,
menampilkan: hasil
Wamen PAN-RB Puji MPP Bernuansa Tepian Sungai Kapuas
PONTIANAK – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Purwadi Arianto mengapresiasi pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pontianak. Dalam kunjungannya, ia menilai kualitas layanan di MPP yang terletak di tepi Sungai Kapuas itu dinilai strategis dan sesuai harapan pemerintah pusat.
“Meskipun lokasinya terpencil, tapi begitu masuk terasa lega. Pelayanan publik saya jamin memuaskan,” ujar Purwadi usai meninjau fasilitas dan berdialog dengan masyarakat yang tengah mengurus layanan administrasi di MPP, Kamis (17/7/2025).
Ia menuturkan, dari hasil berdialog langsung dengan beberapa pengunjung, mayoritas menyatakan puas terhadap kualitas layanan yang diberikan. Menurut mereka, prosesnya cepat, tepat waktu dan pelayanan dari petugas sangat baik.
“Ini seperti yang diharapkan dari mal pelayanan publik secara nasional. Di Pontianak, itu sudah tercapai,” ungkapnya.
Selain pelayanan yang prima, Wamen PAN-RB juga menyoroti lokasi MPP yang berada di tepi Sungai Kapuas sebagai tempat yang strategis dan unik. Menurutnya, suasana di sekitar MPP juga memberikan kenyamanan tersendiri bagi para petugas maupun masyarakat.
“Ada nuansa healing juga di sini, sehingga para petugas bisa bekerja sambil menikmati suasana. Ini nilai tambah yang jarang dimiliki MPP lainnya,” tambahnya.
Purwadi menyampaikan dukungannya kepada seluruh jajaran MPP Kota Pontianak agar terus menjaga kualitas pelayanan.
“Tetap semangat, sukses selalu untuk Mal Pelayanan Publik Kota Pontianak,” tuturnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan, kunjungan Wamen PAN-RB beserta rombongan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengarahan umum Wamen PAN-RB kepada aparatur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Selain memberikan pengarahan di Balai Petitih, rombongan juga meninjau langsung layanan publik yang telah berjalan, termasuk di MPP Kota Pontianak.
"Secara umum, Pak Wamen menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan pelayanan di MPP Kota Pontianak. Menurut beliau, MPP ini telah berjalan sebagaimana mestinya," sebutnya.
Namun demikian, Wamen PAN-RB juga memberikan sejumlah masukan teknis demi peningkatan pelayanan publik. Salah satunya terkait kaca pembatas antara petugas dan pengunjung yang disarankan untuk dibuatkan lubang guna memudahkan komunikasi. Selain itu, ia juga menyoroti kualitas pendingin ruangan (AC) yang perlu ditingkatkan demi kenyamanan masyarakat.
Amirullah menambahkan, keunikan MPP Kota Pontianak terletak pada penataannya yang terintegrasi dengan kawasan wisata. Lokasinya yang berada di tepi Sungai Kapuas sekaligus menjadi daya tarik tersendiri.
"Kita membangun MPP ini tidak hanya sebagai pusat pelayanan administrasi, tetapi juga menggabungkannya dengan konsep pariwisata kota. Letaknya yang berdampingan dengan waterfront menjadikan tempat ini nyaman dikunjungi dan bernuansa khas Pontianak," jelasnya.
Dalam kunjungan itu, Wamen juga mengapresiasi langkah Pemkot Pontianak yang mengoptimalkan aset bangunan, termasuk penggunaan sebagian ruang pasar demi mendukung aktivitas pelayanan publik di MPP.
Terkait aksesibilitas, Amirullah memastikan bahwa MPP telah dilengkapi fasilitas bagi penyandang disabilitas. Fasilitas tersebut meliputi jalur landai (ramp), toilet khusus, area parkir yang ramah disabilitas, serta ruang tunggu nyaman bagi pengunjung yang membawa anak-anak.
"Pelayanan di sini bukan hanya terpadu, tetapi juga dibuat senyaman mungkin bagi seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Pontianak Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital di bidang keuangan daerah. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yang bertujuan menciptakan tata kelola keuangan yang lebih efisien, transparan dan akuntabel.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah terobosan dalam implementasi digitalisasi keuangan di lingkungan Pemkot Pontianak.
