,
menampilkan: hasil
BKN Dorong Kalbar Percepat Penerapan Manajemen Talenta ASN
Wali Kota Dukung Manajemen Talenta Cetak ASN Profesional
PONTIANAK – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mendorong pemerintah daerah (pemda) di Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mempercepat penerapan manajemen talenta dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut disampaikannya usai penandatanganan komitmen bersama kepala daerah dan kepala BKN dalam pembangunan manajemen talenta di pemda kabupaten/kota di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (2/12/2025).
Zudan mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar yang telah menyiapkan instrumen serta penyelenggaraan kegiatan untuk memperkuat implementasi manajemen talenta.
“Saya memberikan apresiasi kepada Bapak Gubernur yang telah menyiapkan instrumen dan acara yang sangat baik untuk penerapan manajemen talenta. Kami dari BKN ingin mendorong Kalbar lebih cepat menerapkannya,” ujarnya.
Menurutnya, manajemen talenta menjadi kunci dalam mewujudkan visi-misi kepala daerah. Dengan menyiapkan sumber daya manusia terbaik sejak awal, pemerintah daerah dapat melakukan pemetaan talenta ASN secara objektif, terukur, dan transparan.
“Manajemen talenta ini lebih cepat dibandingkan open bidding atau job fit, dan lebih objektif karena ditata sejak awal serta dimonitor melalui sistem PKM. Data dari daerah dapat langsung terlihat oleh BKN,” jelasnya.
Zudan menekankan bahwa hanya ASN yang memenuhi syarat yang dapat diusulkan untuk menduduki jabatan tertentu. Jika belum memenuhi syarat, maka usulan pertimbangan tidak akan disetujui BKN.
“Tidak bisa misalnya seseorang masih berada di box 5 kemudian dilantik. Harus berada di box 7, 8, atau 9,” tegasnya.
Lebih jauh, Zudan menjelaskan bahwa BKN juga mendorong mobilitas talenta antarwilayah, termasuk perpindahan ASN dari kabupaten ke provinsi atau sebaliknya, sesuai kecocokan kompetensi. Model ini memungkinkan pemanfaatan talenta terbaik di seluruh Kalbar.
“Seringkali ada kader potensial di Singkawang tetapi belum ada program yang sesuai di sana, sehingga bisa dipindahkan ke provinsi. Begitu pula dari provinsi ke Ketapang dan seterusnya. Ini yang disebut mobilitas talenta,” ungkapnya.
Ia berharap penerapan manajemen talenta dapat memperkuat pencapaian program strategis daerah, termasuk visi dan misi gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota. Dengan mobilitas talenta, kata Zudan, ASN dapat bergerak lebih adaptif sesuai kebutuhan organisasi.
“Dengan mekanisme ini, kita bisa menyatukan ASN se-Kalimantan Barat secara khusus, dan seluruh Indonesia secara umum, melalui mobilitas talenta,” imbuhnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyambut baik dorongan BKN dalam memperkuat manajemen talenta ASN. Ia menilai kebijakan ini sangat penting untuk memastikan aparatur yang menduduki jabatan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.
Pemerintah Kota Pontianak sangat mendukung penerapan manajemen talenta karena membantu dalam menempatkan ASN yang benar-benar siap, profesional, dan memiliki kapasitas.
“Dengan sistem yang lebih transparan, objektif, dan terukur, pelayanan publik akan menjadi lebih baik,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Pontianak berkomitmen menyiapkan data, kompetensi, serta sistem pendukung agar penerapan manajemen talenta dapat berjalan optimal. (prokopim)
PKK Pontianak Dinilai Jalankan Program dengan Inovatif dan Terukur
PKK Kalbar Monev ke PKK Pontianak, Percepat Sinkronisasi Program Kerja
PONTIANAK – Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menerima kunjungan kerja TP PKK Provinsi Kalbar dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) TP PKK Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Dalam kunjungan itu, Ketua TP PKK Provinsi Kalbar Erlina Ria Norsan menekankan pentingnya kegiatan monev dalam rangka memperkuat pelaksanaan program-program PKK di daerah. Ia menilai, monev bukanlah ajang mencari kesalahan, melainkan upaya memperbaiki, menyelaraskan, dan memperkuat sinergi antara PKK Provinsi dengan PKK kabupaten/kota.
