,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Percepat Cakupan JKN
Program Prioritas 100 Hari Kerja Edi-Bahasan
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus mendorong cakupan penerima asuransi kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat Kota Pontianak hingga 98 persen. Berdasarkan data terakhir, angka Universal Health Coverage (UHC) Kota Pontianak sudah mencapai 87,86 persen atau hampir 600 ribu warga Kota Pontianak telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan optimis cakupan UHC bisa mencapai target. Ia mengajak kerjasama seluruh unsur dan elemen masyarakat untuk mendukung upaya Pemkot Pontianak.
“Layanan kesehatan itu sangat dasar dan indikator kesejahteraan masyarakat, komitmen kami untuk mengawal pelayanan kesehatan dan salah satunya mendorong kepesertaan BPJS Kesehatan,” tuturnya, Rabu (26/2/2025).
Keterbatasan anggaran masih menjadi kendala untuk mencapai target UHC dengan jumlah penduduk di Pontianak terbesar di Kalimantan Barat (Kalbar). Sehingga yang menjadi ukuran prestasi adalah upaya pemerintah daerah dalam mencapai target nasional.
“Penyerapan UHC sisa sedikit lagi, kira-kira perlu dana Rp30-40 miliar, selama ini sudah secara gratis kepada warga yang tergolong tidak mampu, masih terbatas di situ,” tuturnya.
Bahasan melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar, mengingat program prioritas Gubernur Kalbar Ria Norsan juga mendorong cakupan UHC.
“Kami juga akan bekerjasama dengan Pemprov Kalbar karena gubernur yang baru punya program UHC juga,” tuturnya.
Wakil Wali Kota menerangkan, saat ini jumlah fasilitas kesehatan di Kota Pontianak terdiri dari 14 rumah sakit, 23 puskesmas dan 82 klinik. Meski demikian masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi dalam pemerataan peserta JKN.
“Seperti keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur yang belum memadai,” pungkasnya. (kominfo)
DPRD dan Pemkot Pontianak Bahas Rancangan Perda Penanggulangan TBC
Upaya Tekan Kasus TBC di Pontianak
 
