,
menampilkan: hasil
Tahun Revolusi Sanitasi, Pontianak Genjot Proyek SPALD-T hingga 2030
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menargetkan periode 2026 hingga 2030 sebagai “tahun revolusi sanitasi” melalui percepatan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T). Proyek strategis nasional itu dinilai menjadi momentum penting dalam mengubah perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sanitasi dan limbah domestik secara modern serta berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak, Sidig Handanu, saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut Review Mission ADB Kegiatan Citywide Inclusive Sanitation Project (CISP) atau SPALD-T Kota Pontianak Tahun 2026, di Aula Rohana Muthalib Bapperida Kota Pontianak, Jumat (29/5/2026).
Sidig menyebut pembangunan SPALD-T merupakan bagian dari perubahan besar tata kelola sanitasi kota. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat dalam aspek sanitasi menjadi tantangan utama yang harus dihadapi bersama.
“Mudah-mudahan kita semua berkomitmen mendukung proyek ini sampai dengan tahun 2030. Ini yang saya sebut sebagai periode revolusi sanitasi. Jangan hanya membangun monumen, tetapi memang harus kita sukseskan karena ini menyangkut perubahan perilaku,” ujarnya usai membuka acara.
Ia menambahkan, revolusi sanitasi tersebut berjalan beriringan dengan upaya pembenahan pengelolaan sampah di Kota Pontianak. Saat ini, pengelolaan sampah juga mulai didukung dengan pembangunan fasilitas terpadu pengolahan sampah melalui program LSDP (Local Service Delivery Improvement Project) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Bank Dunia.
“Momentum ini benar-benar sangat penting karena ada pembangunan SPALD-T yang mengubah air limbah domestik menjadi dikelola dengan baik,” katanya.
Sidig menjelaskan, proyek SPALD-T di Pontianak telah dirancang sejak tahun 2018. Menurutnya, persoalan lahan masih menjadi tantangan utama dalam percepatan proyek tersebut. Ia menegaskan pembangunan belum dapat berjalan optimal apabila persoalan lahan belum tuntas.
“Untuk itu kita mohon dukungan dari masyarakat pemilik lahan terdampak,” tegasnya.
Tahun 2030 ditargetkan minimal terdapat 3.000 sambungan rumah. Sebanyak 1.500 sambungan dibangun melalui proyek ini dan 1.500 lainnya berasal dari dukungan Pemerintah Kota Pontianak.
Jumlah sambungan rumah tersebut nantinya akan terus ditingkatkan hingga mencapai 32 ribu sambungan secara bertahap dengan skema pelayanan berdasarkan klaster masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa proses pembangunan kemungkinan akan menimbulkan dampak sementara seperti kemacetan dan gangguan lalu lintas di sejumlah titik pekerjaan. Karena itu, komunikasi kepada masyarakat akan terus dilakukan secara intensif.
Sidig menegaskan, proyek SPALD-T merupakan proyek bersama yang membutuhkan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi vertikal hingga masyarakat.
“Proyek ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh Pemkot Pontianak. Kuncinya adalah dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat,” pungkasnya. (kominfo)
Iduladha Momentum Meneguhkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
PONTIANAK - Meski sempat turun hujan, ribuan umat Muslim memadati Jalan Rahadi Usman depan Kantor Wali Kota untuk melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026). Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan ibadah yang berlangsung penuh kekhusyukan, sekaligus menjadi momentum mempererat ukhuwah dan kebersamaan masyarakat dalam menyambut hari raya kurban.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis hewan kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto berupa satu ekor sapi jenis limosin seberat kurang lebih satu ton, kepada Ketua BKM Masjid Baiturrahman Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara, Syarif Muhammad Alkadrie. Selain itu, juga diserahkan simbolis berupa besek sebagai wadah untuk daging kurban.
Edi mengatakan, Pemerintah Kota Pontianak tahun ini menyalurkan 22 ekor sapi yang disebar ke masjid-masjid.
“Daging kurban nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima, terutama kaum fakir miskin dan warga kurang mampu di berbagai wilayah Kota Pontianak,” ujarnya.
Menurut Edi, peringatan Iduladha tidak hanya dimaknai sebagai ibadah penyembelihan hewan kurban, tetapi juga sebagai momentum memperkuat nilai pengorbanan, solidaritas sosial, dan kepedulian terhadap sesama.
