,
menampilkan: hasil
SPALD-T Dibangun Tahun Ini
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus mempercepat pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T), salah satu program nasional yang menjadi prioritas dalam peningkatan kualitas lingkungan dan sanitasi di Kota Khatulistiwa. Lokasinya berada di Gang Martapura Kelurahan Benua Melayu Laut dan Nipah Kuning Kelurahan Sungai Jawi Luar.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meninjau langsung lokasi pembangunan SPALD-T di Gang Martapura. Ia memastikan kesiapan fisik proyek yang ditargetkan mulai dibangun tahun ini.
“Saya lihat ada beberapa, sedikit yang masih belum selesai tapi secara umum 95 persen sudah aman,” katanya usai meninjau lokasi rencana Pembangunan SPALDT di Gang Martapura, Kamis (8/1/2026).
Wali Kota mengatakan area pembangunan SPALD-T nantinya juga didukung dengan penataan waterfront dan taman di bawah Jembatan Duplikasi Kapuas 1.
“Meski ada sedikit bagian yang belum rampung sepenuhnya, proyek secara umum sudah mencapai 95 persen kesiapan dari sisi lahan dan prasarana untuk masuk ke tahap konstruksi,” tuturnya.
SPALD-T merupakan sistem pengelolaan limbah domestik yang dirancang untuk menyalurkan air limbah rumah tangga melalui jaringan perpipaan ke instalasi pengolahan, sebelum akhirnya dibuang ke badan air yang aman bagi lingkungan.
“Proyek ini menjadi bagian dari target sanitasi modern guna mengatasi permasalahan pencemaran dan meningkatkan kesehatan masyarakat,” terangnya.
Program SPALD-T di Pontianak direncanakan mencakup pelayanan 16 ribu sambungan rumah tangga. Hal ini sejalan dengan kerja sama antara Pemerintah Kota Pontianak dan berbagai pihak, termasuk penyediaan lahan serta dukungan teknis untuk pelaksanaan proyek.
Wali Kota Edi Kamtono menegaskan bahwa pembangunan SPALD-T merupakan bagian dari upaya mewujudkan sanitasi aman dan kota yang lebih bersih serta sehat.
“Target tahun ini fisik pekerjaan akan mulai dilaksanakan secara bertahap, dan kita berharap proyek ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung,” terangnya.
Pendekatan ini juga menjadi bukti komitmen Pontianak dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan menjaga kelestarian lingkungan melalui infrastruktur sanitasi yang modern dan berkelanjutan. (prokopim)
Inflasi Pontianak Terkendali, Sekda Tekankan Akurasi Laporan TPID
Capacity Building Penyusunan Laporan Implementasi Pengendalian Inflasi
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah, menekankan pentingnya kesamaan data dan kelengkapan dokumen pendukung dalam penyusunan laporan implementasi kegiatan pengendalian inflasi Tahun 2025. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Capacity Building Penyusunan Laporan Implementasi Kegiatan Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (8/1/2026).
Amirullah yang juga selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak menjelaskan, kegiatan capacity building ini menjadi media koordinasi antar perangkat daerah yang tergabung dalam TPID Kota Pontianak guna menyamakan persepsi, data, serta dokumen pendukung dalam penyusunan laporan tahunan TPID. Laporan tersebut wajib disampaikan kepada Kelompok Kerja Tim Pengendalian Inflasi Pusat (Pokja TPIP) sebagai bahan evaluasi pengendalian inflasi daerah.
“Laporan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar evaluasi, pengambilan kebijakan, sekaligus dokumentasi penilaian kinerja daerah dalam pengendalian inflasi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, inflasi tahunan Kota Pontianak sepanjang 2025 berada pada kondisi terkendali dan sesuai dengan target nasional, yakni 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen. Pada Desember 2025, inflasi tercatat sebesar 1,5 persen secara year on year dan inflasi bulanan sebesar 0,13 persen secara month to month.
“Kondisi ini merupakan indikator positif bagi perekonomian Kota Pontianak dan perlu terus dijaga pada Tahun 2026, dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” katanya.
Amirullah menambahkan, berdasarkan Keputusan Wali Kota Pontianak tentang Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pontianak Tahun 2025–2029, telah disepakati strategi kebijakan 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.
“Strategi tersebut harus terus diimplementasikan dan diperkuat secara berkelanjutan,” ucapnya.
Menurutnya, pelaksanaan program TPID tidak hanya menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah, tetapi harus dilakukan secara sinergis dan kolaboratif bersama BUMN, BUMD, serta pemangku kepentingan lainnya. Seluruh hasil implementasi tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara tertulis.
