,
menampilkan: hasil
Inovasi Pajak Daerah Solusi Anggaran Mandiri
Bapenda Sosialisasikan Opsen PKB dan BBKNB
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak terus mendorong percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan menggelar sosialisasi kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), di Aula Rohana Muthalib Bapperida, Rabu (19/2/2025).
Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan Kota Pontianak Muchammad Yamin mengajak jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak untuk kreatif dan inovatif menyerap pajak daerah.
“Kita mesti bisa mencontoh Bapenda Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) ketika inovasi mampu meningkatkan pendapatan daerah. Inovasi di sini juga termasuk strategi untuk mencapai serta melayani masyarakat, bukan hanya mengambil uangnya saja tetapi kita mengerjakannya lama,” tuturnya usai membuka acara, mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak.
Terlebih dengan adanya perhatian terhadap efisiensi anggaran, Yamin berharap Pemkot Pontianak kian mandiri serta tidak bergantung dengan suntikan dana pemerintah pusat. Pihaknya menargetkan penerimaan PKB dan BBNKB mencapai Rp140 miliar.
“Sekarang ditarget Rp140 miliar, berarti pertumbuhannya di atas 70 persen. Ini membutuhkan kerja keras dan persiapan matang. Mudah-mudahan sosialisasi ini semakin mencerahkan dan memotivasi kita mendorong PAD,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pendataan, Penagihan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Pontianak Harjuniardi menambahkan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Sesuai dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022, maka per Januari telah diberlakukan penerapan Opsen atas penerimaan PKB BBNKB,” jelasnya.
Agenda sosialisasi tersebut diharapkan mampu menambah wawasan perangkat daerah terhadap kebijakan terbaru dan pemberlakuannya di masyarakat. Harjuniardi menyampaikan, terdapat 81 orang menjadi peserta sosialisasi.
“Narasumber dari berbagai unsur mulai dari Bapenda Kalbar, Polda Kalbar dan Jasa Raharja,” pungkasnya. (kominfo)
Rumuskan Rencana Pembangunan Berkualitas dan Aspiratif Lewat Musrenbang
Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan. Dalam Musrenbang itu, ia memaparkan berbagai pencapaian pembangunan Kota Pontianak sepanjang tahun 2024.
Beberapa indikator makro ekonomi menunjukkan capaian positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak mencapai 82,22 poin, lebih tinggi dibanding IPM Provinsi Kalimantan Barat (71,19) dan Nasional (75,02). Tingkat kemiskinan Kota Pontianak juga tercatat lebih rendah yakni 4,2 persen, dibanding angka provinsi 6,32 persen dan nasional 8,57 persen.
"Meski demikian, Kota Pontianak masih menghadapi beberapa isu strategis seperti genangan dan banjir rob, kemacetan, masalah infrastruktur, dan masalah sosial yang memerlukan perhatian kita semua," ujarnya usai membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (18/2/2025).
Musrenbang RKPD 2026 mengangkat tema ‘Meletakkan Pondasi Pembangunan yang Berkelanjutan dan Inklusif, dengan Fokus pada Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat, Penguatan Ekonomi, dan Pelestarian Lingkungan serta Budaya.’
"Berkat kerja keras dan kolaborasi solid antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat, Pontianak semakin maju sebagai kota yang unggul, inovatif, dan berkelanjutan," ungkap Edi Suryanto.
Ia menambahkan, pengembangan Kecamatan Pontianak Selatan akan diarahkan pada kegiatan jasa, perkantoran pemerintah dan swasta, pendidikan tinggi, perdagangan serta kawasan permukiman.
"Melalui forum ini, diharapkan dapat dihasilkan rencana pembangunan yang berkualitas, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Pontianak Selatan," pungkasnya. (prokopim)
Teken Perjanjian Kinerja, Komitmen Tingkatkan Integritas dan Akuntabilitas
Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Lingkup Setda Kota Pontianak
PONTIANAK - Setelah perjanjian kinerja diteken oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak beberapa waktu lalu, selanjutnya penandatanganan dilakukan oleh seluruh pejabat struktural di masing-masing OPD. Di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak, perjanjian kinerja diteken oleh seluruh asisten dan masing-masing kepala bagian (kabag).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menyatakan, penandatanganan itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja. Perjanjian kinerja juga sebagai bentuk komitmen para pejabat dalam melaksanakan tugasnya selaku penanggung jawab.
