,
menampilkan: hasil
RSUD Pontianak Utara Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Kepuasan Masyarakat
Terus Tingkatkan SDM dan Sapras
PONTIANAK – RSUD Pontianak Utara terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan seiring meningkatnya kepercayaan masyarakat. Komitmen ini ditegaskan Direktur RSUD Pontianak Utara, Nuzulisa Zulkifli, dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar bersama pemangku kepentingan dan perwakilan masyarakat di Aula RSUD Pontianak Utara, Rabu (8/4/2026).
Nuzulisa menyampaikan, rumah sakit yang mulai beroperasi sejak 2 Januari 2023 masih dalam tahap pengembangan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana prasarana. Namun, pihaknya terus berupaya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan masyarakat.
“Usia RSUD Pontianak Utara ini baru memasuki tahun ketiga. Kami masih terus berbenah, namun tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik sesuai standar yang ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit sangat tinggi. Pasien menginginkan pelayanan yang cepat, tepat, mudah, biaya terjangkau, serta didukung petugas yang ramah. Sehingga, harapan tersebut menjadi prioritas utama pihaknya demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Meskipun demikian, Nuzulisa menuturkan bahwa pihaknya masih menemukan berbagai keterbatasan, terutama pada aspek SDM dan fasilitas. Untuk itu, ia menegaskan bahwa peningkatan layanan akan terus dilakukan secara bertahap.
“Kami memahami kondisi ini. Namun kami tetap berupaya meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Nuzulisa menambahkan, dari sisi layanan, jumlah kunjungan pasien pada tahun 2023, kunjungan rawat jalan mencapai 4.841 pasien, sementara kunjungan Instalasi Gawat Darurat mencapai 10.315 pasien dalam setahun.
Memasuki 2024, RSUD Pontianak Utara mulai memberlakukan tarif layanan. Sebelumnya, layanan diberikan secara gratis dikarenakan belum adanya dasar hukum tarif. Pada tahun yang sama pula, RSUD Pontianak Utara juga mulai bekerja sama dengan BPJS Kesehatan serta membuka layanan rawat inap.
“Pada 2025, kepercayaan masyarakat kembali meningkat. RSUD Pontianak Utara kini didukung 12 dokter spesialis, meskipun 9 dokter masih berstatus dokter tamu,” jelas Nuzulisa.
Dalam forum ini, Nuzulisa juga memaparkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat triwulan pertama 2026 yang menunjukkan nilai kategori A di seluruh indikator. Untuk itu, RSUD Pontianak Utara juga berupaya memperkuat sistem pengelolaan pengaduan dengan menyediakan berbagai kanal, mulai dari layanan langsung di rumah sakit, formulir digital, hingga media sosial.
“Kami mengimbau masyarakat menyampaikan keluhan melalui kanal resmi agar dapat segera kami tindak lanjuti,” pesannya.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, RSUD Pontianak Utara berharap terbangun komunikasi yang lebih efektif antara penyedia layanan dan masyarakat, guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Pontianak. ( kominfo )
WFH Dimulai Pekan Ini, Wako Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau lebih dikenal dengan Work From Home (WFH) mulai Jumat pekan ini. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 23 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah Dalam Rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Daerah.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, transformasi budaya kerja dilakukan melalui penyesuaian pola kerja ASN dengan sistem kombinasi Work From Office (WFO) dan WFH. Hal itu sebagaimana arahan pemerintah pusat dalam mendorong percepatan transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berbasis digital. Namun demikian, sejumlah unit layanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. Oleh karena itu, unit-unit strategis seperti pelayanan kesehatan, kebencanaan, kependudukan, hingga perizinan tetap melaksanakan WFO,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Dalam surat edaran tersebut, ASN di luar unit layanan prioritas diperbolehkan menjalankan WFH setiap hari Jumat dengan batas maksimal 50 persen dari total pegawai, dengan tetap memastikan target kinerja tercapai dan tidak terjadi penurunan kualitas layanan. Untuk pejabat eselon II, eselon III, serta layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti di puskesmas, rumah sakit, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup, tetap melaksanakan WFO. Sementara itu, WFH diperkenankan bagi pejabat fungsional yang memungkinkan untuk bekerja dari rumah atau lokasi lain, dengan tetap melakukan absensi.