“Monitoring dan evaluasi hari ini sangat penting. Kami ingin meninjau langsung pelaksanaan program PKK serta mengevaluasi progres yang telah berjalan. Ini dilakukan untuk perbaikan dan sinkronisasi program,” ujarnya usai berkunjung ke Sekretariat PKK Kota Pontianak, Senin (1/12/2025).
Ia juga meminta seluruh Ketua PKK kabupaten/kota, termasuk Pontianak, untuk melaporkan capaian 100 hari kerja, yang menurutnya merupakan bagian dari program pembangunan daerah. Sejak dilantik, Erlina menerapkan program 100 hari kerja tidak hanya untuk pemerintah daerah melalui perangkat OPD, tetapi juga dalam pembinaan PKK di seluruh wilayah Kalbar.
“Alhamdulillah, 14 kabupaten/kota telah melaksanakan program tersebut dan bahkan menambahnya dengan berbagai inovasi,” sebutnya.
Erlina juga memberikan apresiasi kepada jajaran PKK Kota Pontianak yang dinilainya telah melaksanakan program secara inovatif dan terukur.
“Mulai dari pendidikan, posyandu, pemberdayaan ekonomi keluarga, penurunan stunting, gerakan makan ikan bersama, hingga peningkatan cakupan imunisasi yang mendukung program nasional. Semua berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Sebagai Bunda PAUD Provinsi Kalbar, Erlina juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Bunda PAUD kabupaten/kota dengan Dinas Pendidikan, OPD terkait, dan pihak swasta. Ia mendorong agar guru PAUD nonformal yang belum terdata di Kemdikbud bisa memperoleh beasiswa melalui dukungan anggaran CSR maupun skema lainnya.
“Harapan kita, pada tahun 2026 tidak ada lagi guru PAUD yang tidak memiliki sertifikasi. Ini tugas besar yang harus kita wujudkan bersama,” tegasnya.
Ketua TP PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono, menyebut momen ini menjadi kesempatan strategis untuk memperkuat penyelarasan program PKK dari tingkat kota hingga ke dasawisma.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan momentum penting bagi kami untuk menyampaikan capaian, tantangan, serta penyempurnaan terhadap 10 Program Pokok PKK yang telah kami jalankan,” tuturnya.
Menurutnya, PKK Kota Pontianak memegang peran strategis sebagai mitra pemerintah, terutama dalam pembinaan keluarga sejahtera. Seluruh program dijalankan secara terstruktur, terukur dan terintegrasi antara tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan.
Yanieta menjelaskan bahwa penyusunan rencana program untuk 100 hari kerja dan Program Kerja Tahun 2025 telah diselesaikan lebih awal. Perencanaan tersebut mengacu pada hasil Rakernas IX PKK, kebijakan PKK Provinsi Kalbar, serta Rencana Induk TP PKK Kota Pontianak.
“Dokumen perencanaan ini menjadi dasar bagi kami dalam menetapkan prioritas, sasaran, dan strategi pelaksanaan program di seluruh jenjang,” jelasnya.
Memasuki akhir tahun, PKK Kota Pontianak terus berupaya menuntaskan seluruh program prioritas meski waktu tersisa hanya sekitar satu bulan.
“Setiap kegiatan harus tetap mengedepankan ketepatan sasaran, efektivitas, dan keberlanjutan,” ungkap Yanieta.
Dalam kesempatan tersebut, Yanieta juga memaparkan capaian dan inovasi dari masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) TP PKK Kota Pontianak. Pada Pokja I yang membidangi Penghayatan dan Pengamalan Pancasila serta Gotong Royong, seluruh program, termasuk Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI) telah terlaksana 100 persen. Pokja ini menghadirkan inovasi Sepeda PKK dan Gema Digital Pokja I, yang dirancang untuk mengintegrasikan kegiatan PKK dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan anggota dalam kegiatan sosial, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.
