,
menampilkan: hasil
DLH Pontianak Optimis Raih Proklim Utama
Verifikasi Lapangan KLHK di Kelurahan Sungai Jawi dan Kelurahan Bangka Belitung Laut
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak menyambut kedatangan tim verifikator Program Kampung Iklim (Proklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kedatangan tim verifikator untuk meninjau lapangan usulan Proklim di dua titik, yaitu di RW 38 Kelurahan Sungai Jawi dan RW 15 Kelurahan Bangka Belitung Laut yang dimulai dari tanggal 19 hingga 21 Juni 2024.
Kepala DLH Kota Pontianak Syarif Usmulyono menerangkan, Pemkot Pontianak terus berkomitmen menjalankan Proklim. Bentuk komitmen tersebut yaitu dengan melaksanakan pendampingan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengikuti Proklim guna mencegah efek pemanasan global yang lebih parah serta menciptakan lingkungan yang nyaman, bersih, asri dan teduh.
Beberapa persiapan dilakukan untuk proses usulan Proklim ini. Usmulyono menyebut, DLH melakukan penginputan terkait indikator penilaian Proklim dari pengusul dalam aplikasi spektrum serta berkoordinasi dengan RW pengusul dan lurah maupun camat masing-masing lokasi terkait persiapan verifikasi sesuai dengan dokumen yang diusulkan ke dalam Sistem Registrasi Nasional (SRN).
“Proklim ini merupakan program rutin tahunan DLH dalam pendampingan, sosialisasi dan pengusulan calon Proklim. Harapannya dapat merata di tingkat kelurahan,” kata Kepala DLH, Jumat (21/6/2024).
Usmulyono menyampaikan, sampai tahun 2023, Kota Pontianak menerima penghargaan Proklim di tujuh lokasi. Yaitu Kelurahan Siantan Hilir pada 2017 dengan kategori Proklim Utama, Kelurahan Parit Tokaya pada 2019 dengan kategori Proklim Utama, Kelurahan Banjar Serasan pada 2019 dengan kategori Proklim Madya, Kelurahan Siantan Tengah pada 2023 dengan kategori Proklim Madya dan Kelurahan Bansir laut pada 2023 dengan kategori Proklim Madya.
“Untuk tahun ini, ada dua lokasi yang diusulkan menjadi daerah Proklim untuk mendapatkan tropi Proklim Utama. Pertama adalah Kelurahan Sungai Jawi kemudian Kelurahan Bangka Belitung Laut. Harapannya lagi, dua wilayah ini bisa menjadi bibit untuk mencapai Proklim Lestari, Proklim tingkatan tertinggi pada dua tahun mendatang,” jelasnya.
Aditya Yoga Pratama, Staf Seksi Wilayah II Pontianak Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Wilayah Kalimantan KLHK menerangkan, Proklim ditujukan untuk mengapresiasi aksi lokal berkaitan dengan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim untuk mencapai target Presiden, yaitu 20 ribu kampung iklim se-Indonesia pada 2024.
Ada beberapa aspek penilaian yang dilakukan pihaknya. Mulai dari aspek adaptasi perubahan iklim, mitigasi perubahan iklim dan kelembagaan serta dukungan sumber daya.
“Kelurahan Sungai Jawi ini lumayan banyak aktif kegiatannya mulai dari kelembagaan dari bank sampah, kemudian ada juga budidaya jamur tiram, pemanfaatan kotoran ternak, kalau secara umum banyak dan lengkap aksi di Kelurahan Sungai Jawi ini,” tuturnya, usai verifikasi lapangan di Bank Sampah Rumput Hias, Jalan Petani.
Yoga mengatakan, setelah dilakukan verifikasi, tahapannya adalah melaporkan hasil verifikasi ke Sekretariat Proklim di Jakarta. Kemudian dilakukan penilaian verifikasi. Rencananya, pemenang tahun 2024 akan diumumkan pada bulan Agustus mendatang.
“Kemudian setelah itu dirankingkan, hasil dari skor terbaik akan dipilih untuk mendapatkan tropi Proklim Utama, wilayah lain yang tidak mendapatkan tropi akan mendapatkan sertifikat apresiasi dari KLHK,” ucapnya.
Lurah Sungai Jawi Purwati mengimbau warga kelurahannya untuk meningkatkan kesadaran terkait pentingnya menjaga lingkungan, salah satunya melalui Proklim. Dirinya optimis akan mendapat tropi Proklim Utama.
