,
menampilkan: hasil
Wako Edi Dorong Revisi Undang-Undang HKPD
Perkuat Ruang Fiskal Daerah
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong adanya revisi terhadap Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah atau UU HKPD. Dorongan tersebut disampaikan sebagai upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah, terutama dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Edi menilai sejumlah ketentuan dalam UU HKPD perlu ditinjau kembali karena berdampak terhadap potensi penerimaan daerah. Salah satunya berkaitan dengan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau PBJT atas jasa parkir. Menurutnya, tarif PBJT jasa parkir yang saat ini dibatasi paling tinggi 10 persen perlu dievaluasi kembali. Pemerintah daerah, kata dia, membutuhkan ruang yang lebih proporsional dalam mengelola potensi pajak daerah, khususnya pada sektor-sektor yang tumbuh di wilayah perkotaan.
"Jasa parkir yang saat ini maksimal 10 persen perlu ditinjau kembali, paling tidak menjadi 20 persen seperti dulu," ujarnya dalam Reboan: Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah antar Kepala Daerah dengan Kementerian Dalam Negeri secara daring, Rabu (13/5/2026).
Selain sektor parkir, Edi juga menyoroti pengaturan jasa sewa kamar atau rumah kos. Ia mendorong agar rumah kos kembali dimasukkan secara tegas sebagai objek PBJT jasa perhotelan, mengingat pada pengaturan sebelumnya sektor tersebut pernah menjadi salah satu sumber penerimaan daerah.
Menurutnya, perubahan pengaturan pasca-UU HKPD membuat potensi pendapatan daerah dari sektor rumah kos berkurang. Padahal, di kota seperti Pontianak yang menjadi pusat pendidikan, perdagangan, dan jasa, keberadaan rumah kos cukup signifikan dan memiliki nilai ekonomi yang besar.
“Jasa sewa kamar atau rumah kos sebelumnya dipungut oleh pemerintah daerah. Ketika tidak lagi menjadi objek yang jelas, tentu ada potensi pendapatan daerah yang hilang,” katanya.
Edi menjelaskan, Pontianak memiliki karakter sebagai kota jasa dan pendidikan dengan jumlah mahasiswa serta pekerja dari luar daerah yang cukup besar. Kondisi tersebut membuat sektor hunian sementara, termasuk rumah kos, berkembang dan seharusnya dapat menjadi bagian dari basis pajak daerah yang dikelola secara adil. Dorongan revisi UU HKPD adalah untuk menciptakan keadilan fiskal dan memperkuat kemampuan daerah membiayai pembangunan serta pelayanan publik.
“Daerah membutuhkan ruang fiskal yang memadai agar pembangunan bisa terus berjalan. Tentu pengelolaannya tetap harus akuntabel, proporsional, dan memperhatikan kondisi masyarakat,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Otda Kemendagri, Cheka Virgowansyah mengatakan akan menampung semua suara daerah sebagai bahan evaluasi pemerintah pusat. Ia ingin pemda juga dapat bersurat agar hasil diskusi tersebut mendapat legalitas kuat.
"Masukan ini akan kami tampung sebagai bahan evaluasi dan pembahasan revisi," tutupnya. (prokopim)
Jubaidah Senang Dikunjungi Istri Wapres
Beri Semangat Berkarya dan Inovasi
PONTIANAK - Siti Jubaidah (65 tahun) sumringah ketika Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka--istri Wakil Presiden Republik Indonesia--singgah ke rumahnya di Kampung Caping, Kelurahan Bansir Laut, Pontianak Tenggara, Selasa (12/5/2026). Jemarinya yang sibuk dengan daun mengkuang, tali dan rotan diistirahatkan. Menyambut tamu istimewa dengan senyum dan salam.
Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka tak datang sendiri. Ia membawa rombongan Seruni Kabinet Merah Putih (Solidaritas Perempuan untuk Indonesia), didampingi Ketua Dekranasda Kalbar Erlina dan Ketua Dekranasda Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie. Mereka membawa semangat dan sejumlah barang untuk membantu Jubaidah terus berkarya.
Jubaidah bercerita, ia menjadi pengrajin caping sejak duduk di bangku kelas enam sekolah dasar. Pekerjaan ini merupakan pengetahuan lokal yang diwariskan turun-temurun sebagian penduduk tepian Kapuas. Sayangnya, saat ini kurang lebih tinggal belasan rumah yang rutin berproduksi.
"Awalnya, mengambil upah dengan ikut orang, dan terus sampai sekarang," ceritanya.
Kini, dalam satu hari, Siti Zubaidah dan suaminya hanya bisa membuat paling banyak lima caping. Tangan dan matanya sudah tak secekatan dulu. Namun hasil dari caping itulah yang menghidupi keluarga kecilnya.
Biasanya, ia menjual caping-caping ke pengepul di Pasar Kapuas Besar. Di sana, caping polos dihargai Rp10 ribu. Sedang yang sudah cantik dengan warna-warna, dibanderol Rp15 ribu. Ia pun menjual caping-caping itu setelah jumlahnya mencapai beberapa kodi. Dalam sebulan, tangannya mampu membuat dua kodi atau 20 buah caping.
Untuk satu kodinya, ia keluar modal daun mengkuang Rp35 ribu. Belum termasuk rotan, tali rapia dan keperluan lain. Bantuan dari Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka pun disyukuri. Termasuk upaya Pemkot Pontianak menebar promosi dan menjadikan Kampung Caping salah satu destinasi.