Dalam penyusunan laporan, Amirullah meminta agar setiap kegiatan dilengkapi dengan dokumentasi yang memadai, seperti foto kegiatan, surat tugas, notulensi, data pendukung, serta produk kebijakan berupa peraturan daerah maupun peraturan wali kota.
“Dokumen yang lengkap dan akurat akan memastikan bahwa program TPID benar-benar berdampak positif terhadap capaian pengendalian inflasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengendalian inflasi bukan berarti menekan harga hingga terjadi deflasi. Menurutnya, deflasi justru dapat menjadi disinsentif bagi produsen karena menurunnya harga berdampak pada penurunan produktivitas.
“Yang kita jaga adalah inflasi yang terkendali, di mana daya beli masyarakat tetap terjaga dan produsen tetap memperoleh insentif untuk berproduksi,” jelas Amirullah.
Ia menyebut, inflasi yang sehat merupakan ciri negara berkembang seperti Indonesia. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus diiringi dengan inflasi yang terjaga sesuai batasan ideal yang ditetapkan Bank Indonesia.
“Indikator kinerja kepala daerah bukanlah deflasi, melainkan keberhasilan dalam mengendalikan inflasi secara berkelanjutan,” pungkasnya. (prokopim)
Layanan Publik Digital Pontianak Hampir Sempurna, Indeks Capai 4,83
PONTIANAK – Kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam penyelenggaraan layanan publik berbasis elektronik mencatat hasil sangat positif. Berdasarkan Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, nilai Layanan Publik Berbasis Elektronik Kota Pontianak mencapai 4,83 atau mendekati sempurna.
Secara keseluruhan, Indeks SPBE Kota Pontianak berada pada angka 3,73 dengan kategori sangat baik. Nilai tersebut ditopang oleh kuatnya kinerja pada Domain Layanan SPBE yang mencatat skor 4,33. Selain layanan publik, Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik juga memperoleh nilai tinggi, yakni 4,00.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, capaian tersebut merupakan hasil konsistensi pihaknya dalam membangun sistem pelayanan yang lebih sederhana, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.
“Pelayanan publik harus terus bergerak mengikuti kebutuhan warga. Pemanfaatan teknologi ini kami dorong agar pelayanan lebih cepat, transparan, dan tidak berbelit,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).
Ia menyebut, hasil penilaian ini menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat daerah untuk menjaga kualitas layanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Pada aspek layanan digital, sejumlah indikator bahkan meraih nilai maksimal. Layanan Data Terbuka memperoleh nilai 5, begitu pula Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan nilai 5. Layanan Akuntabilitas Kinerja Organisasi juga mencatat nilai 5, mencerminkan keterbukaan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, layanan publik sektoral di Kota Pontianak menunjukkan kinerja sangat kuat. Layanan Publik Sektor 1, Sektor 2, dan Sektor 3 masing-masing meraih nilai 5. Layanan pengaduan pelayanan publik berada pada nilai 4, sementara layanan kinerja pegawai mencatat nilai 4.
“Nilai ini harus dipertahankan dan harapannya terus meningkat. Tentu tujuannya bukan semata-mata prestasi namun menjadi bukti pelayanan berjalan sangat baik, terutama dalam memanfaatkan teknologi,” tutur Edi.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Pontianak, Yusnaldi menjelaskan, tingginya nilai tersebut merupakan hasil dari integrasi sistem, penguatan tata kelola, serta konsistensi penggunaan aplikasi layanan di lingkungan pemerintah kota.
“Penilaian SPBE melihat kematangan layanan, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatannya oleh pengguna. Kota Pontianak dinilai sudah mampu menghadirkan layanan digital yang stabil, terintegrasi, dan mudah diakses,” katanya.
Ia menambahkan, pada layanan internal pemerintahan, Kota Pontianak juga mencatat hasil positif. Layanan perencanaan, penganggaran, keuangan, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, serta kearsipan dinamis masing-masing meraih nilai 4. Layanan pengawasan internal pemerintah juga berada pada nilai 4.
Menurut Yusnaldi, capaian tersebut tidak lepas dari penguatan arsitektur SPBE dan layanan pusat data yang masing-masing telah mencapai tingkat kematangan tertinggi dengan nilai 5.
