,
menampilkan: hasil
Lahan Pemakaman di Pontianak Kian Terbatas, Pemkot Siapkan Area Baru
Wali Kota Apresiasi Warga yang Mewakafkan Tanah untuk Makam
PONTIANAK – Ketersediaan lahan pemakaman di Kota Pontianak kian terbatas seiring tingginya kebutuhan masyarakat. Seluruh lahan makam yang ada saat ini berstatus wakaf dan terus terisi, sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengambil langkah antisipatif dengan menyiapkan lahan pemakaman baru.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengatakan Pemkot Pontianak pada tahun 2025 telah melakukan pembebasan lahan untuk fungsi pemakaman, khususnya di Kecamatan Pontianak Utara. Selain itu, Pemkot juga menyiapkan lahan seluas kurang lebih dua hektare di Kecamatan Pontianak Barat yang akan difungsikan sebagai area pemakaman.
“Untuk wilayah Pontianak Utara sudah kita proses. Di Pontianak Barat kita punya lahan sekitar dua hektare yang akan dijadikan makam. Yang masih terkendala saat ini ada di Pontianak Tenggara, Selatan dan Timur,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).
Edi menjelaskan, pengadaan lahan pemakaman memiliki tantangan tersendiri karena bersifat spesifik dan harus mendapatkan persetujuan dari lingkungan sekitar. Menurutnya, lahan makam juga memiliki fungsi ganda sebagai ruang terbuka hijau (RTH), sehingga keberadaannya diharapkan tidak menimbulkan penolakan dari masyarakat.
“Saya berharap di tengah keterbatasan lahan di Pontianak, masih ada lahan-lahan yang bisa dimanfaatkan, terutama di kawasan konservasi, jalur hijau, dan RTH, sehingga luas area pemakaman bisa bertambah dan tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemakaman tidak harus selalu berada di dalam wilayah Kota Pontianak. Menurutnya, pemakaman yang berada di luar kota, seperti di Kabupaten Kubu Raya atau Mempawah, tidak menjadi persoalan selama tidak mengganggu aktivitas lain.
“Yang penting makam itu tidak terganggu dan tidak mengganggu aktivitas lain,” katanya.
Selain upaya pengadaan lahan oleh pemerintah kota, Edi juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang menghibahkan atau mewakafkan tanahnya untuk keperluan pemakaman. Ia menyebutkan, sudah ada warga di Pontianak Selatan yang menghibahkan lahannya, meski saat ini masih dalam proses administrasi.
“Kalau memang luasannya sesuai dan statusnya jelas, ini tentu sangat membantu dan mengurangi beban pemerintah kota dalam pengadaan lahan pemakaman,” pungkasnya. (prokopim)
Pisah Sambut Kapolresta Pontianak, Wali Kota Harap Sinergi Terus Menguat
PONTIANAK – Kepemimpinan di Polresta Pontianak resmi berganti. Jabatan Kapolresta yang sebelumnya diemban Kombes Pol Suyono kini diserahterimakan kepada Kombes Pol Endang Tri Purwanto. Prosesi pisah sambut berlangsung pada Senin (12/1/2026) malam.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, berharap di bawah kepemimpinan Kapolresta yang baru, kolaborasi antara Polresta Pontianak dan Pemerintah Kota Pontianak dapat terus berlanjut dan semakin solid. Menurutnya, sinergi lintas institusi menjadi kunci dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga.
“Kita berharap kontribusi Polresta dalam menjaga kamtibmas terus diperkuat. Sinergisitas dan kolaborasi harus berkelanjutan, karena Kota Pontianak perlu kita rawat bersama agar warga merasa aman dari berbagai gangguan,” ujarnya usai acara.
Pada kesempatan yang sama, Edi juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolresta sebelumnya, Kombes Pol Suyono. Ia menilai hubungan kerja antara Polresta dan Pemkot Pontianak selama ini berjalan sangat baik, terutama dalam penanganan berbagai persoalan di lapangan.
“Kami cukup intens berdiskusi dan berkoordinasi, mulai dari penanganan kriminalitas, kenakalan remaja, hingga persoalan lalu lintas. Semua itu dapat ditangani dengan komunikasi yang baik,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak yang baru, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan sinergi dengan pemerintah daerah dan Forkopimda, khususnya dalam aspek penegakan hukum. Ia menyebutkan telah melakukan pertemuan awal dengan Wali Kota dan unsur Forkopimda untuk menyamakan persepsi, terutama terkait penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.