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menekankan pentingnya penanganan tuberkulosis (TBC) melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) untuk mencegah peningkatan kasus di Kota Pontianak.
"Kesehatan merupakan salah satu masalah dasar masyarakat selain pendidikan. Perda ini akan menjadi pengikat dan perintah kepada unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif dalam menangani TBC," ujarnya usai menghadiri pidato Ketua DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (17/2/2025).
Edi menyebut, data menunjukkan adanya peningkatan penderita TBC di Pontianak. Ia menegaskan pentingnya antisipasi dini untuk mencegah penyebaran yang lebih luas yang dapat berdampak pada tingginya biaya penanganan.
"Kita harus segera mengeluarkan Perda ini dan melaksanakannya untuk mencegah terjadinya wabah. Kalau sudah menjadi wabah, biaya penanganannya akan semakin mahal," jelasnya.
Terkait pelanggaran larangan merokok yang dapat memicu TBC, Edi menyatakan bahwa Perda yang ada harus ditegakkan, terutama di tempat-tempat yang telah diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Meski belum ada undang-undang dari pemerintah pusat yang melarang rokok secara total, kita sudah memiliki Perda yang mengatur larangan merokok di tempat-tempat tertentu. Jika masyarakat bisa mematuhi aturan ini saja, itu sudah merupakan pencapaian yang luar biasa," sebutnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menegaskan, Perda ini bertujuan untuk melindungi penderita TBC di Kota Pontianak. Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah dapat menyiapkan bantuan pengobatan yang bersumber dari APBD.
"Kita akan memastikan Perda ini benar-benar melindungi masyarakat yang terkena penyakit TBC. Dengan adanya bantuan APBD, diharapkan dapat meringankan beban penderita dalam menjalani pengobatan," terangnya.
Ia menerangkan, proses pembahasan Raperda ini masih panjang. Setelah pidato yang disampaikannya, akan ada pidato Wali Kota dan pandangan umum fraksi.
“Kemudian baru dibahas di tingkat Panitia Khusus Pembahasan Peraturan Daerah,” tutupnya. (prokopim)
Pastikan Kebugaran Jamaah Calon Haji, Dinkes Gelar Pemeriksaan Kesehatan
PONTIANAK - Dalam rangka persiapan pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak melaksanakan serangkaian kegiatan, termasuk tes kebugaran bagi JCH Kota Pontianak.
Kepala Dinkes Kota Pontianak Saptiko menjelaskan bahwa pihaknya memiliki dua tugas utama terkait persiapan ini.Tugas pertama adalah melakukan pemeriksaan kesehatan untuk menentukan apakah Jamaah Calon Haji memenuhi syarat istita’ah, yaitu mampu secara fisik dan kesehatan untuk melaksanakan ibadah haji.
“Tugas kedua adalah melakukan pembinaan kesehatan bagi Jamaah Calon Haji agar mereka dapat berangkat haji dalam kondisi sehat dan bugar,” ujarnya saat memantau pemeriksaan kebugaran para JCH di Asrama Haji Pontianak, Kamis (13/2/2025).
Menurut Saptiko, tes kebugaran yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk menilai tingkat kebugaran fisik JCH. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan jamaah calon haji yang kebugarannya kurang, maka pihaknya akan melakukan pembinaan lebih lanjut. Hal ini dinilai penting karena ibadah haji memerlukan kondisi fisik yang prima. Pembinaan kesehatan ini mencakup berbagai upaya, termasuk mendorong JCH untuk meningkatkan aktivitas fisik dan olahraga secara rutin.
“Langkah ini diharapkan dapat membantu jamaah calon haji mencapai tingkat kebugaran yang optimal sebelum keberangkatan,” ungkap Saptiko.
Terkait jumlah peserta tes kebugaran, Saptiko menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu data final dari Kementerian Agama.
“Biasanya, jumlah jamaah yang mengikuti tes kebugaran berkisar antara 700 hingga 800 orang,” sebutnya.
M Saleh (70), satu di antara JCH asal Pontianak, menyampaikan rasa syukurnya setelah menjalani pemeriksaan kesehatan yang menunjukkan hasil baik. Dalam pemeriksaan terakhir, tensi darahnya dinyatakan normal, dan dirinya siap untuk melanjutkan proses keberangkatan haji.
“Alhamdulillah, hasil tensi bagus," ungkap
warga Pontianak Barat ini.
Meski sudah berusia lanjut, ia tetap optimis dan disiplin dalam menjaga kesehatannya. Ia pun masih mengkonsumsi obat secara rutin agar kesehatannya tetap terjaga. Saleh mengaku tidak memiliki keluhan berarti selama pemeriksaan kesehatan.
"Tadi tensi darah sudah dicek, semuanya selesai. Tinggal pulang saja," pungkasnya.
Saleh menjadi salah satu dari ratusan JCH asal Pontianak yang sedang bersiap untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu tahapan penting yang harus dilalui oleh setiap jamaah untuk memastikan kesiapan fisik mereka sebelum berangkat ke Tanah Suci. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dinkes Kota Pontianak dalam mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji serta memastikan calon jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan kondisi fisik yang optimal. (*)
 
Target 98 Persen, Pemkot Pontianak Percepat Cakupan JKN
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus mendorong cakupan penerima asuransi kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat Kota Pontianak hingga 98 persen. Berdasarkan data terakhir, angka Universal Health Coverage (UHC) Kota Pontianak sudah menyentuh 87,86 persen. Artinya hampir 600 ribu warga Kota Pontianak telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menerangkan, untuk mempercepat cakupan tersebut, pihaknya akan mendata kembali perusahaan-perusahaan yang mewajibkan karyawannya mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Kita juga terus memastikan kepada peserta yang sebelumnya sudah terdaftar agar terus menjadi peserta aktif dan tetap mengikuti BPJS Kesehatan,” terangnya usai menerima audiensi jajaran BPJS Kesehatan di Kantor Wali Kota, Jumat (7/2/2025).
Keterbatasan anggaran masih menjadi kendala untuk mencapai target UHC dengan jumlah penduduk di Pontianak terbesar di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Sehingga yang menjadi ukuran prestasi adalah upaya pemerintah daerah dalam mencapai target nasional.
“Salah satunya ke depan kita ingin ada langkah jemput bola dengan kerja sama melalui pilar sosial yang ada di Kota Pontianak. Bicara kepesertaan asuransi seperti ini juga melihat keuangan dan kemampuannya dari dinas sosial,” tuturnya.
Edi menambahkan, saat ini jumlah fasilitas kesehatan di Kota Pontianak terdiri dari 14 rumah sakit, 23 puskesmas dan 82 klinik. Meski demikian masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi dalam pemerataan peserta JKN.
“Seperti keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur yang belum memadai,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
 
			