,
menampilkan: hasil
Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi OPD
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meminta seluruh perangkat daerah memperkuat komitmen dalam pelaksanaan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention atau MCSP Tahun 2026. Hal itu disampaikannya dalam agenda Sosialisasi Pedoman MCSP Tahun 2026 kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (1/9/2026).
Amirullah mengatakan, MCSP merupakan instrumen penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pencegahan korupsi. Karena itu, perangkat daerah diminta tidak memandang MCSP sebagai urusan Inspektorat semata.
“Komitmen itu tulisan yang hampir pasti menjadi aksi. Kalau sudah kita ucapkan, itu sudah mendekati aksi. Jadi komitmen perangkat daerah dalam pelaksanaan MCSP ini harus kita kuatkan,” ujarnya.
MCSP tahun ini menekankan pendekatan pengawasan berbasis risiko atau risk-based surveillance. Pendekatan tersebut mendorong pemerintah daerah mampu mengidentifikasi, memetakan, mendeteksi dini, dan mengendalikan risiko korupsi secara lebih komprehensif, terukur, dan berdampak nyata.
“Paradigma MCSP sekarang adalah pendekatan berbasis risiko, yang mampu mengidentifikasi, memetakan, mendeteksi dini, dan mengendalikan risiko korupsi,” katanya.
Menurut Amirullah, pencegahan korupsi tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab pada proses kerja masing-masing, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelayanan, pengadaan, perizinan, pengelolaan aset, hingga manajemen ASN.
“Ini bukan hanya tugas Inspektorat, tetapi tugas semuanya. Sekarang pendekatannya terintegrasi dan komprehensif,” tegasnya.
Tujuan pelaksanaan MCSP adalah memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan kualitas tata kelola, mengurangi celah penyimpangan dan fraud, serta memastikan pelayanan dan pengelolaan sumber daya daerah berjalan sesuai ketentuan. Fraud atau kecurangan sering kali tidak terlihat di awal, tetapi dapat menimbulkan dampak besar ketika terjadi. Karena itu, perangkat daerah harus mampu memperkecil ruang dan peluang terjadinya pelanggaran.
“Fraud itu tersembunyi, tetapi begitu muncul dampaknya luar biasa. Karena itu, celah dan peluangnya harus kita kurangi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah area rawan yang perlu menjadi perhatian bersama. Di antaranya perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pelayanan publik, manajemen ASN, pendapatan daerah, serta pengelolaan barang milik daerah.
Menurutnya, beberapa area seperti pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta manajemen ASN merupakan sektor yang selama ini sering menjadi perhatian dalam kasus-kasus penindakan korupsi. Karena itu, perangkat daerah harus lebih cermat dalam mengelola risiko pada area tersebut.
“Di mana celah risiko pada proses kerja kita dan apakah pengendaliannya efektif, itu harus menjadi pertanyaan bersama,” jelasnya.
Perangkat daerah memiliki tiga peran strategis dalam MCSP, yakni sebagai pemilik risiko dan pengendalian, penyedia data dan bukti dukung, serta pelaksana tindak lanjut. Sementara Inspektorat berperan sebagai pendamping dan pengawas, sedangkan Sekretaris Daerah sebagai pengarah dan pengendali.
“Keberhasilan MCSP mutlak merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah,” katanya.
Ia meminta setiap kepala perangkat daerah memahami indikator dan tanggung jawab masing-masing secara mendalam. Proses teknis dan administrasi tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada staf atau PIC tanpa keterlibatan pimpinan.
“Saya minta kepala perangkat daerah ikut memahami. Jangan seluruh proses teknis diserahkan kepada staf atau PIC semata,” ujarnya. (prokopim)
Sekda Minta OPD Tingkatkan Kematangan Organisasi
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meminta setiap perangkat daerah serius meningkatkan kematangan organisasi. Pasalnya, hal itu menggambarkan sejauh mana organisasi mampu menjalankan tugas secara tertib, terukur, dan berkualitas. Semakin matang suatu perangkat daerah, semakin baik pula tata kelola dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kalau dianalogikan dengan buah, organisasi yang semakin matang berarti semakin baik. Dalam organisasi, tingkat kematangan ini dinilai dari berbagai indikator,” ujarnya ketika membuka Sosialisasi Bimbingan Teknis Penilaian Tingkat Kematangan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak di Aula Sultan Syarief Abdurahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (1/9/2026).
Ia menjelaskan, penilaian tingkat kematangan perangkat daerah menggunakan 11 indikator. Setiap indikator memiliki nilai tertinggi lima, sehingga total nilai maksimal yang dapat dicapai perangkat daerah adalah 55.
