,
menampilkan: hasil
RKPD 2027 Pontianak Harus Jawab Tantangan Keterbatasan Lahan dan Anggaran
Selaraskan Program Prioritas Daerah dan Nasional
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan supaya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat arah pembangunan kota di tengah keterbatasan lahan dan anggaran. Hal itu disampaikan dalam Forum Lintas Perangkat Daerah Kota Pontianak yang digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan prioritas pembangunan nasional, provinsi, serta aspirasi masyarakat yang sebelumnya dihimpun melalui musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Melalui forum ini, lanjutnya lagi, seluruh program perangkat daerah diharapkan dapat terintegrasi dan mendukung implementasi visi pembangunan Kota Pontianak.
Wali Kota menjelaskan bahwa Pontianak sebagai ibu kota provinsi memiliki peran penting sebagai pusat pemerintahan, perekonomian, pendidikan, dan layanan kesehatan di Kalimantan Barat.
"Namun di sisi lain, kota ini menghadapi tantangan keterbatasan wilayah yang hanya seluas sekitar 118 kilometer persegi serta kondisi geografis yang disatukan Sungai Kapuas dan Sungai Landak," katanya.
Meski demikian, berbagai indikator pembangunan menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak telah mencapai 82,80 dengan kategori sangat tinggi, lebih baik dibandingkan rata-rata nasional maupun provinsi. Pertumbuhan ekonomi kota juga mencapai 5,34 persen pada 2025 dengan tingkat kemiskinan yang berhasil ditekan menjadi sekitar 4 persen.
Ke depan, pemerintah kota akan memprioritaskan penguatan ekonomi berkelanjutan melalui pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, serta digitalisasi usaha. Wali Kota menyebut sektor kuliner seperti kafe, restoran, dan warung kopi menjadi salah satu motor ekonomi kota karena mampu menyerap tenaga kerja sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah melalui pajak restoran.
Selain ekonomi, pemerintah kota juga memberi perhatian pada isu lingkungan dan kualitas kota. Pengelolaan sampah, perluasan ruang terbuka hijau, serta pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu menjadi bagian dari program prioritas.
"Upaya ini dilakukan untuk menjaga kualitas lingkungan di tengah meningkatnya jumlah penduduk dan volume sampah yang saat ini telah mencapai lebih dari 370 ton per hari," katanya.
Wali Kota menambahkan, pembangunan Kota Pontianak juga diarahkan pada penguatan sektor pariwisata perkotaan berbasis budaya dan kuliner, termasuk pengembangan kawasan waterfront Sungai Kapuas dan revitalisasi kawasan heritage. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan, terutama setelah adanya pengurangan dana transfer daerah yang berdampak pada kapasitas fiskal pemerintah kota.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang partisipatif, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam Forum Lintas Perangkat Daerah Kota Pontianak. DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, serta pengawasan. Oleh karena itu, DPRD memandang forum ini sebagai momentum penting untuk memastikan arah kebijakan dan program pembangunan yang direncanakan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat.
“Forum ini penting untuk memperkuat sinergi antara perangkat daerah sekaligus memastikan program pembangunan yang dirancang benar-benar mendukung pencapaian tujuan pembangunan Kota Pontianak,” katanya.
Bebby juga menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus didasarkan pada evaluasi capaian kinerja sebelumnya serta mempertimbangkan isu dan tantangan strategis yang dihadapi daerah. Selain itu, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran juga harus menjadi perhatian utama.
“Kita harus memastikan setiap program memiliki indikator kinerja yang terukur, realistis, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjawab kompleksitas pembangunan kota, baik dalam aspek pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi, maupun tata kelola pemerintahan.
DPRD Kota Pontianak, lanjut Bebby, berkomitmen untuk terus mendukung proses perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel serta berbasis pada kebutuhan riil masyarakat.
Ia berharap melalui forum tersebut dapat lahir rumusan program dan kegiatan yang inovatif serta adaptif terhadap dinamika pembangunan, sekaligus mampu memperkuat daya saing Kota Pontianak sebagai kota jasa dan perdagangan.