Ia menilai, perjanjian kinerja ini juga dalam rangka tolok ukur OPD dalam melakukan kegiatannya berdasarkan APBD yang telah disepakati.
"Tujuan utama perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur," ujarnya usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja oleh para pejabat struktural Setda Kota Pontianak di ruang kerjanya, Jumat (14/2/2025).
Perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
"Perjanjian kinerja ini juga bisa sebagai dasar untuk kita mengevaluasi dan menilai capaian-capaian dan target-target yang sudah ditetapkan," imbuhnya.
Perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, lanjut Sekda, menjadi dasar dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran perangkat daerah. Dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, dokumen ini juga menjadi acuan bagi setiap kepala perangkat daerah yang dijabarkan secara berjenjang.
"Saya berharap agar apa yang telah ditandatangani ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama," pungkasnya. (prokopim)
Pj Wako Tekankan Pentingnya Pengawalan Aspirasi Masyarakat
Musrenbang Kecamatan Pontianak Kota Prioritaskan Drainase
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menegaskan pentingnya pengawalan aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
"Kita melaksanakan Musrenbang dengan tujuan memastikan aspirasi masyarakat benar-benar tepat sasaran. Saya berharap para anggota DPRD dapat membantu mengawal agar apa yang sudah diharapkan masyarakat benar-benar terwujud," ujarnya saat membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Kota di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Sabtu (15/2/2025).
Edi menilai pentingnya kehadiran dan peran aktif RT dan RW dalam proses Musrenbang. Menurutnya, keterlibatan langsung perwakilan masyarakat ini penting untuk memantau dan mengawal proses perencanaan pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan warga.
"Jangan sampai yang dibutuhkan masyarakat adalah drainase karena sudah mampet, tapi yang dibangun malah jalan. Mungkin penting, tapi bukan prioritas," tegasnya.
Pj Wali Kota juga menekankan pentingnya kualitas perencanaan dalam proses Musrenbang. Ia berharap dokumen perencanaan yang dihasilkan bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
"Untuk anggaran 2026, kita harus memastikan uang itu benar-benar digunakan untuk yang masyarakat butuhkan. Inilah filosofi dan isi dari Musrenbang," tukas Edi Suryanto.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin, menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur drainase untuk mengatasi banjir di Kota Pontianak. Di antaranya dengan memperbanyak saluran drainase agar saat genangan terjadi, bisa cepat surut. Hal ini harus dibarengi dengan konektivitas saluran yang baik. Oleh sebab itu, dia berpendapat agar setiap kecamatan di Kota Pontianak perlu dilengkapi dengan sistem pompanisasi.
"Begitu air pasang, pompa kita langsung buang ke Sungai Jawi," imbuhnya.
Selain fokus pada infrastruktur, Satarudin juga mendorong peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, Kota Pontianak merupakan penyumbang PBB terbesar nomor dua di Kalimantan Barat.
"Potensi PBB kita sangat tinggi. Perlu dilakukan pengukuran ulang karena rata-rata SPT masih menggunakan data lama yang belum diperbaharui selama puluhan tahun," ucapnya.
Camat Pontianak Kota Anisah Nurbayani memaparkan, Kecamatan Pontianak Kota memiliki luas wilayah 16,02 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 129.762 jiwa yang tersebar di 40.545 KK. Wilayah ini terdiri dari 520 RT dan 120 RW yang tersebar di lima kelurahan.
"Kecamatan Pontianak Kota merupakan wilayah perdagangan dan jasa, dengan berbagai fasilitas umum strategis seperti perkantoran, perguruan tinggi, rumah sakit, pasar modern dan tradisional, perhotelan dan tempat wisata," ungkapnya.
Terkait tantangan pembangunan, Anisah mengungkapkan masih ada beberapa permasalahan yang perlu ditangani, di antaranya masalah kemiskinan dan pengangguran. Selain itu, kasus stunting di awal tahun 2024 tercatat 322 kasus, meski telah berkurang menjadi 256 kasus di akhir tahun.
“Untuk mengatasi stunting, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta per kelurahan untuk pemberian makanan tambahan, didukung dana DAU untuk kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pencegahan stunting,” tutupnya.
Musrenbang tingkat Kecamatan Pontianak Kota ini dihadiri oleh perwakilan dari lima kelurahan, termasuk Ketua LPM, RT, RW, serta berbagai organisasi dan pemangku kepentingan di wilayah tersebut. (prokopim)