Sementara itu, Pokja II yang berfokus pada pendidikan, keterampilan, dan pengembangan kehidupan berkoperasi, mencatat capaian program sekitar 95 persen, dengan dua kegiatan yang akan diselesaikan pada Desember. Inovasi unggulan yang dikembangkan adalah UP2K CERDIK (Cerdas Digital Kreatif), sebuah program peningkatan kapasitas digital marketing bagi anggota UP2K, mulai dari penguatan branding, pembuatan kemasan produk, hingga pendampingan untuk meningkatkan pendapatan keluarga.
Pokja III yang bergerak dalam bidang pangan, sandang, perumahan dan tata laksana rumah tangga, juga mencatat capaian sekitar 95 persen. Pokja ini mengembangkan inovasi PROSPEK (Promosi dan Sosialisasi Pangan Lokal dan Peningkatan Ekonomi Keluarga) yang berfokus pada meningkatkan konsumsi pangan lokal serta memperkuat pendapatan petani dan pelaku UMKM melalui promosi dan edukasi berkelanjutan.
Pokja IV (Kesehatan, Kelestarian Lingkungan Hidup dan Perencanaan Sehat) turut menjadi garda terdepan dalam isu kesehatan nasional, khususnya penanganan stunting. Capaian program Pokja IV tercatat telah terlaksana 100 persen, termasuk peluncuran inovasi unggulan BESTI PKK (Bebas TBC Bersama PKK) yang berfokus pada pencegahan dan pemberantasan TBC di Kota Pontianak.
“Seluruh inovasi tersebut terus didorong untuk dilaksanakan secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara PKK Kota, kecamatan dan kelurahan, serta dukungan pemerintah daerah dan mitra terkait,” pungkasnya. (Sumber : humas.pkkpontianak)
Kabupaten Balangan Studi Tiru Implementasi WBK-WBBM RSUD Kota Pontianak
PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Pontianak dalam rangka studi tiru penerapan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rombongan dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sufrianor, yang secara khusus meninjau implementasi Zona Integritas di RSUD Sutan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak.
Sufrianor mengungkapkan bahwa hingga kini Kabupaten Balangan baru memiliki dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sisanya masih dalam proses pembenahan.
“Alhamdulillah, rumah sakit kami saat ini sedang berproses menuju WBK. Karena itu, kami ingin belajar di RSUD Kota Pontianak. Mudah-mudahan apa yang diharapkan Pemerintah Daerah Balangan, khususnya rumah sakit kami, dapat terwujud sehingga kami bisa meraih WBK dan selanjutnya menuju WBBM,” ujarnya usai diterima jajaran Pemerintah Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (1/12/2025).
Sufrianor menjelaskan, Kabupaten Balangan merupakan daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang berdiri pada 2003. Dengan usia yang baru 22 tahun, menurutnya Balangan masih perlu banyak belajar dari daerah yang lebih maju seperti Kota Pontianak.
“Tadi kami lihat langsung, Pontianak luar biasa. Sudah sangat maju, kota besar, bahkan bisa dikatakan kota metropolitan,” katanya.
Meski menjadi kabupaten dengan jumlah penduduk paling sedikit di Kalimantan Selatan, yakni sekitar 130 ribu jiwa, Balangan disebut memiliki kemampuan fiskal yang cukup baik berkat dana bagi hasil sektor pertambangan. Kondisi ini menjadi modal bagi daerah tersebut untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk di bidang kesehatan.
“Kami menyadari masih banyak kekurangan. Karena itu, kunjungan ini menjadi kesempatan berharga bagi kami untuk belajar bagaimana RSUD Kota Pontianak dapat meraih WBK dan WBBM,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Sufrianor juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Kota Pontianak dapat melakukan kunjungan balasan ke Kabupaten Balangan. Ia mengatakan Balangan memiliki sejumlah inovasi daerah yang patut diperlihatkan. Bahkan pada 2024, Balangan berhasil meraih peringkat keempat inovasi daerah secara nasional.
