,
menampilkan: hasil
Manfaatkan SILPA untuk Percepatan Pembangunan
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memastikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) akan dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan yang lebih optimal pada tahun-tahun mendatang. Pemanfaatan anggaran tersebut akan dilakukan melalui perencanaan yang lebih matang agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menjelaskan, besarnya SILPA dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya efisiensi pelaksanaan kegiatan dan hasil proses lelang yang menghasilkan penghematan anggaran.
“Memang terdapat beberapa faktor yang menyebabkan SILPA, di antaranya persoalan waktu pelaksanaan kegiatan dan efisiensi dari proses lelang yang mencapai sekitar 19 persen. Namun SILPA tersebut tetap akan kita gunakan kembali untuk mendukung pembangunan ke depan dengan perencanaan yang lebih baik,” ujarnya usai menyampaikan jawaban Wali Kota atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap penyampaian Raperda Kota Pontianak tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (4/6/2026).
Menurut Bahasan, di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global, kondisi perekonomian Kota Pontianak masih berada dalam keadaan relatif baik. Meski demikian, pemerintah daerah tetap mewaspadai berbagai perkembangan yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi daerah.
Ia meminta seluruh pemangku kepentingan harus terus bersinergi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi agar tetap positif.
“Alhamdulillah, kondisi Kota Pontianak masih baik. Ke depan tentu kita harus terus berupaya bersama-sama menjaga pertumbuhan ekonomi agar tetap terjaga,” katanya.
Terkait kondisi inflasi, Bahasan menyebutkan bahwa laju inflasi di Kota Pontianak masih terkendali. Salah satu faktor pendukungnya adalah posisi strategis Pontianak sebagai pusat distribusi barang di Kalimantan Barat.
Menurutnya, sebagian besar pasokan barang masuk terlebih dahulu ke Pontianak sebelum didistribusikan ke berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Barat, sehingga ketersediaan barang relatif lebih terjamin.
Meski demikian, Pemerintah Kota Pontianak tetap menyiapkan sejumlah langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Di antaranya melalui pelaksanaan operasi pasar dan pasar murah apabila terjadi gejolak harga di masyarakat.
“Kami akan terus sigap melalui operasi pasar dan pasar murah. Selain itu, masyarakat juga terus diedukasi agar tidak panik dalam berbelanja sehingga kondisi pasar tetap stabil,” ungkapnya.
Bahasan menambahkan, pemerintah kota juga telah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung program bantuan kebutuhan dasar masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan warga di tengah berbagai tantangan ekonomi yang ada. (prokopim)
Enam Kelurahan Adu Inovasi UMKM dan Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar penilaian Lomba Kelurahan Tingkat Kota Pontianak Tahun 2026 di Pontive Center Kantor Wali Kota, Kamis (4/6/2026).
Enam kelurahan terbaik hasil seleksi tingkat kecamatan memaparkan inovasi dan capaian pembangunan dengan mengusung tema “Peran Kelurahan dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui UMKM dan Koperasi di Kota Pontianak”.
Enam kelurahan yang mengikuti penilaian tersebut yakni Kelurahan Akcaya mewakili Kecamatan Pontianak Selatan, Kelurahan Sungai Jawi mewakili Kecamatan Pontianak Kota, Kelurahan Siantan Tengah mewakili Kecamatan Pontianak Utara, Kelurahan Bangka Belitung Laut mewakili Kecamatan Pontianak Tenggara, Kelurahan Pal Lima mewakili Kecamatan Pontianak Barat, serta Kelurahan Tanjung Hilir mewakili Kecamatan Pontianak Timur.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan, lomba kelurahan merupakan sarana evaluasi dan pembinaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta pembangunan di tingkat kelurahan.
“Kelurahan yang maju juga dilihat dari tingkat kepedulian sosial, kemandirian masyarakat, kekuatan ekonomi lokal, serta kemampuan menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif,” ujarnya, usai membuka lomba.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Lomba Kelurahan secara rutin dilaksanakan setiap tahun sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.
