,
menampilkan: hasil
439 Calhaj Pontianak Diberangkatkan, Wali Kota Sampaikan Pesan Khusus
JCH Termuda, Nura Husna Sahila Tunaikan Niat Mendiang Sang Ayah
BATAM – Sebanyak 439 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kota Pontianak diberangkatkan dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Jeddah, Arab Saudi. Rombongan jemaah itu tergabung dalam Kloter 26 dengan tiga kali penerbangan.
Sebelum berlepas menuju ke tanah suci, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pesan-pesannya kepada seluruh jemaah di Aula Arafah 2 Asrama Haji Batam, Jumat (30/5/2025) sore.
Ia mengajak JCH untuk meluruskan niat sebelum menunaikan ibadah haji. Dengan harapan agar segala proses peribadatan berjalan lancar. Edi juga mengingatkan para jemaah agar menjaga dengan baik setiap keperluan administrasi, baik itu visa haji maupun tanda pengenal.
“Segala perlengkapan juga harus dijaga dengan baik. Mari luruskan niat agar dimudahkan setiap proses ibadah di tanah suci dan menjadi haji yang mabrur,” ujarnya.
Wali Kota Edi Kamtono menuturkan, pelepasan keberangkatan para jemaah ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terhadap warganya. Pihaknya juga menyalurkan bantuan berupa uang tunai sejumlah Rp1,5 juta kepada masing-masing jemaah.
“Nilainya tidak besar, tetapi semoga bisa bermanfaat bagi jemaah,” ungkapnya.
Selain uang tunai, Pemkot Pontianak turut mengirimkan petugas pendamping, terutama para dokter untuk ikut ke Batam dalam rangka memastikan kesehatan para jemaah menjelang keberangkatan ke tanah suci.
“Kami ingin memastikan kesiapan fisik daripada para JCH ini, para dokter telah melakukan pemeriksaan. Mudah-mudahan semuanya sehat dan kembali dengan selamat,” imbuh Edi.
Di antara ratusan jemaah calon haji asal Kota Pontianak, Nura Husna Sahila (18) menjadi JCH termuda asal Kota Pontianak pada musim haji tahun ini. Remaja yang beralamat di Jalan Putri Dara Hitam ini menunaikan ibadah haji menggantikan mendiang ayahnya yang wafat sebelum sempat berangkat. Sang ayah telah mendaftar haji sejak tahun 2012, bersama ibunya. Setelah menanti selama 13 tahun, sang ayah dijadwalkan berangkat tahun ini. Namun takdir berkata lain, ia wafat pada 23 Ramadan 1446H.
“Perasaannya campur aduk. Senang karena bisa berhaji di usia muda dan dapat banyak bantuan, terutama dari Wali Kota dan Kemenag. Tapi juga sedih karena harus menggantikan Bapak yang sudah meninggal dunia. Semoga ini menjadi pahala untuk beliau,” ungkap Nura dengan mata berkaca-kaca.
Menjelang keberangkatan ke Tanah Suci, Nura mengaku mempersiapkan diri secara fisik dan mental. Ia rutin berolahraga dan menjaga pola makan. Ia juga memperbanyak doa agar ibadahnya diterima dan almarhum ayahnya mendapatkan kedamaian.
Pelayanan dan pendampingan dari Pemkot dan Kemenag Kota Pontianak, menurut Nura, sangat membantu selama proses pemberangkatan. Ia menilai pelayanan yang diberikan sudah sangat baik, mulai dari awal sampai keberangkatan.
“Apalagi karena posisi Bapak waktu itu sudah sampai proses akhir, jadi semua harus diurus ulang agar saya bisa menggantikan,” ceritanya.
Nura berharap perjalanannya ke Tanah Suci tidak hanya menjadi pengalaman spiritual pribadi, tetapi juga bentuk baktinya kepada orang tua.
“Semoga ibadah haji ini diterima oleh Allah, dan semoga Bapak tenang di sana karena sudah digantikan anaknya,” lirihnya. (prokopim)
Razia Layangan di Pontianak Utara, Satpol PP Sasar Penjual dan Pemain
PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali melakukan penertiban terhadap permainan layangan di beberapa lokasi di wilayah Pontianak Utara. Kegiatan ini menyasar tidak hanya para pemain layangan, tetapi juga warung-warung yang menjual layangan serta perlengkapannya.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, mengatakan bahwa penertiban ini merupakan langkah serius pemerintah dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait bahaya permainan layangan, terutama yang menggunakan tali gelasan dan kawat.
“Kami telah menerima banyak laporan dari warga, dan fakta di lapangan membuktikan bahwa permainan ini tidak lagi sekadar hiburan. Sudah banyak korban berjatuhan akibat terluka oleh tali layangan, bahkan sampai ada yang meninggal dunia,” jelasnya usai memimpin razia, Kamis (29/5/2025) sore.
Dalam operasi yang digelar, petugas Satpol PP berhasil mengamankan 16 layangan berukuran besar serta satu gelondongan tali gelasan. Saat didatangi petugas, para pemain berhamburan melarikan diri menghindari petugas. Sejumlah warung yang menjual layangan pun diberikan teguran dan diminta untuk tidak lagi memperdagangkan perlengkapan layangan yang membahayakan keselamatan umum.
