,
menampilkan: hasil
Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi Tekankan Ibadah Khusyuk
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melepas 73 jemaah calon haji dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi dalam acara yang digelar sederhana di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Selasa (21/4/2026) pagi.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan panggilan suci sekaligus anugerah yang tidak semua orang dapatkan. Ia mengucapkan selamat kepada para ASN yang memperoleh kesempatan menjadi tamu Allah subhanahu wa ta’ala.
“Menunaikan ibadah haji adalah kehormatan besar. Saya mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang telah mendapat panggilan ini,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Pontianak, sebanyak 73 ASN akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Selain itu, terdapat dua petugas haji daerah yang akan mendampingi jemaah, khususnya dalam pelayanan kesehatan selama pelaksanaan ibadah.
Edi berpesan agar para calon jemaah menjaga kondisi fisik, mengikuti arahan petugas, serta memanfaatkan waktu secara optimal untuk beribadah dengan khusyuk. Ia berharap seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan lancar dan para jemaah kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur.
“Saya berharap Bapak dan Ibu senantiasa menjaga kesehatan, mengikuti arahan petugas, dan fokus beribadah agar seluruh proses berjalan dengan baik,” tambahnya.
Kepada perangkat daerah, wali kota juga mengingatkan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal selama ASN yang bersangkutan menunaikan ibadah haji. Ia menyebutkan bahwa penunjukan pelaksana harian telah difasilitasi bersama BKPSDM agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan.
“Pastikan tugas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, sehingga tidak mengganggu kinerja pemerintah secara keseluruhan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Edi secara resmi melepas keberangkatan ASN calon jemaah haji Pemerintah Kota Pontianak. Ia turut mendoakan agar seluruh jemaah diberikan perlindungan, kesehatan, kemudahan, serta ibadah yang diterima. (kominfo/prokopim)
Bayar Pajak Makin Mudah dengan Aplikasi
PONTIANAK – Dalam memberikan kemudahan pelayanan dalam membayar pajak kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak melakukan kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Pajak Daerah Opsen PKB, Opsen BBNKB, PBB-P2, dan Pajak Daerah lainnya serta program Go Kecamatan (Gokatan) di Kecamatan Pontianak Selatan. Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, mengatakan bahwa kini membayar pajak daerah semakin mudah dengan aplikasi. Masyarakat Kota Pontianak bisa membayar pajak lewat aplikasi milik Bapenda seperti e-Ponti maupun e-commerce seperti Tokopedia.
Ruli menambahkan, kemudahan ini membuat semakin banyak masyarakat yang membayar pajak daerah melalui aplikasi. Ini terbukti di tahun 2025, di mana dari total pajak sebesar Rp32 miliyar yang dibayar masyarakat Kota Pontianak, sekitar Rp5,8 miliyar dibayar masyarakat melalui aplikasi.
"Terjadi peningkatan jumlah masyarakat Kota Pontianak yang membayar pajak melalui aplikasi. Bahkan sekarang masyarakat bisa membayar pajak di retail modern seperti Indomaret hingga Alfamart," ungkapnya pasca membuka kegiatan di Aula Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (21/4/2026).
Ruli menyebut, langkah ini dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang sadar dan termotivasi untuk membayar pajak demi mendukung pembangunan di Kota Pontianak.
"Terima kasih atas dukungannya selama ini kepada semua pihak dalam mendukung program pembangunan di Kota Pontianak lewat pembayaran pajak," ucapnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Yandi, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Ia mengatakan bahwa pendekatan ke masyarakat lewat sistem jemput bola sangat memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya.
"Ini terobosan yang sangat baik. Kita berupaya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, terlebih dengan adaptasi digitalisasi yang ada. Harapannya kegiatan ini dapat mendorong peningkatan PAD yang jauh lebih baik," sebutnya.
Yandi mengingatkan bahwa Kota Pontianak adalah kota perdagangan dan jasa. Sehingga sumber pendanaan untuk pembangunan di Kota Khatulistiwa dari pembayaran pajak memiliki peran yang sangat vital.
"Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah membangun Kota Pontianak dengan kesadarannya membayar pajak," tutupnya. ( kominfo )
Naik Dango ke-3 Dimulai, Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal
Naik Dango ke-3 Diikuti Peserta dari Negeri Jiran
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama Dewan Adat Dayak menggelar pembukaan Naik Dango ke-3 Tahun 2026 di Rumah Radakng, Selasa (21/4/2026).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan Dewan Adat Dayak Kota Pontianak yang konsisten menyelenggarakan Naik Dango hingga memasuki tahun ketiga.
“Ini adalah wujud nyata komitmen kita dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai kearifan lokal di tengah arus perubahan zaman yang begitu cepat,” ujarnya usai membuka acara.
Mengusung tema “Ngampar Umah Ngarak Padi – Menjaga Kearifan Leluhur di Tengah Perubahan Zaman”, kegiatan ini dinilai relevan dengan kondisi saat ini, di mana perkembangan informasi dan digitalisasi menuntut masyarakat tetap berakar pada nilai budaya.
Edi berharap Naik Dango memberi dampak pada penguatan silaturahmi, pertumbuhan sektor kebudayaan, serta perekonomian masyarakat.
“Sebagai kota jasa dan perdagangan, Pontianak akan terus bersinergi memfasilitasi kegiatan budaya, olahraga, dan keagamaan agar tetap hidup di tengah keberagaman masyarakat,” tambahnya.
