,
menampilkan: hasil
Canangkan Vaksinasi Anak, Pemkot Targetkan Lebih 60 ribu Anak
Puskesmas akan Gelar Vaksinasi di Sekolah-sekolah
PONTIANAK - Vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 6 hingga 11 tahun mulai dilaksanakan di Kota Pontianak dengan dicanangkannya secara simbolis vaksinasi anak di halaman SDN 56 Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat, Rabu (19/1/2022).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menargetkan vaksinasi anak bisa mencapai di atas 60 ribu anak dengan harapan pada bulan Maret mendatang jumlah capaian minimal 80 persen dari target tersebut. Program vaksinasi di Kota Pontianak terus gencar dilakukan setiap waktu mulai pagi hingga sore di sentra-sentra vaksinasi maupun puskesmas termasuk vaksin booster bagi lansia.
"Sebelum divaksin, anak-anak juga melewati proses screening untuk memastikan kondisi kesehatan mereka serta harus seizin orang tuanya," ujarnya usai mencanangkan vaksinasi bagi anak, Rabu (19/1).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menyatakan target sasaran vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun sebanyak 65.893 anak. Penerima vaksin anak bisa berasal dari pendidikan formal SD atau madrasah maupun pendidikan non formal seperti pesantren atau anak berkebutuhan khusus.
"Pada rentang usia tersebut kita upayakan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19," tuturnya.
Menurutnya, dikarenakan vaksinasi anak bersamaan pula dengan vaksinasi dan booster bagi lansia serta masyarakat umum lainnya sehingga pihaknya menyesuaikan dengan ketersediaan sumber daya yang ada, dalam hal ini tenaga vaksinator.
"Untuk anak-anak akan dijadwalkan atau dikoordinir oleh masing-masing puskesmas untuk dilakukan di sekolah-sekolah," ucapnya.
Sidiq meminta kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk menunggu jadwal giliran dari puskesmas terdekat. Hal ini dikarenakan untuk menghindari menumpuknya peserta vaksinasi pada pos pelayanan yang memiliki keterbatasan petugas vaksinasi. Apalagi jumlah peserta vaksin dari usia anak-anak diperkirakan cukup besar sekira 65 ribu, ditambah lagi vaksinasi booster bagi lansia.
"Semuanya akan kita atur karena rentang waktu kita juga cukup panjang hingga Maret 2022," tutupnya. (prokopim)
Edi Sebut Pembangunan RS Pontianak Utara Sudah 57 Persen
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan progres pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Pontianak Utara hingga saat ini sudah mencapai 57 persen. Rumah sakit yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa itu menelan anggaran senilai Rp49 miliar.
Menurutnya keberadaan rumah sakit tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan. Sehingga masyarakat yang berada di Pontianak Utara tidak perlu jauh-jauh untuk mendapat rujukan terutama penanganan sakit atau kondisi umum lainnya.
"Kita targetkan pada September sudah selesai dan beroperasional. Sejauh ini tidak ada hambatan dan berjalan lancar," ujarnya, Rabu (19/1/2022).
Dalam pembangunan gedung rumah sakit itu, pihaknya juga akan mengembangkan dari sisi perawatan pasien hingga sistem manajemen serta pelayanan rumah sakit. Apalagi, kata dia, sekarang ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang mempengaruhi pelayanan kesehatan. Oleh sebab itu, rumah sakit ini didesain sedemikian rupa dengan mengutamakan ruang-ruang yang aman, mulai dari Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), Intensive Care Unit (ICU) serta ruang perawatan. Lalu tenaga kesehatan di Kota Pontianak bisa memenuhi kebutuhan rumah sakit di Pontianak Utara nantinya.
"Pekerjaan berat konstruksinya sudah selesai hanya tinggal proses akhir atau finishing," terangnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menyatakan, pembangunan rumah sakit tipe D di Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara masih terus berlanjut. Menurutnya proses operasional rumah sakit akan dilakukan secara bertahap. Selain itu, pengembangan rumah sakit kedepannya juga telah dilakukan.