Saat ini, kebijakan yang diterapkan masih bersifat fleksibel. Evaluasi akan dilakukan setiap hari Jumat pada setiap bulan. Pada dasarnya, kata Edi, kondisi di Kota Pontianak yang relatif dekat antara tempat tinggal dan kantor membuat WFO dinilai masih cukup efektif. Namun, pelaksanaan tetap disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Tujuan penerapan kebijakan ini adalah untuk efisiensi, terutama dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan penghematan energi listrik di kantor. Di sisi lain, pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap optimal,” tuturnya.
Edi bilang dari sisi pengawasan, penerapan WFH menggunakan sistem absensi online yang dipantau secara berkala. ASN tetap dituntut untuk bekerja dan memberikan pelayanan secara maksimal. Kebijakan ini mulai diterapkan dan akan terus dievaluasi secara berkala.
“Terkait target penghematan anggaran, memang sulit dihitung secara pasti. Namun, indikatornya dapat dilihat dari berkurangnya penggunaan kendaraan ke kantor, penghematan energi listrik seperti AC, serta efisiensi lainnya. Besaran penghematan akan dikaji lebih lanjut melalui evaluasi berkala, sekaligus dilaporkan secara rutin kepada Kementerian Dalam Negeri,” terangnya.
Untuk sistem presensi ASN yang bekerja dari rumah, tetap menggunakan aplikasi digital. Jika sebelumnya absensi dilakukan di kantor, kini lokasi absensi disesuaikan dengan posisi ASN saat bekerja, termasuk dari rumah.
“Sistem ini memungkinkan pelacakan lokasi saat absensi dilakukan,” terangnya.
Apabila terdapat pelanggaran, seperti ASN yang tidak berada di lokasi kerja yang semestinya, misalnya di tempat lain tanpa alasan yang sah, maka akan dikenakan sanksi sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.
“Terkait keterlambatan absensi, sistem secara otomatis akan mendeteksi dan menghitung konsekuensinya, termasuk pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) apabila ASN tidak disiplin dalam waktu kehadiran,” ungkapnya.
Edi juga menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan kedinasan secara hybrid atau daring untuk menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan efektivitas kerja.
“Seluruh kepala perangkat daerah diwajibkan melaporkan pelaksanaan kebijakan WFH secara berkala kepada Wali Kota melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pontianak,” tutupnya. (prokopim)
Dorong Partisipasi Warga Bayar Pajak Daerah lewat Layanan Gokatan
Layanan Samsat dan PBB di Kecamatan Pontianak Tenggara
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak daerah sebagai upaya memperkuat pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Pontianak. Hal ini disampaikannya saat membuka sosialisasi opsen PKB, opsen BBNKB, PBB-P2, PBJT, serta layanan pajak daerah lainnya melalui layanan Go Kecamatan (Gokatan) di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Tenggara, Selasa (7/4/2026).
Amirullah menyampaikan bahwa kontribusi masyarakat melalui pajak telah menjadi kekuatan utama dalam mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan.
“Sekitar 35 persen pembiayaan pembangunan Kota Pontianak berasal dari Pendapatan Asli Daerah. Ini menunjukkan peran besar masyarakat dalam mendukung kemajuan kota,” ujarnya usai acara.
Ia menjelaskan, setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan nyata dan peningkatan layanan publik, mulai dari infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, hingga pendidikan.
“Kontribusi masyarakat melalui pajak memberikan dampak langsung. Fasilitas publik terus terjaga, layanan berjalan, dan pembangunan dapat dirasakan bersama,” jelasnya.
Menurut Amirullah, capaian Pendapatan Asli Daerah Kota Pontianak yang tergolong tinggi di Kalimantan Barat mencerminkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah.
