,
menampilkan: hasil
KPK Apresiasi Langkah Pemkot Cetak Penyuluh Antikorupsi di Tiap OPD
PONTIANAK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendorong pencetakan penyuluh antikorupsi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan bentuk nyata komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Setiap instansi diharapkan memiliki minimal dua penyuluh antikorupsi agar nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab dapat tertanam kuat di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pentingnya membangun integritas di setiap lini pemerintahan. Menurutnya, di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik, integritas menjadi pondasi utama agar birokrasi mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkeadilan.
“Berbicara soal integritas bukan hanya slogan, tetapi komitmen yang harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. ASN harus bekerja ikhlas, beretika, dan tidak mencari keuntungan pribadi atau kelompok,” ujarnya usai membuka Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi ASN, di Aula SSA Kantor Wali Kota, Selasa (14/10/2025).
Ia menilai kegiatan sosialisasi yang diinisiasi KPK ini sangat strategis dalam memperkuat budaya kerja aparatur yang berorientasi pada pelayanan publik. Meski jumlah SDM masih terbatas, ASN diminta untuk tetap optimistis menghadapi tantangan birokrasi yang kian kompleks.
“Dengan integritas yang tinggi, saya yakin semua persoalan bisa kita jawab. Pelayanan publik harus cepat, tepat, dan efisien karena berdampak luas terhadap ekonomi dan investasi,” ucapnya.
Edi juga menyoroti masih adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan layanan lambat dan berbiaya tinggi. Ia melanjutkan, masalah itu bukan hanya soal sistem, tetapi juga perilaku ASN yang kurang disiplin.
“Kalau bisa cepat, kenapa harus lama? Kunci integritas adalah disiplin dan tegak lurus pada aturan. Kalau ada hal yang belum jelas, ASN harus proaktif mencari solusi, bukan diam,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK tidak otomatis menandakan bebas penyimpangan. WTP menilai aspek administrasi, bukan jaminan ketiadaan kesalahan di lapangan.
“Integritas berarti melakukan hal yang benar meskipun tidak ada yang melihat. Jadikan semangat ini budaya kerja agar pelayanan publik semakin dipercaya,” tuturnya.
Nurtjahyadi, Koordinator Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas KPK, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi di berbagai sektor. Ia menekankan pentingnya melibatkan seluruh lapisan masyarakat agar budaya antikorupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab ASN.
“Kami tidak hanya mengedukasi ASN, tetapi juga masyarakat. Penyuluh antikorupsi berperan penting di lapangan melalui empat sektor fokus, yaitu pendidikan, kesehatan, pemuda, dan desa,” jelasnya.
Nur menyebutkan, korupsi kini tak hanya dilakukan oleh pejabat senior, tetapi juga generasi muda. Karena itu, pendidikan antikorupsi harus diberikan sejak dini.
“Kami punya Direktorat Jaringan Pendidikan yang mengedukasi masyarakat dari PAUD sampai lansia, dari PAUD sampai maut. Di kampus pun sudah ada materi antikorupsi,” ujarnya.
Menurutnya, jika kesadaran integritas tidak ditanamkan sejak awal, korupsi akan terus bergulir dari generasi ke generasi. Ia menambahkan, berdasarkan hasil Transparency International, indeks persepsi korupsi Indonesia masih berada di peringkat 130-an dunia dengan skor 37, jauh di bawah negara tetangga seperti Singapura.
“Karena itu, edukasi antikorupsi penting bagi semua lapisan masyarakat. Kami berharap Pontianak bisa menjadi contoh kota yang menerapkan nilai-nilai antikorupsi secara luas,” tuturnya.
Inspektur Kota Pontianak, Yaya Maulida menyatakan komitmennya memperkuat peran ASN sebagai agen integritas. Ia menyampaikan terima kasih atas kehadiran KPK yang memberikan pembinaan langsung kepada jajaran Pemerintah Kota Pontianak.
“Alhamdulillah, kami masih diberi kesempatan untuk menyelenggarakan kegiatan ini. Terima kasih kepada Pak Nurtjahyadi dan tim KPK yang telah meluangkan waktu untuk hadir bersama kami,” sambungnya.