Ia menuturkan, semangat berkurban mengajarkan pentingnya gotong royong, kerja sama, saling membantu, serta berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Makna Iduladha bukan sekadar menyembelih hewan kurban, tetapi bagaimana kita memaknai pengorbanan dalam kehidupan sosial. Ini menjadi momentum meningkatkan solidaritas, kepedulian, dan semangat berbagi kepada warga yang membutuhkan,” katanya.
Sementara itu, Khatib Salat Iduladha Ustadz Sahrani menyampaikan tausiyah bertema ‘Kurban dalam Dimensi Religi, Filsafah, dan Sosial.’ Dalam khutbahnya, ia menegaskan bahwa Iduladha bukan sekadar ritual tahunan, melainkan momentum spiritual yang sarat makna ketauhidan, pengorbanan, dan solidaritas kemanusiaan.
Menurutnya, ibadah kurban merupakan warisan keteladanan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang mengandung pesan penghambaan total kepada Allah SWT, sekaligus refleksi moral bagi kehidupan manusia modern yang kerap dihadapkan pada tantangan materialisme dan individualisme.
“Esensi utama kurban bukan terletak pada darah dan daging hewan yang disembelih, tetapi pada ketakwaan, keikhlasan, dan kesiapan manusia melepaskan sesuatu yang dicintainya demi menaati perintah Allah,” ujarnya di hadapan jemaah Salat Iduladha.
Ia menjelaskan, kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail bukan sekadar peristiwa sejarah, tetapi menjadi pelajaran teologis tentang kemenangan iman atas ego, hawa nafsu, dan kecintaan duniawi. Dalam makna yang lebih mendalam, kurban juga merupakan proses menyembelih sifat-sifat negatif dalam diri manusia seperti kesombongan, kedengkian, kerakusan, dan kebencian.
Selain dimensi religius, Ustadz Sahrani menyoroti nilai filosofis kurban sebagai simbol pengorbanan dalam kehidupan. Menurutnya, setiap kemajuan peradaban lahir dari pengorbanan, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun bangsa.
“Nilai tertinggi kehidupan bukan semata pada apa yang dimiliki seseorang, tetapi pada apa yang mampu ia korbankan demi kemaslahatan yang lebih besar,” tuturnya.
Dalam konteks sosial, ia menilai ibadah kurban memiliki peran penting sebagai instrumen pemerataan dan solidaritas ekonomi. Distribusi daging kurban kepada masyarakat tanpa memandang status sosial disebutnya sebagai wujud nyata keadilan sosial yang diajarkan Islam.
Di tengah ketimpangan ekonomi yang masih terjadi, syariat kurban dinilai menghadirkan pesan kemanusiaan yang relevan—bahwa kekayaan tidak semestinya hanya berputar di kalangan tertentu, tetapi juga harus memberi manfaat bagi kaum dhuafa dan masyarakat yang membutuhkan.
Lebih jauh, Ustadz Sahrani menekankan bahwa substansi kurban tidak boleh berhenti pada penyembelihan hewan semata. Ia mengajak umat Islam menjadikan Iduladha sebagai momentum muhasabah untuk memperbaiki kualitas iman sekaligus memperluas kepedulian sosial.
“Jangan sampai kita mampu menyembelih hewan kurban, tetapi gagal menyembelih ego, keserakahan, dan kebencian dalam diri kita,” pesannya.
Ia juga menyebut ibadah kurban sebagai sarana pendidikan karakter bagi generasi muda. Anak-anak yang menyaksikan prosesi kurban, menurutnya, belajar tentang makna kepedulian, pengorbanan, keikhlasan, dan ketaatan kepada agama sejak dini.
Menutup khutbahnya, Ustadz Sahrani mengajak seluruh jemaah menjadikan Iduladha sebagai energi spiritual untuk membangun masyarakat yang lebih adil, beradab, harmonis, serta penuh kasih sayang.
“Jadikanlah kurban bukan hanya rutinitas tahunan, tetapi spirit untuk memperbaharui iman, memperkuat ketakwaan, dan memperluas manfaat bagi sesama,” pungkasnya.