“Ini menjadi modal penting bagi kita untuk terus melangkah maju. Dengan partisipasi yang konsisten, pembangunan kota dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor yang kini langsung masuk ke kas daerah. Kebijakan ini dinilai mempercepat pemanfaatan anggaran untuk kebutuhan pembangunan.
“Dengan mekanisme ini, penerimaan daerah bisa lebih cepat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Amirullah mengajak masyarakat memanfaatkan kemudahan layanan pembayaran pajak serta aktif menggali informasi terkait kewajiban perpajakan.
“Kegiatan ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memahami peran penting pajak dalam pembangunan,” pesannya.
Ia menegaskan bahwa kemajuan Kota Pontianak merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Pembangunan kota adalah kerja kolektif. Dengan partisipasi masyarakat, kita bisa terus menjaga Pontianak tetap berkembang, nyaman, dan semakin baik,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti sekitar 140 peserta yang terdiri dari perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat, serta ketua RT dan RW di Kecamatan Pontianak Tenggara. Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan melalui pajak daerah.(kominfo/prokopim)
ASN Perlu Kuasai Teknik dan Etika MC
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengatakan ASN perlu menguasai teknik dan etika master of ceremony (MC) untuk mendukung profesionalisme acara pemerintah. Seorang pembawa acara memegang kendali terhadap alur jalannya sebuah kegiatan, sehingga kualitas acara sering kali sangat ditentukan oleh kemampuan MC.
“Pelatihan ini merupakan upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kapasitas ASN, khususnya di bidang keprotokolan. Peran MC itu penting, karena dia yang memandu dan mengatur lalu lintas acara. Kadang sebuah acara bisa terasa hambar atau kurang menarik karena MC-nya tidak tepat,” ujarnya ketika membuka Pelatihan Teknik dan Etika Master of Ceremony (MC) dalam Acara Formal dan Nonformal bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak di Aula SSA, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, menjadi MC bukan sesuatu yang bisa dilakukan tanpa persiapan. Ada teknik dasar, etika, dan pengetahuan yang harus dipelajari agar seseorang mampu tampil baik, terutama dalam acara-acara resmi pemerintahan yang memerlukan ketelitian tinggi.
“Menjadi MC itu tidak bisa ujug-ujug langsung bisa. Harus dipelajari. Ada ilmu dasarnya, ada tekniknya, dan itu yang hari ini diberikan kepada peserta,” katanya.
Amirullah juga mengingatkan pentingnya rasa percaya diri bagi seorang MC. Namun kepercayaan diri itu, harus didukung dengan persiapan yang matang, termasuk memahami susunan acara, mengenali tamu yang hadir, mengetahui gelar dan jabatan yang harus disebutkan, serta memahami aturan keprotokolan.
“Kalau acara formal, salah menyebut nama atau gelar bisa fatal. Karena itu sebelum tampil, MC harus tahu siapa yang hadir, siapa yang mewakili, dan bagaimana susunan acaranya. Harus kepo dulu istilahnya, supaya tidak salah,” jelasnya.
Selain itu, ia menilai seorang MC juga harus mampu membaca situasi dan menguasai suasana acara. Dalam acara formal maupun nonformal, pembawa acara dituntut peka terhadap kondisi di lapangan, tahu kapan harus berbicara, kapan harus berhenti, dan bagaimana menjaga ritme acara dari pembukaan hingga penutupan.
“MC harus menguasai situasi, menguasai medan, dan tahu bagaimana membawa suasana. Ada opening, acara inti, dan closing, semua punya nuansa yang berbeda. Itu harus bisa dikuasai,” paparnya.
Amirullah berharap pelatihan tersebut dapat melahirkan lebih banyak ASN yang memiliki kemampuan membawakan acara secara profesional, sehingga kebutuhan Pemerintah Kota Pontianak terhadap MC yang andal dapat terpenuhi.
“Kita memang masih kekurangan kader MC. Mudah-mudahan dari pelatihan ini lahir ASN-ASN yang punya kemampuan, punya etika, dan siap mendukung berbagai kegiatan pemerintahan dengan lebih baik,” pungkasnya. (prokopim)