Ia menerangkan, kegiatan diikuti oleh para pejabat struktural, staf ahli, asisten, dan kepala OPD. Sebagian ASN tidak dapat hadir karena mengikuti diklat audit dasar di BPKP dan kegiatan kedinasan lainnya.
Yaya menegaskan, jajaran Inspektorat memiliki semangat kuat untuk menjadi bagian dari penyuluh antikorupsi. Ia berharap kegiatan pembelajaran seperti ini tidak hanya untuk internal Inspektorat, tetapi juga bagi perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik langsung kepada masyarakat. Ia berharap ke depan semakin banyak ASN berintegritas yang mampu menjadi teladan dalam pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Pontianak.
“OPD yang berinteraksi langsung dengan warga perlu menjadi fokus agar bisa memperkuat integritas dan menjadi penyuluh antikorupsi di masa mendatang,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Pontianak Perkuat SDM Dishub Hadapi Tantangan Mobilitas Perkotaan
PONTIANAK – Meningkatnya laju kepadatan penduduk dan jumlah kendaraan di Kota Pontianak menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Pontianak. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan serta menurunkan tingkat keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Untuk mengantisipasi hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak menggelar Pelatihan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Tahun 2025, yang dibuka secara resmi oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Senin (13/10).
Dalam sambutannya, Edi menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas dan kedisiplinan aparatur menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan mobilitas yang semakin tinggi di kota yang terus berkembang.
“Kita melihat pertumbuhan penduduk dan kendaraan di Pontianak meningkat pesat. Jalan-jalan mulai padat, terutama pada jam sibuk. Karena itu, petugas Dishub harus bekerja profesional, memahami aturan, dan melayani masyarakat secara humanis,” ujar Edi.
Ia menambahkan, posisi pelabuhan sungai yang berada di pusat kota turut memicu meningkatnya arus kendaraan barang dan angkutan berat. Kondisi ini menuntut kesiapsiagaan petugas di lapangan agar dapat menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas.
Edi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara Dishub, kepolisian, dan TNI, termasuk unsur Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Darat. Sinergi tersebut, menurutnya, menjadi kunci dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kita memerlukan tenaga-tenaga yang andal, paham aturan, dan mampu menjadi pembina masyarakat di jalan raya. Bukan sekadar menertibkan, tetapi juga mengedukasi,” tambahnya.
Pelatihan yang diikuti ASN di lingkungan Dishub Pontianak itu juga menghadirkan pelatih dari Komando Daerah Angkatan Laut (Koderal) 12. Edi mengapresiasi keterlibatan Koderal 12 dalam membentuk karakter disiplin peserta pelatihan.
“Saya harap kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan teknis, tanggung jawab, dan etos kerja petugas Dishub dalam memberikan pelayanan publik,” tuturnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Trisna Ibrahim menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama berkelanjutan antara Dishub dengan TNI Angkatan Laut, Angkatan Darat, Angkatan Udara, serta pihak kepolisian seperti PROPAM, PROVOS, dan Ditlantas Polda Kalbar.
“Kami sudah lama bersinergi dengan unsur TNI dan Polri dalam pengawalan, pembangunan, serta pengawasan di jalan raya. Pelatihan ini diharapkan memperkuat kemampuan petugas Dishub agar semakin profesional dan disiplin,” imbuhnya.
Trisna menyoroti maraknya kendaraan tronton dan trailer yang beroperasi di luar jam yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2016 tentang jam operasional kendaraan berat. Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi tersebut penting agar pengawasan di lapangan bisa berjalan efektif.
“Kita berharap melalui pembinaan dan simulasi, teman-teman di Dishub semakin paham SOP di lapangan, termasuk penanganan kecelakaan lalu lintas jika terjadi saat patroli,” kata Trisna.
Ia menjelaskan, materi pelatihan juga mencakup langkah penanganan insiden agar tidak menimbulkan kesalahan prosedur atau masalah hukum di kemudian hari. Trisna menegaskan, selain aspek teknis dan kedisiplinan, petugas Dishub juga dibekali pemahaman untuk selalu bersikap humanis dalam melayani masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, semua pelayanan harus dilakukan dengan pendekatan humanis. Tidak perlu arogan atau marah-marah dalam menindak pelanggaran. Edukasi masyarakat dengan cara yang baik dan terukur,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Duta GenRe Bangun Karakter Positif Remaja Pontianak
Dimas dan Miftahfathuyah Dinobatkan Duta GenRe Pontianak 2025
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono optimis bahwa Duta Generasi Berencana (GenRe) Kota Pontianak akan memberikan dampak nyata dalam membangun karakter positif remaja di Kota Pontianak. Edi bilang pembentukan karakter yang positif pada remaja sangat penting dalam rangka menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.