“Kami sudah berkoordinasi terkait sistem peradilan pidana dan penanganan berbagai kasus ke depan. Sinergi ini penting agar penegakan hukum berjalan efektif dan berkeadilan,” ungkapnya.
Dengan pergantian kepemimpinan tersebut, diharapkan kerja sama antara Polresta Pontianak dan Pemerintah Kota Pontianak semakin kuat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (prokopim)
Percepatan Belanja Modal dan Layanan Responsif
Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Pemkot Pontianak 2026
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya percepatan eksekusi program, khususnya belanja modal, agar kualitas pekerjaan dapat terjaga dan tidak terkendala faktor cuaca maupun musim pasang. Hal ini disampaikan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ketika penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Ruang Kerja Wali Kota Pontianak, Senin (12/1/2026).
Edi menjelaskan bahwa perjanjian kinerja ini merupakan bentuk kesepakatan pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026 yang telah disusun dan ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahunan.
“Saya sudah perintahkan agar belanja modal sudah mulai dilaksanakan sejak Januari dan Februari. Ini penting supaya pekerjaan tidak terlambat, kualitasnya terjaga, dan tidak terganggu musim hujan atau air pasang,” ujarnya.
Selain percepatan fisik, Wali Kota juga menekankan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia meminta seluruh OPD lebih peduli dan responsif terhadap persoalan masyarakat di lapangan, serta mendorong lahirnya inovasi-inovasi yang mampu mempermudah dan mempercepat pelayanan. Menurutnya, kinerja birokrasi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Edi turut menyampaikan hasil evaluasi penyerapan anggaran tahun 2025. Ia mengakui masih terdapat beberapa OPD dengan belanja modal besar yang penyerapannya belum optimal, seperti Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan. Hal itu diakibatkan waktu pelaksanaan lelang yang dimulai pada pertengahan tahun dan terkendala kondisi lapangan.
“Secara umum penyerapan anggaran kita cukup baik, rata-rata mencapai 93 persen. Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) terjadi karena beberapa faktor, seperti penghematan, pendapatan yang melebihi target, serta sisa dana lelang,” jelasnya.
Dibandingkan tahun 2024, penyerapan anggaran tahun 2025 mengalami selisih sekitar 0,7 persen, yang salah satunya disebabkan keterlambatan memulai pekerjaan.
Wali Kota Edi Kamtono menekankan pentingnya transparansi dan kecepatan pelaksanaan program. Ia meminta setiap pekerjaan yang belum tuntas segera diselesaikan, serta memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan tetap peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Yang paling penting itu cepat, transparan, dan peduli dengan lingkungan di mana kegiatan dilaksanakan. Jangan sampai program berlarut-larut dan manfaatnya terlambat dirasakan masyarakat,” katanya.
Perjanjian kinerja merupakan amanat regulasi nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja. Dokumen tersebut menjadi bentuk penugasan resmi dari pimpinan kepada jajaran perangkat daerah untuk melaksanakan program dan kegiatan yang disertai indikator kinerja utama (IKU) yang terukur.
“Perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi tolok ukur mengevaluasi kinerja kepala perangkat daerah dalam mencapai tujuan pembangunan Kota Pontianak,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh IKU yang ditetapkan harus selaras dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Pontianak Tahun 2025–2029 serta Renstra masing-masing perangkat daerah. Edi juga menekankan pentingnya distribusi kinerja hingga ke level individu ASN, sejalan dengan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 43 Tahun 2024 tentang mekanisme kerja ASN pasca penyederhanaan birokrasi. Dengan demikian, setiap aparatur memiliki sasaran kinerja pegawai (SKP) yang selaras dengan tujuan organisasi.
“Kinerja organisasi tidak akan tercapai jika tidak ditopang kinerja individu yang jelas dan terukur,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, menekankan pentingnya peran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih reaktif dalam merespons persoalan publik. Menurutnya, pola kerja yang hanya bersifat rutinitas dan formal sudah tidak lagi memadai di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi.
Bebby menilai, lemahnya perencanaan dan pengelolaan data masih menjadi persoalan mendasar di sejumlah OPD. Kondisi tersebut berdampak pada lambatnya respons terhadap masalah yang muncul di lapangan. Ia mengingatkan bahwa keterbatasan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
“Kalau kita sudah memahami kekurangan, seharusnya bisa menentukan langkah konkret untuk memperbaikinya. OPD tidak cukup hanya menjalankan program, tetapi harus mampu membaca persoalan dan bergerak cepat,” terangnya.
