,
menampilkan: hasil
MTQ Kecamatan Tingkatkan Kualitas Qari-Qariah Pontianak
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menilai pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan menjadi bagian penting dalam pembinaan dan peningkatan prestasi qari-qariah di Kota Pontianak. Ia mengatakan, untuk melahirkan bibit qari dan qariah yang unggul dibutuhkan proses panjang, kerja keras, pemahaman mendalam, serta keikhlasan dari seluruh pihak yang terlibat. Karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Pontianak, LPTQ kecamatan, panitia, dewan juri, serta seluruh unsur yang telah mendukung pelaksanaan MTQ.
“Dalam rangka menghasilkan bibit qari dan qariah yang unggul, tentu membutuhkan kerja keras, pemahaman yang mendalam, disertai keikhlasan,” ujarnya dalam penutupan MTQ XXXIV Tingkat Kecamatan Pontianak Kota Tahun 2026, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, MTQ tidak hanya menjadi agenda perlombaan keagamaan, tetapi juga ruang pembinaan generasi Qurani. Ia berharap kegiatan serupa terus menjadi wadah bagi anak-anak, remaja, hingga dewasa untuk mencintai, mempelajari, dan mengamalkan Al-Qur’an.
“Semoga pengurus LPTQ Kota Pontianak dan Kecamatan Pontianak Kota selalu dalam semangat yang sama demi membina bibit-bibit qari-qariah, sehingga nantinya dapat mengembangkan prestasi Kota Pontianak ke tingkat yang lebih tinggi,” katanya.
Bahasan juga mengucapkan selamat kepada para peserta yang berhasil meraih juara. Ia berpesan agar kemenangan tersebut tidak membuat peserta berpuas diri, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan memberi inspirasi bagi generasi lainnya.
“Terus tingkatkan prestasi. Walaupun sudah menang, jangan jumawa. Semoga para pemenang bisa menjadi motivasi dan semangat bagi generasi lain untuk mendalami Al-Qur’an,” tuturnya.
Kepada peserta yang belum berhasil meraih juara, Bahasan meminta agar tidak berkecil hati. Menurutnya, kegagalan dalam perlombaan bukan akhir dari proses belajar, melainkan bagian dari jalan panjang menuju keberhasilan.
“Yang belum meraih juara jangan pernah berkecil hati. Tetap semangat, terus belajar dan berlatih untuk meraih keberhasilan pada MTQ tahun mendatang,” ujarnya.
Ia menegaskan, nilai tertinggi dalam MTQ bukan semata-mata pada kemenangan, tetapi pada niat, kesungguhan, dan usaha dalam mencintai Al-Qur’an. Melalui MTQ, ia berharap nilai-nilai Al-Qur’an dapat membentuk akhlak generasi muda di tengah tantangan zaman.
Bahasan menilai, salah satu tantangan besar saat ini adalah kemerosotan akhlak di kalangan generasi muda. Karena itu, kegiatan keagamaan seperti MTQ perlu terus diperkuat, meskipun dalam kondisi keterbatasan anggaran.
“MTQ ini mengedukasi bahwa Al-Qur’an harus dipahami dan dimaknai. Bukan hanya semata-mata untuk belajar membaca atau melaksanakan syariat, tetapi juga menanamkan akhlak sejak dini,” jelasnya.
Ia berharap MTQ tingkat kecamatan terus menjadi sarana pembinaan berkelanjutan agar Kota Pontianak mampu melahirkan generasi yang tidak hanya berprestasi dalam bidang tilawah, tetapi juga memiliki karakter, adab, dan kecintaan terhadap Al-Qur’an. (prokopim)
Wako Edi Ajak Warga Perkuat Silaturahmi Lewat Syiar Sholawat 40
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat menjadikan kegiatan Syiar Sholawat 40 sebagai momentum memperkuat silaturahmi, memperbanyak zikir, dan menumbuhkan semangat persaudaraan di tengah masyarakat. Kegiatan ini merupakan agenda rutin Majelis Ta’lim dan Sholawat Ashabul Maimanah.