Dengan berbagai capaian positif tersebut, Kota Pontianak menegaskan posisinya sebagai daerah dengan layanan publik berbasis elektronik yang matang dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Capaian ini menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan digital. Fokus kami selanjutnya menjaga konsistensi layanan sekaligus memperkuat aspek manajemen agar transformasi digital berjalan berkelanjutan,” pungkasnya. (kominfo)
Dua Puskesmas Baru Selesai Dibangun
Wako Tinjau Pembangunan Infrastruktur
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat melalui pembangunan infrastruktur strategis. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau langsung ke sejumlah lokasi pembangunan infrastruktur kota, termasuk dua puskesmas baru yang telah selesai dibangun dan mulai berfungsi.
Dua fasilitas kesehatan tersebut yakni Puskesmas Siantan Tengah di Kecamatan Pontianak Utara dan Puskesmas Parit H Husein II di Pontianak Tenggara. Keduanya dibangun melalui anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan primer di Kota Pontianak.
“Saya khususkan berkeliling hari ini, dimulai dari Kecamatan Pontianak Utara untuk meninjau Puskesmas Siantan Tengah yang sudah selesai dibangun. Setelah itu ke Jalan Flora mengecek pembangunan jalan dan sekolah rakyat, dilanjutkan ke lokasi tempat pembuangan akhir, kemudian ke Jalan Dharma Putra, dan terakhir ke Puskesmas Parit H Husein II yang juga sudah jadi dan berfungsi dengan baik,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, peresmian dua puskesmas tersebut akan dilakukan pada waktu yang tepat. Namun yang terpenting, fasilitas kesehatan itu sudah dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih nyaman dan berkualitas.
Edi menyebut, pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana yang dilakukan Pemerintah Kota Pontianak bertujuan untuk menghadirkan pelayanan publik yang maksimal, berkualitas dan berorientasi pada kenyamanan warga.
“Tujuan kita jelas, bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik. Infrastruktur ini adalah bagian dari kebutuhan dasar warga kota, baik di bidang kesehatan, transportasi, pendidikan, maupun layanan publik lainnya,” jelasnya.
Selain dua puskesmas baru, Pemerintah Kota Pontianak juga melaksanakan program rehabilitasi sejumlah puskesmas lama. Edi menambahkan, penataan dan peningkatan fasilitas kesehatan akan terus dilakukan secara bertahap hingga tahun 2027.
“Di tahun 2025 ada dua puskesmas yang dibangun baru, sementara beberapa puskesmas lainnya dilakukan rehabilitasi. Target kita, puskesmas yang sudah tidak layak akan kita bongkar dan bangun kembali. Seperti di kawasan Tambelan Sampit akan dibangun baru, kemudian Batu Layang akan kita kaji apakah cukup direhab atau dibangun baru, atau dikombinasikan dengan penambahan ruang,” paparnya.
Ia menerangkan, seluruh pembangunan dan rehabilitasi puskesmas harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, baik dari sisi bangunan, layanan, maupun kenyamanan.
Dengan fasilitas baru tersebut, Edi berharap akan terjadi peningkatan layanan kesehatan, termasuk pelayanan persalinan yang kini dapat dilakukan langsung di puskesmas, serta meningkatnya semangat kerja tenaga kesehatan.
“Di Puskesmas Parit H Husein II ada tambahan layanan persalinan. Selain itu, suasana kerja yang lebih nyaman tentu akan menambah semangat tenaga kesehatan dan ASN. Gedungnya baru, adem, dingin, nyaman, dan ini juga berdampak pada kenyamanan masyarakat yang datang berobat,” tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko menuturkan, seluruh puskesmas di Pontianak telah menyediakan fasilitas IGD. Khusus di Puskesmas Parit Haji Husin II, pihaknya menyediakan layanan persalinan.
Pelayanan ini diakuinya belum tersedia 24 jam. Kendati begitu, beberapa klinik persalinan telah menyediakan layanan 24 jam.
“Ke depannya akan kita upayakan supaya bisa mengakomodir pelayanan 24 jam di seluruh puskesmas. Sekarang karena terkendala kekurangan tenaga,” paparnya.
Selain itu, Saptiko memastikan kesiapsiagaan ambulance di masing-masing puskesmas sembari mengganti prasarana kendaraan yang sudah termakan umur.
Ia menjelaskan, sepanjang 2024-2025, sudah ada 5 bangunan puskesmas yang diperbaiki fisik dan pelayanannya.
“Kita juga ikut arahan Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan dengan standar Integrasi Layanan Primer (ILP),” tutupnya.
Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur pelayanan dasar sebagai fondasi pembangunan kota yang sehat, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (prokopim/kominfo)