Ia juga menyoroti pentingnya inovasi dalam kinerja OPD. Menurut Bebby, tanpa inovasi, pelaksanaan program akan berhenti pada aspek administratif dan sulit menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. Karena itu, kepala OPD dituntut memiliki kepekaan dan keberanian untuk melakukan terobosan.
Bebby menambahkan, pengawasan terhadap kinerja OPD saat ini tidak hanya datang dari DPRD, tetapi juga dari masyarakat luas, terutama melalui media sosial. Situasi tersebut seharusnya menjadi pemicu bagi OPD untuk lebih responsif, terbuka, dan adaptif.
“Sekarang pengawasan itu terbuka. Masyarakat ikut memantau. Maka OPD harus lebih reaktif, tidak menunggu masalah membesar baru bergerak,” katanya.
DPRD, lanjut Bebby, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan masukan kepada OPD agar pelayanan publik di Kota Pontianak semakin baik. Ia berharap semangat inovasi dan respons cepat dapat menjadi budaya kerja di seluruh perangkat daerah. (prokopim/kominfo)
Silaturahmi HAB ke-80 Kemenag, Wako: Sinergi Pemda-Kemenag Perkuat Karakter dan IPM
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan Silaturahmi Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama (Kemenag) RI Tahun 2026 tingkat Kalimantan Barat merupakan momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas wilayah antara pemerintah daerah dan Kemenag. Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci dalam menjaga kerukunan, memperkuat moderasi beragama, sekaligus membangun kualitas sumber daya manusia di daerah.
“Setiap kabupaten dan kota harus bersinergi dengan Kemenag. Pengalaman kami di Pontianak menunjukkan bahwa peran Kemenag sangat besar dalam membentuk karakter masyarakat, menjaga toleransi, serta menciptakan kehidupan sosial yang rukun dan damai,” ujarnya ketika membuka kegiatan silaturahmi tersebut di Halaman Asrama Haji Pontianak, Senin (12/1/2026).
Edi menyampaikan bahwa kontribusi Kemenag di Kota Pontianak juga berdampak nyata pada pembangunan manusia. Ia menyebutkan, pembinaan kehidupan beragama, pendidikan keagamaan dan penguatan nilai toleransi turut mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak yang kini mencapai 82,80, salah satu yang tertinggi di Kalimantan Barat.
“Pembangunan tidak hanya soal fisik dan ekonomi, tetapi juga pembentukan karakter. Di sinilah peran Kemenag menjadi sangat strategis dan harus terus diperkuat melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah,” jelasnya.
Melalui rangkaian kegiatan silaturahmi HAB ke-80 ini, Wali Kota berharap terbangun kebersamaan, sportivitas, dan semangat persaudaraan antar pegawai Kemenag se-Kalbar. Ia menegaskan, tujuan utama kegiatan ini bukan semata-mata mencari juara, tetapi mempererat silaturahmi dan memperkuat peran Kemenag dalam mewujudkan Kalbar yang damai, harmonis dan sejahtera.
“Semoga HAB ke-80 ini menjadi energi positif bagi kita semua untuk terus bersinergi, menjaga persatuan, dan membangun Pontianak serta Kalbar yang semakin maju dan religius,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalbar Muhyiddin Yasin, menuturkan bahwa Silaturahmi HAB ke-80 Kemenag RI Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk refleksi, evaluasi dan penguatan pengabdian Kemenag kepada bangsa dan negara. Ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk menjunjung tinggi kejujuran, sportivitas dan kebersamaan.
“Menang atau kalah bukan tujuan utama. Yang lebih penting adalah silaturahmi yang terjalin, kekompakan yang terbangun, dan semangat pengabdian yang semakin menguat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muhyiddin Yasin mengungkapkan bahwa pelaksanaan HAB tingkat provinsi yang digilir ke kabupaten dan kota merupakan inisiatif untuk memperkuat kebersamaan daerah. Setelah Kabupaten Ketapang menjadi tuan rumah pada 2024 dan Kabupaten Sambas pada 2025, tahun 2026 ini Kota Pontianak dipercaya sebagai tuan rumah. Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pontianak atas dukungan penuh terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Dukungan pemerintah daerah sangat nyata dan ini menunjukkan sinergi yang baik antara Kemenag dan pemerintah daerah. Ke depan, kami berharap kolaborasi ini terus diperkuat untuk meningkatkan profesionalitas, integritas, serta pelayanan Kemenag kepada umat,” pungkasnya (prokopim)