Amirullah berharap bimbingan teknis ini mampu memberikan pemahaman kepada peserta mengenai metode pengukuran, penyediaan bukti dukung, serta strategi pemenuhan setiap aspek yang menjadi objek penilaian.
“Bimtek ini saya harapkan mampu memberikan pemahaman metode pengukuran, penyediaan bukti dukung, serta strategi pemenuhan setiap aspek yang menjadi objek penilaian,” jelasnya.
Hasil kegiatan ini tidak hanya berdampak pada nilai penilaian organisasi, tetapi juga harus mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur. Perangkat daerah harus bergerak menuju organisasi yang lebih profesional, responsif, inovatif, dan berintegritas.
Menurutnya, hasil penilaian kematangan perangkat daerah juga berkaitan dengan tambahan penghasilan pegawai atau TPP. Karena itu, ia meminta peserta memperhatikan betul setiap indikator dan pelaporan yang harus dimasukkan ke dalam sistem Kementerian Dalam Negeri.
“Hasil penilaian kematangan perangkat daerah juga menjadi salah satu komponen dalam pemberian TPP. Jadi saya mohon ini menjadi perhatian benar,” katanya. (prokopim)
Perwira Dikreg Seskoal Belajar Penanganan Karhutla Pontianak
PONTIANAK – Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Dikreg) Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal) Angkatan ke-66 melaksanakan Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (1/9/2026). Kegiatan ini mengangkat isu penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla sebagai bagian dari penguatan ketahanan wilayah dan pertahanan negara.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memaparkan strategi ketahanan perkotaan dan mobilisasi sumber daya daerah dalam menghadapi ancaman nonmiliter. Menurutnya, Pontianak sebagai ibu kota provinsi, pusat layanan, perdagangan, jasa, pemerintahan, dan simpul transportasi harus memiliki sistem kesiapsiagaan yang kuat.
“Ketahanan kota bukan hanya soal kesiapan menghadapi bencana, tetapi bagaimana seluruh layanan dasar tetap berjalan, masyarakat terlindungi, dan pemerintah mampu merespons cepat setiap potensi gangguan,” ujarnya.
Edi menjelaskan, ancaman nonmiliter yang dihadapi kota semakin kompleks. Tidak hanya karhutla dan kabut asap, tetapi juga banjir, rob, gangguan objek vital, keamanan siber, disinformasi, rantai pasok logistik, hingga gangguan terhadap layanan dasar seperti air bersih, kesehatan, pendidikan, listrik, dan komunikasi.
Menurutnya, karhutla menjadi contoh nyata ancaman nonmiliter yang berdampak luas. Kabut asap tidak hanya mengganggu kesehatan masyarakat, tetapi juga berdampak pada aktivitas sekolah, transportasi, ekonomi, pelayanan publik, hingga kesiapan sumber daya daerah.
“Karhutla dan kabut asap ini dampaknya multisektor. Karena itu, responsnya juga harus lintas sektor, tidak bisa hanya mengandalkan satu perangkat daerah,” jelasnya.
Dalam penanganan karhutla, Pemkot Pontianak menerapkan strategi terpadu mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, respons cepat, hingga pemulihan. Upaya itu mencakup patroli wilayah rawan, pemasangan spanduk larangan membakar lahan, edukasi masyarakat, pemadaman titik api, penyediaan layanan kesehatan, serta evaluasi pascakejadian.
“Prinsipnya siap, responsif, dan pulih. Ketika ada ancaman, sistem kita harus sudah tahu siapa berbuat apa, sumber daya apa yang digerakkan, dan bagaimana masyarakat dilindungi,” ujarnya.
Sementara itu, Perwira Pendamping Dikreg Seskoal 2026, Kolonel Laut Mardiyanto menyampaikan bahwa KKDN Angkatan ke-66 di Pontianak menjadi bagian dari proses pembelajaran strategis bagi para perwira siswa. Kegiatan ini diharapkan memberikan pemahaman nyata tentang hubungan antara penanganan karhutla, ketahanan wilayah, mobilisasi sumber daya nasional, dan pertahanan negara.
Mardiyanto menjelaskan, Perwira Siswa Seskoal Angkatan ke-66 berjumlah 112 orang. Mereka terdiri dari 100 perwira menengah TNI Angkatan Laut, empat perwira menengah TNI Angkatan Darat, empat perwira menengah TNI Angkatan Udara, dan empat perwira dari Polri.
“Tahun ini, peserta terdiri dari unsur darat, laut, udara, dan Polri,” katanya.