Selain mengunjungi Jubaidah, istri Wapres turut berinteraksi dengan pelaku UMKM, pengrajin hilir dari caping, anak-anak dan masyarakat di Rumah Budaya Kampung Caping. Ia juga memberikan sejumlah bantuan dan meninjau pelatihan Kurator Penggiat UMKM, dan pelatihan Pengembangan Talenta Industri Kreatif di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar yang diselenggarakan Dekranasda Pontianak bersama sejumlah mitra.
Ketua Dekranasda Kota Pontianak Yanieta Arbiastuti mengatakan, ada pesan khusus dari Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka untuk para pengrajin caping dan pelaku UMKM Kalbar.
"Pesan beliau (Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka), terus semangat, terus melakukan inovasi, dan kami dari Dekranasda Kota juga terus memberikan bimbingan untuk memajukan UMKM Kota Pontianak," cerita Yanieta.
Yanieta bersyukur Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka dapat berinteraksi langsung dengan pengrajin, UMKM, dan peserta pelatihan industri kreatif. Walaupun sebentar, pertemuan itu menjadi penyemangat mereka untuk berkarya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap kunjungan dan bantuan yang diberikan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Apalagi istri Wapres turut membawa rombongan Seruni Kabinet Merah Putih yang merupakan organisasi para pendamping menteri yang fokus pada kegiatan sosial, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, dan peningkatan kapasitas warga. Selain dengan kegiatan-kegiatan di tingkat tapak, cerita-cerita berkesan yang mereka dapat dari Pontianak akan turut dipromosikan.
"Yang hadir ini kan ibu-ibu menteri, pasti dia akan cerita kepada suami-suaminya--para menteri, dan tentu ada hal-hal yang dianggapnya bisa membantu, bermanfaat untuk Kota Pontianak," tutupnya. (prokopim)
Pemkot Pontianak Dukung Pelaksanaan AVC Men’s Champions League 2026
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung penuh perhelatan turnamen internasional Bola Voli se-Asia yaitu AVC Men’s Champions League 2026. Turnamen yang akan diikuti oleh beberapa klub elit bola voli di Asia ini akan berlangsung di GOR Terpadu Ahmad Yani, Pontianak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menyatakan bahwa Pemkot Pontianak mendukung penuh penyelenggaraan turnamen olahraga bertaraf internasional ini. Amirullah mengatakan bahwa pemerintah mendukung dari segi teknis demi kelancaran turnamen tersebut.
“Pemkot Pontianak siap mendukung dari segi persiapan sarana prasarana, publikasi dan promosi, serta hal teknis terkait lainnya,” ungkapnya pasca memimpin rapat persiapan penyelenggaraan AVC Men’s Champions League 2026 di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2026).
Amirullah menambahkan, pihaknya akan menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang ada untuk membantu menginformasikan ke masyarakat terkait pelaksanaan turnamen ini. Sehingga nantinya, semakin banyak masyarakat yang mengetahui informasi terkait event ini dan meningkatkan minat masyarakat untuk datang langsung ke GOR Terpadu Ayani.
“Kesempatan ini patut kita syukuri. Ini dapat menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Kota Pontianak untuk menyaksikan laga bola voli berkelas dunia,” terangnya.
AVC Men’s Champions League 2026 akan dilaksanakan di Kota Pontianak pada tanggal 13-17 Mei 2026. Turnamen ini akan diikuti oleh 8 klub elit Asia yaitu Al Rayyan (Qatar), Hyundai Capital Skywalkers (Korea Selatan), Zhaiyk VC (Kazakhstan), Foolad Sirjan Iranian (Iran), Nakhonratcasima Qmin C VC (Thailand), dan SV League (Jepang). Sedangkan perwakilan klub dari Indonesia diwakili oleh Jakarta Bhayangkara Presisi dan Jakarta Garuda Jaya. (kominfo)
Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi Tekankan Ibadah Khusyuk
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melepas 73 jemaah calon haji dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi dalam acara yang digelar sederhana di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Selasa (21/4/2026) pagi.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan panggilan suci sekaligus anugerah yang tidak semua orang dapatkan. Ia mengucapkan selamat kepada para ASN yang memperoleh kesempatan menjadi tamu Allah subhanahu wa ta’ala.
“Menunaikan ibadah haji adalah kehormatan besar. Saya mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang telah mendapat panggilan ini,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Pontianak, sebanyak 73 ASN akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Selain itu, terdapat dua petugas haji daerah yang akan mendampingi jemaah, khususnya dalam pelayanan kesehatan selama pelaksanaan ibadah.
Edi berpesan agar para calon jemaah menjaga kondisi fisik, mengikuti arahan petugas, serta memanfaatkan waktu secara optimal untuk beribadah dengan khusyuk. Ia berharap seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan lancar dan para jemaah kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur.
“Saya berharap Bapak dan Ibu senantiasa menjaga kesehatan, mengikuti arahan petugas, dan fokus beribadah agar seluruh proses berjalan dengan baik,” tambahnya.
Kepada perangkat daerah, wali kota juga mengingatkan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal selama ASN yang bersangkutan menunaikan ibadah haji. Ia menyebutkan bahwa penunjukan pelaksana harian telah difasilitasi bersama BKPSDM agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan.
“Pastikan tugas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, sehingga tidak mengganggu kinerja pemerintah secara keseluruhan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Edi secara resmi melepas keberangkatan ASN calon jemaah haji Pemerintah Kota Pontianak. Ia turut mendoakan agar seluruh jemaah diberikan perlindungan, kesehatan, kemudahan, serta ibadah yang diterima. (kominfo/prokopim)