Dirinya menambahkan, rumah sakit di Kecamatan Pontianak Utara ini memerlukan infrastruktur dasar seperti gas medis, meubeler, alat kesehatan, Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk pengadaan SDM akan direkrut dari tenaga yang saat ini telah ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
"Untuk kekurangan SDM maka akan kita usulkan ke Pemkot bagaimana penambahan SDM-nya, sudah kita hitung dibutuhkan 200 tenaga," jelasnya.
Sidiq memaparkan, tujuan didirikannya rumah sakit di Pontianak Utara ini dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di bidang kesehatan khususnya di bidang kesehatan rujukan yang dibutuhkan masyarakat Kecamatan Pontianak Utara.
Rumah sakit tipe D ini akan memperkenalkan dua tipe ruang perawatan, yakni tipe satu dengan lima tempat tidur dan tipe dua dengan tiga tempat tidur. Hal itu untuk menyesuaikan dengan arah pembangunan sistem kesehatan nasional dimana untuk pasien BPJS hanya mengenal dua tipe kelas, kelas satu dengan enam tempat tidur dan kelas lainnya dengan empat tempat tidur.
"Fasilitas yang kita bangun sedikit lebih tinggi standarnya dari nasional," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Sidiq, rumah sakit ini juga didukung dengan beberapa instalasi. Pertama, Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan spesifikasi kedaruratan di bidang trauma atau kecelakaan. Sebab sebagaimana diketahui wilayah di Pontianak Utara merupakan kawasan industri dan sering terjadi kecelakaan. Kemudian kedua, Instalasi Rawat Jalan dengan empat spesialisasi, yakni spesialis penyakit dalam, kandungan, kebidanan, bedah dan spesialis penyakit anak.
"Selain itu juga dilengkapi dengan instalasi laboratorium, farmasi, radiologi, bedah sentral dengan dua kamar bedah, dan instalasi pendukung lainnya," pungkasnya. (prokopim)
SPALD Siap Dibangun, Upaya Pemkot Tangani Pencemaran Lingkungan
Wali Kota dan Kementerian PUPR Teken Nota Kesepakatan Pembangunan SPALD
PONTIANAK - Sebagai tindak lanjut rencana pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) skala kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, Pemkot Pontianak tetap berkomitmen melaksanakan pembangunan SPALD yang merupakan proyek strategis nasional bantuan dari pemerintah pusat.
"Dalam hal ini Pemkot Pontianak mengemban tanggung jawab salah satunya adalah berkaitan dengan pembebasan lahan," ujarnya usai meneken nota kesepakatan sinergi perencanaan, pelaksanaan pembangunan dan pemanfaatan prasarana dan sarana SPALD di Aula Rohana Muthalib, Selasa (18/1/2022).
Ia menjelaskan, lokasi untuk pengolahan air limbah direncanakan ada dua Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) yang akan mencakup 16.500 sambungan. Sambungan tersebut membentang dari Jalan Kom Yos Sudarso hingga Jalan Martapura. Saat ini, lanjut dia, pembebasan lahan untuk pembangunan SPALD tersebut masih dalam proses terutama yang berlokasi di Martapura. Sedangkan yang di lokasi Nipah Kuning lahannya sudah menjadi milik Pemkot Pontianak.
"Mudah-mudahan setelah penandatangan MoU ini semangat dan komitmen bersama kita untuk menjadikan proyek ini sebagai salah satu program strategis kota Pontianak sesuai dengan visi berwawasan lingkungan bisa mempercepat terwujudnya pembangunannya," ungkap Edi.
Ia meminta kegiatan pembangunan SPALD ini terus dikawal agar fisiknya segera terwujud sehingga persoalan lingkungan, terutama tercemarnya parit dan sungai akibat limbah sanitasi bisa tertangani. Apalagi limbah yang berasal dari rumah tangga masih mendominasi pencemaran di parit maupun sungai.
