,
menampilkan: hasil
Pemerintahan Berintegritas Berdampak ke Kualitas Pelayanan Warga
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan budaya antikorupsi harus terus diperkuat karena berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah moral, tata kelola, dan pelayanan kepada masyarakat. Penyalahgunaan kewenangan dapat merugikan keuangan negara maupun perekonomian negara, serta menghambat hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang adil.
“Korupsi menimbulkan ketidakadilan dalam pelayanan publik dan distribusi sumber daya, sehingga hak masyarakat tidak terpenuhi secara merata,” ujarnya dalam Sosialisasi Antikorupsi Pemerintah Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, dampak korupsi sangat luas. Dari sisi ekonomi, korupsi menyebabkan kerugian negara akibat penyalahgunaan anggaran dan dapat menurunkan kepercayaan investor. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi, pembangunan, dan penciptaan lapangan kerja tidak berjalan optimal.
Dari sisi sosial dan politik, korupsi menggerus kepercayaan publik kepada pemerintah dan lembaga negara. Jika kepercayaan menurun, partisipasi masyarakat dalam pembangunan juga dapat melemah.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal penting pemerintahan. Karena itu, setiap aparatur harus menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan pelayanan,” katanya.
Edi menyebut, korupsi bisa dipicu faktor internal maupun eksternal. Faktor internal antara lain sifat tamak, lemahnya moral dan integritas, serta gaya hidup konsumtif yang tidak seimbang dengan pendapatan sah. Sementara faktor eksternal dapat muncul dari lemahnya pengawasan, budaya permisif, dan tata kelola yang buruk.
Karena itu, pencegahan korupsi harus dilakukan sejak dini melalui pendidikan karakter. Nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan integritas perlu ditanamkan di keluarga, sekolah, lingkungan kerja, serta dalam kehidupan masyarakat.
Selain pencegahan, Edi menegaskan pentingnya strategi kuratif melalui penegakan hukum dan sanksi tegas bagi pelaku korupsi. Langkah tersebut diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan. Partisipasi publik dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang transparan, jujur, dan bebas dari praktik korupsi.
“Masyarakat memiliki peran penting melalui pengawasan partisipatif dan penerapan budaya integritas dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Pemkot Pontianak sendiri mencatat capaian positif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi. Nilai SPI Kota Pontianak meningkat dari 77,72 pada 2024 menjadi 77,92 pada 2025. Nilai tersebut menempatkan Pontianak sebagai kota dengan tingkat integritas tertinggi di Pulau Kalimantan dan melampaui rata-rata nasional yang berada pada angka 71.
Edi mengatakan, capaian itu menjadi penanda bahwa tata kelola pemerintahan Kota Pontianak berjalan ke arah yang tepat. Namun, capaian tersebut tetap harus dijaga melalui konsistensi, pengawasan, dan komitmen seluruh aparatur.
“Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani,” tutupnya. (prokopim)
Tiga Strategi Pemkot Tekan Kemiskinan Pontianak
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan tiga strategi besar untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Strategi tersebut meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, peningkatan pendapatan warga, serta penyusutan kantong-kantong kemiskinan di wilayah perkotaan.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, tiga strategi tersebut harus dijalankan secara terpadu oleh seluruh perangkat daerah. Menurutnya, penanggulangan kemiskinan tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Sosial atau Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), tetapi menjadi tanggung jawab bersama sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Penanggulangan kemiskinan bukan hanya tugas Dinas Sosial ataupun TKPKD semata, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi TKPKD Kota Pontianak di Aula Rohana Muthalib, Bapperida Pontianak, Kamis (6/8/2026).
Bahasan menjelaskan, strategi pertama adalah mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan akses terhadap pelayanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan, pemenuhan kebutuhan pokok, stabilitas harga bahan pangan, serta penguatan perlindungan sosial. Ia meminta perangkat daerah yang menangani hal tersebut memperkuat koordinasi. Dengan demikian, tidak ada masyarakat miskin yang tertinggal dari pelayanan pemerintah.
Strategi kedua adalah meningkatkan pendapatan masyarakat. Bahasan menegaskan, tujuan akhir penanggulangan kemiskinan bukan sekadar memberi bantuan, tetapi mendorong warga menjadi mandiri dan produktif.
“Peningkatan pendapatan menjadi sangat penting karena tujuan akhir penanggulangan kemiskinan bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi menciptakan masyarakat yang mandiri dan produktif,” katanya.
Upaya peningkatan pendapatan dilakukan melalui pelatihan tenaga kerja, pemberdayaan UMKM, peningkatan investasi daerah, serta pengembangan produktivitas ekonomi lokal. Ia meminta pelatihan kerja benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha, sehingga peserta pelatihan memiliki peluang kerja atau usaha setelah mengikuti program.