Edi mengatakan, kegiatan keagamaan seperti ini memiliki nilai penting dalam membangun suasana batin masyarakat yang tenang, rukun, dan penuh keberkahan. Menurutnya, sholawat bukan hanya bentuk kecintaan kepada Rasulullah SAW, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antarwarga.
“Ini momentum mulia untuk silaturahmi, memperkaya zikir dan sholawat. Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, kami berterima kasih. Semoga kegiatan ini menjadi wasilah untuk memperkuat semangat kebersamaan dan persaudaraan,” ujarnya ketika membuka Syiar Sholawat 40 di Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Jumat (15/5/2026) malam.
Ia berharap kegiatan Syiar Sholawat 40 dapat membawa suasana yang lebih damai bagi Kota Pontianak. Edi juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, saling menghormati, serta memperkuat nilai-nilai religius dalam kehidupan sehari-hari.
“Semoga masyarakat Kota Pontianak senantiasa hidup rukun dan damai. Dengan sholawat, mudah-mudahan hati kita menjadi lebih tenang, persaudaraan semakin kuat, dan kota ini selalu mendapat keberkahan,” katanya.
Menurut Edi, Pemerintah Kota Pontianak mendukung kegiatan keagamaan yang membangun kebersamaan dan memperkuat karakter masyarakat. Ia menilai, pembangunan kota tidak hanya bertumpu pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada kekuatan spiritual, sosial, dan moral masyarakatnya.
“Pontianak yang maju harus dibangun dengan masyarakat yang religius, damai, dan saling menjaga. Kegiatan seperti ini menjadi bagian dari ikhtiar kita bersama,” pungkasnya. (prokopim)
Warga Antusias Saksikan AVC Men's Champions League 2026 Pontianak
PONTIANAK – Antusiasme warga Kota Pontianak terasa sejak hari pertama penyelenggaraan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu Ahmad Yani Pontianak, Rabu (13/5/2026). Ajang voli antarklub putra tingkat Asia itu menjadi perhatian masyarakat karena menghadirkan pertandingan internasional langsung di Kota Khatulistiwa.
Salah seorang warga Pontianak, Indri (32), mengatakan senang karena kota tempat tinggalnya dipercaya menjadi tuan rumah kejuaraan besar tingkat Asia. Menurutnya, tidak setiap hari masyarakat Pontianak bisa menyaksikan pertandingan internasional secara langsung tanpa harus pergi ke luar daerah.
“Senang sekali Pontianak bisa jadi tuan rumah. Biasanya kita hanya menonton pertandingan seperti ini dari televisi atau media sosial, sekarang bisa lihat langsung di GOR,” ujarnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang menyaksikan langsung pembukaan AVC Men’s Champions League 2026 mengatakan, kepercayaan sebagai tuan rumah menjadi kebanggaan bagi Kota Pontianak. Ia menyambut baik kehadiran para atlet, ofisial, dan tamu dari berbagai negara yang datang ke Pontianak.
“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak dan masyarakat Kota Pontianak, kami menyampaikan selamat datang kepada seluruh atlet, ofisial, dan tamu yang hadir. Mudah-mudahan selama berada di Pontianak semuanya merasa nyaman, betah, dan membawa kesan yang baik,” ujarnya.
Menurut Edi, penyelenggaraan AVC 2026 tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga kesempatan memperkenalkan Pontianak sebagai kota yang ramah, terbuka, dan siap menjadi tuan rumah kegiatan berskala internasional. Ia berharap para tamu dapat merasakan keramahan masyarakat, menikmati kuliner, serta mengenal budaya lokal selama berada di Pontianak.
Edi juga menilai kehadiran ajang internasional seperti AVC dapat memberi dampak positif bagi perekonomian kota. Hotel, restoran, pelaku UMKM, transportasi, dan sektor jasa lainnya berpotensi ikut bergerak seiring hadirnya peserta, panitia, dan penonton selama kejuaraan berlangsung. Ia mengajak masyarakat Pontianak dan Kalimantan Barat untuk ikut menyemarakkan kejuaraan tersebut dengan menyaksikan langsung pertandingan di GOR Terpadu Ahmad Yani. Dukungan penonton, katanya, akan menjadi bagian penting dari suksesnya Pontianak sebagai tuan rumah.