Menurut Amirullah, tema yang diangkat tahun ini sangat relevan dengan arah pembangunan daerah saat ini. Kelurahan dituntut semakin adaptif dan inovatif dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM dan koperasi.
“Para juri nanti lihat apakah yang dipaparkan sesuai dengan tema, yaitu peran kelurahan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui UMKM. Jadi yang dinilai harus benar-benar relevan dengan tema yang diangkat,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak ingin melihat sejauh mana inovasi dan komitmen pemerintah kelurahan dalam membangun ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Kelurahan diharapkan mampu berperan sebagai fasilitator, motivator, sekaligus penghubung masyarakat dengan berbagai program pemberdayaan ekonomi.
Amirullah juga mengingatkan pentingnya objektivitas dalam proses penilaian. Selain paparan peserta, masukan dari masyarakat juga perlu menjadi bahan pertimbangan sebagai bagian dari mekanisme check and balance.
“Jangan hanya melihat yang ditampilkan. Informasi dari masyarakat juga harus diterima sebagai bentuk cross-check untuk memastikan hasil penilaian benar-benar objektif,” tegasnya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pontianak, Rifka, mengatakan penilaian lomba dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan motivasi kelurahan dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, kelurahan memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga berperan penting dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui penguatan UMKM dan koperasi.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin setiap kelurahan dapat menampilkan berbagai inovasi, potensi unggulan, serta praktik-praktik terbaik dalam membangun partisipasi masyarakat dan memperkuat ekonomi lokal,” tuturnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang berbagi pengalaman antarwilayah sekaligus melahirkan kelurahan-kelurahan terbaik yang mampu menjadi contoh dan inspirasi bagi kelurahan lainnya di Kota Pontianak.
“Penilaian Lomba Kelurahan Tingkat Kota Pontianak Tahun 2026 diikuti unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, TP PKK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta tim juri yang akan menentukan kelurahan terbaik untuk mewakili Kota Pontianak pada jenjang berikutnya,” tutup Rifka. (kominfo/prokopim)
Bantuan Kendaraan Angkut Permudah Aktivitas Poktan Dharma II
Pemkot Serahkan Bantuan Kendaraan Roda Tiga untuk Gapoktan Dharma II
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyerahkan bantuan satu unit kendaraan roda tiga kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Dharma II sebagai upaya mendukung aktivitas dan produktivitas petani.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, bantuan yang diberikan ini merupakan tindak lanjut atas usulan yang diajukan oleh Gapoktan Dharma II pada tahun sebelumnya.
“Bantuan ini merupakan usulan dari Kelompok Tani Dharma II yang diajukan tahun lalu. Pada kesempatan hari ini, kami bersama Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis. Mudah-mudahan kendaraan roda tiga ini benar-benar memberikan manfaat dan berdampak positif bagi kelompok tani,” ujarnya usai menyerahkan bantuan secara simbolis di Gang Kenanga Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, Kamis (4/6/2026).
Bahasan menerangkan, pada tahap ini bantuan yang diberikan berupa satu unit kendaraan roda tiga. Namun, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus mendukung kebutuhan kelompok tani lainnya melalui penganggaran di masa mendatang.
“Saat ini yang diserahkan sebanyak satu unit. Insyaallah ke depan akan kami anggarkan juga untuk kelompok tani lain yang memang membutuhkan bantuan serupa,” katanya.
Selain menyerahkan bantuan, Bahasan juga mengajak para petani untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, komunikasi yang baik akan memudahkan pemerintah dalam memahami dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi petani.
“Kami berharap kelompok tani terus membangun komunikasi dan silaturahmi yang baik. Jangan pernah patah semangat. Sampaikan setiap keluhan maupun permasalahan yang dihadapi, sehingga pemerintah melalui dinas terkait dapat terus hadir mendampingi dan memberikan solusi terbaik,” tuturnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus membersamai para petani melalui berbagai program dan bantuan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan serta mendukung ketahanan pangan daerah.
