,
menampilkan: hasil
Wali Kota Musnahkan Layangan Hasil Razia Satpol PP Pontianak
3.560 Layangan Diamankan Sepanjang 2020 - 2025
PONTIANAK – Sebanyak 3.560 layangan berbagai ukuran dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan barang hasil sitaan Satpol PP Kota Pontianak sepanjang tahun 2020 hingga 2025 ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di halaman Kantor Wali Kota, Jumat (28/11/2025). Selain layangan, perlengkapan lainnya juga turut dimusnahkan, seperti gelondongan, benang, gerinda, dan berbagai alat pendukung lainnya.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum. Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya bahwa wilayah kota harus terbebas dari aktivitas bermain layangan.
“Karena kita ketahui, sudah banyak korban berjatuhan akibat layangan, baik yang terluka terkena gelasan maupun tersetrum akibat benang yang menyangkut jaringan listrik,” ungkap Edi usai memusnahkan barang bukti hasil razia layangan oleh Satpol PP Kota Pontianak.
Ia menambahkan, laporan masyarakat terkait aktivitas bermain layangan di berbagai titik dalam kota terus masuk, sehingga penertiban harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Korban pun sudah banyak ditemukan. Oleh sebab itu, mari kita bersama-sama menjaga kota ini agar tidak ada lagi korban yang sia-sia,” ujarnya.
Wali Kota juga mengimbau warga yang ingin bermain layangan agar melakukannya di kawasan pinggiran kota. Menurutnya, pada musim angin timur, layangan yang jatuh cenderung terbawa menuju area perkebunan atau hutan sehingga tidak membahayakan masyarakat di dalam kota.
Kasatpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan sejak tahun 2020 hingga November 2025.
“Pemusnahan layangan di akhir tahun 2025 ini merupakan kumpulan sitaan dari tahun 2020 sampai dengan November 2025. Mengapa baru bisa dimusnahkan tahun ini? Karena Peraturan Wali Kota tentang pemusnahan barang bukti dan penyitaan dari pelanggar Perda baru terbit pada akhir 2023. Jadi Satpol PP baru bisa mengimplementasikannya,” ungkapnya.
Dari hasil penyitaan tersebut, tercatat 3.560 layangan, 35 unit gerinda, alat yang dinilainya sangat berbahaya karena digunakan untuk menggulung benang dengan kecepatan tinggi dan dapat mengancam keselamatan. Selain itu, turut disita 2.323 gelondongan, 547 benang gelasan, 162 lembar kertas bahan layangan serta perlengkapan permainan layangan.
Ia mengakui jumlah sebenarnya kemungkinan lebih banyak karena tidak semua layangan dapat didata.
“Biasanya masyarakat meminta agar layangan langsung dihancurkan di tempat. Jadi kami remukkan saat itu juga, tanpa dihitung satu per satu,” sebutnya.
Terkait asal barang sitaan, Sudiyantoro menyebut sebagian besar berasal dari para pemain dan hanya sebagian kecil dari penjual. Hal ini karena aturan dalam Perda Nomor 19 Tahun 2021 melarang pembuatan, memainkan, hingga menjual layangan, kecuali layangan hias untuk perlombaan.
Untuk aktivitas patroli, Satpol PP tetap melakukan penertiban secara rutin di enam kecamatan di Kota Pontianak. Bahkan pihaknya memiliki semboyan, “Jika hari tidak hujan, maka kita razia layangan.” Semboyan ini menggambarkan komitmen personel Satpol PP untuk terus turun ke lapangan selama cuaca memungkinkan.
“Kami menggilir lokasi, terutama wilayah rawan permainan layangan,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk para penjual layangan, penindakan tetap sama. Mereka dikenakan denda administratif sebesar Rp500 ribu sesuai ketentuan Perda. Meski demikian, Sudiyantoro mengungkapkan bahwa banyak pemilik barang sitaan yang tidak kembali mengambil barangnya karena takut dikenakan denda.