Adapun jumlah hewan kurban se-Kota Pontianak secara rinci, di Kecamatan Pontianak Barat tercatat sebanyak 168 ekor sapi dan 189 ekor kambing, Pontianak Kota sebanyak 119 ekor sapi dan 91 ekor kambing, Pontianak Selatan sebanyak 92 ekor sapi dan 67 ekor kambing, Pontianak Tenggara sebanyak 145 ekor sapi dan 78 ekor kambing, Pontianak Timur sebanyak 36 ekor sapi dan 35 ekor kambing. Sementara dari Pontianak Utara tercatat sebanyak 30 ekor sapi dan 17 ekor kambing. Sehingga total keseluruhan hewan kurban yang terkumpul saat ini sebanyak 590 ekor sapi dan 477 ekor kambing. (prokopim)
Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Layak Konsumsi
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memastikan seluruh hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dalam kondisi sehat dan layak konsumsi. Pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan melalui Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak bersama dokter hewan di sejumlah titik penjualan hewan kurban.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan hewan kurban memenuhi syarat kesehatan sebelum disembelih dan dibagikan kepada masyarakat.
“Saya sudah memerintahkan Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan-hewan kurban yang ada di Kota Pontianak. Beberapa hewan juga sudah diperiksa oleh dokter hewan untuk memastikan layak disembelih dan dikonsumsi,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Edi berharap kondisi hewan kurban tahun ini tetap baik seperti tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, kesehatan hewan menjadi aspek utama agar masyarakat merasa aman saat menerima dan mengonsumsi daging kurban.
Terkait jumlah hewan kurban di Kota Pontianak, ia menyebut pendataan masih dilakukan oleh tim di lapangan. Data resmi jumlah sapi dan kambing kurban diperkirakan diumumkan menjelang pelaksanaan Salat Iduladha besok, Rabu (27/5/2026).
“Biasanya sebelum Salat Iduladha akan diumumkan jumlah hewan kurban, terutama sapi dan kambing,” katanya.
Selain itu, Edi mengungkapkan sapi bantuan Presiden tahun ini disalurkan ke Masjid Baiturrahim Makam Batu Layang. Penyaluran dilakukan secara bergilir sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena persyaratannya tidak boleh berturut-turut di tempat yang sama, maka penyalurannya berpindah-pindah,” jelasnya.
Ia menambahkan, sapi bantuan Presiden tersebut merupakan jenis limosin dan penyerahannya akan dilakukan secara simbolis menjelang Iduladha 1447 Hijriah. (prokopim)
ASN Diminta Adaptif Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
Sosialisasi Undang-undang Tahun 2026
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menekankan pentingnya pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Tahun 2026 bertema ‘Transformasi Hukum Pidana Indonesia dan Peran Aparatur Sipil Negara dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana’ yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak.
Bahasan mengatakan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 menjadi tonggak penting dalam sejarah pembaruan hukum nasional Indonesia. Menurutnya, Indonesia kini memiliki KUHP nasional yang lahir dari nilai-nilai Pancasila, budaya bangsa, dan perkembangan masyarakat modern setelah sekian lama menggunakan produk hukum warisan kolonial.
“Transformasi hukum pidana ini bukan sekadar perubahan norma dan pasal-pasal hukum, tetapi juga perubahan paradigma dalam penegakan hukum,” ujarnya usai membuka sosialisasi di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, pendekatan hukum pidana saat ini tidak hanya berorientasi pada penghukuman, melainkan juga mengedepankan keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, serta keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat.
Bahasan menilai, kehadiran KUHP nasional juga menjadi upaya negara menghadirkan sistem hukum pidana yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, perubahan sosial masyarakat, hingga tantangan globalisasi yang semakin kompleks.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pemahaman utuh terhadap substansi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, khususnya bagi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat.
“Perubahan hukum pidana ini tentu berdampak pada berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelayanan publik, penggunaan media sosial, tata kelola informasi, hingga pola interaksi antara aparatur dan masyarakat,” katanya.
Menurut Bahasan, kegiatan sosialisasi diperlukan agar ASN memiliki pemahaman yang benar, tidak menimbulkan multitafsir, serta mampu mengimplementasikan aturan secara profesional dan proporsional.
Ia juga mengingatkan bahwa di tengah transformasi birokrasi dan digitalisasi, tantangan aparatur pemerintah semakin kompleks. Oleh sebab itu, integritas, kehati-hatian dalam bertindak, dan kemampuan memahami regulasi menjadi kebutuhan utama.
“ASN harus adaptif terhadap perkembangan hukum dan mampu menjaga profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Selain transformasi hukum pidana, Bahasan menilai transformasi budaya birokrasi juga harus terus dilakukan. Pemerintah daerah, lanjutnya, perlu membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat menjadi sarana peningkatan kapasitas dan literasi hukum bagi seluruh peserta.
“Sekaligus menjadi ruang diskusi konstruktif dalam memperkuat pemahaman terhadap berbagai ketentuan dalam KUHP nasional,” tutupnya. (prokopim)