“Dengan adanya bantuan kendaraan roda tiga tersebut, diharapkan aktivitas operasional kelompok tani menjadi lebih efektif dan mampu menunjang peningkatan hasil pertanian di Kota Pontianak,” imbuhnya.
Ketua Kelompok Tani Dharma II, Saleh, menyambut baik bantuan sarana transportasi angkut yang diberikan Pemerintah Kota Pontianak.
“Bantuan kendaraan roda tiga ini akan mempermudah pengangkutan hasil panen dan kebutuhan pertanian yang selama ini terkendala akses jalan sempit menuju lahan pertanian,” ungkapnya.
Menurut Saleh, sebelum menerima bantuan tersebut, para petani masih mengandalkan gerobak untuk mengangkut berbagai kebutuhan pertanian maupun hasil panen. Kondisi itu membuat proses distribusi menjadi kurang efisien.
Dengan adanya kendaraan angkut baru, ia berharap mobilitas petani akan lebih mudah dan produktivitas kelompok tani dapat meningkat.
“Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini, proses pengangkutan menjadi lebih mudah dan lebih cepat,” harapnya.
Ia juga berharap program bantuan serupa dapat menjangkau kelompok tani lainnya di Kota Pontianak sehingga semakin banyak petani yang merasakan manfaatnya.
Kelompok Tani Dharma II yang beranggotakan 17 orang tersebut akan mengatur penggunaan kendaraan secara bergiliran agar seluruh anggota dapat memanfaatkannya secara optimal.
“Karena bantuan ini khusus untuk Kelompok Tani Dharma II, seluruh anggota nantinya bisa menggunakan. Penggunaannya akan kami atur dan jadwalkan,” pungkasnya. (prokopim)
Satpol PP Pontianak Amankan Empat Anak Langgar Jam Malam
PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali menertibkan anak-anak yang melanggar ketentuan jam malam sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak. Dalam Perwa tersebut melarang anak-anak di bawah usia 18 tahun berada di luar rumah pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro menjelaskan, dalam patroli dan monitoring yang digelar pada Rabu (3/6/2026) malam, petugas mengamankan empat anak yang masih beraktivitas di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB. Tim penertiban kemudian menemukan empat anak berusia sekitar 15 hingga 16 tahun yang masih berada di luar rumah di kawasan Jalan Budi Karya (Ambalat) setelah batas waktu yang ditentukan.
Keempat anak tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) setelah dilakukan pendataan di Kantor Satpol PP Kota Pontianak. Orang tua masing-masing anak kemudian dipanggil untuk menjemput mereka.
“Dari empat anak yang terjaring, tiga orang berdomisili di Wajok dan satu orang berasal dari Pontianak,” ujarnya.
Sudiyantoro menambahkan, kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Pontianak sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Patroli dan monitoring ini rutin dilaksanakan untuk memastikan ketentuan jam malam anak dapat dipatuhi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tuturnya.
Ia menegaskan, Satpol PP akan terus melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak.
Prinsip dari digelarnya patroli dan monitoring ini, lanjut dia, adalah mencegah sebelum terjadi hal-hal yang negatif, seperti tawuran, balap liar, atau menjadi korban kejahatan.
“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan dialog dan pembinaan,” ucapnya.
Dengan ditemukannya anak-anak di bawah umur yang masih berkeliaran di malam hari, pihaknya akan terus melakukan patroli dan monitoring secara rutin agar pembatasan jam malam anak di bawah umur ini bisa berjalan efektif.
“Kami juga akan terus menggandeng pihak-pihak terkait seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW, dan warga setempat untuk mensosialisasikan aturan ini,” ungkapnya.
Menurutnya, keterlibatan orang tua juga sangat diperlukan untuk mengawasi aktivitas anak agar tidak berada di luar rumah melebihi batas waktu yang telah ditetapkan.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga aturan jam malam ini dapat dipatuhi demi keamanan dan masa depan mereka,” pungkasnya. (Sumber : satpolpp.pontianak)