“Alhamdulillah Kota Pontianak telah memulai langkah-langkah digitalisasi melalui platform e-Ponti, baik untuk sistem pembayaran maupun layanan administrasi perpajakan dan pendapatan daerah lainnya. Kita juga sudah menjalankan sistem QRIS, dan ke depan akan terus kita tingkatkan melalui pengembangan e-commerce daerah,” ujarnya usai mengikuti rapat percepatan digitalisasi keuangan daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalbar di Aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, melalui sistem e-commerce, masyarakat maupun wajib pajak akan dipermudah dalam melakukan transaksi elektronik, khususnya untuk pembayaran retribusi dan pajak daerah. Dengan begitu, interaksi manual yang selama ini menjadi potensi kebocoran dapat diminimalisir.
“Melalui sistem digital ini, kita ingin menciptakan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam membayar kewajiban mereka. Mulai dari pajak restoran, pajak hotel, hingga retribusi layanan lainnya bisa dilakukan secara online,” jelasnya.
Wali Kota Edi Kamtono menambahkan, Bank Indonesia memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam mendorong percepatan elektronifikasi transaksi di daerah. Selain sebagai regulator, BI juga memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan dan evaluasi berkala terhadap capaian digitalisasi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Bank Indonesia tentu sangat berkepentingan dalam mendorong transformasi ini. Karena itu, kita bersama-sama mengevaluasi sejauh mana percepatan digitalisasi keuangan daerah telah berjalan. Kita juga menyusun langkah-langkah strategis ke depan,” tutur Edi.
Namun, Edi tak menampik masih adanya sejumlah kendala di lapangan. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain adalah keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, kesiapan sumber daya manusia, serta keterbatasan perangkat digital di sektor usaha mikro dan kecil.
Untuk itu, Pemkot Pontianak mendorong peran aktif Bank Pembangunan Daerah, dalam hal ini Bank Kalbar, untuk terlibat lebih optimal. Salah satu upaya yang sedang dikembangkan adalah penerapan alat transaksi digital seperti tapping box dan Electronic Point of Sales (e-POS) terutama untuk sektor pajak restoran.
“Kita harapkan Bank Kalbar dapat menjadi mitra utama yang mampu menjawab kebutuhan transformasi digital ini. Dengan penggunaan tapping box dan e-POS yang lebih luas, kita bisa meningkatkan akurasi data transaksi dan pada akhirnya meningkatkan potensi pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Langkah percepatan digitalisasi ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), yang menargetkan seluruh pemerintah daerah di Indonesia dapat mengimplementasikan transaksi nontunai secara menyeluruh.
“Kita optimistis, dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan bank daerah, percepatan digitalisasi keuangan ini bisa membawa dampak positif, baik dari sisi pelayanan publik maupun optimalisasi penerimaan daerah,” pungkas Edi. (prokopim)
Kolaborasi Pemkot - Kemenag Layani Pencatatan Nikah Umat Buddha di MPP
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak menggelar program pelayanan pencatatan perkawinan bagi 10 pasangan dari umat Buddha, yang dipusatkan di Balai Nikah Mal Pelayanan Publik (MPP) Kapuas Indah, Selasa (15/7/2025). Sebelumnya program serupa sudah dilaksanakan dua kali, yakni pada tanggal 24 Juni dan 26 Juni 2025. Program ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan antara Wali Kota Pontianak dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Dwi Suryanti, mengungkapkan bahwa pencatatan pernikahan menjadi hal penting karena menyangkut legalitas status seseorang dalam sistem administrasi negara.
“Jika tidak tercatat, maka secara hukum pernikahan itu belum sah di mata negara. Ini berdampak pada hak-hak keperdataan, termasuk perlindungan hukum bagi anak-anak dari pasangan tersebut,” ujarnya.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, setiap pernikahan yang sah menurut agama wajib pula dicatatkan oleh negara. Untuk itu, Disdukcapil Kota Pontianak menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak dalam memfasilitasi pencatatan pernikahan, baik bagi umat Muslim maupun non-Muslim.
“Untuk umat Muslim, pencatatan dilakukan melalui isbat nikah di Pengadilan Agama. Sedangkan untuk non-Muslim seperti umat Buddha, Konghucu, dan lainnya, pencatatan dilakukan melalui Disdukcapil,” jelas Dwi.
