,
menampilkan: hasil
Sekda Mulyadi : Perjanjian Kinerja Jadi Tolak Ukur Capaian Perangkat Daerah
Pejabat di Lingkungan Setda Kota Pontianak Teken Perjanjian Kinerja
PONTIANAK - Seluruh pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas tahun 2023 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (27/2/2023). Penandatanganan tersebut dilakukan mulai dari Sekretaris Daerah Kota, Asisten I, II dan III, kepala bagian hingga kasubbag dan sub koorinator.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi mengatakan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja.
"Perjanjian kinerja ini sebagai tolak ukur unit kerja yang ada di Sekretariat Daerah dalam melaksanakan kegiatannya berdasarkan APBD yang telah disepakati," ujarnya.
Perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, lanjut Mulyadi, menjadi dasar dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran perangkat daerah. Dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, dokumen ini juga menjadi acuan bagi setiap kepala perangkat daerah yang dijabarkan secara berjenjang.
"Harapannya agar apa yang telah saudara tandatangani dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dalam mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama," imbuhnya
Mulyadi menambahkan, tujuan utama dari perjanjian kinerja adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. Perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
"Perjanjian kinerja ini juga bisa sebagai dasar untuk kita mengevaluasi dan menilai capaian-capaian dan target-target yang sudah ditetapkan," pungkasnya. (prokopim)
Wako Edi Minta OPD Percepat Pelayanan
Kepala OPD Teken Perjanjian Kinerja 2023
PONTIANAK – Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meneken Perjanjian Kinerja Tahun 2023. Hal ini sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, perjanjian kinerja ini menjadi tolok ukur OPD dalam melakukan kegiatan berdasarkan APBD yang telah disepakati.
"Tujuan utama perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur," ujarnya usai Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh kepala OPD di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (13/2/2023).
Satu di antara poin penting yang sudah tercantum di dalam perjanjian kinerja adalah meningkatkan pelayanan. Edi meminta kepala OPD untuk berinovasi menciptakan sistem pelayanan jemput bola. Ia tidak ingin ada masyarakat yang masih mengadu soal lambatnya pelayanan.
“Kalau saling menunggu akhirnya pelayanan publik terbengkalai, secara tidak langsung akan menghambat pembangunan,” sebutnya.
Edi menambahkan, perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
"Perjanjian kinerja ini juga bisa sebagai dasar untuk kita mengevaluasi dan menilai capaian-capaian dan target-target yang sudah ditetapkan," paparnya.
Perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, kata Edi, menjadi dasar dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran perangkat daerah. Dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, dokumen ini juga menjadi acuan bagi setiap kepala perangkat daerah yang dijabarkan secara berjenjang.
"Saya berharap agar apa yang telah saudara tandatangani dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama," imbuhnya. (prokopim/kominfo)
Konsultasi Publik RPD 2024-2026, Wali Kota: Pembangunan Harus Berlanjut
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan walau masa jabatannya bersama Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan akan selesai 23 Desember 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Kota Pontianak harus tetap berlanjut. Oleh karenanya disusunlah Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 sebagai pengganti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2024.
"RPJP harus berlanjut, Kota Pontianak harus tetap bisa menyejahterakan masyarakat," katanya dalam Forum Konsultasi Publik dalam Rangka Penyusunan Rancangan RPD Kota Pontianak Tahun 2024-2026 dan Rancangan Awal RKPD Kota Pontianak Tahun 2024 di Ballroom Hotel Aston Pontianak, Selasa (31/1/2023).
RPD sendiri merupakan dokumen transisi pengganti RPJMD bagi daerah yang masa pemerintahan kepala daerahnya akan habis. Sebab Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak baru akan dilangsungkan November 2024.
Edi Kamtono menerangkan forum ini sangat strategis untuk mengevaluasi dan diskusi langkah yang tepat untuk membawa Kota Pontianak lebih maju dengan segala potensi dan tantangan. Apalagi selama dua tahun pandemi menyebabkan pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan tertunda.
"Namun sejak 2022 hingga kini kita recovery dan bisa mengatasi masalah tersebut dan tetap bisa mengejar target dalam RPJMD," katanya.
Target itu di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak tahun 2022 yang menduduki peringkat teratas dari kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dengan nilai 80,48. Nilai tersebut naik dibandingkan tahun 2021 lalu yang menyentuh angka 79,93 dan 2020 pada 79,44. Penurunan stunting pun demikian. Berdasarkan data dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting di Kota Pontianak tahun 2022 tercatat 19,7. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2021 yang berada di angka 24,4.
"Dampak pembangunan Kota Pontianak juga berpengaruh dan terpengaruh daerah sekitar. Saya mengajak seluruh OPD untuk bisa memperluas persepsi tentang kemajuan jadi tidak bisa berpikir sempit, lokal Pontianak. Kita harus ubah bahwa kolaborasi dan Integrasi sangat diperlukan dalam kehidupan global," katanya.