“Mari kita ramaikan dan saksikan langsung pertandingan di GOR Terpadu Ahmad Yani. Ini kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati pertandingan voli berkelas Asia dan ikut menjadi bagian dari suksesnya Pontianak sebagai tuan rumah,” katanya.
AVC Men’s Champions League 2026 berlangsung pada 13–17 Mei 2026 di GOR Terpadu Ahmad Yani Pontianak. Tiket pertandingan dapat dibeli secara daring melalui platform Yesplis. Adapun klub peserta AVC Men’s Champions League 2026 adalah Jakarta Bhayangkara Presisi dan Jakarta Garuda Jaya dari Indonesia, Al-Rayyan Sports Club dari Qatar, Hyundai Capital Skywalkers dari Korea Selatan, Zhaiyk dari Kazakhstan, JTEKT Stings Aichi dari Jepang, Foolad Sirjan Iranian dari Iran, serta Nakhon Ratchasima Qmin C VC dari Thailand. (prokopim)
Wako Edi Dorong Revisi Undang-Undang HKPD
Perkuat Ruang Fiskal Daerah
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong adanya revisi terhadap Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah atau UU HKPD. Dorongan tersebut disampaikan sebagai upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah, terutama dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Edi menilai sejumlah ketentuan dalam UU HKPD perlu ditinjau kembali karena berdampak terhadap potensi penerimaan daerah. Salah satunya berkaitan dengan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau PBJT atas jasa parkir. Menurutnya, tarif PBJT jasa parkir yang saat ini dibatasi paling tinggi 10 persen perlu dievaluasi kembali. Pemerintah daerah, kata dia, membutuhkan ruang yang lebih proporsional dalam mengelola potensi pajak daerah, khususnya pada sektor-sektor yang tumbuh di wilayah perkotaan.
"Jasa parkir yang saat ini maksimal 10 persen perlu ditinjau kembali, paling tidak menjadi 20 persen seperti dulu," ujarnya dalam Reboan: Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah antar Kepala Daerah dengan Kementerian Dalam Negeri secara daring, Rabu (13/5/2026).
Selain sektor parkir, Edi juga menyoroti pengaturan jasa sewa kamar atau rumah kos. Ia mendorong agar rumah kos kembali dimasukkan secara tegas sebagai objek PBJT jasa perhotelan, mengingat pada pengaturan sebelumnya sektor tersebut pernah menjadi salah satu sumber penerimaan daerah.
Menurutnya, perubahan pengaturan pasca-UU HKPD membuat potensi pendapatan daerah dari sektor rumah kos berkurang. Padahal, di kota seperti Pontianak yang menjadi pusat pendidikan, perdagangan, dan jasa, keberadaan rumah kos cukup signifikan dan memiliki nilai ekonomi yang besar.
“Jasa sewa kamar atau rumah kos sebelumnya dipungut oleh pemerintah daerah. Ketika tidak lagi menjadi objek yang jelas, tentu ada potensi pendapatan daerah yang hilang,” katanya.
Edi menjelaskan, Pontianak memiliki karakter sebagai kota jasa dan pendidikan dengan jumlah mahasiswa serta pekerja dari luar daerah yang cukup besar. Kondisi tersebut membuat sektor hunian sementara, termasuk rumah kos, berkembang dan seharusnya dapat menjadi bagian dari basis pajak daerah yang dikelola secara adil. Dorongan revisi UU HKPD adalah untuk menciptakan keadilan fiskal dan memperkuat kemampuan daerah membiayai pembangunan serta pelayanan publik.
“Daerah membutuhkan ruang fiskal yang memadai agar pembangunan bisa terus berjalan. Tentu pengelolaannya tetap harus akuntabel, proporsional, dan memperhatikan kondisi masyarakat,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Otda Kemendagri, Cheka Virgowansyah mengatakan akan menampung semua suara daerah sebagai bahan evaluasi pemerintah pusat. Ia ingin pemda juga dapat bersurat agar hasil diskusi tersebut mendapat legalitas kuat.
"Masukan ini akan kami tampung sebagai bahan evaluasi dan pembahasan revisi," tutupnya. (prokopim)