“Kita sudah melakukan pengisian data terhadap berbagai indikator yang sudah diminta. Jadi mereka memverifikasinya, untuk memastikan kesesuaian data yang dikirim dengan aksi yang ada di lapangan,” ungkap Purwati, usai mendampingi tim verifikator.
Ia pun mengapresiasi warga di kelurahannya atas aksi di kehidupan sehari-hari yang berdampak positif ke lingkungan. Ia menganggap, apa yang telah dilakukan masyarakatnya sudah sangat baik, seperti mitigasi terhadap perubahan iklim, ketahanan pangan keluarga, dan kegiatan masyarakat lainnya seperti bergotong-royong. Kegiatan yang sudah sering dilakukan ini menurutnya mempermudah pihaknya dalam mengisi data untuk Proklim.
“Selain aksi, kelembagaan di masyarakat seperti bank sampah, kelompok tani, PKK, peternakan dan lainnya juga masuk penilaian. Jadi segala aktivitas dan kelembagaan masyarakat yang sudah dilakukan kita ajukan agar masyarakat juga semakin termotivasi untuk lebih semangat lagi dalam menjaga lingkungannya,” tegasnya.
Dengan adanya program ini, Purwati yakin ke depannya masyarakat menjadi lebih antusias dalam bergerak mengatasi perubahan iklim dan menjaga kelestarian lingkungan. Ia ingin warganya semakin teredukasi.
“Program ini membuat warga merasa didampingi dan dibina juga. Serta semangat gotong-royong dan silaturahminya semakin terasa. Karena di daerah perkotaan nilai-nilai semacam ini sudah mulai pudar. Dengan ini, kita mengajak masyarakat untuk lebih sering bergotong-royong. Mengerjakannya bersama-sama agar berdampak lebih besar,” pungkasnya. (kominfo)
Pontianak Peringkat I Rasio PAD Tertinggi se-Kalbar
Raih Penghargaan dari Pemprov Kalbar
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima penghargaan peringkat pertama kabupaten/kota dengan rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi Tahun Anggaran 2023 se-Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Piagam penghargaan diserahkan saat Rapat Koordinasi Keuangan Daerah se-Kalbar tahun 2024 di Singkawang, Kamis (20/6/2024). Berdasarkan data, total PAD Kota Pontianak mencapai Rp574 miliar atau 31,64 persen.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengungkapkan, capaian yang diraih Pemkot Pontianak ini bukan hanya sekadar prestasi semata, namun juga cerminan dari strategi dan kebijakan yang sudah diterapkan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi terkait, pelaku usaha, dan seluruh warga Kota Pontianak yang telah mendukung dan berperan dalam pencapaian prestasi ini.
“Rasio PAD yang tinggi ini menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan perekonomian serta pengelolaan keuangan yang baik bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pemkot Pontianak terus melakukan inovasi dan pembaharuan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan di Kota Pontianak ke depannya. Keberhasilan Pemkot Pontianak meraih penghargaan peringkat pertama dengan rasio PAD tertinggi di Kalbar ini juga menjadi dorongan bagi seluruh warga Kota Pontianak untuk terus bersama dan berkolaborasi dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Pontianak ke arah yang lebih baik.
"Kita optimis dengan dukungan semua pihak, Kota Pontianak akan terus berkembang ke depannya,” tuturnya.
Ani Sofian menambahkan, upaya pihaknya dalam mengelola keuangan daerah telah memberikan hasil yang signifikan, sehingga menjadikan Pontianak sebagai percontohan bagi kabupaten/kota lainnya.
“Semoga PAD Kota Pontianak terus meningkat seiring dengan kepatuhan warga dalam membayar pajak daerah,” pungkasnya. (prokopim)
Sukses Turunkan Stunting, Pontianak Raih Penghargaan Best Practice
PONTIANAK - Upaya percepatan penurunan stunting yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil mengantarkan Kota Pontianak meraih penghargaan Best Practice Percepatan Penurunan Stunting dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar). Penghargaan diserahkan Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Habuwono kepada Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pontianak Rifka saat Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakersda) di Hotel Aston Pontianak, Kamis (20/6/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengungkapkan, kunci keberhasilan atas capaian penghargaan ini tidak terlepas dari keterlibatan aktif stakeholder dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam melakukan intervensi gizi yang sensitif dan spesifik. Dalam upaya penurunan angka stunting di Kota Pontianak, ia mengapresiasi keterlibatan semua pihak yang turut berperan aktif. Kolaborasi yang erat antara stakeholder dan OPD terkait sangat memperkuat langkah-langkah intervensi gizi yang dijalankan.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata akan keberhasilan upaya bersama kita dalam menangani permasalahan stunting di Kota Pontianak," ujarnya usai menghadiri Rakersda.
