,
menampilkan: hasil
Sorgum Bisa Jadi Makanan Alternatif Pengganti Beras
Tekan Inflasi, Pemkot Pontianak Dorong Pengembangan Sorgum
PONTIANAK – Tanaman sorgum sudah ada sejak beberapa tahun belakangan dikembangkan di Kecamatan Pontianak Utara, tepatnya di Kampung Kuat Sihir, Kelurahan Siantan Hilir. Mungkin tanaman pangan sorgum kurang familiar bagi masyarakat Kota Pontianak. Hal itu terjadi karena beberapa alasan, mulai dari kurangnya minat konsumsi sorgum sampai minimnya jumlah petani sorgum. Padahal, menurut Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian, tanaman pangan sorgum dapat menjadi makanan pokok pengganti beras.
“Tanaman sorgum dikenal di Indonesia lebih dulu di Nusa Tenggara Timur,” paparnya usai panen sorgum, di Kampung Kuat Sihir Jalan Dharma Putra Dalam, Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, Selasa (23/1/2024).
Pengembangan tanaman sorgum sendiri dinilai Ani dapat menjadi solusi menekan inflasi. Ia pun mengapresiasi para pengembang sorgum yang terdiri dari beberapa organisasi dan para ahli. Menurutnya, produk turunan sorgum perlu dikembangkan untuk memperkaya kuliner Kota Pontianak.
“Saya apresiasi kepada petani sorgum. Seperti kita ketahui, lahan sangat terbatas. Mudah-mudahan menambah pendapatan bagi petani,” ungkapnya.
Ani mengajak petani dan koperasi yang menaungi pengembang sorgum, agar dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang eksistensi sorgum karena banyak manfaat. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen mendorong petani sorgum dengan penyediaan modal serta fasilitas alat.
“Kami akan menjalin kerjasama dengan instansi terkait, seperti Bank Kalbar, CSR ataupun koperasi, dibantu dengan alat-alat,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak Bintoro menambahkan, di Kecamatan Pontianak Utara terdapat 560 hektar lahan perkebunan hortikultura. Bahkan hasil kebun holtikultura sudah dapat dikirim ke luar daerah, seperti Singkawang, Melawi, Sanggau, Sintang dan Kayong Utara. Bintoro mengatakan, pihaknya secara perlahan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat sorgum.
“Jadi kita dianggap kurang menanam, tapi sayuran kita kirim ke daerah lain. Kalau sore di Tugu Alianyang pasti mengirim sayur dua bus,” sebutnya. (kominfo/prokopim)
Deretan Inovasi di Pontianak Timur Solusi Tekan Stunting
PONTIANAK – Camat Pontianak Timur M Akif memaparkan, terdapat inovasi untuk menurunkan angka stunting di Kelurahan Tambelan Sampit. Inovasi tersebut dinamakan Genting Tampit atau Gerakan Percepatan Penurunan Stunting Kelurahan Tambelan Sampit.
Pada tahun 2023, pihaknya menerima Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, yang digunakan untuk membeli fasilitas untuk posyandu di Kelurahan Tambelan Sampit seperti timbangan dan alat ukur tinggi badan balita.
“Sehingga setiap tahun mengetahui perkembangan tinggi badan dan berat badan,” paparnya usai penyerahan secara simbolis kepada orang tua balita stunting, di Posyandu Melati Putih Jalan Panglima A Rani, Kelurahan Tambelan Sampit Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (23/1/2024).
Selain inovasi dari kelurahan, terdapat inovasi lainnya dari Puskesmas Tambelan Sampit. Inovasi tersebut bernama Gerbang Kuning atau Gerakan Bergizi Seimbang Kurangi Stunting. Akif menerangkan, terdapat sembilan posyandu yang berada di Kelurahan Tambelan Sampit. Sementara di awal tahun, terdapat 74 anak yang teridentifikasi stunting di Kelurahan Tambelan Sampit, turun dari angka di bulan November 2023 yang mencapai 86 anak.
“Demi percepatan penurunan stunting khusus di wilayah Tambelan Sampit, luar biasa inovasi posyandu,” imbuhnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengapresiasi upaya Kecamatan Pontianak Timur dalam menurunkan angka stunting. Ia menyampaikan, pihaknya tengah mengebut penurunan stunting di Kota Pontianak.
“Harapan saya, stunting di Pontianak Timur bisa jadi nol,” ujarnya.
Penurunan stunting menjadi satu di antara tiga prioritas program Pemkot Pontianak setelah penghapusan kemiskinan ekstrim dan pengendalian inflasi. Ani mengatakan, program penurunan stunting menjadi sangat penting guna mempersiapkan generasi Indonesia Emas 2045.
“Keberhasilan stunting juga bergantung pada pemahaman orang tua balita maupun calon orang tua, bahkan calon pengantin,” terangnya.
Ani melanjutkan, dalam tiga bulan ke depan, pihaknya bekerjasama dengan instansi terkait mulai dari Bank Kalbar, PDAM Tirta Khatulistiwa sampai TNI-Polri, akan secara rutin memberikan bantuan pangan berupa telur, minyak goreng dan beras. Ia berpesan, khususnya bagi orang tua balita stunting yang belum mendapatkan kepesertaan BPJS, segera didaftarkan.