Mardiyanto menyebut karhutla tidak dapat dilihat hanya sebagai persoalan lingkungan. Ancaman ini juga dapat memengaruhi kesehatan masyarakat, transportasi, logistik, infrastruktur, hingga kesiapan sumber daya yang diperlukan bagi pertahanan negara.
“Karhutla harus dilihat sebagai persoalan strategis. Tidak berhenti hanya pada pemadaman, tetapi juga pencegahan, deteksi dini, respons, pemulihan, perlindungan infrastruktur kritis, dan kesinambungan hubungan pertahanan,” katanya.
Mardiyanto berharap kegiatan KKDN di Pontianak dapat menghasilkan kajian dan rekomendasi yang bermanfaat bagi penguatan ketahanan wilayah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadapi ancaman nonmiliter. (prokopim)
ASN Kini Berorientasi Pelayanan
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menyebut aparatur sipil negara atau ASN telah mengalami transformasi besar. Dari wajah birokrasi lama yang identik dengan administrasi dan prosedur, ASN kini dituntut menjadi pelayan publik yang profesional, adaptif, kolaboratif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“ASN dulu, sekarang, dan yang akan datang itu berbeda. Ada perubahan paradigma yang harus dipahami,” katanya ketika menjadi pemateri Career Readiness Bootcamp Universitas Tanjungpura, Selasa (1/9/2026).
Amirullah mengatakan, pembahasan tentang ASN dapat dilihat dalam tiga konteks waktu, yakni ASN masa lalu, ASN masa kini, dan ASN masa depan. Menurutnya, perubahan zaman menuntut birokrasi terus beradaptasi agar tidak tertinggal dari kebutuhan masyarakat. Birokrasi lama kerap dilekatkan dengan stereotip lambat dan gemuk. Padahal, kehadiran birokrasi seharusnya menciptakan keteraturan dalam kehidupan masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan hingga pengaturan lalu lintas.
“Birokrat hadir untuk menciptakan keteraturan. Tanpa birokrasi, banyak hal dalam kehidupan masyarakat tidak berjalan tertib,” jelasnya.
Paradigma lama yang terlalu fokus pada administrasi, prosedur, dan aturan harus bergeser. ASN masa kini tidak cukup hanya memastikan proses sesuai ketentuan, tetapi juga harus memastikan pelayanan cepat, bermanfaat, dan menjawab kebutuhan warga.
“Kalau dulu birokrasi berorientasi pada aturan, sekarang harus berorientasi pada masyarakat. Dulu fokus pada prosedur dan administrasi, sekarang harus cepat dan bermanfaat,” ujarnya.
Ia menyebut, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak tergolong efisien jika dibandingkan dengan jumlah penduduk. Rasio ASN terhadap penduduk di Pontianak berada di bawah satu persen atau sekitar 0,7 sampai 0,8 persen.
“Artinya sangat efisien dari sisi jumlah. Maka ASN yang ada harus bekerja semakin efektif dan memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Amirullah menegaskan, ASN memiliki tiga fungsi utama, yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa. Dalam menjalankan tugas, ASN tidak boleh diskriminatif terhadap latar belakang warga yang dilayani. Perubahan mentalitas menjadi penting. Siapa pun yang ingin menjadi ASN harus memiliki mental melayani, bukan mental ingin dilayani.
“Kalau ingin menjadi ASN, harus punya mental melayani. Kalau tidak punya mental pelayan, jangan memilih ASN, karena kerja ASN adalah melayani,” ujarnya.
ASN pun tidak bekerja asal-asalan. Penilaian, pengembangan karier, promosi, hingga kenaikan pangkat dilakukan berdasarkan aturan, kompetensi, pengembangan kompetensi, dan pengalaman jabatan. Ke depan, ASN juga tidak cukup hanya mengandalkan gelar akademik. Amirullah menekankan pentingnya pergeseran dari sekadar gelar menuju kompetensi.
“Gelar akademik hanya modal awal. Untuk menjadi kompeten, harus ditambah karakter dan performa,” jelasnya.
Amirullah berharap peserta bootcamp dapat memahami bahwa ASN bukan hanya pekerjaan yang menawarkan stabilitas, tetapi juga profesi pengabdian. Di tengah perubahan zaman, ASN harus terus belajar, menyesuaikan diri, dan menjaga orientasi utama sebagai pelayan publik.
“ASN adalah profesi pelayan publik. Di mana pun ditempatkan, tugas utamanya adalah melayani dan menjaga keteraturan,” pungkasnya. (prokopim)