Edi Kamtono mencontohkan, dia mendukung Festival Cap Go Meh di Singkawang sukses dan mendunia. Sebab, imbasnya juga sampai ke Pontianak sebagai pintu masuk Kalimantan Barat.
"Hari ini kita kedatangan Wali Kota Magelang. Mereka tujuannya ke Singkawang tapi lama menginap di Pontianak. Inilah yang saya maksud kalau daerah sekitar adalah aspek penentu Pontianak. Ekonomi berjalan, UMKM bergerak," terangnya.
Sebagai ibu kota dan pusat pendidikan, Edi berujar sedikitnya 50.000 mahasiswa dari daerah menetap di Pontianak. Hal itu tentu menguntungkan dari sisi ekonomi, namun ada pula imbas negatif. Baik itu soal lingkungan, sosial hingga kemacetan.
"Mereka ini devisanya Pontianak. Ini aspek positif dari ekonomi, namun memang ada juga pasti aspek negatifnya," katanya.
Edi juga menjelaskan tantangan pembangunan di Pontianak. Salah satunya pertumbuhan penduduk. Setiap tahun ribuan penduduk lahir. Sementara luas wilayah terbatas. Pertumbuhan penduduk tersebut juga berdampak kepada urusan sampah, kebutuhan air bersih, hingga jumlah kendaraan.
"Saat ini jaringan air bersih sudah 89 persen, namun memang ada kendala kualitas seperti kebocoran karenanya perlu investasi. Untuk air baku bukan tanggung jawab Pemkot, dalam undang-undang itu tanggung jawab pemerintah pusat. Kita hanya membangun penepat, namun ada masalah dalam instrusi air laut ketika kemarau," bebernya.
Namun dari itu semua, dia melihat arah pembangunan punya tren positif. Apa yang menjadi pekerjaan rutin dan indikator kewajiban pelayanan harus diutamakan. Pelayanan publik yang inovatif pun jadi tuntutan.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Pontianak yang juga ketua panitia kegiatan menerangkan konsultasi publik digelar untuk mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan dan menghimpun aspirasi terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah dalam menjawab isu strategis kota.
"Aturan teknis penyusunannya diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 52/2022," katanya. (prokopim/kominfo)
Wako Edi Sebut Kemajuan Kalbar Berdampak Bagi Kota Pontianak
HUT ke-66 Pemprov Kalbar, Pemkot Pontianak Terima Empat Penghargaan
PONTIANAK - Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi momen istimewa bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima sebanyak empat piagam penghargaan yang diserahkan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji usai upacara peringatan HUT ke-66 Pemprov Kalbar di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Sabtu (28/1/2023). Keempat penghargaan tersebut adalah Penghargaan atas Perlindungan kepada Jamsostek 3 Program kepada Non ASN Kota Pontianak, Juara Umum Porprov XIII Kalbar berupa uang pembinaan, penghargaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Mendikbud Ristek untuk Jepin Langkah Bujur Serong Pontianak dan Jepin Tembung Pendek Pontianak.
Edi menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan-penghargaan yang telah diberikan pada HUT ke-66 Pemprov Kalbar. Penghargaan ini sebagai apresiasi kepada Pemkot Pontianak atas prestasi dan kinerja yang telah dilakukan jajarannya untuk memajukan Kota Pontianak. Di momentum HUT ke-66 Pemprov Kalbar ini, dia menyebut banyak kemajuan dan capaian yang telah dilakukan Pemprov Kalbar. Kontribusi Pemprov Kalbar terhadap penataan Kota Pontianak juga menjadi bagian dari kemajuan itu.
"Salah satunya dengan penataan kawasan lingkungan Kantor Gubernur Kalbar maupun Pendopo Gubernur Kalbar termasuk hutan kotanya," ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, Pemprov Kalbar juga telah berhasil dalam menjalankan program desa mandiri. Hal ini dibuktikan dengan semakin meluasnya desa mandiri di Provinsi Kalbar. Dengan semakin majunya pembangunan di desa maupun kabupaten, maka akan berdampak bagi Kota Pontianak sebagai ibu kota Provinsi Kalbar.
"Kalau Provinsi Kalbar maju dalam pembangunannya, masyarakat desa dan kabupaten/kota sejahtera, dampaknya Pontianak juga akan maju," ungkapnya.
Sebagai gambaran, Edi mencontohkan dengan banyaknya warga desa dan kabupaten mengenyam pendidikan di Kota Pontianak, menghabiskan akhir pekan di Pontianak serta melakukan aktivitas lainnya yang memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di kota ini.
"Ini sebagai bentuk kolaborasi kemajuan. Mudah-mudahan IPM di Kalbar bisa meningkat tajam dan bisa memberikan dampak kesejahteraan bagi warga Kalbar," harapnya. (prokopim)