“Supaya mudah mendapat bantuan, nanti dibantu kader Posyandu,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Pontianak Miliki Puskeswan dengan Fasilitas Memadai
Puskeswan Layani Warga Periksakan Kesehatan Hewan
PONTIANAK - Kota Pontianak menjadi satu diantara dua daerah di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang telah memiliki fasilitas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Puskeswan yang berlokasi di Jalan Parit Pangeran Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara melayani masyarakat yang ingin memeriksakan kesehatan hewan peliharaannya seperti kucing, anjing dan sebagainya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengapresiasi kehadiran fasilitas puskeswan di bawah naungan Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak. Ia menilai fasilitas yang dimiliki Puskeswan ini cukup baik. Keberadaan Puskeswan ini tidak hanya membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan hewan yang terjangkau, tetapi juga memberikan pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bahkan kehadiran Puskeswan ini sudah memberikan pemasukan bagi PAD melebihi 100 persen pendapatannya,” ujarnya usai meninjau operasi terhadap kucing peliharaan yang dilakukan oleh tenaga medis di Puskeswan, Selasa (23/1/2024).
Meski sudah setahun beroperasi, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa Kota Pontianak sudah memiliki puskeswan. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus mensosialisasikan keberadaan Puskeswan di Kota Pontianak agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hewan peliharaannya.
“Ini yang perlu kita gencar sosialisasikan ke masyarakat supaya bisa memeriksakan kesehatan hewan peliharaannya,” terang Ani.
Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Bintoro menjelaskan, Puskeswan dibangun pada tahun 2022 dan mulai beroperasi tahun 2023. Puskeswan ini juga telah mampu menghasil pemasukan bagi PAD di Kota Pontianak. Saat ini, di Provinsi Kalbar yang memiliki puskeswan baru dua daerah yakni Kota Pontianak dan Kabupaten Ketapang.
“Keberadaan Puskeswan bagi masyarakat sangat diperlukan di Kota Pontianak terutama para pecinta atau pemelihara binatang seperti kucing, anjing dan hewan peliharaan lainnya,” ungkapnya.
Bintoro menambahkan, Puskeswan ini melayani pengobatan atau pemeriksaan kesehatan hewan. Kehadiran Puskeswan ini dinilai cukup membantu masyarakat karena dengan biaya yang terjangkau, mereka bisa memeriksakan kesehatan dan mengobati hewan peliharaannya.
"Karena biaya pengobatan dan pemeriksaan disubsidi oleh Pemerintah Kota Pontianak sehingga tidak memberatkan masyarakat untuk membiayai pengobatan hewan kesayangannya," jelas dia.
Selain itu, pihaknya juga mengantongi data jumlah pemelihara kucing dan hewan lainnya secara by name by address, dengan jumlah keseluruhan mencapai lima ribuan lebih. Jumlah sebanyak itu dipastikannya belum bisa terlayani semua oleh puskeswan.
“Oleh sebab itu dengan keberadaan praktek dokter hewan swasta juga membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan hewan peliharaannya,” sebut Bintoro.
Menurutnya, Puskeswan ini diperkuat oleh tenaga kesehatan hewan yang terdiri dari dokter veteriner lima orang dan tiga tenaga paramedis. Mereka melayani masyarakat yang ingin berkonsultasi maupun mengobati hewan-hewannya. Bahkan, lanjutnya lagi, puskeswan ini juga melayani operasi bagi hewan, umumnya yang sering dilakukan adalah operasi sterilisasi, baik anjing maupun kucing betina, dan juga kastrasi hewan jantan yang kecil.
Sebelum puskeswan ada, kata Bintoro, pihaknya sudah membuka pelayanan dokter keliling (dokling). Di mana setiap kecamatan ada pelayanan dokling yang disebut 17-7-1, artinya 17 jam dilakukan sanitasi, 7 jam untuk penanganannya dan 1 hari pelayanan.
“Sehingga dengan adanya puskeswan, kita sangat terbantu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kesehatan hewan peliharaan,” tutupnya. (prokopim/kominfo)
Ani Minta Kepala OPD Berinovasi Lakukan Pelayanan Jemput Bola
Teken Perjanjian Kinerja, Komitmen Integritas dan Kinerja Kepala OPD
PONTIANAK – Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meneken Perjanjian Kinerja Tahun 2024. Hal ini sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menjelaskan, perjanjian kinerja ini menjadi tolok ukur OPD dalam melakukan kegiatannya berdasarkan APBD yang telah disepakati.
"Tujuan utama perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur," ujarnya usai Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh kepala OPD di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (22/01/2024).
Salah satu poin penting yang sudah tercantum adalah meningkatkan pelayanan. Ani meminta kepala OPD untuk berinovasi menciptakan sistem pelayanan jemput bola. Ia tidak ingin ada masyarakat yang masih mengadu soal lambatnya pelayanan.
“Kalau saling menunggu akhirnya pelayanan publik terbengkalai, secara tidak langsung akan menghambat pembangunan,” sebutnya.
Ani menambahkan, perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
"Perjanjian kinerja ini juga bisa sebagai dasar untuk kita mengevaluasi dan menilai capaian-capaian dan target-target yang sudah ditetapkan," paparnya.
Perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, kata Ani, menjadi dasar dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran perangkat daerah. Dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, dokumen ini juga menjadi acuan bagi setiap kepala perangkat daerah yang dijabarkan secara berjenjang.
"Saya berharap agar apa yang telah saudara tandatangani dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama," pungkasnya. (kominfo/prokopim)