“Mereka lebih memilih kehilangan barang daripada harus membayar. Namun ada juga pemain yang dipanggil dan bersedia datang. Mereka mengakui kesalahan dan membayar denda Rp500 ribu,” tutupnya. (prokopim)
HUT ke-54 KORPRI, ASN Dituntut Gerak Cepat
PONTIANAK - Di era transformasi digital saat ini, ASN dituntut tidak hanya bekerja secara normatif, tetapi juga kreatif dan responsif terhadap perubahan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan kualitas pemerintahan berbasis data, memperluas digitalisasi layanan serta memperkuat budaya kerja yang cepat, tepat dan transparan.
“Semua itu mustahil berhasil tanpa dukungan penuh para ASN di bawah wadah KORPRI,” katanya usai upacara peringatan HUT ke-54 KORPRI di depan Kantor Wali Kota, Jumat (28/11/2025).
Menurutnya, perayaan ulang tahun ke-54 ini juga menjadi pengingat bahwa KORPRI adalah tulang punggung birokrasi, garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh karenanya, Edi mengajak seluruh anggota KORPRI untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, memperkuat etika dan integritas, memperbaiki kualitas pelayanan serta membangun budaya kerja yang humanis dan berorientasi hasil.
“Kita ingin masyarakat merasakan kehadiran Pemerintah Kota Pontianak yang lebih cepat melayani, bukan mempersulit, lebih mendengar, bukan mengabaikan, serta lebih proaktif dalam menyelesaikan kebutuhan warga,” ucapnya.
Dalam momentum HUT ke-54 KORPRI ini, ia berharap seluruh ASN dapat menjadi motor penggerak perubahan menuju pelayanan publik yang semakin berkualitas.
“KORPRI harus menjadi contoh bagi masyarakat, baik dalam etos kerja maupun dalam memberikan pelayanan yang terbaik. Mari kita jadikan momentum ini sebagai energi baru untuk terus berinovasi dan berkinerja lebih baik,” tutupnya. (prokopim/kominfo)
Guru Harus Jaga Citra Positif dan Jadi Tauladan
Peringatan Hari Guru Nasional
PONTIANAK - Guru sebagai tauladan murid-muridnya harus senantiasa menjaga citra positif, baik saat menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Pesan itu disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai upacara peringatan HUT KORPRI ke-54 yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Guru Nasional di depan Kantor Wali Kota Jalan Rahadi Usman, Jumat (28/11/2025).
“Saya berharap guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga menjadi suri tauladan bagi siswa maupun masyarakat. Oleh sebab itu, saya berharap para guru dapat menahan diri, bersabar, serta menjaga integritas dan komitmen sebagai pendidik, karena tugas guru adalah tugas yang sangat mulia,” ucapnya.
Momen peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ini, lanjut Edi, bukan sekadar seremoni saja, tetapi wujud semangat pengabdian para guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru diharapkan menjadi tenaga pendidik yang profesional, dicintai, disayangi serta bersikap humanis.
“Tak kalah pentingnya adalah bekerja dengan hati, berkomitmen membangun SDM demi kecerdasan masyarakat Indonesia, khususnya di Kota Pontianak,” ujarnya.
Terkait guru honorer di Kota Pontianak, Edi mengatakan jumlahnya tinggal sedikit. Namun di antaranya memang belum memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi tenaga PPPK karena minimal harus memiliki masa kerja dua tahun.
“Ini akan kita proses dan usulkan secara bertahap untuk dapat diangkat menjadi tenaga PPPK. Datanya sudah kita siapkan dan akan segera kita ajukan ke kementerian,” katanya.
Nuraini, satu di antara guru yang mengikuti upacara peringatan Hari Guru Nasional, mengapresiasi perhatian pemerintah kota terhadap profesi guru dan peningkatan kualitas pendidikan di Kota Pontianak. Ia menilai pesan moral yang disampaikan Wali Kota merupakan pengingat penting bagi para pendidik untuk terus memperbaiki diri.