“Melalui forum ini kita harapkan lahir program-program yang mampu mendorong Pontianak menjadi kota yang maju, nyaman untuk ditinggali, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (prokopim/kominfo)
Naga Bersinar Rajut Harmoni Antar Etnis
49 Naga Bersinar Meliuk di antara Lautan Manusia Jalan Gajah Mada
PONTIANAK - Iring-iringan Naga Bersinar lampu warna-warni meliuk di antara lautan manusia sepanjang Jalan Gajah Mada Pontianak, Selasa (3/3/2026) malam. Masing-masing kelompok menampilkan naga dengan panjang yang bervariasi dihiasi lampu penuh warna. Sebanyak 49 kelompok naga berparade memeriahkan Cap Go Meh 2577 di Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi pelaksanaan event budaya yang banyak menyedot perhatian masyarakat dari berbagai kalangan. Hal itu dibuktikan dengan padatnya Jalan Gajah Mada yang menjadi rute parade Naga Bersinar oleh lautan manusia untuk menyaksikan secara langsung.
“Kita lihat sendiri setiap digelarnya Parade Naga Bersinar pada perayaan Cap Go Meh, sudah dipastikan jalan ini penuh oleh warga yang menyaksikannya, tidak hanya dari kalangan Tionghoa, tetapi masyarakat dari berbagai etnis semua berkumpul di sini,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi demikian menunjukkan bahwa budaya mampu mempersatukan berbagai kalangan masyarakat. Edi bilang, perayaan Cap Go Meh bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan momentum penting untuk menunjukkan kepada dunia bahwa keberagaman di Pontianak tumbuh dalam ruang toleransi yang nyata. Terlebih, perayaan Imlek dan Cap Go Meh tahun ini bersamaan dengan bulan suci Ramadan.
“Ini menjadi sinyal bahwa kota ini ramah bagi siapa pun yang ingin berkreasi dan berkarya,” ungkapnya.
Edi menilai,perayaan Imlek dan Cap Go Meh menjadi magnet budaya yang memperlihatkan wajah keberagaman Kota Pontianak di ruang publik. Penyelenggaraan Cap Go Meh menjadi bukti bahwa Pontianak mampu menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman etnis dan budaya. Ia menekankan bahwa seluruh rangkaian atraksi dan kegiatan telah disesuaikan dengan kondisi saling menghormati.
“Atraksi disesuaikan dengan kondisi saling menghormati agama lain, khususnya bulan suci Ramadan. Kita memberi ruang bagi semua kegiatan yang berdampak pada ekonomi dan budaya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menilai perayaan Imlek dan Cap Go Meh tahun ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang sangat luar biasa. Ia melihat arak-arakan naga yang digelar dalam beberapa tahun terakhir semakin meriah dan mendapat sambutan hangat dari warga.
“Terlihat hampir lima puluh naga berpartisipasi pada malam ini. Ini potensi besar yang harus terus kita kembangkan sebagai event wisata unggulan Kota Pontianak,” sebutnya.
Satarudin bilang, apabila dikemas secara lebih baik dan profesional, perayaan Cap Go Meh dapat memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah. Tingginya antusiasme masyarakat menjadi indikator kuat bahwa event budaya ini memiliki daya tarik yang tidak hanya memikat warga lokal, tetapi juga wisatawan dari luar daerah bahkan mancanegara.
Ia menambahkan, kehadiran wisatawan dari luar Kota Pontianak turut menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Perputaran ekonomi meningkat, mulai dari sektor kuliner, perhotelan, hingga pelaku usaha kecil dan menengah yang memanfaatkan momentum perayaan.
“Dengan semakin banyaknya pengunjung yang datang, tentu berdampak pada peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat. Ini yang harus kita kelola dengan baik,” imbuhnya.
Ketua Panitia Festival Cap Go Meh Pontianak, Hendri Pangestu Lim menerangkan, Parade Naga Bersinar tahun ini menampilkan 49 kelompok naga.
“Naga terpanjang mencapai 118 meter, sedangkan yang terpendek sekitar 20 meter. Semua merupakan hasil kreasi masyarakat,” terangnya.
Ia menyebutkan, puluhan naga yang tampil berasal dari berbagai kelenteng dan perkumpulan yang tersebar di Kota Pontianak.
“Masing-masing kelompok menampilkan ciri khas tersendiri, mulai dari kombinasi warna lampu, gerakan atraktif para pemain hingga iringan musik tabuh yang menambah semarak suasana malam,” jelasnya.