Anggota Satpol PP memberikan edukasi tentang bahaya bermain layangan di wilayah perkotaan. Dalam kegiatan ini, Satpol PP juga mendapat dukungan dari unsur TNI yang turut serta dalam penertiban.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain layangan, apalagi menggunakan tali gelasan atau kawat yang membahayakan,” terangnya.
Sudiantoro menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan lebih tegas bila praktik bermain layangan berbahaya ini terus berlangsung. Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan sekaligus edukasi agar tidak terjadi lagi korban di masa mendatang. (prokopim)
Tingkatkan Pelayanan Publik, Diskominfo Gelar Pelatihan SP4N-Lapor!
Teken Pakta Integritas, Komitmen Bersama SPMB Transparan dan Berkeadilan
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya dalam mewujudkan proses penerimaan peserta didik baru yang objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan. Sebagai bentuk komitmen tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak, instansi dan lembaga terkait menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah menerangkan, penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama ini sebagai bagian dari upaya bersama memastikan bahwa sistem penerimaan murid baru, khususnya jenjang SD dan SMP negeri, dilaksanakan secara adil dan sesuai regulasi yang berlaku. Dalam pakta integritas yang diteken bersama, terdapat sejumlah prinsip utama yang wajib dijunjung tinggi dalam pelaksanaan SPMB, di antaranya integritas, keadilan, transparansi dan non-diskriminatif.
“Ini adalah bentuk komitmen kita semua dalam menjamin hak dasar warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” tegasnya usai penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama, Rabu (28/5/2025).
Pelaksanaan SPMB ini juga diharapkan dapat mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun yang telah dicanangkan Pemerintah Kota Pontianak, sekaligus meningkatkan Indikator Pembangunan Manusia (IPM), khususnya dalam aspek rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah.
“Dengan sistem ini, kami berharap tingkat kelulusan hingga jenjang SMA meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan IPM Kota Pontianak,” tuturnya.
Amirullah menjelaskan bahwa SPMB merupakan transformasi dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya diterapkan. Jika sebelumnya menggunakan sistem zonasi, tahun ini mengadopsi sistem domisili.
Ia menambahkan, perubahan nomenklatur ini diiringi dengan prinsip-prinsip dasar pelaksanaan yang tetap mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Prinsip tersebut meliputi objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan dan anti-diskriminasi.
“Objektif artinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa intervensi kepentingan. Transparan berarti informasi bisa diakses publik, meski tidak seluruhnya harus terbuka secara detail. Akuntabel mengacu pada pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif,” ungkapnya.
Amirullah juga menekankan bahwa daya tampung sekolah negeri dan swasta di Kota Pontianak saat ini masih mencukupi untuk menampung lulusan tingkat SD dan SMP. Meskipun ada ketimpangan antara satu wilayah dengan wilayah lain, secara keseluruhan daya tampung di Kota Pontianak masih memadai. Ia turut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan PPDB tahun-tahun sebelumnya yang berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Alhamdulillah, menurut Ombudsman, dalam beberapa tahun terakhir tidak ada pengaduan masyarakat terkait PPDB. Ini menjadi indikasi bahwa pelaksanaan sudah sesuai dengan aturan dan harapan masyarakat,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, memastikan, daya tampung sekolah di Kota Pontianak pada tahun ajaran 2024/2025 mencukupi untuk menampung seluruh anak usia sekolah. Total daya tampung untuk jenjang SD di Kota Pontianak mencapai 6.668 siswa, sedangkan untuk SMP tersedia 6.100 kursi. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sekolah negeri, swasta, serta sekolah di bawah naungan Kementerian Agama.
“Jadi artinya betul-betul ketersediaan tempat sudah dihitung secara menyeluruh, dan tidak ada masalah secara kota,” imbuhnya.
Meski demikian, lanjut Sri, masih terdapat ketimpangan di beberapa kecamatan, terutama untuk jenjang SMP di wilayah Pontianak Utara, Timur, dan Barat. Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk penambahan kuota di sekolah-sekolah tertentu. Tambahan tersebut telah dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan dikunci, sehingga tidak bisa diubah kembali.
“Dapodik sudah dikunci. Misalnya, jika sebelumnya satu sekolah SD memiliki kapasitas 28 siswa per kelas, kini bisa ditambah menjadi 32 siswa. Tapi itu batas maksimal. Jika sudah melebihi, tidak bisa lagi. Semua berjalan sesuai sistem, tidak ada intervensi manual,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya prestasi akademik dan non-akademik sebagai syarat tambahan dalam proses seleksi, selain ketentuan domisili. Meski demikian, tes masuk tetap diberlakukan di sekolah tujuan.
“Perbedaan dari tahun sebelumnya, sekarang domisili hanya berlaku bagi siswa yang memang tinggal dekat dengan sekolah,” jelasnya.
Pelaksanaan SPMB Kota Pontianak akan dimulai pada 10 hingga 30 Juni untuk proses daftar ulang. Setelah pengumuman hasil seleksi, siswa yang belum diterima akan masuk dalam daftar cadangan dan memiliki kesempatan mendaftar ke sekolah yang masih memiliki kekosongan.
“Kami pastikan semua proses SPMB berlangsung secara transparan dan berbasis sistem. Orang tua dan siswa tidak perlu khawatir, karena semua informasi akan disampaikan secara terbuka,” tutupnya.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama menjadi simbol bahwa seluruh pihak yang terlibat sepakat menjalankan sistem ini secara bertanggung jawab dan berintegritas demi kemajuan pendidikan di Kota Pontianak. (prokopim)