,
menampilkan: hasil
Tim Penggerak PKK Kota Pontianak Sukses Capai Target 2020
Evaluasi 10 Program Pokok PKK
PONTIANAK - Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie mengevaluasi 10 program pokok PKK yang telah dilaksanakan oleh jajarannya pada tahun 2020 di Kebun Tim Penggerak PKK Kota Pontianak jalan Berdikari Kecamatan Pontianak Barat, Kamis (31/12/2020).
Menurutnya ada beberapa kegiatan yang harus ditunda akibat pandemi Covid-19 namun dia menilai secara keseluruhan jajarannya telah sukses mencapai target-target yang telah ditetapkan.
Hal itu dibuktikan dengan diraihnya juara umum lomba Kesatuan Gerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Kesehatan (PKK-KKBPK-KES) tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2020.
"Prestasi yang berhasil diraih harus dipertahankan, bila perlu ditingkatkan lebih baik lagi" ujar Yanieta.
Sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan, Pihaknya juga akan terus mengoptimalkan pelaksanaan 10 program Pokok PKK dengan kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat.
"Kita akan bersinergi untuk menumbuhkan keswadayaan dan kemandirian masyarakat Apalagi, PKK memiliki kader potensial hingga tingkat dasa wisma, " imbuhnya.
Dia berharap, kader PKK Kecamatan dan Kelurahan dalam melaksanakan 10 program pokok PKK tetap disiplin melaksanakan Protokol kesehatan, "Kader PKK harus menjadi contoh disiplin melaksanakan prokes, jangan sampai lalai menjaga kesehatan, " pungkasnya. (prokopim)
Wali Kota : Jangan Ada Ruang Gerak Prostitusi Anak
Pemkot akan Tindak Tegas Hotel yang Lakukan Pembiaran Prostitusi
PONTIANAK - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar aksi menuntut komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menangani masalah prostitusi anak di bawah umur. Aksi digelar mulai pukul 09.00 WIB di Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (30/12/2020).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi apa yang disampaikan mahasiswa terkait penanganan kasus prostitusi anak di bawah umur di Kota Pontianak. "Kita akan dorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penanganan, pencegahan dan penindakan serta pembinaan secara komprehensif," ujarnya.
Pihaknya akan memaksimalkan keberadaan Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) untuk menampung anak-anak yang bermasalah hukum, termasuk anak yang terlibat prostitusi juga akan dibina di PLAT. "Jika anak tersebut sudah berhasil dibina, maka akan dikembalikan kepada keluarganya," tuturnya.
Edi menambahkan, terkait prostitusi anak di bawah umur yang marak di hotel-hotel, memang ada pihak hotel yang kooperatif melaporkan aktivitas prostitusi di hotelnya. Namun ada pula hotel yang terkesan melakukan pembiaran. Untuk itu, pihaknya akan melakukan tindakan tegas hingga sampai penutupan tempat usaha. "Kita tidak akan memberikan ruang gerak kepada tindakan prostitusi anak di Kota Pontianak," ungkapnya.
Dia menyayangkan keberadaan pihak sekuriti maupun petugas hotel yang semestinya bisa mencegah adanya aktivitas prostitusi di hotel tersebut. Sebab setiap tamu yang akan menginap pasti menggunakan KTP. "Jika mereka beralasan tidak ada tenaga hal itu tidak logis. Seharusnya tidak serta-merta mengutamakan pemasukan tetapi juga memikirkan masa depan anak-anak Kota Pontianak," ucapnya.
Ketua KAMMI Kalbar, Ihzal Muhaini menyatakan, aksi yang dilakukan KAMMI ini bertujuan mengawal dan meminta komitmen Pemkot Pontianak dalam menangani kasus prostitusi anak di bawah umur yang marak akhir-akhir ini. Hal ini mungkin disebabkan karena pandemi dan faktor lainnya. "Maka pada hari ini kami melakukan aksi untuk meminta komitmen Pemkot Pontianak untuk menjalankan Peraturan Wali Kota (perwa) yang sudah ada tentang perlindungan anak," katanya.
Ia meminta Pemkot Pontianak serius untuk melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang terjerat kasus prostitusi online. Sebab apabila tidak dilakukan pembinaan, dikuatirkan mereka akan mengulangi kembali perbuatannya. "Tuntutan yang disampaikan yakni Pemkot Pontianak membuat perwa tentang tindakan tegas terhadap pihak hotel yang membuka atau mengizinkan prostitusi online," sebutnya.
Kemudian, lanjut Ihzal, dalam perwa tersebut harus memuat denda bahkan sampai pada tindakan penutupan hotel yang membiarkan aktivitas prostitusi di hotelnya. "Kita minta adanya perwa yang lebih tegas untuk menindak bahkan sampai penutupan hotel," tegasnya. (prokopim)
Dua Lokasi Pilihan Mal Pelayanan Publik
Gedung Terpadu dan Kapuas Indah
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima kunjungan Asisten Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Noviana Andriana di Ruang VIP Wali Kota Pontianak, Rabu (30/12/2020). Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau pelayanan publik di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak dan lainnya.