Menurut Hendri, Parade Naga Bersinar bukan hanya ajang pertunjukan, tetapi juga bentuk pelestarian budaya Tionghoa yang telah berakar dan tumbuh bersama masyarakat Pontianak sejak lama. Persiapan kegiatan ini telah dilakukan jauh hari, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan guna memastikan kelancaran acara.
“Kami bersyukur kegiatan berjalan tertib dan lancar. Antusiasme masyarakat luar biasa, ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan perayaan yang lebih baik ke depan,” ucapnya.
Sementara itu, sejumlah warga mengaku sengaja datang lebih awal demi mendapatkan posisi terbaik untuk menyaksikan atraksi naga bercahaya. Rina (34), warga Pontianak Selatan, mengatakan dirinya rutin menonton Parade Naga Bersinar setiap tahun bersama keluarga.
“Setiap tahun selalu ramai dan meriah. Anak-anak senang melihat naga yang menyala-nyala. Walaupun bertepatan dengan Ramadan, suasananya tetap tertib dan saling menghormati,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Ardi (27), warga Sungai Raya Dalam, yang menilai perayaan Cap Go Meh di Pontianak memiliki daya tarik tersendiri dibanding daerah lain. Menurutnya, keberagaman masyarakat yang menyatu dalam satu perayaan menjadi kekuatan utama Kota Khatulistiwa.
“Kita semua berkumpul di sini untuk menyaksikan parade naga bersinar,” tutupnya. (prokopim)
PSKS Jadi Garda Terdepan Penanganan Masalah Sosial
PONTIANAK – Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) memegang peran strategis dalam penanganan berbagai persoalan sosial di Kota Pontianak. Hal itu disampaikan Staf Ahli Wali Kota Pontianak Bidang Hukum dan Politik Elsa Risfadona dalam Focus Group Discussion bertajuk “Peran Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial dalam Penanganan Masalah Sosial” di Kantor Wali Kota, Selasa (3/3/2026).
Elsa mengatakan dinamika sosial di Pontianak tergolong kompleks. Dengan jumlah penduduk sekitar 690 ribu jiwa, kota ini menjadi tujuan masyarakat dari berbagai daerah untuk mencari penghidupan.
“Tidak semua yang datang berhasil. Ada yang menghadapi tekanan hidup hingga muncul persoalan sosial seperti manusia silver atau gangguan kesehatan jiwa. Ini harus kita respons cepat dan adaptif,” ujarnya mewakili Wali Kota Pontianak.
Ia menegaskan penanganan masalah sosial selama ini dilakukan dengan pendekatan humanis melalui rehabilitasi dan pemulihan fungsi sosial. Dalam konteks tersebut, PSKS menjadi mitra strategis pemerintah.
“Keberhasilan kebijakan sosial ditentukan oleh kolaborasi antara pemerintah dan para pekerja sosial dalam PSKS,” katanya.
Menurut Elsa, pekerja sosial menjadi pihak pertama yang berhadapan dengan warga yang membutuhkan bantuan, mulai dari biaya pengobatan hingga akses jaminan kesehatan.
“Ketika ada ODGJ terlantar, anak di persimpangan lampu merah, atau keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, mereka yang pertama bergerak. Tugas ini tidak ringan,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat. Data, menurutnya, menjadi dasar penentuan kebijakan dan intervensi pemerintah.
“Di balik data kemiskinan ada keluarga dan masa depan mereka. Ketepatan data menentukan tepat atau tidaknya bantuan,” ucapnya.
Elsa mencontohkan akses pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar dan beasiswa Bidikmisi sebagai salah satu cara memutus rantai kemiskinan. Ia berharap FGD tersebut melahirkan gagasan konkret serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi atas dedikasi Bapak dan Ibu. Kami menantikan kerja nyata untuk masyarakat Kota Pontianak,” pungkasnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak M. Akif menegaskan pelaksanaan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu atau SLRT harus berjalan cepat dan tuntas melalui pola kerja Berita, Data, Eksekusi Segera Urus Tuntas atau B’Desut.
“Setiap menerima informasi kejadian di masyarakat, pendamping sosial harus segera turun ke lapangan, melakukan verifikasi, mengumpulkan data, dan melaporkan ke Dinas Sosial,” tegasnya.