“Pelatihan tenaga kerja harus disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha. Program pemberdayaan UMKM juga harus diarahkan agar mampu naik kelas,” ujarnya.
Strategi ketiga adalah menyusutkan kantong-kantong kemiskinan. Langkah ini diarahkan melalui peningkatan kualitas perumahan dan permukiman, perbaikan rumah tidak layak huni, peningkatan pelayanan dasar kawasan, serta penataan lingkungan agar warga dapat hidup lebih sehat, aman, dan produktif. Bahasan secara khusus meminta camat dan lurah memperkuat pendataan rumah tidak layak huni dan sanitasi warga. Menurutnya, perangkat wilayah paling memahami kondisi riil masyarakat, sehingga data harus disusun secara objektif dan berdasarkan kebutuhan mendesak.
“Saya lihat masih banyak rumah yang semestinya mendapat bantuan rumah tidak layak huni. Tolong lurah, yang punya wilayah dan tahu detail kondisi rumah tidak layak huni termasuk WC yang tidak layak, benar-benar didata,” tegasnya.
Agar tiga strategi tersebut berjalan efektif, Bahasan meminta seluruh perangkat daerah menggunakan data yang sama sebagai dasar penyusunan program. Ia tidak ingin terjadi perbedaan sasaran penerima manfaat atau duplikasi kegiatan antardinas. Selain itu, ia mendorong kolaborasi lebih kuat dengan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Forum CSR dan Baznas juga diminta bergerak lebih aktif agar dukungan terhadap warga miskin dan rentan bisa semakin luas dan tepat sasaran.
Bahasan menambahkan, monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Program yang menyentuh langsung kebutuhan warga harus diperkuat, sementara program yang belum berdampak perlu dievaluasi.
“Setiap kebijakan yang kita rumuskan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ini ikhtiar bersama untuk mewujudkan Kota Pontianak yang semakin maju, sejahtera, berwawasan lingkungan, dan humanis,” pungkasnya. (prokopim)
Layanan Samsat GOKATAN Diperpanjang Jadi Tiga Hari
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama Tim Samsat Provinsi Kalimantan Barat memperpanjang pelaksanaan layanan Samsat Go Kecamatan atau GOKATAN menjadi tiga hari. Kebijakan ini dilakukan untuk memberi waktu pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Sebelumnya, layanan hanya satu hari.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan, perpanjangan waktu layanan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan GOKATAN tahun 2025. Menurutnya, layanan jemput bola pembayaran pajak kendaraan bermotor di tingkat kecamatan mendapat respons positif dari masyarakat.
“Banyak harapan masyarakat yang hadir agar kegiatan ini dapat diperpanjang. Pada tahun 2026, pelaksanaan Samsat Go Kecamatan tetap dilaksanakan dengan kebijakan baru menjadi tiga hari,” katanya dalam kegiatan sosialisasi di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Utara, Jalan Khatulistiwa, Rabu (5/8/2026).
Ia berharap penambahan waktu pelayanan ini membuat layanan pembayaran pajak kendaraan semakin maksimal, efektif, dan efisien. Dengan waktu yang lebih panjang, masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk menunaikan kewajiban tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Menurut Amirullah, GOKATAN merupakan salah satu bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Pontianak dan Tim Samsat Provinsi Kalimantan Barat dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Program ini juga menjadi upaya memperkuat penerimaan daerah melalui opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pada tahun 2025, penerimaan dari opsen PKB dan BBNKB di Kota Pontianak mencapai Rp124,87 miliar dari target Rp107,36 miliar atau terealisasi 116,3 persen. Capaian tersebut menunjukkan kontribusi signifikan pajak kendaraan terhadap pendapatan daerah.
Secara rinci, realisasi opsen PKB mencapai Rp78,25 miliar dari target Rp68,5 miliar atau 114,24 persen. Sementara opsen BBNKB terealisasi Rp46,61 miliar dari target Rp38,86 miliar atau 119,94 persen.
“Peningkatan ini berkat adanya upaya sinergis antara Tim Samsat Provinsi Kalimantan Barat dengan Pemerintah Kota Pontianak dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak daerah,” jelasnya.
Selain membahas GOKATAN, kegiatan tersebut juga memuat sosialisasi Opsen PKB, Opsen BBNKB, PBB-P2, digitalisasi pajak daerah, serta layanan pajak daerah lainnya. Amirullah menilai sosialisasi penting agar masyarakat memahami kewajiban, mekanisme pembayaran, dan manfaat pajak bagi pembangunan. Terlebih penerimaan pajak daerah memiliki peran penting dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, Pemkot Pontianak terus mendorong kemudahan layanan, termasuk melalui digitalisasi pajak daerah.