"Pemilihan Duta GenRe ini sangat strategis untuk membantu pemerintah menciptakan generasi penerus yang sehat, kreatif, dan kuat. Karena tantangan sosial ke depannya semakin besar," ungkapnya pasca membuka rangkaian Malam Puncak Audisi Duta GenRe Kota Pontianak 2025 di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Sabtu (11/10/2025).
Edi yang juga merupakan Ayah GenRe Kota Pontianak mengatakan bahwa masa remaja adalah masa peralihan dari anak-anak ke dewasa. Masa peralihan ini diakui Edi akan membuat remaja memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, sehingga karakter yang positif dapat menjadi benteng untuk melindungi remaja dari hal-hal yang tidak bermanfaat.
"Ketika mereka diberi ruang untuk berkreasi dan berkarya, mereka tidak akan sempat melakukan hal yang negatif. Untuk itu, program Duta GenRe ini sangat bermanfaat untuk perkembangan remaja di Kota Pontianak," terang Edi.
Edi juga berpesan kepada seluruh finalis Duta GenRe Kota Pontianak agar dapat meningkatkan kualitas diri masing-masing. Sehingga ke depannya, dapat menjadi contoh baik dan terus menebar manfaat bagi remaja lainnya dan masyarakat Kota Pontianak secara umum.
"Kita harap remaja di Kota Pontianak bisa terus berkarya dan berprestasi di bidang yang positif. Jadilah generasi penerus yang tangguh, berkualitas, beriman dan bertaqwa, sesuai karakter dan jati diri bangsa Indonesia," imbuhnya.
Dalam ajang tersebut, Muhammad Dimas Saputra dari PIK-R Sahabat Konseling (Saling) Kecamatan Pontianak Kota berhasil meraih gelar Juara I Duta GenRe Kota Pontianak 2025 kategori putra. Sementara itu, untuk kategori putri, gelar juara pertama diraih oleh Miftahfathuyah Azra dari PIK-R Sahabat Khatulistiwa Kecamatan Pontianak Utara.
Duta GenRe Putra, Dimas mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya dapat terpilih menjadi Duta GenRe Kota Pontianak 2025. Ia bertekad untuk menjadi contoh positif bagi remaja lainnya melalui kegiatan edukatif dan sosial.
“Saya ingin menginspirasi remaja agar lebih berani bermimpi dan berani mengambil langkah positif. Dengan semangat GenRe, kita bisa menjadi generasi yang berencana dan berdaya,” ujarnya.
Sementara itu, Duta GenRe Putri, Miftahfathuyah Azra menuturkan bahwa amanah sebagai Duta GenRe akan ia jalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Tugas ini bukan sekadar gelar, tetapi komitmen untuk mengajak remaja Pontianak hidup sehat, menjauhi pernikahan dini, dan fokus meraih cita-cita. Saya ingin menjadi bagian dari perubahan menuju generasi yang lebih baik,” tutupnya.
Keduanya berharap, keberadaan Duta GenRe Kota Pontianak dapat memperkuat jaringan edukasi sebaya di kalangan remaja, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan generasi yang tangguh dan berkarakter. (kominfo/prokopim)
Bayar Pajak Makin Mudah, Pontianak Optimalkan PAD
Sosialisasi OTM dan HLM TP2DD
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga 30 September 2025 mencapai Rp397 miliar. Jumlah tersebut melampaui capaian tahun sebelumnya sebesar Rp384 miliar. Peningkatan ini menunjukkan kinerja fiskal daerah yang semakin kuat sekaligus tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah, menyampaikan pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pontianak dengan kontribusi mencapai 75 persen dari total pendapatan.
“Pendapatan pajak berasal dari partisipasi warga dan pelaku usaha. Semua kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, saluran, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas publik lainnya,” ujarnya, mewakili Wali Kota, usai membuka Sosialisasi Pajak Daerah dan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Senin (6/10/2025).