"Nah, harapan kita kalau ini terbangun kurang lebih ada 16 ribu sambungan maka akan berpengaruh terhadap kualitas lingkungan kita sehingga menjadi semakin lebih bersih dan terkelola dengan baik," jelas dia.
Direktur Sanitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Prasetyo, mengapresiasi upaya Pemkot Pontianak dalam mengatasi persoalan lingkungan dengan membangun SPALD.
"Tentunya kami mengapresiasi apa yang saat ini dilakukan Pemkot Pontianak khususnya dalam rangka persiapan pembangunan sistem pengelolaan limbah domestik terpusat untuk kota Pontianak yang difasilitasi oleh Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya," paparnya.
Pihaknya pun menugaskan konsultan yang sudah bekerja selama dua tahun dan tengah menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) SPALD sehingga bisa melaksanakan pembangunan di bidang air limbah domestik
"Kita berharap bisa melaksanakan pembangunan di bidang air limbah domestik. Nantinya diharapkan ini bisa memberikan akses sanitasi kepada 16 ribu rumah tangga lainnya," imbuhmya.
Sebagaimana diketahui, pembangunan SPALD ini merupakan proyek strategis nasional. Untuk penyelesaiannya ditargetkan selama enam tahun dengan jumlah 16.500 sambungan rumah. Dari hasil kajian, Kota Pontianak dinilai layak mendapat bantuan SPALD dari pemerintah pusat. Sebab tidak semua kota yang mendapat bantuan tersebut. Kota Pontianak menjadi salah satu dari lima kota se-Indonesia yang menerima bantuan SPALD dari pemerintah pusat. (prokopim)
Vaksinasi Anak Mulai Digelar, Wako Minta Dukungan Orang Tua dan Guru
PONTIANAK - Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun mulai digelar serentak di Provinsi Kalbar. Di Pontianak, vaksinasi anak akan dicanangkan secara simbolis di SDN 56 Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat pada Rabu (19/1/2022).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap para orang tua dan guru mendukung program vaksinasi bagi anak terutama rentang usia 6 hingga 11 tahun.
"Kita harapkan para orang tua maupun guru bisa mensosialisasikan pentingnya vaksin bagi anak-anak usia tersebut," ujarnya saat meninjau pelaksanaan vaksin bagi siswa SD di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Selasa (18/1/2022).
Sebanyak seratusan anak yang ikut dalam pelaksanaan vaksinasi perdana di Kota Pontianak yang juga digelar secara serentak di kabupaten/kota di Provinsi Kalbar. Ia berharap pelaksanaan vaksinasi anak selanjutnya lebih banyak lagi jumlah anak yang divaksin.
"Sehingga herd immunity bisa tercapai dan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara menyeluruh bisa terlaksana," kata Edi.
Dia menambahkan, vaksinasi anak memang membutuhkan perlakuan secara khusus. Mulai dari dosis dan jarak pemberian vaksin hingga kondisi kesehatan anak yang akan divaksin. Selain itu pula, harus atas seizin orang tuanya serta didampingi oleh orang tua atau wali untuk memastikan bahwa anak yang divaksin dalam kondisi sehat.
"Vaksinasi terhadap anak memang atas seizin orang tua, kalau orang tua tidak mengizinkan, maka kita tunda dulu. Tetapi kita terus sosialisasikan ini agar para orang tua memahami pentingnya vaksinasi bagi anak," ungkapnya.
Pelaksanaan vaksinasi bagi anak merupakan instruksi pemerintah pusat selain vaksinasi booster bagi lansia. Vaksinasi diperuntukkan bagi anak dengan usia antara 6 hingga 11 tahun.
"Semakin banyak yang divaksin, maka herd immunity atau kekebalan komunal bisa terbentuk," pungkasnya. (prokopim)