anak tersebut benar berada bersama orang tua kandungnya dan tidak termasuk dalam kasus perdagangan anak,” tegasnya.
Erma menambahkan, pihaknya terus memperkuat sistem verifikasi dalam pelayanan dokumen kependudukan guna memastikan validitas data dan mencegah penyalahgunaan, termasuk yang berkaitan dengan kasus-kasus sensitif seperti perdagangan anak.
“Kami berkomitmen menjaga integritas data kependudukan dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi penyalahgunaan dokumen kependudukan,” tutupnya. (Sumber : Disdukcapil Kota Pontianak)
Pontianak Terima 12 Sertifikat Aset, Termasuk Lahan Sekolah Rakyat
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima 12 sertifikat tanah yang mencakup fasilitas umum dan fasilitas sosial, termasuk lahan di Jalan Flora yang dipersiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak, Susmianto, kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Aula Muis Amin Bapperida, Senin (14/7/2025).
“Kami menerima 12 sertifikat dari Kantah atau BPN Kota Pontianak,” ujar Edi.
Ia menegaskan, penataan aset tetap menjadi prioritas pemerintah kota. Edi meminta jajarannya segera menertibkan administrasi dan memastikan kejelasan status hukum seluruh aset, terutama di wilayah yang memiliki dinamika sosial tinggi.
“Aset yang berpotensi menimbulkan konflik perlu segera ditertibkan dan diukur ulang. Ini langkah preventif agar tidak memicu persoalan di masyarakat,” ucapnya.
Masih terdapat sejumlah aset milik Pemkot yang belum memiliki sertifikat. Beberapa lokasi di antaranya berada di Nipah Kuning Dalam dan Seruni. Pemkot menargetkan seluruh aset dapat tersertifikasi meskipun dihadapkan pada kendala seperti kelengkapan dokumen dan ketidaksesuaian ukuran lahan.
“Kita targetkan sebanyak mungkin disertifikatkan,” tambah Edi.
Kepala Kantah Kota Pontianak, Susmianto, menyampaikan bahwa tiga dari 12 sertifikat yang diserahkan dikhususkan untuk Sekolah Rakyat. Ia juga mencatat sekitar 4.000 aset milik pemerintah kota masih menunggu proses sertifikasi.
“Bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), kami terus berupaya menerbitkan sertifikat,” jelasnya.
Dari seluruh aset yang dimiliki Pemkot Pontianak, lebih dari 90 persen telah bersertifikat. Fokus Kantah saat ini diarahkan pada pemeliharaan data dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.
“Jumlah bidang tanah yang belum terdata tinggal sedikit. Saat ini, kami memfokuskan pada pembaruan dan pemeliharaan informasi,” ujar Susmianto.
Ia mengimbau masyarakat agar menjaga, memelihara, dan mengusahakan tanah yang telah bersertifikat. Jika menemukan sertifikat lama atau rusak, warga diminta segera melapor ke kantor pertanahan untuk pemetaan ulang.
“Tujuannya agar seluruh bidang tanah di Kota Pontianak terdata secara utuh, sekaligus mencegah tumpang tindih dan sengketa pertanahan,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Disdukcapil Pontianak Imbau Warga Waspadai Penipuan Aktivasi IKD
PONTIANAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Imbauan ini disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 35 Tahun 2025 tentang Pencegahan Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital dan Penyalahgunaan Data Kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menegaskan, pihaknya tidak pernah menghubungi masyarakat secara personal melalui video call, pesan WhatsApp, Telegram, SMS, maupun telepon terkait aktivasi IKD.
“Kami tegaskan bahwa proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung atau tatap muka di tempat resmi, seperti Kantor Disdukcapil Kota Pontianak atau layanan Mal Pelayanan Publik yang sudah ditentukan,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/7/2025).
Erma menambahkan, dokumen dan data kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga KIA kini telah menjadi data dasar untuk berbagai layanan publik dan swasta, baik secara online maupun offline. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak sembarangan membagikan data pribadi tersebut.
“Jangan pernah mengunggah dokumen kependudukan ke media sosial atau aplikasi percakapan seperti WhatsApp, apalagi jika diarahkan oleh pihak tak dikenal. Ini berisiko disalahgunakan untuk pencurian identitas dan kejahatan siber lainnya,” katanya.
Dalam surat edaran tersebut, Disdukcapil juga memberikan beberapa tips kepada masyarakat untuk menghindari kejahatan digital yang memanfaatkan data kependudukan, antara lain melakukan verifikasi identitas petugas atau instansi sebelum memberikan data, tidak menggunakan data pribadi seperti tanggal lahir sebagai kata sandi, menggunakan fitur sensor (blur) saat mengirimkan dokumen kependudukan. mengakses situs atau aplikasi resmi yang menggunakan protokol keamanan seperti https serta teliti dalam membaca alamat situs untuk menghindari pemalsuan domain.
“Kami berharap surat edaran ini disosialisasikan hingga ke tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, sekolah, kantor, pasar, hingga pusat layanan publik lainnya,” imbaunya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Disdukcapil menyediakan layanan melalui WhatsApp di nomor 0819-0737-4035 atau email di disdukcapil@pontianak.go.id. Salinan digital surat edaran juga dapat diunduh melalui laman resmi Disdukcapil Pontianak di https://disdukcapil.pontianak.go.id/page/surat-edaran-walikota.
“Kami berharap masyarakat lebih waspada, tidak mudah percaya pada pihak yang tidak jelas, dan bersama-sama menjaga keamanan data pribadi,” pungkas Erma. (Sumber : Disdukcapil Kota Pontianak)
 
			