"Khusus Kecamatan Pontianak Utara, target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5,26 miliar," katanya.
Amirullah berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menggugah masyarakat Pontianak Utara untuk lebih aktif berkontribusi dalam membayar pajak daerah.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Karena itu, pemahaman dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk kemajuan Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim)
Sinergi Pemkot-Komunitas Bangun Pontianak
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan berbagai komunitas untuk ikut memberi gagasan, masukan, dan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan siap bersinergi dengan komunitas sepanjang ide yang disampaikan konkret, realistis, dan dapat diimplementasikan.
Edi menilai komunitas memiliki energi, kreativitas, dan kedekatan dengan persoalan di masyarakat. Karena itu, gagasan dari komunitas dapat menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan maupun program pembangunan.
"Kami membuka seluas-luasnya untuk ide-ide pembangunan kota," katanya dalam pertemuan Pontianak Memanggil Komunitas di Aula Rohana Muthalib Bapperida Pontianak, Selasa (4/8/2026).
Kepala Bapperida Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menjelaskan, pelibatan komunitas dalam pembangunan bukan hal baru di Kota Pontianak. Sejak 2019, Pemkot Pontianak telah mengembangkan inovasi Rumah Komunitas Pontianak atau Rumpon sebagai ruang berkumpul, berdiskusi, dan menyalurkan ide dari berbagai komunitas.
Yuli mengatakan, Rumpon menjadi wadah bagi pemuda-pemudi Kota Pontianak yang memiliki kreativitas, ide segar, serta kepedulian terhadap pembangunan kota. Melalui ruang ini, komunitas diharapkan dapat memberi sumbangsih pemikiran kepada pengambil kebijakan.
“Kita harapkan masyarakat bisa memberi sumbangsih pemikiran kepada pengambil kebijakan, dalam hal ini kepala daerah. Sekaligus mengoptimalkan peran komunitas yang ada di Kota Pontianak agar lebih aktif dalam pembangunan daerah,” katanya.
Ia menyebut, terdapat lima subsektor besar komunitas yang selama ini menjadi perhatian, yakni pendidikan, lingkungan, kesehatan, ekonomi kreatif dan pariwisata, serta hobi. Khusus ekonomi kreatif, perkembangan subsektornya semakin luas, mulai dari kuliner, fesyen, startup, aplikasi, seni pertunjukan, hingga berbagai bidang kreatif lainnya.
“Dari komunitas-komunitas inilah muncul ide-ide segar yang kita harapkan memberi sumbangsih positif kepada Pemerintah Kota Pontianak,” jelasnya.
Menurut Yuli, gagasan komunitas dapat berjalan beriringan dengan inovasi yang dilakukan perangkat daerah, termasuk melalui Innovative Government Award atau IGA. Seluruhnya diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju pelayanan prima.
Ia mencontohkan sejumlah inovasi yang lahir dan berkembang dari semangat kolaborasi, salah satunya registrasi pohon melalui aplikasi Si Pohon. Melalui inovasi tersebut, data pohon di Kota Pontianak dapat terpantau, termasuk jenis, lokasi, usia, dan kontribusinya terhadap ruang terbuka hijau.
“Kalau kita lihat di pohon-pohon, ada peneng registrasi pohon. Dari situ bisa diketahui jumlah pohon di Kota Pontianak untuk mendukung pemenuhan ruang terbuka hijau,” ungkapnya.
Yuli menambahkan, ide komunitas tidak berhenti pada diskusi. Apabila gagasan tersebut konkret dan dapat diwujudkan, maka pemerintah dapat menindaklanjutinya dalam dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD, Renstra, RKPD, Renja, hingga program dan kegiatan perangkat daerah.
“Sepanjang ide itu konkret, bisa diimplementasikan dan diwujudkan, kenapa tidak. Nanti bisa masuk ke dokumen perencanaan, lalu dieksekusi melalui program, kegiatan, dan subkegiatan perangkat daerah,” jelasnya.
Ia berharap komunitas di Kota Pontianak terus aktif memberi masukan, berkolaborasi, dan menghadirkan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan kota tidak hanya menjadi kerja pemerintah, tetapi juga gerakan bersama warga.
“Komunitas punya peran penting. Ide-ide mereka bisa menjadi bagian dari pembangunan Kota Pontianak yang lebih baik,” pungkasnya. (prokopim)