“Untuk 2025, penilaiannya sudah dilakukan Kemendagri, tinggal menunggu hasil. Mudah-mudahan kami mendapat hasil terbaik,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah yang menerima rombongan Pemerintah Kabupaten Balangan, mengatakan, Pemerintah Kota Pontianak terus berkomitmen memperkuat implementasi Zona Integritas, baik menuju predikat WBK maupun WBBM, melalui berbagai perangkat daerah yang telah disiapkan.
Ia menyebutkan, untuk sektor kesehatan, RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie menjadi salah satu unit layanan yang patut dijadikan rujukan dalam studi tiru. Rumah sakit tersebut, menurutnya, mampu meraih predikat bergengsi itu dalam waktu yang relatif singkat berkat konsistensi peningkatan layanan dan akuntabilitas.
“Kami boleh mengklaim bahwa apa yang dicapai rumah sakit tersebut tidak memakan waktu lama, dan memang sudah semestinya demikian. Kalau tidak percaya, silakan dilihat langsung di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie,” tuturnya.
Amirullah menjelaskan bahwa rumah sakit milik Pemerintah Kota Pontianak itu kini berusia 13 tahun, dengan kapasitas 168 tempat tidur. Ulang tahun RSUD SSMA bahkan berdekatan dengan Hari Jadi Kota Pontianak, yakni 24 Oktober, sehari setelah peringatan hari jadi kota.
Selaku Sekretaris Daerah, Amirullah juga berperan sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD SSMA. Ia mengungkapkan bahwa rapat evaluasi antara Dewas dan manajemen rumah sakit rutin dilakukan setiap tiga bulan, sehingga perkembangan layanan maupun capaian predikat di unit kesehatan itu terus terpantau dan terukur.
“Jadi, kami mengetahui perkembangan rumah sakit di sana, termasuk capaian predikat yang diraih, dan kami memahaminya dengan baik,” imbuhnya.
Ia berharap Pontianak dapat memberikan pengalaman dan referensi yang bermanfaat selama proses studi tiru berlangsung. Sebaliknya, setiap tamu membawa ilmu dan pengalaman yang dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Kota Pontianak. Karena itu, selain berbagi pengetahuan, ia juga berharap pihaknya dapat memperoleh wawasan baru dari Kabupaten Balangan.
“Siapa tahu dari hasil diskusi nanti, ternyata Balangan lebih lihai dari Pontianak. Jadi mohon kami juga dibantu dengan hal-hal yang bisa dibagi,” katanya. (prokopim)
Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur
Layangan dari Penjual Turut Diamankan
PONTIANAK - Satpol PP Kota Pontianak kembali menyisir sejumlah lokasi permainan layangan di wilayah Kecamatan Pontianak Timur, Minggu (30/11/2025). Sebanyak 51 layangan berhasil diamankan di beberapa tempat. Selain mengamankan layangan dari pemain, layangan yang dijual di warung-warung sekitar juga turut diamankan.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro menerangkan, penertiban layangan ini tidak hanya menyasar pada pemain saja, penjual layangan juga menjadi target penertiban.
“Selain mengamankan layangan dari tangan pemain, kami juga menyita layangan yang dijual oleh warung-warung sekitar,” ujarnya usai memimpin penertiban.
Sudiyantoro bilang penertiban ini merupakan bagian dari penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Terlebih tidak sedikit yang menjadi korban akibat permainan layangan.
“Sudah banyak yang menjadi korban akibat terkena tali layangan, bahkan ada yang meninggal dunia. Karena itu kami tidak henti-hentinya mengingatkan kepada warga supaya tidak lagi bermain layangan,” ucapnya.
Selain layangan, pihaknya juga mengamankan sembilan gelondongan, dua buah tongkat galah dan sebuah tas layangan.
“Semua barang bukti tersebut kami kumpulkan di Kantor Satpol PP Kota Pontianak,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak 3.560 layangan berbagai ukuran dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Wali Kota, Jumat (28/11/2025). Pemusnahan itu merupakan barang hasil sitaan Satpol PP Kota Pontianak sepanjang tahun 2020 hingga 2025. (Sumber: satpolpp.pontianak)