Ketua Panitia Naik Dango ke-3, Vandrektus Derek, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan ungkapan syukur masyarakat Dayak atas hasil panen sekaligus penghormatan kepada leluhur.
“Naik Dango bukan sekadar tradisi, tetapi simbol kebersamaan, kerja keras, dan penghormatan terhadap alam serta kehidupan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Naik Dango tahun ini telah masuk dalam kalender pariwisata Kota Pontianak, yang diharapkan mampu menarik kunjungan wisatawan serta meningkatkan eksistensi budaya Dayak di tingkat yang lebih luas.
Rangkaian kegiatan berlangsung selama sembilan hari, mulai 17 hingga 25 April 2026, meliputi Ngampar Bide, misa syukur, ritual adat, seminar budaya, pentas seni, hingga pameran UMKM dan kuliner.
Kegiatan ini turut dihadiri tamu kehormatan dari Sarawak, Malaysia, di antaranya Ketua Sekjen Budaya Majelis Adat Istiadat Sarawak sekaligus Presiden Persatuan Dayak Bidayuh Sarawak, Charlie Ugang, beserta rombongan.
“Kehadiran delegasi dari Sarawak memperkuat hubungan kultural masyarakat Dayak di Pulau Kalimantan yang melintasi batas negara,” paparnya.
Panitia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, para sponsor, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
“Melalui penyelenggaraan Naik Dango ke-3, diharapkan masyarakat semakin mencintai budaya, menjaga warisan leluhur, dan mempererat persatuan dalam keberagaman,” imbuhnya.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menekankan pentingnya menjaga nilai adat dan tradisi agar tetap dilaksanakan dengan penuh kekhidmatan.
“Adat istiadat bukan sekadar seremoni, tetapi mengandung nilai luhur yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan penuh penghormatan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberagaman yang ada di Kalimantan Barat harus menjadi kekuatan pemersatu.
“Kita hidup dalam perbedaan suku, ras, dan agama. Namun justru dari situ kita membangun persatuan. Kegiatan seperti Naik Dango menjadi ruang yang memperkuat kebersamaan itu,” katanya.
Krisantus turut mengapresiasi Pemerintah Kota Pontianak atas penyelenggaraan Naik Dango yang semakin berkembang, termasuk masuknya agenda ini dalam kalender event wisata Kota Pontianak tahun 2026.
“Ini capaian yang patut kita banggakan. Artinya, budaya lokal kita mendapat pengakuan yang lebih luas dan memiliki daya tarik di tingkat nasional,” ucapnya.
Ia berharap ke depan Naik Dango dapat terus dikembangkan tanpa meninggalkan nilai-nilai aslinya.
“Penguatan budaya harus berjalan seiring dengan pelestarian nilai. Kita ingin tradisi ini tetap hidup, tetapi tidak kehilangan makna,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Larang Praktik Siswa Titipan
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebutkan, pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026. Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan sosialisasi kepada Ketua RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Kota do Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Selasa (21/4/2026).
Bahasan menambahkan bahwa sosialisasi tersebut tidak hanya membahas kebijakan PPDB 2026, tetapi juga upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di bidang pendidikan serta rencana program tambahan di sejumlah kelurahan.
Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah harus melalui proses sosialisasi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Hal ini dinilai penting agar program yang dijalankan benar-benar selaras dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
“Setiap program pemerintah tidak terlepas dari aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi dan sosialisasi menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya usai membuka kegiatan sosialisasi.
Bahasan bilang, pemerintah daerah memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya melalui sektor pendidikan. Ia menilai, pendidikan merupakan kunci dalam meningkatkan derajat dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak para Ketua RT dan RW untuk aktif berperan serta dalam menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing. Pemerintah, kata dia, membuka ruang komunikasi seluas-luasnya guna mencari solusi bersama, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang membutuhkan perhatian lebih.
Menjelang pelaksanaan PPDB, Bahasan secara tegas mengingatkan agar proses penerimaan siswa baru dilaksanakan secara transparan dan adil. Ia menolak keras adanya praktik titip-menitip dalam penerimaan peserta didik.
“Saya tidak ingin ada praktik titip-menitip, baik kepada pihak sekolah maupun pemerintah. Jika ditemukan, akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Ia berharap, pelaksanaan PPDB yang bersih dan transparan dapat menciptakan rasa keadilan serta ketenangan di tengah masyarakat.
Camat Pontianak Kota, Anisah Nurbayani menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan membekali para Ketua RW dan RT agar semakin optimal dalam menjalankan fungsi sebagai mitra pemerintah.
“Kegiatan ini tidak hanya untuk meningkatkan kapasitas, tetapi juga memperkuat sinergi, koordinasi, serta menyamakan persepsi dalam mendukung pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah,” imbuhnya.
Adapun jumlah peserta sebanyak 190 orang yang terdiri dari 120 Ketua RW dan 70 Ketua RT. Meski demikian, jumlah Ketua RT di wilayah tersebut mencapai 521 orang.
“Sehingga belum seluruhnya dapat dihadirkan karena keterbatasan kapasitas tempat,” kata Anisah.
Dalam kegiatan tersebut, materi yang disampaikan berfokus pada kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya di sektor pendidikan.
“Selain itu, peserta juga mendapatkan sosialisasi terkait program SPALD-T (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat) yang direncanakan segera dilaksanakan di Kota Pontianak,” tutupnya. (prokopim)