Ia menjelaskan, sektor yang paling berkontribusi terhadap pajak daerah meliputi pajak restoran, pajak tenaga listrik, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dari ketiganya, pajak restoran diperkirakan akan menjadi penyumbang dominan pada masa mendatang seiring pesatnya pertumbuhan usaha kuliner di Pontianak.
Untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi, Pemkot Pontianak menggandeng DPRD, Kejaksaan Negeri, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pontianak Timur, Bank Kalbar, dan PT Cartenz Teknologi Indonesia dalam penerapan sistem Online Tax Monitoring (OTM). Melalui sistem ini, pembayaran dan pelaporan pajak dapat dilakukan secara daring serta dimonitor secara real-time tanpa mengurangi prinsip self-assessment.
“Melalui OTM, pelaku usaha diharapkan dapat membayar pajak dengan lebih mudah, jujur, dan tepat waktu. Kami juga mengimbau agar pembayaran dilakukan mandiri tanpa melalui perantara atau calo,” kata Sekda.
Ia menambahkan, pemerintah terus menyesuaikan kebijakan pajak seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang menggabungkan beberapa jenis pajak menjadi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Pajak tersebut meliputi makanan dan minuman, perhotelan, hiburan, penerangan jalan, serta parkir. Beberapa tarif turut disesuaikan, seperti pajak parkir yang turun dari 20 persen menjadi 10 persen, pajak hiburan jenis tertentu yang ada penurunan dari semula 20 persen, 15 persen menjadi 10 persen dan pembebasan pajak rumah kos khusus tahunan atau penyediaan akomodasi jangka panjang.
Selain pajak, retribusi daerah juga menjadi sumber penting PAD, terutama retribusi pelayanan persampahan yang mencapai sekitar Rp26 miliar per tahun. Dana tersebut digunakan kembali untuk pengelolaan kebersihan kota, pembangunan tempat pembuangan akhir, serta pengadaan armada angkut sampah.
Amirullah menegaskan, keberhasilan pembangunan Kota Pontianak tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.
“Mari kita bantu dan bangun kota ini bersama. Hampir mustahil Pontianak dapat terus berkembang tanpa dukungan warganya sendiri,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Agus Sugianto menegaskan pentingnya PAD sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan Kota Pontianak. Ia mengingatkan bahwa pajak daerah merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang hasilnya kembali kepada rakyat melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Pajak itu bukan uang pengusaha, melainkan titipan dari masyarakat kepada pemerintah. Kalau wajib pajak tidak tertib, pembangunan tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi pajak daerah melalui OTM agar pengawasan penerimaan pajak lebih transparan dan akurat. Menurutnya, program pajak digital akan membantu pengusaha dan pemerintah dalam memastikan setoran pajak dilakukan sesuai aturan.
Selain itu, ia mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menarik pajak, terutama pada kasus pajak reklame, yang sempat menimbulkan permasalahan hukum.
“Kita harus memastikan pemungutan pajak sesuai aturan dan tidak menyalahi hukum,” katanya.
Agus juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kebijakan efisiensi transfer pusat tahun 2026 yang dapat memengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan. Ia berharap partisipasi pengusaha dan masyarakat dapat memperkuat kemandirian keuangan daerah.
“Kami dari DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat berjalan optimal menuju Pontianak yang lebih baik dan bersinar,” paparnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak Ruli Sudira, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait upaya optimalisasi pajak daerah.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah mendorong kesadaran wajib pajak agar tertib dalam menyetor dan melaporkan pajak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia mengatakan, pajak daerah memiliki peran vital sebagai PAD yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pontianak.
“Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang dapat kita nikmati bersama,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan tema kegiatan sosialisasi tahun ini, yakni “Akselerasi, Percepatan, dan Perluasan Digitalisasi Daerah”, mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola pajak berbasis teknologi. Melalui sistem online tax monitoring, pengawasan dan transparansi penerimaan pajak daerah diharapkan semakin optimal.
“Kami berharap kegiatan ini dapat membangun komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah menuju Pontianak yang lebih maju dan modern,” tutupnya. (kominfo)