Lebih lanjut, Ani Sofian menjelaskan, melalui program intervensi gizi yang sensitif dan spesifik, Kota Pontianak berhasil menunjukkan peningkatan signifikan dalam menanggulangi masalah stunting pada anak-anak di Kota Pontianak.
"Dengan sinergi yang baik antara berbagai pihak, implementasi program-program yang efektif untuk meningkatkan status gizi anak berjalan baik,” imbuhnya.
Dia juga menekankan pentingnya edukasi dan pembinaan kepada para orang tua dan keluarga dalam hal gizi yang seimbang dan bergizi. Menurutnya, pemahaman yang baik terkait pola makan yang sehat dan pentingnya gizi bagi pertumbuhan anak-anak merupakan langkah awal yang krusial dalam menangani masalah stunting.
"Kita akan terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan gizi yang seimbang dalam makanan sehari-hari. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan orang tua dapat memberikan asupan gizi yang cukup dan berkualitas kepada anak-anak mereka," kata Ani Sofian.
Penghargaan 'Best Practice Percepatan Penurunan Stunting' yang diterima oleh Kota Pontianak diharapkan juga dapat menjadi penyemangat bagi semua pihak terkait untuk terus berkomitmen dalam mempercepat penurunan angka stunting di Kota Pontianak.
“Semoga Kota Pontianak dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya percepatan penurunan stunting serta mendorong terciptanya generasi muda yang sehat dan berkualitas di masa depan,” pungkasnya. (prokopim)
Komitmen Terapkan KTR, Pemkot Pontianak Raih Penghargaan
PONTIANAK - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar). Penghargaan yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Harisson diberikan kepada Dinas Kesehatan Kota Pontianak sebagai perangkat daerah yang menerapkan KTR. Piagam penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI Prof dr Dante Saksono Harbuwono, Sp PD-KEMD,Phd kepada Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian pada Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) di Hotel Aston Pontianak, Kamis (20/6/2024).
Ani Sofian menerangkan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait di Kota Pontianak dalam mendukung program pemerintah mewujudkan lingkungan yang bebas dari asap rokok. Ia juga mengapresiasi peran aktif para pemangku kepentingan dalam upaya menciptakan lingkungan sehat dan bebas asap rokok di berbagai wilayah kota.
“Kota Pontianak sudah menerapkan KTR sejak tahun 2010 yang dituangkan dalam Perda nomor 10 tahun 2010 tentang KTR,” ujarnya.
Berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Pontianak dalam menegakkan Perda KTR, mulai dari implementasi perda seperti di fasilitas umum sekolah, rumah sakit, hotel, perkantoran dan ruang-ruang publik lainnya. Bahkan, Pemkot Pontianak membentuk tim terpadu yang terdiri dari Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kota Pontianak untuk melakukan penegakkan perda di lokasi-lokasi KTR.
“Tujuannya agar masyarakat Kota Pontianak hidup sehat dan Kota Pontianak pun bersih dari polusi asap rokok," ungkap Ani Sofian.
Selain itu, lanjut dia, komitmen Pemkot Pontianak terkait implementasi KTR ini juga telah mendapat dukungan dari The Union dan Tobacco Control Support Center (TCSC) serta Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). Komitmen bersama itu dituangkan dengan menandatangani Deklarasi dan Komitmen Implementasi KTR pada tanggal 8 Maret 2022 lalu.
“Penandatanganan komitmen bersama itu merupakan lanjutan terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR,” jelasnya.
Dengan diterimanya penghargaan ini, Ani Sofian berharap semangat untuk menjaga lingkungan sehat dan bebas rokok akan semakin meningkat di Kota Pontianak. Ia juga menegaskan komitmen Pemkot Pontianak untuk terus berupaya menjaga kesehatan masyarakat dan menegakkan kebijakan KTR untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.
“Saya mengajak seluruh masyarakat, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, untuk turut aktif mendukung kebijakan ini guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi semua,” tutupnya. (prokopim)