Edi menerangkan, pembangunan mal pelayanan publik memang sudah direncanakan. Awalnya, pembangunan mal pelayanan publik direncanakan pada tahun 2021. Namun dikarenakan adanya realokasi anggaran maka tertunda pada anggaran perubahan. "Rencana ada dua lokasi yang menjadi sasaran kita. Pertama pada gedung yang sekarang (Gedung Terpadu). Alternatif kedua di lantai dua Pasar Kapuas Indah," terangnya.
Gedung mal pelayanan publik, lanjut dia, akan didesain sedemikian rupa. Rancangan gedung itu menyesuaikan dengan pelayanan satu pintu dalam satu gedung. Artinya, mal pelayanan publik itu merupakan sebuah gedung bisa melayani semua pelayanan, baik itu urusan administrasi kependudukan, perizinan, pelayanan SIM, KTP, paspor, surat keterangan, BPJS dan lainnya bergabung dalam satu gedung. "Jadi masyarakat cukup datang ke satu gedung tersebut sudah dilayani secara lengkap," ungkapnya.
Selain itu, gedung tersebut juga akan dilengkapi fasilitas penunjang, seperti kafe, warung kopi, kuliner dan toko lainnya. Alternatif lokasi mal pelayanan publik di Pasar Kapuas Indah, akan dikaji pihaknya secara struktur dan luasan. Sebab jika dilihat lokasi tersebut memang strategis sekaligus menghidupkan kawasan itu. "Akan kita kaji untuk lokasi tersebut," imbuhnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mendesain lokasi eks Kantor Camat Pontianak Selatan untuk ditempati dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih bersatu di Gedung Terpadu. Jadi, hanya dua OPD yang menempati gedung terpadu. "Kita targetkan di perubahan anggaran 2021, besaran anggaran tengah dihitung," pungkasnya. (prokopim)
Arena Permainan Anak Siap Beroperasi Terapkan Prokes
Satgas Covid-19 Tinjau Simulasi Penerapan Prokes Arena Permainan Anak
PONTIANAK - Sejumlah arena permainan anak diantaranya Amazone dan Beebeeland siap menerapkan protokol kesehatan sebelum diizinkan beroperasi. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan beserta jajaran Satgas Covid-19 Kota Pontianak menyaksikan simulasi operasional tempat permainan anak tersebut. Menurut Bahasan, simulasi ini merupakan tindaklanjut dari surat permohonan yang masuk dari arena permainan anak, yang meminta untuk dapat diberikan izin beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan. "Karena sudah sejak bulan Maret mereka tidak beroperasi," ungkapnya saat meninjau simulasi di arena permainan anak-anak Amazone di A Yani Megamal, Selasa (29/12/2020).
Ia menambahkan, selama tidak beroperasi, pihak pengelola telah mempelajari bagaimana pelaksanaan protokol kesehatan yang benar. Pihak pengelola juga bersedia menyanggupi untuk menerapkan protokol kesehatan. "Untuk itulah kami dari pihak Pemerintah Kota Pontianak bersama Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak meminta untuk dilaksanakannya protokol kesehatan," tuturnya.
Dari hasil pemantauan di lapangan, Bahasan menerangkan, tidak semua permainan anak-anak bisa dimainkan lebih dari dua orang. Artinya, tidak 100 persen permainan yang ada bisa dipergunakan. Hal ini sebagai upaya penerapan protokol kesehatan. Dia meminta penerapan protokol kesehatan benar-benar sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan konsisten dalam penerapannya. Pihaknya tidak hanya memantau pada saat simulasi saja, tetapi dalam pelaksanaan sehari-hari. "Apabila kedepan ditemukan pelanggaran maka akan kita berikan sanksi bahkan hingga pidana," ucapnya.
Saat meninjau arena permainan tersebut, dirinya melihat sudah dipasang tanda-tanda dalam hal penerapan protokol kesehatan. Jika hal tersebut sudah terpenuhi, maka pihaknya bisa memberikan izin untuk beroperasi. "Untuk pengunjung, juga dibatasi dengan mengurangi 25 persen dari kondisi normal," imbuhnya.
Manajer Amazone, Fandi Candra menuturkan, dalam penerapan protokol kesehatan, pihaknya hanya membuka beberapa pintu masuk dan keluar. Kemudian untuk pengunjung diminta maksimal 50 persen, tetapi 25 persen saja yang diijinkan secara bertahap. "Pada setiap mesin juga akan dipersiapkan hand sanitizer," katanya.
Untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan, pihaknya akan menunjuk karyawan dengan diberikan tanda sebagai Satgas Covid-19. Tugasnya adalah mengingatkan para pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan. Kemudian apabila ada yang berkerumun, petugas akan memberikan teguran supaya tidak berkerumun. "Kami akan menerapkan 3M, yakni mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ujar Fandi.
Sementara untuk waktu operasional mengikuti mal. Pihaknya mendukung pemerintah dalam upaya penerapan protokol kesehatan. Dia menilai, antara aktivitas perekonomian dan kesehatan mesti seimbang. Ia berharap arena permainan ini secepatnya bisa beroperasi kembali. "Tapi masih menunggu keputusan pemerintah. Kami siap untuk menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (prokopim)