Ia menjelaskan pelaksanaan SLRT mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025 tentang pemutakhiran dan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Dalam kondisi darurat, seperti warga yang membutuhkan perawatan rumah sakit, pendamping dapat berkoordinasi menggunakan ambulans Dinas Sosial serta membantu pengurusan bantuan sosial atau aktivasi BPJS bagi yang belum memiliki kepesertaan.
Untuk kasus orang terlantar dan ODGJ, pendamping bertugas melakukan pendataan awal sebelum penanganan dilanjutkan oleh pekerja sosial di Bidang Rehabilitasi Sosial.
Akif juga menekankan pembagian tugas yang jelas dalam struktur SLRT. Supervisor membina dan mengawasi pendamping serta melakukan evaluasi layanan. Fasilitator melakukan penjangkauan, verifikasi bantuan, dan pembaruan data. Puskesos mencatat keluhan, memeriksa status sosial ekonomi dalam DTSEN, dan memberikan rujukan layanan.
Ia menegaskan disiplin administrasi menjadi kewajiban setiap pendamping. Laporan kegiatan harus dilengkapi dokumentasi dan diserahkan paling lambat tanggal 10 setiap bulan.
“Jika laporan terlambat, honor ditunda. Jika tiga bulan berturut-turut tidak memenuhi kewajiban, bisa diberhentikan,” ujarnya.
Akif berharap petunjuk teknis ini menjadi pedoman kerja agar pelayanan sosial di Kota Pontianak berjalan profesional, akuntabel, dan tepat sasaran. (kominfo)
Tiga Raperda Dibahas Bersama Eksekutif
Pandangan Umum Fraksi DPRD
PONTIANAK – Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan umum terhadap pidato Wali Kota Pontianak atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disampaikan kemarin. Secara umum, fraksi-fraksi menerima dan sepakat untuk melanjutkan pembahasan tiga Raperda Kota Pontianak bersama pihak eksekutif. Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa Pontianak menjadi Perseroda, serta Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan yang merupakan usulan inisiatif DPRD.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, seluruh pandangan fraksi telah didengarkan dan pada prinsipnya mendukung agar ketiga raperda tersebut segera dibahas pada tahap selanjutnya bersama tim dari eksekutif.
“Pada intinya, tiga raperda yang dibahas hari ini sudah kami dengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi. Hampir semuanya menerima dan menginginkan agar segera dibahas bersama tim eksekutif,” ujarnya dalam Rapat Paripurna ke-3 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap pidato Wali Kota Pontianak, Selasa (3/3/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak.
Ia menjelaskan, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah optimalisasi pendapatan daerah, termasuk pengaturan terkait air tanah yang sebelumnya belum sepenuhnya masuk dalam skema pengaturan.
“Ke depan, hal tersebut akan dimasukkan agar regulasi yang dihasilkan lebih komprehensif,” ungkap Bahasan.
Selain aspek pendapatan, Bahasan menekankan pentingnya regulasi yang mampu memberikan perlindungan dan mendorong pelestarian budaya di Kota Pontianak. Menurutnya, seluruh komunitas etnis yang ada harus mendapatkan ruang agar budayanya tetap hidup dan berkembang.
“Penekanannya supaya lebih optimal, lebih bisa melindungi, termasuk budaya agar bisa lebih hidup. Semua komunitas etnis di Kota Pontianak harus terus dilestarikan,” katanya.
Terkait retribusi, ia berharap pengelolaan dapat dilakukan secara lebih maksimal. Termasuk perubahan nomenklatur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang ditegaskannya bukan sekadar pergantian nama, melainkan memiliki urgensi untuk memperkuat peran badan usaha daerah tersebut dalam menopang dan mendukung peningkatan kinerja serta pendapatan daerah.
“Perubahan nama Perumda itu bukan sekadar perubahan nama, tetapi ada urgensi yang bisa membuat Perumda lebih kuat dalam menopang dan mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menyampaikan, pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses legislasi daerah. Ia menegaskan, DPRD akan mengawal pembahasan tiga raperda tersebut agar substansinya benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pandangan umum fraksi ini menjadi catatan penting untuk dibahas lebih mendalam bersama pihak eksekutif. Kita ingin regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar berkualitas, implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pontianak,” tegasnya.
Menurut Satarudin, DPRD juga akan memastikan setiap masukan, termasuk terkait optimalisasi pendapatan daerah dan penguatan Perumda, dibahas secara komprehensif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (prokopim)