“Sebagai guru, kami menyadari bahwa perilaku dan tutur kata kami menjadi contoh bagi siswa. Apa yang disampaikan Pak Wali Kota sangat relevan dengan tantangan pendidikan saat ini. Guru dituntut tidak hanya mengajar, tetapi juga membentuk karakter,” pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Pemkot Pontianak Pertemukan Seller dan Buyer lewat Ajang ‘Business Matching’
Upaya Perluas Jaringan Pemasaran Produk Lokal dan UMKM
PONTIANAK - Dalam upaya memasarkan dan memperkuat jaringan pemasaran usaha lokal yang ada di Kota Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mempertemukan 50 pengusaha Pontianak sebagai sellers (penjual) dengan 150 buyers (pembeli) potensial yang berasal dari berbagai lembaga dan sektor usaha, dalam sebuah event ‘Business Matching’ di Novotel Pontianak Convention Center, Kamis (27/11/2025).
Ajang pertemuan antara penjual dan pembeli itu terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pagi yang dihadiri sebagian buyer, kemudian sebagian lagi di sesi kedua pada siang hari.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menjelaskan, Business Matching ini merupakan langkah strategis Pemkot Pontianak untuk memperkuat jejaring bisnis serta memperluas pasar para pelaku usaha lokal. Menurutnya, forum ini tidak hanya menjadi ajang bertemunya penjual dan pembeli, tetapi juga ruang mempertemukan potensi investasi, kolaborasi, hingga penguatan kapasitas usaha pelaku UMKM.
“Business Matching ini adalah wadah penting untuk mempertemukan 50 pengusaha lokal dengan 150 buyer potensial dari berbagai sektor. Kita ingin memastikan pelaku usaha Pontianak naik kelas, memiliki akses pasar yang lebih luas, serta mendapat peluang kerja sama yang nyata,” ujarnya usai membuka Business Matching Sesi Pertama.
Ia menuturkan, Pontianak memiliki posisi strategis sebagai kota perdagangan, jasa, dan logistik dengan pertumbuhan ekonomi yang terus membaik. Sektor UMKM, kuliner, industri kreatif dan perdagangan menjadi motor penggerak yang terus diperkuat pemerintah.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap terbangun jejaring bisnis yang solid antara pelaku usaha dan para pembeli, baik dari instansi pemerintah, BUMN, BUMD, perbankan, maupun perusahaan besar,” katanya.
Bahasan menekankan bahwa pemerintah kota berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif. Upaya itu dilakukan dengan mempercepat dan mengefisienkan proses perizinan berbasis OSS, meningkatkan infrastruktur kota, hingga menyediakan pelatihan dan pendampingan usaha.
“Semuanya agar ekosistem usaha di Pontianak semakin sehat dan kompetitif,” jelasnya.
Selain membuka peluang transaksi langsung, Business Matching juga menjadi ruang promosi berbagai potensi lokal, mulai dari kuliner, produk kreatif, teknologi, hingga jasa profesional yang berkembang pesat di kota ini.
“Harapannya buyers dapat melihat langsung kualitas dan prospek produk lokal Pontianak untuk dijalin kerja sama jangka panjang,” terangnya.
Senada, Inspektur Kota Pontianak Trisnawati yang hadir di sesi kedua, mengatakan kegiatan Business Matching ini merupakan langkah nyata Pemkot Pontianak dalam memperkuat posisi pelaku usaha lokal di tengah persaingan ekonomi yang terus berkembang.
“Forum ini tidak sekadar mempertemukan penjual dan pembeli, tetapi juga menjadi sarana penguatan jejaring bisnis, pertukaran pengetahuan, serta penciptaan peluang investasi baru di Kota Pontianak,” imbuhnya.
Menurutnya, Pontianak memiliki daya tarik besar sebagai kota perdagangan, jasa, dan logistik. Pertumbuhan ekonomi yang stabil dengan dukungan sektor UMKM, industri kreatif, kuliner, dan perdagangan besar menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk terus mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif dan efisien.
Trisnawati berharap para buyer dapat melihat langsung potensi besar yang dimiliki pelaku usaha lokal dan menjadikannya mitra dalam kerja sama jangka panjang.
“Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Jalin hubungan bisnis yang saling menguntungkan dan bangun komitmen demi kemajuan bersama,” katanya. (prokopim/kominfo)