Ia mengakui, masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya pencatatan pernikahan. Sebagian bahkan menganggap bahwa pernikahan secara adat sudah cukup, tanpa perlu dicatatkan ke negara.
“Khususnya bagi non-Muslim, banyak yang belum tahu kalau saat ini pencatatan harus dilakukan di Disdukcapil. Ada juga yang mengira nikah adat atau kepercayaan sudah sah sepenuhnya,” katanya.
Selain minimnya informasi, kendala lain yang kerap ditemui adalah perbedaan nama pada dokumen pasangan, terutama bagi warga keturunan Tionghoa.
“Kadang satu orang bisa punya dua atau tiga versi nama, ada nama Tionghoa, nama Indonesia, pakai alias, dan sebagainya. Ini jadi tantangan saat proses verifikasi dokumen,” ungkap Dwi.
Ia menjelaskan, proses pencatatan pernikahan tidak serta-merta bisa langsung dilakukan setelah berkas diterima. Sesuai ketentuan, Disdukcapil wajib mengumumkan rencana pencatatan pernikahan tersebut selama 10 hari kerja.
“Prosedur ini dilakukan untuk memberi kesempatan jika ada pihak-pihak yang keberatan, misalnya karena salah satu pihak pernah menikah sebelumnya. Ini penting demi menjamin keabsahan pencatatan,” pungkasnya.
Melalui upaya sosialisasi dan kolaborasi lintas instansi, Disdukcapil Kota Pontianak berharap semakin banyak pasangan yang mencatatkan pernikahannya secara sah, demi perlindungan hukum dan administrasi yang kuat bagi seluruh warga. (Sumber : disdukcapil-pontianak)
Pontianak Peringkat Pertama Aksi Konvergensi Stunting se-Kalbar 2024
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menorehkan prestasi membanggakan sebagai daerah terbaik pertama dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Barat tahun 2024. Penilaian ini diumumkan dalam forum resmi yang digelar oleh Bappeda Provinsi Kalbar pada 18–19 Juni 2025 di Pontianak.
Pontianak meraih skor tertinggi, yakni 116 poin, mengungguli 13 kabupaten/kota lainnya di Kalbar. Prestasi ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah kota dalam memperkuat kerja sama lintas sektor, memperluas jangkauan layanan gizi, serta membangun kesadaran masyarakat untuk mencegah stunting sejak dini. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi.
“Ini adalah hasil kerja kolektif. Kami berkomitmen menghadirkan generasi Pontianak yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Kunci keberhasilan ada pada sinergi, intervensi dini, dan pendekatan berbasis keluarga,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Ia menegaskan, penanganan stunting tidak cukup hanya dengan program pemberian makanan tambahan.
Pemkot Pontianak, menurutnya, memandang stunting sebagai isu multisektor yang menyangkut lingkungan, sanitasi, pendidikan, hingga penguatan ekonomi keluarga.
“Kita tidak bisa hanya melihat angka, tapi harus memahami konteks sosial di lapangan. Oleh karena itu, pendekatan kami holistik dan partisipatif,” tambah Edi.
Selain itu dengan mengandalkan sistem pemantauan gizi berbasis digital melalui e-PPGBM dan memperkuat peran kader posyandu sebagai ujung tombak di masyarakat. Edi menjelaskan, kecepatan respons dalam mendeteksi potensi stunting dan ketepatan intervensi menjadi prioritas utama.
“Kami menyiapkan infrastruktur data yang akurat dan cepat. Dengan data yang valid, kami bisa melakukan tindakan terarah. Kami juga menggandeng dunia pendidikan dan sektor swasta dalam gerakan bersama cegah stunting,” jelasnya.
Edi juga menyoroti pentingnya edukasi kepada calon orang tua. Ia menilai, perubahan pola pikir dan perilaku dalam hal perawatan anak sangat menentukan.
“Masa depan anak-anak kita ditentukan sejak dalam kandungan. Edukasi kepada ibu hamil, pemberian ASI eksklusif, dan pemantauan tumbuh kembang anak menjadi pilar penting,” tutur Edi.
Sebagai informasi, peringkat dua diraih Kabupaten Sanggau dan Landak, sementara Kabupaten Sintang dan Ketapang berada di posisi ketiga. Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh daerah di Kalimantan Barat untuk memperkuat kolaborasi dalam menurunkan angka stunting secara signifikan dan berkelanjutan. (kominfo/prokopim)